Kerangka Acuan Seminar
Memahami Konflik Israel-Palestina
Kerjasama Yayasan OASE INTIM, YPRM, Jemaat-jemaat Kristen di Makassar
1. Latar Belakang dan Tujuan: Konflik Timur Tengah , khususnya antara Israel dan Palestina, telah berlangsung lama dan menyita banyak perhatian dunia, dan sering menjadi agenda pembahasan sidang-sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga internasional lainnya. Belakangan konflik kedua bangsa ini kembali menyita perhatian dunia ketika satuan tentara Israel menghadang kapal yang membawa rombongan para relawan dan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang sudah beberapa tahun diblokade Israel. Sejumlah relawan di kapal itu terbunuh dan beberapa lainnya terluka, termasuk relawan dari Indonesia.
Umumnya kalangan pimpinan lembaga-lembaga gereja menyikapi konflik Israel-Palestina dengan mengecam pendudukan Israel. Tetapi kalangan warga terbagi dalam dua kubu: mereka yang membela Palestina, dan yang pro Israel. Yang membela Palestina nampaknya memahami latar belakang sejarah konflik itu, sedangkan yang pro Israel umumnya karena menganggap negara Israel moderen sebagai kelanjutan umat perjanjian Allah dalam Alkitab. Di dalam pandangan dan sikap yang berbeda itu terdapat kekurangan informasi sejarah, dan informasi percaturan politik internasional dalam konflik itu; adanya pandangan-pandangan tertentu teologi Kristen (khususnya mengenai masa depan Israel sebagai umat perjanjian Allah), dan keterkaitan agama dan dunia Islam dalam konflik itu.
Cara pandang dan pemihakan adalah hak setiap orang, namun perlu informasi yang memadai bagi umat Kristen untuk memahami dengan baik konflik kedua bangsa di Holy Land itu. Sebab itu Yayasan Oase Intim bekerjasama dengan YPRM dan sejumlah pimpinan gereja-gereja di Makassar bersepakat menyelenggarakan suatu seminar untuk menjelaskan konflik Israel-Palestina, baik dari segi sejarahnya, kaitan-kaitan politiknya, teologi Kristen mengenai “Israel umat Allah”, maupun kaitan agama/dunia Islam dalam konflik itu.
Diharapkan melalui seminar ini peserta akan memperoleh informasi yang lebih utuh sehingga mereka dapat mengembangkan sikap dengan tepat sesuai nurani masing-masing.
2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan: Seminar direncanakan berlangsung di Makassar.
Tempat: Aula Hotel Valentino Lt.6, Jl. Dr. Sutomo No.35. Waktu: 3 Juli 2010 Jam: 08.30 – 16.00
3. Peserta: Peserta adalah para pejabat gereja (penatua, diaken/syamas, pendeta) dan pimpinan organisasi gereja/Kristen di Makassar. Diharapkan jumlah perserta antara 70 – 100 orang.
4. Pelaksana: Seminar diselenggarakan oleh suatu panitia dari unsur-unsur mitra Oase sbb:
Penanggungjawab: Yayasan Oase Intim
Ketua: Pdt. Armin Sukri, M.Th
Wakil Ketua: Pdt. M. Manggeng, M.Th
Sekretaris: Christin Hutubessy, S.Th
Bendahara: Ny. F. Pelupessy-Tatontos
Anggota-anggota: Pdt. Yusuf Arta, M.Th, Pdt. Markus Lolo, M.Th, Pdt. Luciana Sulle-Laoh, M.Th, Pdt. Marlene Joseph, S.Th
5. Materi Seminar:
1 Sejarah Konflik Israel-Palestina
2 Teologi Kristen mengenai orang Yahudi (Christian Zionism)
3 Pandangan Islam Indonesia mengenai Konflik Israel-Palestina
4 Dimensi Politik Internasional Konflik Israel-Palestina
Materi 3 dan 4 oleh H. Hasibullah Satrawi (Pengamat Timur Tengah dari Moderat Muslim Society, Jakarta)
6. Pembiayaan
Pembiayaan meliputi biaya sekretariat, sewa gedung pertemuan (termasuk konsumsi), transport/penginapan/honorarium nara sumber. Biaya total sekitar 15-20 juta rupiah. Sumber biaya: PM Setiap peserta diwajibkan memberi kontribusi minimal Rp. 20.000.-
Makassar, 21 Juni 2010
25 Juni 2010
29 Mei 2010
DEKLARASI DAMAI
[Dibacakan pada peringatan 60 tahun PGI dengan Jalan Damai masal Monas-Bundharan HI
-Monas, Jakarta, 28 Mei 2010}
Hari ini kami, penghuni Planet Bumi, menyatakan bahwa kami bersungguh-sungguh berkeinginan untuk hidup damai dengan diri kami sendiri, dengan tetangga kami , dan dengan bumi tempat kami hidup.
Untuk tujuan ini, selanjutnya kami menyatakan:
1. Bahwa kami akan melihat dan memperlakukan semua orang sebagai saudara untuk dicintai dan diperlakukan sama seperti saudara kandung dari Ibu dan Ayah kami sendiri.
2. Bahwa kami akan melihat dan memperlakukan bumi dan semua makhluk alam semesta ini dengan cinta, hormat dan penghargaan yang tulus.
3. Bahwa kami akan melihat dan memperlakukan diri kami sendiri sebagai manusia yang seutuhnya, yang layak dicintai, dan yang menerima pemberian hidup sebagai anugerah ilahi untuk dibagikan kepada semua makhluk.
Jakarta, 28 Mei 2010
Bangsa Indonesia
25 Mei 2010
PESAN BULAN OIKOUMENE 2010

PESAN BULAN OIKOUMENE 2010
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA
"TUHAN ITU BAIK KEPADA SEMUA ORANG..."
(Bnd. Mazmur 145: 9a)
Saudara-saudari warga gereja yang dikasihi Yesus Kristus!
1. Proficiat! Tahun ini Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mencapai usia 60 tahun. Ini menandakan bahwa perahu gerakan oikumene di Indonesia ini telah menempuh perjalanan yang cukup panjang. Pada saat wadah oikumene ini pertama kali diikrarkan tanggal 25 Mei 1950 dengan nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), ia beranggotakan 29 sinode. Kini, enam dekade kemudian, PGI telah beranggotakan 88 sinode Gereja yang terdiri dari berbagai aliran. Ini menandakan bahwa Tuhan masih menyertai perjalanan gerakan oikumene gereja-gereja di Indonesia dan masih terus menyertai pekerjaan-Nya untuk mempersatukan gereja-Nya di dunia, karena itu patutlah kita merayakannya dengan sukacita.
Setelah 60 tahun berada dalam perahu gerakan oikumene di Indonesia, tentu banyak hal yang telah kita lalui bersama. Tidak dapat kita elakkan bahwa ada saatnya di mana hubungan kita mengalami ketegangan dan kecurigaan karena berbagai masalah yang kita jumpai. Bahkan ada juga selisih paham di antara kita, kemarahan dan keinginan untuk berpisah. Namun, karena kebaikan Tuhan jua lah akhirnya kita dapat menyelesaikan berbagai masalah tersebut dan terus bersama-sama bergandengan tangan kembali mengarungi samudera pelayanan dan kesaksian di tengah dunia yang terus-menerus berubah ini.
Inilah perwujudan janji kita bersama untuk mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa (GKYE) di Indonesia. Janji yang diikrarkan para pendiri PGI enampuluh tahun yang lalu dan yang kita warisi kini sebagai penerus mereka; walau tentu telah banyak hal yang berubah apabila dibandingkan dengan situasi dan keadaan pada tahun 1950 ketika PGI (pada saat itu DGI) pertama kali didirikan.
Pada saat itu “kemajemukan” ada di luar tubuh PGI, kini kemajemukan adalah bagian PGI itu sendiri. Inilah “kekayaan” PGI yang dianugerahkan Tuhan sebagai sebuah gerakan oikumene yang terus-menerus berupaya untuk bersatu. Sebagaimana doa Tuhan kita Yesus Kristus: “... supaya mereka semua menjadi satu, ... supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku...” (Yoh. 17:21).
2. Di bawah sorotan tema Sidang Raya XV PGI: “Tuhan itu baik kepada semua orang,” yang terambil dari Mazmur 145:9a, gereja-gereja di Indonesia ingin menegaskan betapa pentingnya kemajemukan. Inilah dasar Alkitabiah kita. Ayat ini adalah penggalan dari Mazmur 145 yang merupakan puji-pujian Daud atas kebaikan TUHAN. Daud mengagungkan Tuhan atas kebaikan yang telah dialami selama hidupnya. Penggalan ayat ini berada di dalam bagian kedua struktur keseluruhan kitab Mazmur ini yang mengajak untuk merayakan perbuatan-perbuatan Allah yang baik kepada alam semesta dan isinya. Tuhan itu Pengasih dan Penyayang, panjang sabar dan besar kasih setiaNya. Rahmani dan Rahimi. Hal ini memperlihatkan bahwa Allah diyakini oleh umat Israel bukan saja bagi mereka, melainkan juga bagi seluruh umat manusia, bahkan bagi seluruh alam-semesta. Israel bukanlah satu-satunya penerima “kasih-setia”, tetapi juga seluruh insan tanpa memandang suku, agama, ras, etnis, jender dan golongan. Penginjil Matius menggemakan kembali kasih-setia Allah yang universalistis ini dalam kalimat “Tuhan menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar” (Mat. 5:45). Maka menjadi kewajiban kita untuk merefleksikan kebaikan Allah ini kepada siapa saja melalui kesaksian dan pelayanan kita. Inilah wujud keesaan kita sebagai persekutuan gereja-gereja yang ada di Indonesia. Kita bersama mengakui bahwa kita dipanggil untuk bersaksi tentang kebaikan Tuhan kepada semua orang. Bahwa PGI ada hingga sekarang adalah bukti betapa kehadirannya masih dibutuhkan dan kesaksiannya masih dinantikan oleh semua orang. PGI bukanlah milik gereja-gereja anggota PGI saja, tetapi juga milik bangsa Indonesia.
3. “Tuhan itu baik kepada semua orang.” Inilah juga kerinduan gereja-gereja di Indonesia untuk mewujudnyatakan kasih-setia Tuhan kepada semua orang, baik di Indonesia maupun di tempat-tempat lainnya. Ia juga lahir dari keprihatinan gereja-gereja di Indonesia terhadap kenyataan bahwa bangsa ini mulai melupakan jati-dirinya yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Kecenderungan ini ditandai dengan semakin tersekat-sekatnya bangsa ini menjadi kelompok-kelompok sektarian yang mengagungkan indentitasnya sendiri dan cenderung menolak keberadaan kelompok lain. Sementara, kemajemukan adalah warisan bangsa Indonesia yang tidak dapat ditiadakan.
Melalui pesan ini diharapkan gereja-gereja di Indonesia, dalam persekutuannya, dapat menyaksikan kebaikan Tuhan itu kepada setiap orang melalui perbuatan baik yang tidak membeda-bedakan antara kelompok yang satu dan kelompok yang lain. Dalam persekutuannya, gereja-gereja di Indonesia dipanggil untuk bersaksi lewat aksi kemanusiaan yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menegakkan keadilan dengan benar dan membela hak-hak orang yang ditindas oleh karena ketidakadilan. Gereja-gereja di Indonesia, dalam persekutuannya, hendaknya terus-menerus memberitakan Injil kepada segala makhluk dalam kasih yang membangun kebersamaan tanpa bersikap diskriminatif.
