25 Agustus 2009

Warisan Calvin


Materi diskusi Peringatan 500 Tahun Calvin, 24 Agustus 2009

The Legacy of John Calvin:
Some Actions for the Church in the 21st Century


Dalam rangka memperingati Ulang Tahun tokoh gerakan reformasi John Calvin, maka pada tahun 2008 World Alliance of Reformed Church (WARC) dan John Knox International Center menerbitkan sebuah buku berjudul: “The Legacy of John Calvin: Some Actions for the Church in the 21st Century” (Warisan John Calvin: Beberapa Tindakan yang dapat dilakukan oleh Gereja Abad ke-21”). Penggagas utama dari penerbitan tulisan ini adalah Dr. Lukas Vischer, salah seorang pemimpin gereja Reformed dan mantan Sekjen Dewan Gereja se-Dunia (WCC). Menurut Lukas Vischer, penerbitan buku ini akan merupakan sumbangan yang berharga mengenai bagaimana gereja-gereja dan orang Kristen dapat menggunakan kesempatan peringatan Ulang Tahun Calvin yang ke-500 ini untuk mengadakan perubahan atau pembaruan di tengah dunia masa kini. Usul ini disambut baik oleh pimpinan WARC maupun John Knox International Center. Dalam rangka penulisan ini, penelitian atas karya-karya Calvin yang dapat merupakan sumber inspirasi bagi gereja-gereja masa kini untuk mempromosikan kehidupan, dilakukan oleh Lukas Vischer. Sayang bahwa beliau meninggal dunia pada bulan Maret 2008, hanya beberapa bulan sebelum tulisan tersebut diterbitkan. Kita mengucap syukur kepada Tuhan atas hidup dan pelayanan Lukas Vischer, yang dilakukan bersama isterinya, Barbara Vischer.

Bagaimanakah gereja-gereja, khususnya gereja berlatarbelakang reformed atau yang biasa kita kenal dengan gereja berlatar belakang reformasi atau lebih khusus lagi, gereja yang mengikuti ajaran Calvin, merayakan ulang tahun ke-500 John Cavin? Secara umum dikenal bahwa inti pokok ajaran Calvin adalah memuliakan Tuhan. Setiap upaya untuk menjadikan manusia sebagai pusat pengagungan diri, bertentangan dengan prinsip dan ajaran Calvin. Dengan kesadaran ini, maka dalam memperingati ulang tahun Calvin ke-500, gereja-gereja reformed menyatakan syukur kepada Tuhan atas gagasan-gagasan, khotbah-khotbah dan tindakan-tindakan Calvin yang telah memberi pengaruh pada masanya dan yang terus memberikan inspirasi bagi kemanusiaan saat ini. Dalam rasa syukur ini, Tim Penulis tulisan ini memilih beberapa gagasan kunci untuk dibagikan dan digumuli bersama oleh gereja-gereja, khususnya rumpun keluarga gereja reformed. Tiga tema utama dipilih, yakni: “Making manifest the gift of communion” (Mewujudnyatakan karunia persekutuan), “Covenanting for Justice” (Mengikat perjanjian bagi keadilan), dan “Addressing Violence and Destructions in the Times of War and Armed Conflict” (Menggumuli kekerasan dan kerusakan-kerusakan pada saat perang dan konflik bersenjata). John Calvin banyak menulis dan memusatkan khotbahnya di sekitar ketiga tema tersebut, yang juga merupakan pokok-pokok pergumulan kita pada abad ke-21 ini. Setiap tema tersebut merupakan bab-bab dari buku tersebut.

Dalam menelusuri buku ini, tidaklah cukup dengan hanya memuji pikiran Calvin atau mengagumi bagaimana para penulis menempatkan situasi kekinian di bawah sorotan karya Calvin. Hal ini dapat berakhir pada pengagungan diri seorang manusia John Calvin, hal mana ditentang sendiri oleh John Calvin. Para penulis dalam buku ini secara sadar menempatkan secara berdampingan pikiran-pikiran Calvin dan analisis situasi abad ke-21 ini, untuk menunjuk kepada kenyataan bahwa Allah yang telah berbicara sepanjang sejarah juga terus berbicara bagi kita yang ada pada abad ke-21 ini. Dan pesanNya urgen, mendesak, yakni memanggil gerejaNya untuk dibarui dan untuk menjadi agen pembaruan atau transformasi (ekklesia reformata, semper reformanda). Buku ini bukan sekadar sebuah buku mengenai John Calvin. Secara sadar para penulis menampilkan bagaimana John Calvin berbicara kepada kita masa kini. Setiap bab diawali dengan beberapa kutipan pemikiran Calvin mengenai tema yang disoroti. Kemudian disusul dengan suatu diskusi dan analisis mengenai pemikiran Calvin tersebut dan tantangan-tantangan situasi dunia modern dewasa ini. Buku ini mengajak pembacanya untuk melakukan tindakan konrit. Karena itu setiap bab diakhiri dengan saran mengenai apa yang dapat dilakukan sebagai implikasi-implikasi refleksi teologis ini bagi gereja dan orang Kristen masa kini.

Tim penulis, khususnya editor buku ini, Setri Nyomi, sekjen WARC, mengajak para pembaca untuk mengembangkan diskusi di jemaat-jemaat, institusi teologi maupun melalui berbagai forum, dengan memberikan perhatian pada “What can be done?” (Apa yang dapat dilakukan?). Penekanan ini memperlihatkan sebuah kesungguhan dan kesediaan gereja-gereja untuk membarui diri, atau lebih tepat lagi diperbarui oleh FirmanNya, dan kesediaan menjadi agen pembaruan yang sedang dikerjakan oleh Allah sendiri di tengah dunia ini.

Henriette Hutabarat Lebang
Wakil Presiden WARC

17 Agustus 2009

Undangan Diskusi 500 Tahun Calvin

Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Sdr. …………………………………..
di Makassar.


Salam dalam Yesus Kristus, Tuhan.

Dalam rangka peringatan 500 Tahun Yohanes Calvin (lahir tanggal 10 Juli 1409 di Noyon, Perancis), kami dari Yayasan Oase Intim dan Yayasan Pelayanan Reformed Makassar, menyelenggarakan suatu diskusi mengenai relevansi Calvinisme dalam kehidupan pelayanan gereja dan masyarakat dewasa ini.

Dengan hormat dan sukacita kami mengundang Bapak/Ibu/Sdr para pendeta dan pemuka jemaat-jemaat di kota Makassar dan sekitarnya untuk bersedia berbagi pengalaman dan bertukar gagasan dalam diskusi tersebut di atas.

Sebagaimana dalam acuan terlampir, acara kami rencanakan pada,

Hari/Tanggal : Senin, 24 Agustus 2009
Tempat : Aula Hotel Valentino (Lantai 6)
Jl Dr. Sutomo 35 tlp 314272 Makassar
Jam : 08.30 – 13.00 (makan siang)

Untuk pengaturan kegiatan, mohon konfirmasi kehadiran anda selambat-lambatnya tgl 20 Agustus 2009 melalui Sdri. Christin (HP 081342284900 atau Tlp 433978).Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu/Sdr meluangkan waktu untuk kegiatan ini. Tuhan memberkati.

Teriring salam,
Yayasan Oase Intim, Yayasan Pelayanan Reformed Makassar,



Pdt. Zakaria Ngelow Pdt. Libert Simatupang, M.Th.


Acuan Diskusi Calvinisme
Peringatan 500 Tahun Yohanes Calvin

Pembaruan Gereja pada abad ke-16 di Eropa menampilkan sejumlah tokoh pembaru (reformator), di antaranya Martin Luther (1483-1546 ) di Jerman dan Yohanes Calvin (1509-1564) di Swiss, yang melahirkan gereja-gereja Protestan. Berbeda dengan Martin Luther -- yang namanya diabadikan dalam penyebutan “gereja-gereja Lutheran” untuk gereja-gereja yang terbentuk dari pembaruannya -- tidak ada gereja Calvinis untuk para pengikut Yohanes Calvin. Gereja Calvinis di Eropa umumnya dikenal dengan nama gereja Reform dan di negara-negara berbahasa Inggeris sebagai gereja Presbiterian dan Kongregasional. Gereja-gereja Reform sedunia menyatu dalam dua badan ekumenis, the World Alliance of Reformed Churches (WARC) dan the Reformed Ecumenical Council (REC) yang akan menyatu menjadi the Worl Council of Reformed Churches (WCRC) tahun depan.

Kecuali beberapa gereja Protestan yang berlatar Lutheran (terutama di kalangan masyarakat Batak dan Nias), gereja-gereja Protestan di Indonesia umumnya berlatar tradisi Calvinisme -- ada yang menamakan diri Gereja Kristen, Gereja Masehi Injili, Gereja Protestan, dst.

Siapa Calvin dan apa pokok-pokok pembaruannya pada masa Reformasi? Bagaimana ajarannya diteruskan menjadi tradisi Calvinisme? Bagaimana pergumulan dan pengembangan Calvinisme oleh gereja-gereja Reform dalam gerakan ekumene dewasa ini? Apa relevansi warisan Calvinisme dalam panggilan dan pergumulan gereja-gereja di Indonesia dewasa ini?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini diharapkan memberi pencerahan, inspirasi dan membuka wawasan bagi para pelayan dan pemimpin gereja. Pertanyaan-pertanyaan ini akan dibahas dalam acara Peringatan 500 Tahun Yohanes Calvin yang diselenggarakan oleh Yayasan Oase Intim dan Yayasan Pelayanan Reformed Makassar.