Di tahun 2010 ini, yang sekaligus menandai berakhirnya program “Dekade Mengatasi Kekerasan,” gereja-gereja di Indonesia dipanggil untuk terus-menerus menyatakan kasih Allah yang mendamaikan semua orang dalam tindakan-tindakan nir-kekerasan.
Pada akhirnya, kami ingin mengajak gereja-gereja untuk:
Pertama, bersungguh-sungguh dan tanpa mengenal lelah memperkuat persekutuan dalam wadah PGI guna bersama-sama dengan semua orang percaya mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.
Kedua, menjadi teladan dalam menyatakan kebaikan Tuhan kepada ciptaan-Nya yang meliputi sesama manusia, binatang-binatang, tumbuh-tumbuhan dan seluruh alam semesta. Agar kebaikan Tuhan itu terus-menerus terpancar sebagai bentuk kesaksian kita kepada orang lain demi kehidupan bersama yang penuh kedamaian. Menghadapi fenomena pemanasan global dan ancaman perubahan iklim dalam konteks Indonesia, kepada gereja-gereja dan seluruh warga jemaat, agar secara bersama melakukan berbagai kegiatan yang bersahabat dengan lingkungan; seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan plastik serta pengurangan penggunaan enerji
Ketiga, bersama-sama seluruh komponen bangsa mewujudkan masyarakat majemuk Indonesia yang berkeadaban, inklusif, adil, damai dan demokratis demi tercapainya tujuan bangsa Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Demikianlah pesan dan harapan kami di Bulan Oikoumene 2010 ini. Kiranya Tuhan semakin memberkati segala upaya kita dalam mewujudkan keesaan gereja-Nya di Indonesia
Selamat merayakan Bulan Oikoumene.
Jakarta, Mei 2010
Atas nama MAJELIS PEKERJA HARIAN
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA
Pdt. Dr. A.A. Yewangoe
Ketua Umum
Pdt. Gomar Gultom, MTh
Sekretaris Umum
Pesan Paskah PGI 2010
PESAN PASKAH PERSEKUTUAN GEREJA GEREJA DI INDONESIA TAHUN 2010
“PELIHARALAH KASIH PERSAUDARAAN” (Ibrani 13 : 1)
Kepada Umat Kristiani Indonesia di manapun berada.
Salam Sejahtera!
Kita patut melantunkan pujian dan madah syukur bagi Allah karena Dia memungkinkan kita, umat Kristiani di Indonesia bahkan di seluruh dunia merayakan Hari Raya Paskah, Hari Kebangkitan Tuhan Yesus dari antara orang mati. Perayaan Paskah adalah perayaan yang sangat penting bagi kita karena melalui perayaan ini kita diingatkan bahwa Yesus yang kita imani sebagai Tuhan dan Juruselamat adalah Tunan yang Hidup. Dia berkuasa mengalahkan maut, musuh yang sangat ditakuti. Kebangkitan Yesus menyatakan bahwa kuasa kematian tetah berakhir, berganti dengan kuasa Kehidupan.
Yesus Bangkit, Yesus telah mengalahkan maut. Dia tidak ada di antara orang mati. Kubur tak dapat menahan Yesus. Dia hidup. Itulah berita Paskah: Di sanalah keagungan paskah yang kita rayakan saat ini. Kebangkitan Yesus menyatakan juga kepada kita bahwa Allah menerima pengurbananNya. Hubungan yang putus antara Allah dan manusia akibat dosa dan pelanggaran manusia, kini dipulihkan Allah karena pengurbanan Yesus. Manusia dibebaskan dari hutang dosa; diampuni Allah dan kepadanya dianugerahka keselamatan. (Roma 4:25). Betapa berartinya PASKAH itu bagi kita. Oleh sebab itu Rasul Paulus dalam suratnya kepada Jemaat di Korintus mengatakan :
“.....andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu (I Kor.15:14).
Dialah Mesias. Juruselamat manusia dan dunia.
Kebangkitan Yesus adalah bukti nyata dari KASIH ALLAH yang amat dalam dan agung bagi kita. Allah menerima pengurbanan Yesus karena Dia mengasihi kita dan tidak menghendaki kita binasa. Karena itu Rasul Petrus berkata : "'Terpujilah Allah dari Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, yang karena Rahmat-Nya yang besar telah melahirkan kita kembali oleh kebangkitan Yesus Kristus dari antara orang mati kepada suatu hidup yang penuh pengharapan” (1 Pet. 1:3). Kebangkitan Yesus adalah Rahmat Allah bagi kita, bukti cinta kasihNya bagi kita.
Memahami keagungan KASIH ALLAH dalam kehidupan manusia, Paulus menyerukan kepada setiap orang yang percaya kepada-Nya supaya membuang segala perbuatan yang gelap dari hidup sebagai anak-anak terang, bangkit untuk memulai hidup yang baru (Roma 6:4).
Manusia baru adalah manusia yang hidup dalam terang PASKAH, hidup dengan mengandalkan dan menggantungkan harapan hanya kepada DIA YANG BANGKIT itu, dan hidup berpadanan dengan KEHENDAK-NYA. Penulis kitab Ibrani menerjemahkan KEHENDAK ALLAH yang harus diberlakukan oleh manusia yang telah diselamatkan-Nya sebagai hidup dalam KASIH persaudaraan (lbr. 13:1}. Sebagaimana Allah mengasihi kita, demikian pula hendaknya kita saling mengasihi. Mengasihi Allah harus diwujudnyatakan dalam kehidupan nyata, yakni mengasihi sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan; bahkan Tuhan Yesus memerintahkan agar kita mengasihi musuh dan berdoa untuk mereka.
Pesan PASKAH ini diinspirasikan oleh Tema Sidang Raya PGI ke-15, periode pelayanan 2009-2014 : “TUHAN ITU BAIK KEPADA SEMUA ORANG” (Mz.145:9a). Artinya, kebaikan Tuhan melampaui segala batas-batas yang selama ini dikenal oleh manusia. Itu juga berarti, IA menemui manusia dalam berbagai persoalan kemanusiaan yang dialaminya. Alhasil, Tuhan tidak boleh diklaim oleh siapapun, seakan-akan IA hanya “milik” golongan atau kelompok tertentu. Bila Tuhan itu baik kepada semua orang maka hendaknya juga kita melakukan hal yang sama. Karena hanya dengan berbuat baik dan mengasihi sesama KEBAIKAN TUHAN sungguh-sungguh teralami. Itulah panggilan kita. Kini kita dipanggil agar dengan kasih kita memelihara persaudaraan di tengah kecenderungan masyarakat kita yang mudah terjebak oleh semangat sektarian, eksklusif dan intoleran.
Dalam suasana syukur dan sukacita Paskah ini, perkenankanlah kami mengajak saudara-saudara untuk memperhatikan hal-hal berikut :
Ø Hendaklah Kebangkitan Krlstus mendorong dan menyemangati kita untuk mengembangkan Kasih persaudaraan di antara kita dan sesama sehingga terwujud kehidupan yang harmonis dan penuh damai.
Ø Hendaknya perayaan Paskah memberdayakan kita supaya semakin giat melaksanakan pelayanan yang komprehensif di tengah masyarakat Indonesia sebagai wujud pemberitaan Kabar Baik. Hendaknya sukacita Paskah membuat kita semakin mempererat dan memperkuat persekutuan kita di dalam Kristus Yang Bangkit itu sehingga kita mampu menjalankan tugas-tugas pelayanan dan kesaksian kita di tengah segala tantangan dan krisis yang melanda kehidupan bangsa kita.
Ø Mengakhiri pesan Paskah ini kami mengingatkan saudara-saudara dengan firman Tuhan:
Karena kamu telah menyucikan dirimu oleh ketaatan kepada kebenaran, sehingga kamu dapat mengamalkan kasih persaudaraan yang tulus-ikhlas, hendaklah kamu besungguh-sungguh saling mengasihi dengan segenap hatimu. (I Pet. 1 : 22).
SELAMAT MERAYAKAN PASKAH 2010.
Jakarta, medio Maret 2010,
MAJELIS PEKERJA HARIAN PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA
Pdt.Dr.A.A.Yewangoe - Ketua Umum
Pdt.Dr.Henriette Hutabarat Lebang - Ketua
Pdt.Dr.Karel Phil Erari - Ketua
Pdt. Untung SK. Wijayaputra, S.Th - Ketua
Pnt. Ir. Royke Roring, Msi - Ketua
Pdt. Gomar Gultom, MTh - Sekretaris Umum
Pdt. Lies Tamuntuan Makisanti, S.Th, Msi - Wakil Sekretaris Umurn
Pdt. Kumala Setiabrata, MTh - Bendahara
Pnt.Raffly Tamburian, SE, M.Div - Wakil Bendahara
Pdt.Dr.Lies Marantika - Anggota
Pdt I. Made Priana, MTh - Anggota
Pdt. Dr. Zakaria Ngelow - Anggota
Joni Mesalangi, ST - Anggota
“PELIHARALAH KASIH PERSAUDARAAN” (Ibrani 13 : 1)
Kepada Umat Kristiani Indonesia di manapun berada.
Salam Sejahtera!
Kita patut melantunkan pujian dan madah syukur bagi Allah karena Dia memungkinkan kita, umat Kristiani di Indonesia bahkan di seluruh dunia merayakan Hari Raya Paskah, Hari Kebangkitan Tuhan Yesus dari antara orang mati. Perayaan Paskah adalah perayaan yang sangat penting bagi kita karena melalui perayaan ini kita diingatkan bahwa Yesus yang kita imani sebagai Tuhan dan Juruselamat adalah Tunan yang Hidup. Dia berkuasa mengalahkan maut, musuh yang sangat ditakuti. Kebangkitan Yesus menyatakan bahwa kuasa kematian tetah berakhir, berganti dengan kuasa Kehidupan.
Yesus Bangkit, Yesus telah mengalahkan maut. Dia tidak ada di antara orang mati. Kubur tak dapat menahan Yesus. Dia hidup. Itulah berita Paskah: Di sanalah keagungan paskah yang kita rayakan saat ini. Kebangkitan Yesus menyatakan juga kepada kita bahwa Allah menerima pengurbananNya. Hubungan yang putus antara Allah dan manusia akibat dosa dan pelanggaran manusia, kini dipulihkan Allah karena pengurbanan Yesus. Manusia dibebaskan dari hutang dosa; diampuni Allah dan kepadanya dianugerahka keselamatan. (Roma 4:25). Betapa berartinya PASKAH itu bagi kita. Oleh sebab itu Rasul Paulus dalam suratnya kepada Jemaat di Korintus mengatakan :
“.....andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah kepercayaan kamu (I Kor.15:14).
Dialah Mesias. Juruselamat manusia dan dunia.
Kebangkitan Yesus adalah bukti nyata dari KASIH ALLAH yang amat dalam dan agung bagi kita. Allah menerima pengurbanan Yesus karena Dia mengasihi kita dan tidak menghendaki kita binasa. Karena itu Rasul Petrus berkata : "'Terpujilah Allah dari Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, yang karena Rahmat-Nya yang besar telah melahirkan kita kembali oleh kebangkitan Yesus Kristus dari antara orang mati kepada suatu hidup yang penuh pengharapan” (1 Pet. 1:3). Kebangkitan Yesus adalah Rahmat Allah bagi kita, bukti cinta kasihNya bagi kita.
Memahami keagungan KASIH ALLAH dalam kehidupan manusia, Paulus menyerukan kepada setiap orang yang percaya kepada-Nya supaya membuang segala perbuatan yang gelap dari hidup sebagai anak-anak terang, bangkit untuk memulai hidup yang baru (Roma 6:4).