Peserta

Peserta diskusi diundang dari kalangan pendeta dan pemuka Kristen di Makassar dan sekitarnya, kl. 100 orang.

Nara Sumber

Pembahasan akan dilaksanakan dengan pendampingan para nara sumber:
Pdt. Dr. Ery Hutabarat-Lebang,Direktur Insitut Teologi Gereja Toraja dan tokoh ekumenis Indonesia yang kini al. menjadi salah seorang anggota eksekutif WARC, akan mengantar percakapan mengenai perkembangan dan komitmen ekumenis tradisi Calvinisme dewasa ini dalam berbagai bidang, seperti ketidakadilan ekonomi, kekerasan dan kerusakan lingkungan.
Pdt. Dr. Zakaria Ngelow, anggota Komisi Penasihat Proyek Misi WARC, akan mengantar diskusi mengenai relevansi warisan Calvin/isme dalam gereja-gereja dan masyarakat di Indonesia, termasuk di bidang (teologia) politik.

Jadwal Pelaksanaan

Diskusi dalam rangka Peringatan 500 Tahun Yohanes Calvin akan dilangsungkan pada,

Hari/Tanggal : Senin, 24 Agustus 2009
Tempat : Aula Hotel Valentino
Jl Dr. Sutomo 35 tlp 314272 Makassar
Jam : 08.30 - 13.00



Acara dijadwalkan sbb:

No Jam Kegiatan
1 08.30 - 09.00 Registrasi, snack
2 09.00 - 09.30 Ibadah/Pembukaan
3 09.30 - 13.00 Diskusi Panel
4 13.00 - selesai Penutupan/Makan siang bersama


Pelaksana:

Ketua : Pdt. Armin Sukri, M.Th.
Sekretaris : Christine Hutubessy
Bendahara : Ny. Fietje Pelupessy
Anggota : Pdt. Libert Simatupang, M.Th
Anggota : Pdt. Zakaria Ngelow




Makassar, Agustus 2009

07 Agustus 2009

Pengakuan Accra

Apa itu Pengakuan Accra?

Pengakuan Accra ditetapkan oleh delegasi WARC (the World Alliance of Reformed Churches) pada Sidang Raya ke-24 di Accra, Ghana, tahun 2004, berdasarkan keyakinan teologis bahwa ketidakadilan ekonomi dan lingkungan hidup dalam ekonomi global dewasa ini menuntut keluarga besar gereja-gereja Reformasi untuk meresponnya sebagai suatu masalah iman kepada Injil Yesus Kristus. Pengakuan Accra menyeru kepada umat Kristen Reform di seluruh dunia untuk menentang ketidakadilan sebagai suatu bagian terpadu dari kesaksian dan misi gereja.

Mengapa Gereja-gereja memerlukan Pengakuan Accra?

1. Keadilan adalah masalah iman. Konfessi Accra menyatakan bahwa masalah-masalah keadilan ekonomi dan lingkungan hidup tidak hanya merupakan isu-isu sosial, politik, dan moral, melainkan bagian terpadu dengan iman kepada Yesus Kristus dan mempengaruhi integritas gereja. Setia kepada perjanjian Allah menuntut orang-orang Kristen secara pribadi dan gereja-gereja untuk menentukan sikap terhadap ketidakadilan ekonomi dan lingkungan hidup dewasa ini.
2. Keesaan gereja kritis. Keesaan menyangkut kebersamaan, betapapun isu-isu yang menantang gereja yang mengaku imannya bersifat memecah-belah. Sementara kenyataan kompleks globalisasi menyebabkan gereja-gereja tidak mengarahkan pada suatu konsensus penuh, tetapi keluarga Reform global menanggapi sifat problematis ekonomi global masa kini dalam Pengakuan Accra.
3. Gereja berfihak dalam kesetiakwanan dengan orang-orang yang menderita dan berjuang. Mengikuti tradisi keadilan dari para nabi Alkitabiah dan dari Yesus dalam kisah-kisah Injil, Pengakuan Accra memandang tatatan/kekacauan dunia dewasa ini dengan “memandang melalui mata orang-orang yang tak berdaya dan menderita.” Pengakuan Accra menyeru kepada gereja-gereja dan masyarakat untuk mendengar ratap tangis orang-orang yang menderita, dan keterlukaan ciptaan sendiri, yang diekspoitasi berlebihan dan direndahkan oleh ekonomi global masa kini.