Manusia baru adalah manusia yang hidup dalam terang PASKAH, hidup dengan mengandalkan dan menggantungkan harapan hanya kepada DIA YANG BANGKIT itu, dan hidup berpadanan dengan KEHENDAK-NYA. Penulis kitab Ibrani menerjemahkan KEHENDAK ALLAH yang harus diberlakukan oleh manusia yang telah diselamatkan-Nya sebagai hidup dalam KASIH persaudaraan (lbr. 13:1}. Sebagaimana Allah mengasihi kita, demikian pula hendaknya kita saling mengasihi. Mengasihi Allah harus diwujudnyatakan dalam kehidupan nyata, yakni mengasihi sesama manusia tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan; bahkan Tuhan Yesus memerintahkan agar kita mengasihi musuh dan berdoa untuk mereka.
Pesan PASKAH ini diinspirasikan oleh Tema Sidang Raya PGI ke-15, periode pelayanan 2009-2014 : “TUHAN ITU BAIK KEPADA SEMUA ORANG” (Mz.145:9a). Artinya, kebaikan Tuhan melampaui segala batas-batas yang selama ini dikenal oleh manusia. Itu juga berarti, IA menemui manusia dalam berbagai persoalan kemanusiaan yang dialaminya. Alhasil, Tuhan tidak boleh diklaim oleh siapapun, seakan-akan IA hanya “milik” golongan atau kelompok tertentu. Bila Tuhan itu baik kepada semua orang maka hendaknya juga kita melakukan hal yang sama. Karena hanya dengan berbuat baik dan mengasihi sesama KEBAIKAN TUHAN sungguh-sungguh teralami. Itulah panggilan kita. Kini kita dipanggil agar dengan kasih kita memelihara persaudaraan di tengah kecenderungan masyarakat kita yang mudah terjebak oleh semangat sektarian, eksklusif dan intoleran.
Dalam suasana syukur dan sukacita Paskah ini, perkenankanlah kami mengajak saudara-saudara untuk memperhatikan hal-hal berikut :
Ø Hendaklah Kebangkitan Krlstus mendorong dan menyemangati kita untuk mengembangkan Kasih persaudaraan di antara kita dan sesama sehingga terwujud kehidupan yang harmonis dan penuh damai.
Ø Hendaknya perayaan Paskah memberdayakan kita supaya semakin giat melaksanakan pelayanan yang komprehensif di tengah masyarakat Indonesia sebagai wujud pemberitaan Kabar Baik. Hendaknya sukacita Paskah membuat kita semakin mempererat dan memperkuat persekutuan kita di dalam Kristus Yang Bangkit itu sehingga kita mampu menjalankan tugas-tugas pelayanan dan kesaksian kita di tengah segala tantangan dan krisis yang melanda kehidupan bangsa kita.
Ø Mengakhiri pesan Paskah ini kami mengingatkan saudara-saudara dengan firman Tuhan:
Karena kamu telah menyucikan dirimu oleh ketaatan kepada kebenaran, sehingga kamu dapat mengamalkan kasih persaudaraan yang tulus-ikhlas, hendaklah kamu besungguh-sungguh saling mengasihi dengan segenap hatimu. (I Pet. 1 : 22).
SELAMAT MERAYAKAN PASKAH 2010.
Jakarta, medio Maret 2010,
MAJELIS PEKERJA HARIAN PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA
Pdt.Dr.A.A.Yewangoe - Ketua Umum
Pdt.Dr.Henriette Hutabarat Lebang - Ketua
Pdt.Dr.Karel Phil Erari - Ketua
Pdt. Untung SK. Wijayaputra, S.Th - Ketua
Pnt. Ir. Royke Roring, Msi - Ketua
Pdt. Gomar Gultom, MTh - Sekretaris Umum
Pdt. Lies Tamuntuan Makisanti, S.Th, Msi - Wakil Sekretaris Umurn
Pdt. Kumala Setiabrata, MTh - Bendahara
Pnt.Raffly Tamburian, SE, M.Div - Wakil Bendahara
Pdt.Dr.Lies Marantika - Anggota
Pdt I. Made Priana, MTh - Anggota
Pdt. Dr. Zakaria Ngelow - Anggota
Joni Mesalangi, ST - Anggota
24 April 2010
MENJADI GEREJA YANG ESA,

MENJADI GEREJA YANG ESA, UTUH DAN KUKUH DEMI PEMANTAPAN PERAN DALAM MASYARAKAT MAJEMUK INDONESIA
http://www.pgi.or.id/artikel.php?news_id=74
Andreas A. Yewangoe
Pendahuluan
Sidang MPL-PGI kali ini kita selenggarakan bertepatan dengan peringatan 60 tahun Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC). Sebagaimana diketahui WCC dibentuk pada tahun 1948 di Amsterdam, segera setelah Perang Dunia II berakhir. Kita menyebutkan hal ini di sini bukan semata-mata karena banyak dari anggota-anggota PGI yang merupakan anggota WCC, tetapi terutama karena keprihatinan yang sama terhadap pertanyaan, bagaimana menjadi gereja dalam dunia yang berubah cepat, dunia yang mengglobal yang penuh dengan berbagai tantangan-tantangan (baru) tetapi juga penuh dengan harapan-harapan. Berkaitan dengan itu, timbul juga pertanyaan bagaimana seharusnya keesaan gereja diwujudnyatakan, ketika sekian banyak persekutuan-persekutuan Kristen tampil sebagai yang juga ingin menyatakan diri sebagai wujud keesaan gereja. Prof Dr. Walter Altmann, Moderator WCC dalam Sidang Central Committe, 13-20 Februari 2008 lalu di Geneva mengangkat (kembali) semboyan General Assembly (Sidang Raya) WCC Amsterdam, “We intend to stay together” . Gereja-gereja Kristen diserukan untuk bertekun mencari keesaan itu. Pada satu pihak WCC tidaklah mengklaim dirinya sebagai satu-satunya gerakan oikoumenis (the ecumenical movement), tetapi memahami dirinya sebagai bahagian gerakan oikoumenis yang lebih luas. Pada pihak lain, WCC tidak melihat dirinya sebagai yang melayani dirinya sendiri melainkan untuk (melayani) gerakan oikoumene. Maka pertanyaan yang mesti diajukan dengan memperhatikan sejarah perkembangan WCC, kata Altmann, bukan betapa dan berapa kuatnya WCC, tetapi bagaimana ia (WCC) melayani dan terus melayani gerakan oikoumenis. Maka komitmen bersama terhadap gerakan oikomene tetap dimintakan dari setiap gereja (umat Kristen), yang, kendati mempunyai matra (dimensi) yang berbeda-beda, namun semua dipanggil untuk memperlihatkan kesatuan yang nyata (visible unity) yang dapat diungkapkan dalam cara yang beranekaragam, seperti “panggilan bersama”, “kehidupan bersama di dalam Kristus”, “kesaksian bersama”, “satu iman”, “ikut serta dalam persekutuan perjamuan”, dan seterusnya. Pendeknya, tujuan utama WCC adalah menerima anugerah dari Allah dan meresponnya di dalam persekutuan (koinonia) saudara-saudara seiman di dalam satu gereja.
Apa yang dilukiskan di atas, sesungguhnya juga merupakan pergumulan gereja-gereja kita yang tergabung di dalam PGI selama 58 tahun terakhir ini. Kita bergumul dengan pertanyaan bagaimanakah kesatuan gereja itu diwujud-nyatakan di tengah keberbagaian yang cukup besar, dan bagaimanakah hidup bergereja diungkapkan dalam masyarakat majemuk Indonesia? Menarik untuk dicatat, bahwa pertanyaan ini ternyata tidak saja dijawab oleh gereja-gereja yang tergabung di dalam PGI, tetapi juga oleh gereja-gereja lainnya. Munculnya berbagai persekutuan-persekutuan lain yang ingin mengungkapkan keesaan gereja, barangkali bisa diinterpretasikan sebagai adanya keinginan ikut-serta dalam gerakan oikoumenis yang lebih luas itu. Sebagai gereja-gereja yang tergabung di dalam PGI, kita menegaskan (kembali) komitmen kita untuk mewujudkan keesaan gereja bukan sebagai tujuan akhir tetapi sebagai “saluran” bagi pelayanan yang lebih baik lagi kepada dunia. Sesungguhnya inilah penegasan ulang para pendiri DGI (PGI sekarang), bahwa gereja-gereja di Indonesia haruslah bersatu apabila mereka ingin sungguh-sungguh menjadi berkat bagi dunia dan bangsa ini. Sidang Raya XIV PGI menegaskan keesaan kita sebagai “Keesaan in Action”. Itulah tekad bersama, bahwa kendati keberagaman kita, kita tetap mempunyai panggilan bersama untuk melayani sebaik-baiknya.
I. Satu Tahun Sesudah Sidang MPL-PGI Manado 2008
Setelah satu tahun Sidang MPL-PGI Manado, kita berusaha untuk melihat kembali ke belakang apakah komitmen kita yang dituangkan dalam “Pikiran Pokok” sungguh-sungguh terwujud di dalam kehidupan bergereja, berbangsa dan bermasyarakat. Pikiran Pokok MPL-PGI Manado berbunyi: “Meneguhkan Ulang Komitmen Kebangsaan Demi Mempertahankan Keutuhan NKRI.” Dengan perumusan pikiran pokok tersebut kita menggarisbawahi pentingnya komitmen kebangsaan kita yang, dalam penglihatan dan pengalaman telah mengalami erosi. Kecenderungan itu terlihat misalnya dalam sikap dan perilaku sektarian atas dasar suku, agama, ras, dan golongan. Pada waktu itu kita mencatat, bahwa orang cenderung mementingkan dirinya sendiri. Rasa solidaritas makin memudar. Wajah kemiskinan sangat mengerikan. Ternyata sinyalemen tersebut masih tetap terbukti dalam kenyataan hidup kita sampai saat ini. Hal itu nampak misalnya dalam kecenderungan mementingkan kepentingan daerah masing-masing, tanpa mempertimbangkan bahwa daerah yang bersangkutan berada dalam kesatuan negara Republik Indonesia. Kurangnya solidaritas juga terlihat dalam wajah kemiskinan yang makin mengerikan, sementara mereka yang diberi amanat untuk mewakili kepentingan rakyat berlomba-lomba untuk memperkokoh kepentingan dan kekuasaannya. Umat Kristen Indonesia adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia. Maka keteladanan untuk memperlihatkan solidaritas terhadap bangsa ini makin memperoleh relevansinya.