Sejarah Pengakuan Accra

Pengakuan Accra adalah hasil dari proses selama 15 tahun ... • 1989 – Pada Sidang Raya WARC di Seoul, Korea, tahun 1989, “Suatu Surat Terbuka kepada Anak-anak dan Kaum Muda Bumi” menyeru kepada gereja-gereja anggota WARC untuk masuk ke dalam suatu ikatan perjanjian untuk keadilan menghadapi “ancaman terhadap kehidupan, demi keseluruhan ciptaan, masa depan seluruh umat manusia dan khususnya anak-anak dan kaum muda bumi.” • 1995 – Seruan itu diintensifkan pada tahun 1995, ketika gereja-gereja Afrika pada konsultasi di Kitwe, Zambia, mengusulkan kepada Alliansi untuk menyatakan bahwa ekonomi global dewasa ini sebagai antitesis terhadap iman Kristen, dengan cara yang sama seperti sikap historis gereja-gereja yang mengaku terhadap Naziisme dan apartheid. • 1997 – Sidang Raya WARC pada tahun 1997 di Debrecen, Hungaria, menyeru kepada gereja-gereja anggota WARC untuk terlibat dalam “suatu proses mengikat pada pengakuan, pendidikan dan konfesi mengnai ketidakadilan ekonomi dan kehancuran ekologis.” Proses itu kemudian dikenal sebagai “Perjanjian untuk Keadilan Ekonomi dan Bumi diimplementasikan dalam berbagai wilayah dunia dalam kemitraan dengan Dewan Gereja-gereja Sedunia dan Federasi Lutheran Sedunia. • 2004 – Sidang Raya tahun 2004 di Accra, Ghana, adalah titik puncak proses Perjanjian bagi Keadilan Ekonomi dan Bumi. Gereja-gereja dari dunia bagian Selatansecara khusus menantang keluarga Reform di Accra, menanyakan berapa lama mereka masih akan menunggu untuk suatu konfesi iman yang menyatukan terhadap petaka yang dilakukan dalam ekonomi global masa kini. Sementara sejumlah gereja-gereja dari dunia Utara tidak menyetujui suatu sikap doktrinal, pada akhirnya ada konsensus menyangkut sifat problematik ekonomi global masa kini dan ketidakadilan yang diakibatkannya. Karena itu, persidangan mencapai keputusan untuk merespon dalam suatu cara konfesi, yakni mengambil sikap iman menghadapi ketidakadilan ekonomi dan kerusakan ekologi masa kini. Pengakuan Accra Perjanjian untuk Keadilan Ekonomi dan Bumi Walaupun bukan suatu konfesi doktrin sebagaimana Katekhismus Heidelberg atau Pengakuan Westminter, Pengakuan Accra menantang ajaran-ajaran ekonomi masa kini dengan kritisisme berhala tradisi Reform (yakni Mammon, konsumerisme, pasar uang dan spekulatif) yang menyangkal kedaulatan Allah pemberi kehidupan dan menolak perjanjian Allah dengan menyisihkan orang miskin, yang tak berdaya, dan keseluruhan Ciptaan dari kehidupan yang penuh.

Apa itu WARC, Alliansi Sedunia Gereja-gereja Reform?

WARC adalah suatu gerakan sedunia bekerjasama bagi kesatuan dan kepenuhan hidup bagi semua, baik dalam kalangan gereja-gereja anggota sendiri, maupun dalam konteks yang lebih luas dari suatu dunia yang menyerukan keadilan. WARC adalah suatu persekutuan 75 juta umat Kristen Reform dari 214 gereja di 107 negara, dengan gereja-gereja anggota dari latar belakang Kongregasional, Presbiterian, Reform, Kesatuan, dan Waldensian, yang berakar dalam Reformasi abad ke-16 yang dipimpin oleh Yohanes Kalvin, John Knox, dan lain-lain. WARC mempunyai kantor kecil di Geneva, Swiss, dan dewan-dewan wilayah di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Amerika Utara.

Pengakuan Accra

Pengantar

1. Menyambut seruan mendesak gereja-gereja anggota Afrika Selatan yang bertemu di Kitwe pada tahun 1995, dan menyadari meningkatnya urgensi ketidakadilan ekonomi dan kerusakan lingkungan, Sidang Raya ke-23 (Debrecen, Hungaria, 1997) mengundang gereja-gereja anggota WARC untuk masuk dalam proses “mengaku, edukasi dan konfesi (processus confessionis).” Gereja-gereja merenungkan naskah Yesaya 58:6 “... supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya”, sementara mereka mendengarkan ratap tangis saudara-saudari mereka di seluruh dunia dan menyaksikan pemberian Allah kepada ciptaan berada di bawah ancaman.
2. Sejak itu, sembilan gereja anggota berkomitmen pada pendirian iman; beberapa dalam proses perjanjian; dan yang lain telah melakukan studi dan mengakui betapa dalamnya krisis itu. Selanjutnya, dalam kemitraan dengan DGD, LWF dan organisasi-organisasi ekumenis regional, WARC terlibat dalam konsultasi-konsultasi di semua wilayah dunia, dari Seoul/Bangkok (1999) ke Stony Point (2004). Konsultasi tambahan berlangsung dengan gereja-gereja dari Selatan di Buenos Aires (2003) dan dengan gereja-gereja dari Selatan dan Utara di London Colney (2004).
3. Ketika berkumpul di Accra, Ghana, untuk bersidang raya WARC, kami mengunjungi kamar-kamar tahanan bawah tanah untuk para budak di Elmina dan Cape Coast, di mana jutaan orang Afrika di perdagangkan, dijual dan dijadikan korban kekejaman penindasan dan kematian. Seruan “tidak pernah lagi” jadi dusta oleh kenyataan berlanjutnya perdagangan manusia dan penindasan oleh sistem ekonomi global.
4. Kini kami sampai pada pengambilan keputusan komitmen iman. Membaca tanda-tanda zaman
5. Kami telah mendengar bahwa ciptaan terus merintih, dalam perbudakan, menantikan pembebasan (Rm 8.22). Kami ditantang oleh ratap tangis orang-orang yang menderita dan oleh keterlukaan ciptaan sendiri. Kami melihat konvergensi antara penderitaan rakyat dan kerusakan yang dilakukan terhadap ciptaan lainnya.
6. Tanda-tanda zaman telah menjadi makin memberi tanda bahaya dan harus ditafsirkan. Sebab-sebab mendasar dari ancaman besar terhadap kehidupan terutama akibat dari sistem ekonomi yang tidak adil yang dipertahankan dan dijaga oleh kekuatan politik dan militer. Sistem-sitem ekonomi adalah suatu masalah hidup atau mati.
7. Kami hidup dalam suatu dunia jahat yang menyangkal panggilan Allah untuk kehidupan bagi semua. Pendapatan tahunan orang terkaya satu prosen berbanding 57% dari yang termiskin; dan 24.000 orang mati tiap hari karena kemiskinan dan kekurangan gizi. Utang negara-negara miskin makin meningkat di samping berkali-kali membayar kembali pokok hutangnya. Perang memperebutkan sumber daya mengorbankan jutaan nyawa, sementara jutaan lainnya mati oleh wabah yang sebenarnya sudah dapat dicegah. Pandemik global HIV dan AIDS mengancam kehidupan di seluruh bagian dunia, khususnya di kalangan yang termiskin di mana obat-obat generik tidak tersedia. Mayoritas mereka yang miskin adalah perempuan dan anak-anak, dan orang yang hidup dalam kemiskinan absolut dengan kurang dari satu dollar AS sehari makin meningkat jumlahnya.
8. Kebijakan pertumbuhan tanpa batas di kalangan negara-negara industri dan dorongan cari untung perusahaan-perusahaan transnasional telah menghancurkan bumi dan merusak lingkungan. Pada tahun 1989 satu species hilang setiap hari, dan di tahun 2000 satu hilang setiap jam. Perubahan iklim, mengurangnya persediaan ikan, penggundulan hutan, erosi humus, dan ancaman pada air tawar antara lain adalah akibat dari penghancuran bumi itu. Komunitas jadi kacau, mata pencaharian hilang, wilayah-wilayah pantai dan pulau-pulau Pasifik terancam tergenang, dan badai meningkat. Tingkat yang tinggi radio aktif mengancam kesehatan dan ekologi. Bentuk-bentuk kehidupan dan pengetahuan budaya dipatenkan untuk keuntungan finansil.