II. Pikiran Pokok Sidang MPL-PGI Jakarta/Ancol 2008
Dalam Sidang MPL-PGI Jakarta/Ancol 2008 ini kita meletakkan pergumulan-pergumulan kita dengan memfokuskan diri pada kehidupan bergereja. Pikiran Pokok sidang ini berbunyi: “Menjadi Gereja Yang Esa, Utuh dan Kukuh Demi Pemantapan Peran Dalam Masyarakat Majemuk Indonesia”. Ada berbagai pertimbangan-pertimbangan mengapa kita memfokuskan perhatian pada kehidupan bergereja. Dari sekian banyak alasan-alasan kita menyebutkan beberapa: pertama, masih terdapat di dalam gereja-gereja kita (kendati tidak semuanya) ketegangan-ketegangan internal dengan berbagai alasan. Memang ketegangan-ketegangan itu belum sampai kepada perpecahan, tetapi setidak-tidaknya akan mengganggu kehidupan beroikoumene kita. Ada yang merupakan residu dari persoalan-persoalan masa lampau, ada yang karena persoalan kepemimpinan, persoalan kepentingan, dan seterusnya. Kedua, ada ketegangan-ketegangan antar-gereja karena belum semua menaati “Piagam Saling Mengakui Dan Saling Menerima”. Apa yang disebut “curi domba” masih tetap merupakan pengeluhan dari beberapa gereja. Ketiga, tetap maraknya penutupan paksa gedung-gedung gereja di banyak tempat di Tanah Air kita oleh kelompok-kelompok tertentu. Menurut catatan dari Bidang Diakonia PGI (yang juga telah disampaikan kepada Komnas HAM), sejak 2004-2007 tidak kurang dari 108 gedung gereja yang ditutup paksa. Kenyataan ini membuat umat Kristen limbung apakah mereka masih merupakan bahagian integral bangsa ini, ataukah dengan sengaja dan sistimatis hendak dikucilkan. Catatan ini penting, sebab justru penutupan-penutupan itu terjadi pasca Perber Mendagri dan Menag No.9 dan 8/2006. Keempat, makin beranekaragamnya pemahaman dan penghayatan tentang hidup bergereja di tengah-tengah umat kita. Ada yang cenderung melihat gereja sebagai identik dengan sebuah LSM yang mengkonsentrasikan diri pada upaya-upaya untuk menolong mereka yang berada dalam kesulitan. Kabar Baik Kerajaan Allah ditafsirkan sangat bersifat horizontal. Dalam kaitan ini saya mencatat yang dikatakan Philip Quarles von Ufford, seorang dosen pada Vrije Universiteit di Amsterdam tentang kehidupan bergereja di Negeri Belanda khususnya ketika ketiga gereja besar (Nederlandse Hervormde Kerk, de Gereformeerde Kerken in Nederland, dan de Lutherische Kerk in het Koninkrijk der Nederlanden) bersatu dalam Protestantse Kerk in Nederland (PKN) sejak 2004 lalu. Menurut von Ufford terdapat kecenderungan kuat untuk makin mengLSMkan gereja-gereja. Agenda gereja makin ditentukan oleh pemerintah (Belanda) sebagaimana tergambar dari dipersatukannya ICCO dan Kerk in Actie. Akibatnya Sinode dan semua badan-badan pembantunya makin teralienasi dari jemaat-jemaat, dan relasi dengan mitra-mitra di Indonesia (misalnya) hanyalah sekadar relasi berdasarkan proposal. Diperkembangkan di dalamnya apa yang ia sebut ideologi manajemen. Hubungan itu makin menjadi lugas (zakelijk) dengan mengabaikan segi-segi emosi yang selama ini telah terjalin selama beberapa generasi. Pada pihak lain, ada pula kecenderungan, yang saya sebut mengkapitalisasikan gereja. Gereja makin lama makin dilihat sebagai komoditas yang bisa dijual dengan kemasan-kemasan indah. Gereja dilihat sebagai tempat berlindung dari “serangan-serangan” luar. Siapa berada di dalamnya akan beroleh keuntungan, bukan saja secara rohani tetapi juga secara jasmani. Kadang-kadang gereja dilihat tidak lebih sebagai usaha Kentucky Fried Chicken yang dapat memberikan kenikmatan-kenikmatan. Kelima, keterlibatan warga gereja dalam apa yang disebut “politik praktis” kadang-kadang juga menyeret gereja sebagai institusi untuk terlibat di dalamnya. Gereja dilihat sebagai wahana yang secara potensial menyediakan konstituen bagi partai-partai politik yang dibentuk. Maraknya partai-partai politik (dengan asas Kristen) yang lumayan banyak dewasa ini membuat warga kita bingung. Ada kecenderungan untuk mengartikan hal keterlibatan dalam politik secara berat sebelah. Gereja tentu saja mempunyai tanggungjawab politik, tetapi itu tidak berarti bahwa gereja secara mudah diidentikkan dengan partai-partai politik.
Kelima alasan ini kelihatannya cukup kuat untuk mendorong kita memberi perhatian serius kepada kehidupan bergereja kita dewasa ini. Sidang Raya XIV PGI (2004) dengan tegas merumuskan bahwa gereja adalah “Gereja Bagi Orang Lain”. Dengan jelas hendak dikatakan di sini bahwa gereja mestinya tidak berorientasi kepada dirinya sendiri, tetapi ke luar, kepada dunia. Dalam derajad tertentu dapat dikatakan bahwa gereja bukanlah tempat “berlindung” (sebab dengan demikian orang Kristen akan dengan gampang masuk ke dalam ghetto), tetapi justru yang persis berada di tengah-tengah berbagai pergolakan dan krisis.
Pikiran Pokok ini dimulai dengan kata “menjadi”. Inilah isyarat bahwa gereja sesungguhnya terus bergerak dalam proses menjadi. Gereja tidak pernah menjadi sesuatu yang mapan (established), yang terpaku pada satu kejadian dan tempat. Gereja adalah laksana peziarah yang selalu siap untuk membongkar (kembali) kemahnya dan terus lagi berjalan. Karl Barth berbicara tentang gereja sebagai peristiwa (Ereignis) , yaitu gereja yang bersifat dinamis, tidak ditawan oleh sikap institusionalistik dan legalistik. Sebaliknya gereja selalu bergerak ke depan.
“Esa” menunjuk kepada komitmen gereja-gereja kita yang sejak semula ditekadkan yaitu mewujudkan GKYE. Komitmen ini tidak pernah berubah. Yang terjadi adalah penekanan-penekanan tertentu dengan memperhatikan hal-hal yang hidup di dalam gereja-gereja kita. Sidang Raya XIV menegaskan bahwa keesaan kita adalah keesaan in action. Artinya kalau setiap gereja anggota PGI menjalankan secara konsisten apa yang dituangkan dalam Dokumen Keesaan Gereja, maka keesaan kita makin lama akan makin nyata. “Utuh” artinya tidak terbagi-bagi. Juga tidak retak. Namun keutuhannya bukanlah keutuhan masip seperti batu di mana tidak terdapat ruang sedikitpun di dalamnya. Keutuhan ini masih memungkinkan setiap yang melekat padanya bernafas dengan bebas, namun kebebasan itu demi menghidupkan semuanya. Dengan kata-kata lain, keutuhannya itu justru adalah yang memberi ruang kepada pihak lain untuk juga bisa bergerak dengan bebas. “Kukuh” mengindikasikan adanya kekuatan. Tetapi kekuatan itu tidak dimaksudkan untuk “menyerang” pihak lain, tetapi sebaliknya menjadi berkat bagi sesama. Hanya dengan demikianlah gereja-gereja dapat menjalankan perannya dalam masyarakat majemuk Indonesia yang dewasa ini sedang berjuang untuk membebaskan diri dari kemiskinan dan ketertinggalan.
Kalau gereja-gereja masih terpecah-belah, maka dunia tidak akan percaya (Yoh. 17: 21). Bahkan bukan tidak mungkin gereja dilecehkan saja oleh dunia. Salah satu pertayaan yang mungkin dapat diajukan dalam kaitan ini adalah, sampai berapa jauhkah kemajemukan masyarakat Indonesia ikut mewarnai bahkan menentukan bagi kemajemukan gereja-gereja? Pertanyaan ini pada gilirannya mempunyai sangkut-paut dengan persoalan relasi kesukuan dan kegerejaan kita.
III. Gereja Menurut Dokumen Keesaan Gereja (DKG)
Di dalam Dokumen Keesaan Gereja (DKG) yang diterima oleh Sidang Raya PGI kita menemukan gambaran tentang gereja. Gambaran ini penting dikemukakan di sini sebab inilah kesepakatan gereja-gereja yang dalam banyak hal tidak selalu sama ekklesiologinya. Di dalam “Pemahaman Bersama Iman Kristen” (PBIK) yang merupakan salah satu dokumen penting dari DKG itu dinyatakan hal-hal sebagai berikut: (1) gereja ada sebagai akibat Roh Kudus yang menghimpunnya dari segala bangsa, suku, kaum dan bahasa, yang di dalamnya Kristus adalah Tuhan dan Kepala. Roh Kudus yang sama ini pula memberi kuasa kepada gereja untuk menjadi saksi, memberitakan Injil Kerajaan Allah kepada segala makhluk di semua tempat dan di sepanjang zaman; (2) gereja berada dalam dunia sebagai arak-arakan umat Allah, yang terus bergerak menuju ke kepenuhan hidup di dalam Kerajaan Allah. Gereja selalu dituntut untuk terbuka kepada dunia, agar dunia terbuka kepada undangan Allah turut serta di dalam arak-arakan orang percaya menuju pemenuhan janji Allah akan kerajaan-Nya di dalam Yesus Kristus; (3) gereja ditempatkan Tuhan untuk melaksanakan tugas panggilannya dalam konteks sosial politik, ekonomi dan budaya. Demikian juga halnya gereja-gereja di Indonesia; (4) gereja mengakui bahwa negara adalah alat dalam tangan Tuhan bertujuan menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah. Ada hubungan koordinatif antara gereja dan negara; (5) gereja membutuhkan pertobatan dan pembaruan yang terus-menerus. Maka selalu diharapkan kehadiran dan bimbingan Roh Kudus; (6) Allah menjadikan gereja sebagai suatu persekutuan yang mengaku satu Tubuh, satu Roh dalam ikatan damai-sejahtera, satu Roh, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua. Maka keesaan, dengan demikian didasarkan atas persekutuan kasih, bukan kekuasaan duniawi; (7) persekutuan itu dikuduskan dalam kebenaran. Dengan demikian, gereja itu kudus; (8) persekutuan itu mencakupi semua orang percaya dari segala tempat dan di sepanjang zaman. Maka gereja adalah am; (9) persekutuan ini bertekun dalam dan dibangun di atas pengajaran para rasul tentang Injil Yesus Kristus. Sebagai demikian, gereja adalah rasuli; (10) oleh karena itu gereja dan orang-orang percaya laki-laki dan perempuan di segala tempat dan di sepanjang zaman terpanggil untuk mewujudkan keesaan, kekudusan, keimanan dan kerasulannya, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama.
PBIK itu dengan jelas memperlihatkan hakekat gereja (sebagai bukan buatan manusia tetapi oleh Roh Kudus), sifat gereja (sebagai yang terdiri dari segala bangsa, suku, etnis, dan seterusnya), serta bagaimana memahami relasinya dengan dunia (dengan berbagai persoalan sosial-politik, ekonomi, budaya dan sebagainya), yang terus bergerak ke depan (sebagai arak-arakan), dan yang tetap setia kepada panggilannya (yang rasuli).