9. Krisis ini terhubung langsung dengan pengembangan globalisasi ekonomi neoliberal, yang didasarkan pada beberapa prinsip berikut:
• kompetisi yang tak terbatas, konsumerisme dan pertumbuhan ekonomi tanpa batas serta akumulasi kekayaan adalah yang terbaik bagi seluruh dunia;
• pemilikan kekayaan pribadi tidak punya kewajiban sosial;
• spekulasi modal, liberalisasi dan deregulasi pasar, privatisasi sarana publik dan sumber-sumber nasional, akses tanpa batas investasi dan impor asing, pajak yang rendah dan pergerakan modal tanpa batas akan mewujudkan kekayaan bagi semua;
• kewajiban sosial, perlindungan orang miskin dan yang lemah, koperasi, dan hubungan antara manusia kurang pentingnya dibandingkan proses pertumbuhan ekonomi dan akumulasi modal.
10. Inilah ideologi yang mengklaim tak ada alternatifnya, menuntut pengorbanan tanpa akhir dari orang miskin dan ciptaan. Ia berjanji palsu bahwa akan menyelamatkan dunia melalui penciptaan kekayaan dan kemakmuran, mengklaim kedaulatan atas kehidupan dan menuntut ketaatan yang terarah pada penyembahan berhala.
11. Kami menyadari besar dan kompleksnya situasi. Kami tidak mencari jawaban gampang. Sebagai pencari kebenaran dan keadilan, dan memandang melalui mata orang-orang yang tak berdaya dan menderita, kami mmelihat bahwa tatanan/ketakteraturan dunia masa kini berakar dalam suatu sistem ekonomi yang maha kompleks dan immoral yang dipertahankan oleh kekaisaran. Dengan memakai istilah “kekaisaran” kami maksudkan penggabungan kekuatan ekonomi, budaya, politik dan militer yang membentuk suatu sistem dominasi yang dipimpin oleh negara-negara kuat untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan-kepentingan mereka sendiri.
12. Dalam ekonomi liberal klasik, negara ada untuk melindungi kekayaan dan kontrak pribadi dalam pasar persaingan. Melalui perjuangan gerakan-gerakan pekerja, negara-negara mulai mengatur pasar dan mengusahakan kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 1980an, melalui transnasionalisasi modal, neoliberalisme bertindak meniadakan fungsi negara untuk menyejahterakan. Di bawah neoliberalisme tujuan ekonomi adalah meningkatkan keuntungan dan kembalinya modal kepada pemilik produksi dan modal finansial, sementara itu mayoritas rakyat disisihkan dan alam diperlakukan sebagai komoditas.
13. Sementara pasar mengglobal, demikian pula lembaga-lembaga politik dan hukum yang melindunginya. Pemerintah Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, bersama-sama dengan lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan internasional (International Monetary Fund, World Bank, World Trade Organization) memakai aliansi-aliansi politik, ekonomi atau militer untuk melindungi dan memajukan kepentingan para pemilik modal.
14. Kami melihat konvergensi krisis ekonomi dengan integrasi globalisasi ekonomi dan geopolitik yang didukung oleh ideologi liberal. Inilah sistem global yang mempertahankan dan melindungi kepentingan fihak-fihak yang kuat. Hal itu berdampak dan menyandra kami semua. Selanjutnya, dalam ungkapan Alkitabiah, suatu sistem akumulasi kekayaan demikian yang mengorbankan orang miskin dilihat sebagai kefasikan kepada Allah dan bertanggungjawab atas penderitaan manusia yang dapat dicegah, dan disebut Mamon (Luk 16:13).

Mengaku Iman di hadapan Ketidakadilan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan Hidup

15. Komitmen iman dapat diungkapkan dalam berbagai cara sesuai tradisi wilayah dan teologi: sebagai konfesi, sebagai pengakuan bersama, sebagai sikap iman, sebagai kesetiaan pada perjanjian Allah. Kami memilih konfesi, bukan dalam arti suatu konfesi dokrin klasik, sebab WARC tidak dapat melakukan suatu konfesi macam itu, namun memperlihatkan keharusan dan urgensi dari suatu respon aktif terhadap tantangan-tangan zaman kita, dan terhadap seruan Debrecen. Kami mengundang gereja-gereja anggota untuk menerima dan merespon sebagai kesaksian bersama.
16. Berbicara dari tradisi Reform kami, dan setelah membaca tanda-tanda zaman, Sidang Raya WARC menegaskan bahwa keadilan ekonomi global esensil bagi integritas iman kami kepada Allah dan kemuridan kami sebagai orang Kristen. Kami yakin bahwa integritas iman kami dipertaruhkan jika kami tetap diam atau menolak bertindak menghadapi sistem globalisasi ekonomi neoliberal yang berlaku, dan karena itu kami mengaku di hadapan Allah dan di hadapan sesama.
17. Kami percaya pada Allah, Pencipta dan Pemelihara seluruh kehidupan, yang memanggil kami sebagai mitra dalam penciptaan dan penebusan dunia ini. Kami hidup di bawah janji bahwa Yesus Kristus datang supaya semua meperoleh kehidupan dalam kelimpahan (Yo 10:10). Dipimpin dan ditopang oleh Roh Kudus, kami membuka diri terhadap kenyataan dunia kini.
18. Kami percaya bahwa Allah yang berdaulat atas seluruh ciptaan. “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya.” (Mz 24:1).
19. Karena itu kami menolak tata ekonomi dunia yang berlaku sekarang, yang dipaksakan oleh kapitalisme neoliberal, dan sistem ekonomi lain manapun, termasuk tata ekonomi yang direncanakan secara mutlak, yang menentang perjanjian Allah dengan mengenyahkan orang miskin, orang yang lemah, dan seluruh ciptaan dari kepenuhan kehidupan. Kami menolak setiap klaim kekaisaran ekonomi, politik dan militer yang melawan kedaulatan Allah atas kehidupan, dan bertindak bertentangan dengan pemerintahan adil Allah.
20. Kami percaya bahwa Allah telah membuat suatu perjanjian dengan seluruh ciptaan (Kej 9:8-12). Allah telah menjadikan suatu persekutuan kehidupan di bumi yang didasarkan pada visi keadilan dan perdamaian. Perjanjian itu adalah suatu pemberian anugerah yang tidak dijual di pasar (Yes 55:1). Itulah ekonomi anugerah bagi keluarga seluruh ciptaan. Yesus memperlihatkan bahwa inilah suatu perjanjian inklusif di mana orang miskin dan yang tersisih menjadi mitra utama, dan memanggil kami untuk berlaku adil kepada “mereka yang terkecil itu” (Mat 25:40) pada pusat persekutuan kehidupan. Semua ciptaan diberkati dan dilibatkan dalam perjanjian-Nya (Hos 2:18 dst).
21. Karena itu kami menolak budaya konsumerisme yang merajalela dan kerakusan persaingan serta ketamakan sistem pasar global neoliberal atau sistem manapun lainnya yang mengklaim tidak ada alternatif.
22. Kami percaya bahwa setiap ekonomi keluarga kehidupan yang diberikan kepada kami oleh perjanjian allah untuk menunjang kehidupan harus dipertangungjawabkan kepada Allah. Kami percaya bahwa ekonomi ada untuk melayani martabat dan kesejahteraan manusia di dalam persekutuan, dalam batas-batas kelestarian ciptaan. Kami percaya bahwa umat manusia dipanggil untuk mermilih allah daripada Mamon, dan bahwa mengaku iman kami adalah suatu tindakan ketaatan.
23. Karena itu kami menolak akumulasi kekayaan tanpa aturan dan pertumbuhan tanpa batas yang telah mengorbankan nyawa jutaan orang dan merusakkan banyak ciptaan Allah.
24. Kami percaya bahwa Allah adalah Allah keadilan. Dalam suatu dunia korup, menghisap dan serakah, Allah dengan cara khusus adalah Allah mereka yang melarat, miskin dan tertindas, yang diperlakukan salah dan dinista (Mz 146: 7-9). Allah memanggil ke hubungan yang adil dengan semua ciptaan.
25. Karena itu kami menolak sesuatu rezim ideologi atau ekonomi yang mendahulukan laba daripada manusia, tidak peduli pada semua ciptaan, dan menjadikan milik pribadi pemberian Allah yang dimaksudkan untuk semua. Kami menolak sesuatu pengajaran yang atas nama Injil membenarkan mereka yang mendukung, atau yang gagal menentang, ideologi seperti itu.
26. Kami yakin bahwa Allah memanggil kami untuk memihak mereka yang menjadi korban ketidakadilan. Kami tahu apa yang Allah tuntut: untuk melakukan keadilan, mencintai kebaikan, dan menempuh jalan Allah (Mi 6:8). Kami dipanggil untuk menentang setiap bentuk ketidakadilan dalam ekonomi dan perusakan lingkungan hidup, “sehingga keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir” (Am 5:24).
27. Karena itu kami menolak sesuatu teologi yang mengklaim bahwa Allah hanyalah beserta mereka yang kaya dan bahwa kemiskinan adalah kesalahan orang miskin. Kami menolak setiap bentuk ketidakadilan yang merusak hubungan-hubungan yang benar – jender, ras, kelas, cacat, atau kasta. Kami menolak setiap teologi yang mendukung bahwa kepentingan manusia mendominasi alam.