Selanjutnya di dalam dokumen “Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama” (PTPB) ditegaskan bahwa yang mengimplementasikan tugas ini adalah gereja-gereja. PTPB itu adalah jabaran dari tugas gereja di bidang koinonia, marturia, dan diakonia. Tiap gereja, demikian dikatakan adalah ungkapan dari gereja yang kudus dan am. Dengan demikian, setiap gereja dipanggil untuk menampakkan keesaan (koinonia), memberitakan Injil (marturia) dan menjalankan pelayanan kasih (diakonia). Dalam Bab III (dari PTPB) ditegaskan perlunya membaharui, membangun, dan mempersatukan gereja. Diinspirasikan oleh tema Sidang Raya XIV, maka pembaruan itu diyakini akan terjadi apabila telah terjadi pembaruan budi sebagai karya Roh Kudus. Khusus dalam masa bhakti 2004-2009, hal membaharui, membangun dan mempersatukan gereja dilakukan dengan mengusahakan kemandirian di bidang teologi, daya dan dana. Dalam Bab IV ditegaskan hal bersaksi dan memberitakan Injil kepada segala makhluk. Bagaimanapun gereja harus memberitakan Injil kepada segala makhluk. Injil itu adalah untuk seluruh dunia. Peran serta gereja yang mengabarkan Injil dalam masyarakat yang bereformasi dan sedang menuju masyarakat yang berkeadaban (civil society) menuntut gereja memberi perhatian khusus kepada korban-korban ketidakadilan dan pelecehan terhadap hak-hak asasi manusia serta orang-orang miskin dan tertindas, berhubung inilah masalah-masalah sosial yang peka dan mendesak untuk diatasi. Rumusan ini dengan jelas memperlihatkan bahwa peran sosial gereja sangat melekat dengan berbagai persoalan-persoalan sosial yang muncul di dalam masyarakat. “Prediksi” SR bahwa kemiskinan akan tetap menjadi persoalan akut kita sebagai bangsa kelihatannya tepat sebagaimana kita saksikan dewasa ini. Tentu saja ada perbedaan tafsiran mengenai jumlah orang miskin sebagaimana terlihat dalam “debat” antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wiranto (karena keduanya memakai hasil survey yang berbeda). Namun hal itu tidak mengurangi makna, bahwa kemiskinan memang tetap merupakan persoalan besar kita yang memicu berbagai persoalan-persoalan lainnya.
Tentang Injil sebagai Kabar Baik yang disampaikan kepada semua makhluk, PTPB ini menyadari bahwa semua agama mempunyai berita bagi semua orang (par.42). Keberadaan gereja tidak berbeda dengan keberadaan agama-agama lain. Maka pemberitaan harus dijalankan dengan cara-cara yang sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab, sesuai pula dengan keluhuran agama sendiri. Mandat memberitakan Injil dipercayakan kepada gereja (par.52), tetapi bagaimana menjalankan mandat ini di tengah-tengah masyarakat majemuk dibutuhkan pedoman umum. Ini punya kaitan dengan kebebasan beragama. Kebebasan beragama dan kerukunan perlu makin diperkembangkan. Kebebasan beragama jangan dikorbankan demi kerukunan dan kerukunan jangan dikorbankan demi kebebasan beragama.
Demikianlah beberapa cuplikan dari DKG yang mestinya telah dihayati dan dilaksanakan oleh semua gereja-gereja anggota PGI. Tugas gereja dalam dunia yang sedang berubah telah dirumuskan dengan cukup jelas di sana. Barangkali baik apabila kita menilai berbagai persepsi kita mengenai gereja dengan bertolak dari rumusan-rumusan itu.
IV. Gereja Yang Hidup
Tentu kita tidak bermaksud untuk membahas sebuah ekklesiologi lengkap pada kesempatan ini. Bahasan-bahasan lengkap itu telah dilakukan dalam banyak buku-buku teologi. Namun demikian, dalam rangka menyoroti kembali kehidupan bergereja kita, ada baiknya kita menekankan beberapa hal yang, menurut saya penting. Pertama-tama, perlu ditegaskan (lagi) bahwa gereja mestilah merupakan gereja yang hidup. Kehidupannya tidak semata-mata terletak dalam kehebatan kita mengelolanya, tetapi pada karunia Roh Kudus. Ini bukan pandangan baru, namun perlu ditegaskan lagi agar gereja terhindar dari kecenderungan menjadi beku di dalam institusi dan berbagai aturan-aturan yang diciptakannya. Atau menjadi bingung karena adanya “serangan” dari luar. Para reformator menegaskan, gereja reformasi haruslah dibarui terus-menerus (ecclesia reformata semper reformanda est). John Stott, seorang pendeta emeritus dari Gereja Anglikan Inggris mengemukakan empat ciri dari gereja yang hidup itu. Ciri itu dijabarkannya dari Kisah Rasul 2: 42-47,
“Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa. Maka ketakutanlah mereka semua, sedang rasul-rasul itu mengadakan banyak mujizat dan tanda. Dan semua orang yang telah menjadi percaya tetap bersatu, dan segala kepunyaan mereka adalah kepunyaan bersama, dan selalu ada dari mereka yang menjual harta miliknya, lalu membagi-bagikannya kepada semua orang sesuai dengan keperluan masing-masing. Dengan bertekun dan dengan sehati mereka berkumpul tiap-tiap hari dalam Bait Allah. Mereka memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai semua orang. Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan.”
Inilah yang disebut Stott visi Allah bagi gereja-Nya. Ciri pertama, gereja adalah gereja yang belajar (a learning church). Jemaat pertama secara teratur bertemu untuk mendengar para rasul-rasul mengajar. Tentu saja Roh Kudus penting sebagai yang menginspirasikan dan menguatkan, namun belajar tetap merupakan ciri penting bagi gereja. Belajar tidak bisa hanya diserahkan kepada sekolah-sekolah teologi, tetapi merupakan kewajiban setiap anggota jemaat. Ciri kedua, gereja adalah gereja yang memelihara (a caring church). Di sini diperlihatkan dengan sungguh-sungguh apa yang dimaksud dengan persekutuan itu. Ciri ketiga adalah gereja yang beribadah (a worshipping church). Hal itu terlihat ketika mereka memecahkan roti dan berdoa bersama. Ciri keempat adalah gereja yang mengabarkan Injil (an evangelizing church). Bagaimanapun gereja tidak dapat mengabaikan tugas pekabaran Injil itu. Namun perlu pula diinterpretasi secara baru bagaimana melakukannya dalam sebuah masyarakat mejemuk seperti Indonesia ini.
Dengan mengemukakan ciri-ciri ini (yang dalam banyak hal sudah kita tahu dan jalankan) kita ingin menghindarkan gereja tenggelam dalam hiruk-pikuk dunia, pada satu pihak, dan pada pihak lain, menciptakan “pulau” tersendiri di tengah-tengah masyarakat. Gereja tidak boleh beku di dalam lembaga, tetapi juga tidak boleh cair begitu saja tanpa bentuk dan identitas yang jelas.
“Gereja Bagi Orang Lain”, gereja yang terbuka, yang mampu melayani, hanya dapat terjadi apabila ia sendiri kokoh dan kuat di dalamnya oleh persekutuannya yang terus-menerus disuburkan oleh Roh Kudus.
Tantangan-tantangan bagi gereja-gereja adalah apakah persekutuannya yang secara sangat kasat mata terlihat di dalam lingkungan sendiri, juga tercermin dalam persekutuan lintas gereja? Mungkin persekutuan itu ada, tetapi jangan-jangan hanyalah sekadar sebuah persekuatuan formal, bukan karena sehati-sejiwa sebagaimana dikatakan di dalam kitab Kisah Para Rasul. Kalau di dalam diri kita sendiri persekutuan sulit diwujudkan, maka tentu tidak mudah juga menjalin persatuan dengan mereka yang tidak tergabung di dalam gereja kita.
Keprihatinan kita terhadap persoalan kemiskinan, hak-hak asasi manusia, ketidakdilan yang makin merajalela, ketidaktaatan terhadap hukum yang berkeadilan, menjalin relasi dengan umat beragama lain, keterlibatan dalam politik, dan sebagainya hanya dapat dijalankan dengan baik dan penuh optimisme apabila kita benar-benar menjadi gereja yang hidup yang tidak henti-hentinya belajar (learning), memelihara (caring), beribadah (worshipping) dan mengabarkan (evangelizing).
___________________
*) Disampaikan Dalam Sidang MPL-PGI Jakarta/Ancol, 26 Februari 2008.
**) Ketua Umum PGI.
↑ atas
Copyright © 2007. PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia)
21 Desember 2009
Allah menjadi manusia: Pencipta jadi Ciptaan?
Yohanes 1: 1-14
Zakaria Ngelow
Saudara-saudara.
Berita Alkitab tentang kelahiran Tuhan Yesus dikemukakan dengan cara dan penekanan yang berbeda-beda.
Injil Matius menekankan kelahiran Yesus sebagai penggenapan nubuatan para nabi, dan bagaimana Allah melindungi bayi Yesus dari niat jahat penguasa pada masa itu. Berbeda dengan Injil Matius yang menampilkan kunjungan Orang Majus, para pemuka agama dan Raja Herodes, Injil Lukas menampilkan kelahiran Yesus bagi kaum gembala. Mereka adalah rakyat kecil, buruh peternakan yang malam hari tidur beratap langit berselimutkan embun di padang Efrata. Namun Lukas juga menekankan kemuliaan malam Natal Yesus dengan menampilkan paduan suara malaekat sorgawi:
Rasul Paulus dalam Filipi 2 : 5-7 menekankan kelahiran Tuhan Yesus sebagai pengosongan diri yang perlu kita teladani:
Seperti Rasul Paulus, penulis Injil Yohanes tidak mengisahkan fakta kelahiran Yesus sebagaiaman Matius dan Lukas, melainkan langsung masuk pada inti maknanya:
Alkitab dimulai dengan pengakuan iman mengenai penciptaan: Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi (Kej 1:1). Injil Yohanes mulai dengan pengakuan yang lebih mendasar: Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah. Baru setelah itu dia kemukakan mengenai peran Firman dalam penciptaan: Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatupun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan. (ay. 3).
Ayat-ayat pembukaan Injil Yohanes ini perlu difahami dalam kaitan dengan pemikiran yang lazim masa itu, yaitu filsafat Hellenisme, sauatu filsafat yang berkembang dari perpaduan filsafat Yunani dengan berbagai pemikiran dan keagamaan dunia masa itu. Dalam filsafat Hellenisme dikenal apa yang disebut logos, yang difahami secara berbeda-beda oleh para filsuf, namun selalu dikaitkan dengan yang Ilahi. Dalam agama Yahudi kata logos dipakai menerjemahkan kata firman atau hikmat Allah, dan dalam agama Kristen dihubungkan dengan Yesus Kristus sebagai Sang Firman.
Dalam pengungkapannya, Yohanes mula-mula menempatkan Sang Firman di tempat yang maha tinggi:
Firman itu bersama-sama dengan Allah,
Firman itu adalah Allah,
Firman itu menciptakan segala sesuatu.
Dalam Firman itu ada hidup dan hidup itu adalah terang manusia (ay 4).
Tetapi kemudian terjadi inkarnasi (menjadi daging):
Firman yang adalah Allah, yang ada sejak kekal, yang mencipta segala yang ada mengalami perubahan status yang sangat drastis:
Itulah yang disebut Rasul Paulus mengosongkan diri atau menjadi hampa: status keilahian ditinggalkan; merendahkan diri menjadi sama dengan manusia; bahkan bersedia menderita dan mati di kayu salib; tetapi karena itu Allah memberinya kemuliaan tertinggi. (Fil 2: 5-11).
Saudara-saudara.
Setelah menyatakan perubahan status itu ayat 14 memberi kesaksian mengenai kemuliaan Yesus:
Bagaimana Sang Firman yang mulia meninggalkan kemuliaan-Nya ke dalam kehinaan manusia, tetapi terlihat kemuliaan-Nya? Kemuliaan Yesus adalah “ kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.” Kemuliaan bukan kebesaran kuasa, harta dan derajat sosial. Seluruh hidup Yesus Kristus terbentang dari palungan Betlehem sampai ke salib Golgota. Kemuliaan yang diberikan kepada-Nya nyata dalam “kasih karunia dan kebenaran”. Kemuliaan Yesus nampak dalam hidup, pengajaran dan pelayanan serta pengorbanan-Nya, yang secara keseluruhan adalah kasih karunia dan kebenaran Allah sendiri. Dalam Diri dan hidup Yesus Kristus kemuliaan kekuasaan digantikan dengan kemuliaan pelayanan. Yesus menjadi jalan, kebenaran dan hidup (14.6) karena hanya dalam Firman yang menjadi manusia Allah Sang Pencipta
Kenyataan inkarnasi ini menjadi titik tolak ajaran Kristen untuk tiga prinsip kehidupan beriman: pertama, cinta kasih Allah demikian besar bahwa Ia korbankan Anak Tunggal-Nya.
Sebagaimana diajarkan berulang-ulang dalam Hukum Kasih, dasar kehidupan Kristen adalah kasih Allah, dan karena itu manusia wajib mengasihi Allah dan sesama manusia. Inilah dampak sosial inkarnasi, suatu kehidupan bersama dalam persaudaraan, perdamaian dan keadilan.
Kedua, Allah berinkarnasi dan dengan itu mengkonkritkan apa yang dilakukan-Nya pada penciptaan manusia, yakni menciptakan manusia dalam gambar dan teladan Allah sendiri. Implikasinya adalah harkat dan martabat manusia yang harus dihormati karena Allah. Itulah dasar dari prinsip penghormatan dan penegakan hak-hak asasi manusia. Termasuk di dalam martabat manusia adalah penghormatan dan pengendalian terhadap kelengkapan nafsu seksual pada tubuh manusia, yang dilembagakan dalam kekudusan perkawinan. Kebebasan seksual tak terkendali menimbulkan berbagai penyakit seperti HIV/AIDS di samping berbagai masalah sosial.
Ketiga, dalam inkarnasi Allah Sang Pencipta menjadi ciptaan, dan dengan itu menegaskan ciptaan bukan hanya milik-Nya melainkan yang sungguh dikasihi-Nya sebagai diri-Nya sendiri, sehingga wajib dijaga, dipelihara, dilestarikan. Inilah salah satu prinsip Kristen mengenai lingkungan hidup, yang dewasa ini makin penting diperhatikan. Ciptaan makin rusak karena ulah kerakusan dan kebodohan manusia. Hutan ditebang menjadi padang gundul yang menyebabkan banjir dan tanah runtuh, dan mata air mengering, air sungai surut, dan iklim berubah tak menentu. Air tercemar oleh sampah kimia yang menyebabkan berbagai penyakit ganas seperti kanker. Ada informasi bahwa dulu PKG sebenarnya mencemari air sawah sekitarnya dan berdampak pada hasil panen: beras mengandung zat kiimia berbahaya. Udara juga tercemar oleh asap pabrik dan kendaraan bermotor, sementara pohon-pohon dan taman kota tidak terawat. Bumi makin panas. Seratusan kepala negera dari seluruh dunia, termasuk presiden Indonesia, SBY, sedang berunding dalam KTT mengenai Global Warming di Copenhagen, mencari solusi bagaimana bangsa-bangsa sedunia bersama-sama mengatasi pemanasan global. Pada tingkat jemaat lakukanlah hal yang sederhana: buang sampah di tempatnya, tanam sebanyak mungkin tanaman, termasuk pohon buah-buahan dan bunga. Itu semua termasuk yang disebut Gubernur kita: Sulsel go green.
Zakaria Ngelow
Saudara-saudara.
Berita Alkitab tentang kelahiran Tuhan Yesus dikemukakan dengan cara dan penekanan yang berbeda-beda.
Injil Matius menekankan kelahiran Yesus sebagai penggenapan nubuatan para nabi, dan bagaimana Allah melindungi bayi Yesus dari niat jahat penguasa pada masa itu. Berbeda dengan Injil Matius yang menampilkan kunjungan Orang Majus, para pemuka agama dan Raja Herodes, Injil Lukas menampilkan kelahiran Yesus bagi kaum gembala. Mereka adalah rakyat kecil, buruh peternakan yang malam hari tidur beratap langit berselimutkan embun di padang Efrata. Namun Lukas juga menekankan kemuliaan malam Natal Yesus dengan menampilkan paduan suara malaekat sorgawi:
Luk 2: 13 Dan tiba-tiba tampaklah bersama-sama dengan malaikat itu sejumlah besar bala tentara sorga yang memuji Allah, katanya: 14 "Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya."
Rasul Paulus dalam Filipi 2 : 5-7 menekankan kelahiran Tuhan Yesus sebagai pengosongan diri yang perlu kita teladani:
5 Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus, 6 yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, 7 melainkan telah mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia.
Seperti Rasul Paulus, penulis Injil Yohanes tidak mengisahkan fakta kelahiran Yesus sebagaiaman Matius dan Lukas, melainkan langsung masuk pada inti maknanya:
1 Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah. 14 Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.
Alkitab dimulai dengan pengakuan iman mengenai penciptaan: Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi (Kej 1:1). Injil Yohanes mulai dengan pengakuan yang lebih mendasar: Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah. Baru setelah itu dia kemukakan mengenai peran Firman dalam penciptaan: Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatupun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan. (ay. 3).
Ayat-ayat pembukaan Injil Yohanes ini perlu difahami dalam kaitan dengan pemikiran yang lazim masa itu, yaitu filsafat Hellenisme, sauatu filsafat yang berkembang dari perpaduan filsafat Yunani dengan berbagai pemikiran dan keagamaan dunia masa itu. Dalam filsafat Hellenisme dikenal apa yang disebut logos, yang difahami secara berbeda-beda oleh para filsuf, namun selalu dikaitkan dengan yang Ilahi. Dalam agama Yahudi kata logos dipakai menerjemahkan kata firman atau hikmat Allah, dan dalam agama Kristen dihubungkan dengan Yesus Kristus sebagai Sang Firman.
Dalam pengungkapannya, Yohanes mula-mula menempatkan Sang Firman di tempat yang maha tinggi:
Firman itu bersama-sama dengan Allah,
Firman itu adalah Allah,
Firman itu menciptakan segala sesuatu.
Dalam Firman itu ada hidup dan hidup itu adalah terang manusia (ay 4).
Tetapi kemudian terjadi inkarnasi (menjadi daging):
Firman itu telah menjadi manusia.
Kai ho logos sarx egeneto.
et Verbum caro factum est.
Firman yang adalah Allah, yang ada sejak kekal, yang mencipta segala yang ada mengalami perubahan status yang sangat drastis:
dari Sang Sabda menjadi daging
dari Allah menjadi manusia
dari Sang Pencipta menjadi yang dicipta
Itulah yang disebut Rasul Paulus mengosongkan diri atau menjadi hampa: status keilahian ditinggalkan; merendahkan diri menjadi sama dengan manusia; bahkan bersedia menderita dan mati di kayu salib; tetapi karena itu Allah memberinya kemuliaan tertinggi. (Fil 2: 5-11).
Saudara-saudara.
Setelah menyatakan perubahan status itu ayat 14 memberi kesaksian mengenai kemuliaan Yesus:
Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.
Bagaimana Sang Firman yang mulia meninggalkan kemuliaan-Nya ke dalam kehinaan manusia, tetapi terlihat kemuliaan-Nya? Kemuliaan Yesus adalah “ kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.” Kemuliaan bukan kebesaran kuasa, harta dan derajat sosial. Seluruh hidup Yesus Kristus terbentang dari palungan Betlehem sampai ke salib Golgota. Kemuliaan yang diberikan kepada-Nya nyata dalam “kasih karunia dan kebenaran”. Kemuliaan Yesus nampak dalam hidup, pengajaran dan pelayanan serta pengorbanan-Nya, yang secara keseluruhan adalah kasih karunia dan kebenaran Allah sendiri. Dalam Diri dan hidup Yesus Kristus kemuliaan kekuasaan digantikan dengan kemuliaan pelayanan. Yesus menjadi jalan, kebenaran dan hidup (14.6) karena hanya dalam Firman yang menjadi manusia Allah Sang Pencipta
masuk ke dalam ciptaan
menjadi bagian dari ciptaan
dan menebus ciptaan.
Kenyataan inkarnasi ini menjadi titik tolak ajaran Kristen untuk tiga prinsip kehidupan beriman: pertama, cinta kasih Allah demikian besar bahwa Ia korbankan Anak Tunggal-Nya.
Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal (3:16).
Sebagaimana diajarkan berulang-ulang dalam Hukum Kasih, dasar kehidupan Kristen adalah kasih Allah, dan karena itu manusia wajib mengasihi Allah dan sesama manusia. Inilah dampak sosial inkarnasi, suatu kehidupan bersama dalam persaudaraan, perdamaian dan keadilan.
Kedua, Allah berinkarnasi dan dengan itu mengkonkritkan apa yang dilakukan-Nya pada penciptaan manusia, yakni menciptakan manusia dalam gambar dan teladan Allah sendiri. Implikasinya adalah harkat dan martabat manusia yang harus dihormati karena Allah. Itulah dasar dari prinsip penghormatan dan penegakan hak-hak asasi manusia. Termasuk di dalam martabat manusia adalah penghormatan dan pengendalian terhadap kelengkapan nafsu seksual pada tubuh manusia, yang dilembagakan dalam kekudusan perkawinan. Kebebasan seksual tak terkendali menimbulkan berbagai penyakit seperti HIV/AIDS di samping berbagai masalah sosial.
Ketiga, dalam inkarnasi Allah Sang Pencipta menjadi ciptaan, dan dengan itu menegaskan ciptaan bukan hanya milik-Nya melainkan yang sungguh dikasihi-Nya sebagai diri-Nya sendiri, sehingga wajib dijaga, dipelihara, dilestarikan. Inilah salah satu prinsip Kristen mengenai lingkungan hidup, yang dewasa ini makin penting diperhatikan. Ciptaan makin rusak karena ulah kerakusan dan kebodohan manusia. Hutan ditebang menjadi padang gundul yang menyebabkan banjir dan tanah runtuh, dan mata air mengering, air sungai surut, dan iklim berubah tak menentu. Air tercemar oleh sampah kimia yang menyebabkan berbagai penyakit ganas seperti kanker. Ada informasi bahwa dulu PKG sebenarnya mencemari air sawah sekitarnya dan berdampak pada hasil panen: beras mengandung zat kiimia berbahaya. Udara juga tercemar oleh asap pabrik dan kendaraan bermotor, sementara pohon-pohon dan taman kota tidak terawat. Bumi makin panas. Seratusan kepala negera dari seluruh dunia, termasuk presiden Indonesia, SBY, sedang berunding dalam KTT mengenai Global Warming di Copenhagen, mencari solusi bagaimana bangsa-bangsa sedunia bersama-sama mengatasi pemanasan global. Pada tingkat jemaat lakukanlah hal yang sederhana: buang sampah di tempatnya, tanam sebanyak mungkin tanaman, termasuk pohon buah-buahan dan bunga. Itu semua termasuk yang disebut Gubernur kita: Sulsel go green.
23 November 2009
Membangun Masa Depan Dunia
Suatu Perspektif Teologi Feminisme
Suatu Kajian Berdasarkan:
Sumber:Radford Reuther, Sexism and God-Talk: Toward a Feminist Theologi, Boston: Beacon Press, 1983.