28. Kami percaya bahwa Allah memanggil kami untuk menedengar ratap-tangis kaum miskin dan keluh kesah ciptaan, dan mengikuti misi pelayanan publik Yesus Kristus yang datang supaya mereka memperoleh kehidupan dan mempunyainya dalam kelimpahan (Yo 10:10). Yesus membawa keadilan kepada yang tertindas dan memberi makanan kepada yang lapar; dia membebaskan mereka yang terpenjara dan mencelikkan mata orang buta (Lk 4:18); dia mendukung dan melindungi mereka yang ternista, orang asing, anak yatim dan janda-janda.
29. Karena itu kami menolak sesuatu praktek atau ajaran gereja yang mengenyahkan orang miskin dan pemeliharaan ciptaan dalam misinya; memberi penghiburan kepada mereka yang datang “mencuri, membunuh dan merusak” (Yo 10:10) dan bukannya mengikuti “Gembala yang Baik” yang datang untuk kehidupan semua (Yo 10:11).
30. Kami percaya bahwa Allah memanggil manusia, laki-laki dan perempuan dan anak-anak dari setiap tempat bersama-sama, kaya dan miskin, untuk mendukung kesatuan gereja dan misinya sehingga rekonsiliasi yang diserukan Kristus dapat menjadi nyata.
31. Karena itu kami menolak setiap usaha dalam kehidupan gereja yang memisahkan keadilan dengan keesaan.
32. Kami percaya bahwa kami dipanggil dalam Roh untuk setia pada pengharapan yang ada dalam diri kami melalui Yesus Kristus, dan yakin bahwa keadilan akan tegak dan damai sejahtera akan berkuasa.
33. Kami menyerahkan diri untuk mencari suatu perjanjian global bagi keadilan ekonomi dan bumi dalam keluarga Allah.
34. Dengan rendah hati kami mengakui harapan ini, karena sadar bahwa kami juga berada di bawah penghakiman keadilan Allah.
• Kami sadar akan keterlibatan dan kesalahan dari mereka yang secara sengaja atau tidak sengaja beroleh keuntungan dari sistem global ekonomi neoliberal dewasa ini; kami sadar bahwa ini menyangkut baik gereja-gereja maupun anggota keluarga Reform, dan karena itu kami menyeru untuk pengakuan dosa.
• Kami sadar bahwa kami telah tersandra oleh budaya konsumerisme dan kerakusan kompetitif dan ketamakan sistem ekonomi yang berlaku kini. Seringkali ini mempengaruhi spiritualitas kami.
• Kami mengaku dosa dalam menyalahgunakan ciptaan dan gagal memainkan peran kami sebagai pemelihara dan sahabat alam.
35. Kami mengaku dosa bahwa keterpecahan kami dalam keluarga Reform menghambat kemampuan kami melayani misi Allah dalam kepenuhannya. Kami percaya dalam ketaatan kepada Yesus Kristus, bahwa gereja dipanggil untuk mengaku, menyaksikan dan bertindak, sekalipun para penguasa dan hukum manusia mungkin melarang kami, dan hukuman dan penderitaan jadi akibatnya (Kis 4:18 dst). Yesus adalah Tuhan.
36. Kami bersama-sama memuji allah, Pencipta, Penebus, Roh, yang telah “menurunkan orang-orang yang berkuasa dari takhtanya dan meninggikan orang-orang yang rendah; Ia melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar, dan menyuruh orang yang kaya pergi dengan tangan hampa” (Lk 1: 51dyb). Mengikat Janji bagi Keadilan
37. Dengan mengaku iman kami bersama-sama, kami mengikat janji dalam ketaatan kepada kehendak Allah sebagai suatu tindakan kesetiaan dalam kesetiakawanan dan hubungan-hubungan yang terpercaya.
38. Dalam perjalanan bersama ini, sejumlah gereja telah menyatakan komitmennya melalui suatu pengakuan iman. Kami mendorong mereka untuk selanjutnya menerjemahkan konfesi ini ke dalam tindakan-tindakan nyata, baik secara regional maupun lokal. Gereja-gereja lain telah mulai ikut dalam proses ini, termasuk melakukan aksi, dan kami mendorong mereka untuk lebih lanjut terlibat, melalui pendidikan, konfesi dan aksi. Kepada gereja-gereja yang masih dalam proses penyadaran, kami mendorong mereka berdasarkan kesetiaan ikatan perjanjian untuk memperdalam pendidikan mereka dan bergerak maju ke arah konfesi.
39. Sidang Raya menyerukan kepada gereja-gereja anggota, berdasarkan hubungan ikatan perjanjian ini, untuk menjalankan tugas berat kenabian menafsirkan konfesi ini kepada jemaat-jemaat setempatnya.
40. Sidang Raya mendorong gereja-gereja anggota untuk melaksanakan konfesi ini dengan mengikuti rekomendasi Komite Isu-isu Publik mengenai isu-isu keadilan ekonomi dan lingkungan hidup (lihat Lampiran 18).
41. Sidang Raya menugaskan WARC untuk bekerjasama dengan persekutuan-persekutuan lain, komunitas ekumenis, komunitas agama-agama lain, gerakan-gerakan sipil dan gerakan-gerakan rakyat, untuk suatu ekonomi yang adil dan integritas ciptaan, dan menyerukan kepada gereja-gereja anggota untuk juga melakukan hal itu.
42. Sekarang dengan spenuh hati kami proklamasikan bahwa kami akan menyerahkan diri sendiri, waktu dan tenaga, untuk mengubah, membaharui dan memulihkan ekonomi dan bumi, memilih kehidupan, sehingga kami dan keturunan kami dapat hidup (Ul. 30: 19).

Makassar, 7 Agustus 2009
(Teks selanjutnya adalah penjelasan istilah-istilah yang dipakai dalam konfesi ini; dan pedoman pemakaian Pengakuan Accra. Terjemahan menyusul.)


Draft terjemahan oleh
Zakaria J. Ngelow
Member, Advisory Committee of Mission Project WARC
Sumber: http://www.warc.ch/documents/ACCRA_Pamphlet.pdf