Lian Padele
Abstraksi
Reuther memakai bahan-bahan teologi dogmatik serta penghayatan iman yang terdokumentasi di dalam simbol-simbol, hukum-hukum dan etika komunitas Kristen untuk menguji persoalan mengapa male’s experience telah menjadi suatu sistem yang tidak menghormati keadilan gender. Istilah Godess yang telah tergeser dari agama monoteisme sebagai sumber sistem patriarkhis, baik oleh penulis-penulis kitab suci pada saman kejayaan Kerajaan Israel dan dilanjutkan dalam tradisi penulisan perjanjian Baru serta gereja mula-mula kemudian mempengaruhi seluruh sistem penyebaran keilmuan sekuat sistem penyebaran agama Kristen.
Sumber-sumber baik teologi klasik dan filsafat yang cenderung menekankan perspektif ‘Godess’, kurang mendapat tempat sambutan dan mempengaruhi struktur keyakinan beragama sehingga tergeser juga dalam pergaulan struktur kekuasaan perspektif yang dominant. Reuther mengembalikan perspektif ‘Godess’ pada seluruh wilayah kehidupan: teologi, sistem masyarakat, struktur sosial serta dunia ilmu pengetahuan dan bagian-bagian ekspresi kehidupan manusia yang sudah terlanjur masuk dalam perangkap sistem yang tidak adil. Mengembalikan konsep teologi dalam perspektif feminist merupakan akar untuk menjadikan sistem yang ‘dipulihkan’ melampaui sistem patriarkhi. Sistem yang diharapkan ini, bukan sebagai suatu bayangan eskatologis yang sekedar di dominasi oleh perspektif feminis saja, tetapi menjadikan suatu dunia yang harmonis, adil gender dan damai. Keadilan gender merupakan barometer untuk menghargai lingkungan alam sebagai bagian dari sahabat yang harus dipelihara dan bukan sebagai bagian dari objek yang dipakai secara sewenang-wenang. Dari sana perubahan yang diharapkan oleh feminism bukan perubahan individu tetapi perubahan kolektif, sebagai suatu tanda dari kehadiran Allah dalam komunitas dunia.
1. Pendahuluan.
Ada 3 pokok utama yang dijelaskan oleh Reuther dalam buku ini yakni: metodologi feminism, sumber-sumber teologi feminist dan norma-norma feminist. Ketiga pokok ini merupakan suatu alur penguraian yang dipakai oleh Reuther untuk menjelaskan persoalan:
1. Dari manakah akar kesadaran barat yang telah membuka jalan ketidakadilan sex.
2. Mencari jalan untuk meletakan kemanusiaan penuh, dimana perempuan dihargai sebagai person yang memiliki the full humanity of women.
Pokok-pokok persoalan ini dibahas oleh Reuther dengan menunjuk alasan tuntutan dari feminism untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan steriotipe gender pada wilayah God-language. (p.61) Hilangnya Godess dalam wilayah agama monoteisme merupakan akar dominasi sex.
2. Metodologi
Metodologi yang dipakai adalah Lingkaran Hermeneutik (p.12). Lingkaran Hermenutik pertama sekali dikembangkan oleh Han-George Gadamer kemudian dalam perkembangan selanjutnya oleh ilmu-ilmu sosial. Reuther sebagai seorang feminisme juga memakai metode ini untuk menguji ‘pengalaman’ (pengalaman dengan yang Ilahi, pengalaman dengan seseorang, pengalaman komunitas dan dunia) yang telah dibangun atau pun yang telah mendapat sentuhan perubahan. Kriteria yang dipakai untuk menguji pengalaman yang disebutkan di atas adalah pengalaman unik perempuan, women’s experiences, yang secara keseluruhan tidak diperhitungkan dalam membangun refleksi teologi masa lalu (p.13). Pengalaman perempuan sebagai dasar untuk membangun teologi feminist.
Pengalaman yang dimaksudkan adalah pengalaman yang telah membuka pemikiran masa lalu yang tidak memberikan tempat yang setara terhadap perempuan dalam tradisi-tradisi pemikiran teologi termasuk dengan konsep tentang manusia (anthropos). Perempuan hanyalah bagian dari manusia (laki-laki) dan tidak dilihat sebagai subjek, manusia yang utuh. Menggunakan pengalaman perempuan dalam teologi feminist merupakan kekuatan bagi teori kritis untuk menguji teologi tradisional dan tradisi-tradisi gereja. Jadi ada tiga kriteria pengalaman:
1. Pengalaman perempuan berdasarkan pengalaman dalam tradisi laki-laki
2. Pengalaman laki-laki yang telah membentuk tradisi gereja dan komunitas yang mengadopsinya
3. Pengalaman universal, yakni pengalaman penuh laki-laki dan perempuan setara dalam pengertian human. Manusia bukan hanya diisi dan diukur oleh imaginasi laki-laki saja tetapi keduanya, baik laki-laki dan perempuan, sama-sama menjadi subjek dalam menentukan kualitas manusia.
Metodologi yang dipakai oleh Reuther telah menempatkan kekuatannya pada pendekatan kritis teologi feminis yang terletak pada pengalaman perempuan sebagai suatu kriteria yang didasarkan atas asumsi bahwa teologi klasik termasuk tradisi-tradisi yang telah diterima sebagai pengalaman universal hanya diukur dari pengalaman salah satu jenis sex saja, yakni male experience. Reuther menunjukan bagaimana pengalaman pewahyuan yang disebarkan oleh penerima wahyu telah membentuk suatu komunitas yang mempercayainya dan mengatur seluruh relasi-relasi kehidupan secara vertikal pun horizontal menurut ketetapan dalam kitab suci. Dari uraiannya ini, Reuther kemudian menunjukan bagaimana male experiences yang telah membentuk komunitas penerima wahyu itu.
Ketetapan aturan dan tradisi kehidupan suatu komunitas tidak selamanya statis tetapi juga mengalami suatu perubahan, yang disebut oleh Reuther dengan ‘Crises of Tradision’. Masa krisis dalam tradisi agama ditandai dengan diterimanya suatu interpretasi penebusan yang bertetangan dengan pengertian yang telah memberikan suatu makna tertentu dalam komunitas yang mempercayainya. Reuther menunjukan masa krisis tradisi teologi gereja pada masa reformasi abad ke 16 sekaligus hendak mengatakan bahwa gereja juga seharusnya bersiap-siap untuk menerima suatu masa krisis yang sedang berlangsung dengan munculnya berbagai aliran teologi modern antara lain: teologi liberal, teologi feminis sejak pertengahan abad 20.
Theologi feminis menekankan prinsip the full humanity of women, sesuatu yang diabaikan oleh tradisi dan teologi tradisional. Keunikan prinsip feminist, bahwa perempuan sendirilah yang menuntut prinsip kemanusiaan penuh bagi diri mereka sendiri “Women name themselves as subjects of authentic and full humanity” (p. 19). Akibat pengabaian dari prinsip ini dan “the naming of males as norms of authentic humanity” telah menyebabkan perempuan sebagai korban yang dituduhkan sebagai sumber dosa dan termaginalkan didalam kemanusiaan dan yang layak diampuni. Perempuan dianggap sebagai penyebab manusia (laki-laki) berdosa dan perempuan sebagai mahluk setengah manusia (Aristoteles). Menurut Reuther bahwa pemahaman ini bertentangan dengan imago dei/Christ dalan dalam konteks ini gambar Allah telah menjadi instrument dosa daripada instrument kemuliaan dan keilahian.
Theologi feminisme membawa suatu jalan keluar dari keterjeratan teologi sexisme. Perempuan yang berada dalam bahaya kemanusiaan teologi tradisional menawarkan suatu definisi kemanusiaan yang inklusif: baik gender, kelompok sosial dan rasis yang inklusif. Penolakan perempuan terhadap androsentrism (yang melihat laki-laki sebagai norma kemanusiaan) berarti juga penolakan perempuan terhadap semua betuk-bentuk chauvinisme: di mana orang-orang Barat berkulit putih, kekeristenan dan hak-hak klas-klas sosial tertentu sebagai standar norma kemanusiaan. Ini berarti bahwa feminisme seharusnya mengakui semua kepelbagaian kultur dan bentuk-bentuk norma setiap elemen manusia menurut batas-batas penghayatan kultur dan geografis. Ini berarti juga bahwa feminism mengabaikan universalisme suatu norma yang turun dari kelas-kelas sosial, jenis sex yang dominant sebab feminism mengakui partikularisme, yang menghormati kepelbagaian bukan hanya dari segi fisik dan batas-batas geografis tetapi juga kultur dan penghayatan agama serta religinya masing-masing . Ini semua bentuk dari konsekuensi martabat gender yang setara sebagaimana yang diperjuangkan oleh feminisme.
3. Membangun Teologi Feminism
Uraian teologi sistematis yang menggunakan antara lain sumber-sumber sosiologi pengetahuan termasuk simbol-simbol, hukum, doktrin-doktrin teologi telah membuka jalan bagi Reuther untuk mencari jalan bagi upaya peletakan imaginasi feminisme tentang teologi. Pengalaman perempuan dalam dunia pengajaran dan penghayatan teologi gereja masa kini, sebagai warisan teologi masa lalu telah membawa Reuther untuk mencari keduanya, baik akar teologi patriarkhi yang bersumber dari imaginasi laki-laki tentang ilahi dan sekaligus cara baru menghayati yang ilahi berdasarkan imaginasi perempuan.
Reuther, membangun teologi feminis, pertama-tama dengan mencari akar pengalaman perempuan yang termarginalkan dari tradisi gereja dan teologi tradisional yang dibangun berdasarkan kanon kitab suci. Bagaimana melihat dalam suatu perspektif baru, bahwa Allah adalah kesatuan antara God and Goddes. “God becomes whole, uniting male and female side, in the time when the all things become one and God is “all in all” (p. 58). Untuk sampai pada konsep kesatuan perempuan dan laki-laki dalam Allah, Reuther melakukan suatu pencarian pemaknaan dari tradisi-tradisi dan tulisan-tulisan filsuf Philo, yang memaknai konsep “Logos” (Word) sebagai Sophia (Wisdom). Peran-peran yang menunjuk pemikiran yang rekonsiliatif antara manusia dengan Allah, sebagai pencipta bumi. Shekinah (kehadiran) Allah didalam bentuk penyatuan antara kehendak Allah dengan umat Israel adalah suatu bentuk imaginasi famele’s presence. Pengalaman selama pembuangan - exodus Israel di sejajarkan dengan pengabaian bahasa laki-laki terhadap seluruh eksistensi perempuan dalam merumuskan teologi tradisional- adalah bentuk keterasingan manusia dari Allah dan sekaligus jalan bagi penemuan ‘the presence of God’. Mengembalikan Godess menyatu dalam diri Allah berarti menerima konsep-konsep alternarif yang ditawarkan oleh feminisme yang akan memperkaya karya-karya sosial dengan mengupayakan masa depan dunia yang setara, adil dan damai.
Eskatologis feminis bukanlah suatu dunia sesudah mati, (suatu warisan dan konsep patriarkhi) tetapi suatu realitas kehidupan dunia nyata sebagai bentuk dari kehadiran Allah dalam ‘langit dan bumi baru’ dan sebagai suatu wujud jawaban dari Allah atas doa “Datanglah KerjaanMu, jadilah kedendakMu di bumi seperti di dalam surga”.
“Thy Kingdom come, Thy will be done on earth. All shall sit under their own vines and fig trees and none shall be afraid. The lion will lay down with the lamb and the little childwill lead them.” (p.266).
Kehadiran Allah yang diharapkan oleh feminis adalah: keharmonisan, kedamaian dan keadilan sex, yang akan mengungkap suatu relasi dengan cara yang baru di antara manusia laki-laki dan perempuan serta relasi dengan alam.
Gagasan eskatologis feminism bukan sekedar gagasan yang diambil dari konsep liberalisme tentang kesadaran kelas sosial tanpa memasukan perempuan sebagai bagian dari komunitas budak. Juga bukan berdasarkan suatu warisan ekstologi Kristen yang diambil begitu saja dari pemahaman kitab-kitab dan tradisi Ibrani yang digemakan dalam kitab suci. Namun bahan-bahan yang telah tersedia itu dipakai oleh feminisme sebagai instrument untuk melihat secara kritis semua kenyataan dan gagasan yang membentuk kenyataan manusia dan mendapatkan ulang konsep teologi yang dapat menyatakan perubahan dunia dimana manusia laki-laki dan perempuan dihargai secara utuh dan setara sebagaimana penghargaan terhadap alam cipataan ilahi. Alat-alat analisis ini dipakai sebagai sumber untuk mengembangkan dan membangun konsep teologi feminism dari tema-tema teologi yang diwariskan oleh male experience,yang melahirkan struktur masyarakat patriarkhis, yang melanggengkan pengabaian eksistensi subjek perempuan dan alam serta membiarkan ketidakadilan sex . Semua itu dilalui oleh Reuther sebagai jalan untuk membangun dan mencapai masa depan dimana Kerajaan Allah datang dalam wujud “langit dan dunia yang baru”.
Selanjutnya, tulisan ini akan mencoba memberikan lukisan tentang bagaimana pembuktian-pembuktian yang dilakukan oleh Reuther untuk menemukan secara kritis kelemahan-kelemahan teologi tradisional dan modern serta menegaskan perspektif teologi feminism. Kita akan melampaui jenjang-jenjang dalam tulisan berikut ini.
1. Kritik Femimisme terhadap Imaginasi Laki-laki tentang Allah.
(Dalam bagian ini, Reuther menggunakan semua bahan-bahan yang sudah tersedia: baik teologi tradisional, Kitab Suci, kebudayaan bangsa-bangsa kuno dalam Alkitab, pemahaman para Filsuf, analisis Antropologis serta sumber-sumber teori sosial modern. Semua bahan-bahan yang sudah tersedia, menjadi bahan penelitian untuk membangun kembali suatu model imaginasi yang full humanity bukan hanya bagi perempuan tetapi juga dalam membangun imaginasi terhadap ‘the divine’.)
a. Imaginasi laki-laki telah membentuk monoteism dan stuktur masyarakat patriarkhis.
Reuther menunjukan bahwa monoteisme yang telah menjadi norma universal, berakar dari dalam Kekeristenan-Yahudi, kemudian dituangkan dalam kanon Kitab Suci merupakan male imagination. Keadaaan itu dapat dibenarkan dengan melihat proses pengakanonan (p. 14-15) serta konteks masyarakat nomaden (bersumber dari panggilan Abraham), yang kurang memberikan tempat kepada pengalaman perempuan, telah melahirkan imaginasi tentang Allah sebagai “the Sky-Father” (p. 53). Arah sorotan analisis Reuther lebih tertuju pada pengaruh agama nomaden sebagai bukti dari penguraian yang berdasarkan male imagination, sebagaimana yang digambarkan dalam kitab Perjanjian Lama pun bergema dalam Perjanjian Baru. Agama nomaden telah melahirkan konsep agama yang ekslusif dan agresif, serta konsep monoteisme yang telah melahirkan struktur hirarkis masyarakat patriarkhis yang menempatkan peran laki-laki lebih utama dan terpenting dari pada perempuan. Perempuan dimasukan sebagai bagian dari kelas budak. Dari sanalah kemudian Reuther menunjukan bahwa agama monoteisme telah menempatkan kehancuran pasangan God/Goddess sebagaimana yang diakui oleh suku bangsa Kanaan. Baalisme telah dianggap sebagai penyembah berhala. Jelas sekali hirarki patriarkhis yang berakar dalam Alkitab Kristen-Yahudi telah mempengaruhi dokumentasi pemikiran Rasul Paulus sebagaimana yang dituangkan dalam 1 Kor 11:13,17: God- Male- Female. Male monotheism juga telah menjadi sumber pemilahan realita ke dalam dualisme, yang superior terdiri dari spirit, mind sebab ‘logos’ lebih dahulu ada daripada ‘cosmos’. Dari sana subordinasi sex kemudian dapat dimengerti dengan menempatkan posisi martabat perempuan kurang begitu penting dibandingkan dengan martabat laki-laki.
“Thus the hierarchy of God-Male-Female does not merely make women secondary in relation to God, it also give her a negative identity in relation to the divine. Whereas the male is seen essentially as the image of the male transcendent ego or God, women is seen as the image of the lower, material nature.” ( p. 54)
Pengertian ini disejajarkan juga dengan pengertian yang biasanya dipahami di kalangan gereja-gereja di Indonesia, sebagaimana yang diuraikan oleh Gerrit E.G. Singgih bahwa, ‘Adam’ (laki-laki) lebih utama dan terpenting daripada ‘Eva’ sebab Adam lebih dahulu diciptakan. Darisana gereja-gereja lokal di Indonesia banyak yang menganggap remeh bahkan menolak kepemimpinan perempuan dalam gereja.
b. Pencarian Imaginasi feminism dari dalam Konsep Monoteisme.
Reuther memperlihatkan bagaimana upaya untuk menggeser penghayatan agama local (Baalism) suku bangsa Kanaan, pada akhirnya tidak sepenuhnya berhasil. Yahweh dihayati sebagai sumber kesuburan tanah dan dilihat dalam relasinya dengan ‘my Husband” disamping “my Baal” (Hos. 2:2-3, 7-8, 14-15). Dengan kata lain the Goddess tidak tereliminasi dari pemikiran komunitas bangsa Israel bahkan keduanya dipahami sebagai yang memiliki relasi yang baru.
Demikian juga dengan yang terjadi dikalangan kekeristenan. Meskipun mengadopsi konsep “logos” yang dibangun berdasarkan imaginasi laki-laki. Reuther menghubungkan figure the Holy Spirit yang diambil dari tradisi Hebraic dari Sophia dan Hokmah (spirit) yang digambarkan sebagai female. Pembuktian Kitab Suci sebagaimana yang dihubungkan dengan kitap-kitap apokrif (Gospel of the Hebrews, Acts of Thomas, Gospel of Phillips) serta tulisan-tulisan Orthodoks, seperti Clement dari Alexandria dan the Syrac father Aphraates menggunakan imaginasi perempuan untuk menjelaskan Sophia. Dalam tradisi kekeristenan mula-mula tradisi peminggiran imaginasi perempuan dilakukan oleh oleh Kekeristenan Greco-Roman. Meski demikian perkembangan theology Kristen kemudian mengembangkan imaginasi perempuan secara khusus oleh penulis-penulis mistis (p.60) terutama dengan melanjutkan penulis-penulis text Gnostis yang melihat Allah, sebagai Father-Mother dan Anak. (Trinitas).
Apa yang hendak dilakukan oleh feminisme adalah suatu pencarian pemecahan persoalan atas dasar asumsi-asumsi bahwa simbol-simbol kekuasaan ilahi tetap membekas dan karena itu feminisme mencari suatu bahasa yang melampaui dari sekedar ‘feminine side’ of God (p.61). Pencarian itu dilakukan dengan menunjukan kelemahan-kelemahan tema-tema teologi dan konsep-konsep feminisme sosial yang yang masih terjebak dalam penanggungan dan pembenaran pihak pemikiran, harapan dan kenyataan yang dilihat dari perspektif sepihak saja. Ekslusivisme sebagai bagian dari warisan kultur berpikir patriarki ditentang secara konsisten dalam uraian-uraian pemikiran Reuther.
Konsep-konsep teologi feminisme
c. Imaginasi Feminsime tentang Allah
1. Istilah Mother- Father God, membuka imaginasi ibu dan ayah dalam pengertian real dan bukan sekedar suatu bentuk abstrak (Parent). Istilah ini menggambarkan Allah sebagai pencipta eksisten manusia. Namun istila ini memliki sisi negative, yakni yang mendorong model relasi anak terhadap orang tua, kepada Allah. Model relasi yang tidak memberikan kesempatan pertumbuhan terhadap kedewasaan, yang ditandai dengan kemandirian dan tanggungjawab terhadap kehidupan sendiri. Islitah ini hanya menunjukan kontrol terhadap peran-peran sex dalam keluarga yang patriarchal serta spiritualitas yang kekanak-kanakan (p. 69-70). Lebih jauh, Mary Gray menekankan bahwa model pemahaman memasangkan Allah sebagai Ibu dan Bapa, merupakan suatu tradisi yang dikembangkan dari sisi interpretasi androgin yang memandang perempuan sebatas pelengkap dari laki-laki . Jadi konsep kesatuan yang ‘neutral’ di dalam diri Allah tidak juga merupakan konsep yang ditawarkan oleh feminism. Konsekuensi relasi bapa-ibu dalam imaginasi laki-laki merupakan alasan utama penolakan terhadap gagasan ini.
2. Allah sebagai pembebas, yang didasarkan pada God of Exodus, kemudian telah mengabaikan pasangan ilahi God/Godess sebagai sumber dan dasar keberadaan manusia. Menurut Reuther, inilah sumber kekeliruan yang mengidentifikasikan basis penciptaan dengan fondasi sistem sosial patriarkis, sebagai sumber kejahatan dan dosa (70). Pembebasan yang mempertentangankan alam dan spirit, laki-laki dan perempuan serta yang menghilangkan otonomi alam, sebagai fundasi keberaadaan manusia serta yang membelenggu perempuan di luar kebebasan.
Feminisme mengambil istilah God of Exodus dengan mengisinya dalam keadaan baru, yakni keadaan adanya manusia laki-laki dan perempuan yang tidak dipertentangkan satu dengan yang lain seperti mempertentangkan alam dan spirit, transendensi. Hal ini menyaratkan pengangkatan kembali sisi Godess dari keilahian yang telah dibuang dalam bangunan teologi tradisional. Konsep Godess, sebagai dasar keberadaan manusia, yang menjadi pusat untuk mengembalikan keharmonisan antara diri dan tubuh, diri dengan orang lain, diri dan dunia, sebagai wujud eksistensi manusia (p.71) Menyematkan konsep Godess pada konsep pengharapan terhadap Allah sebagai pembebas merupakan suatu cara untuk menghapuskan pertentangan antara alam dan yang transenden, laki-laki dan perempuan. Konsep ini akan mengembalikan rumah yang harmonis bagi keberadaan perempuan sebagai subjek yang otonom terhadap dirinya sendiri. Konsep ini akan memberikan relasi yang setara di antara dua jenis sex sertaantara manusia dan alam.
3. Theologi penciptaan: suatu kritik. Sumber devaluasi perempuan didasarkan pada asumsi kebudayaan bahwa manusia menguasai alam, yang juga bergema dalam Kitab Kejadian. Masusia yang dipahami dalam konsep kultural ini adalah laki-laki yang menguasai alam. Dalam kebudayaan di dunia, alam selalu diidentikan dengan perempuan. Misalnya di Jawa dikenal dengan istilah “ibu pertiwi”. Konsep ini kemudian membentuk formasi psikologis dalam mengatur relasi serta peran dan fungsi sex. Reuther memperlihatkan contoh praktis dalam upacara puberitas bagi laki-laki, sebagai yang mempersiapkan sekaligus mengokohkan sosialisasi peran mereka dalam masyarakat. Struktur dominasi sex, yang bersumber daripada kultur kekuasaan manusia (laki-laki) terhadap alam, berdampak pada kehidupan praktis. (p72-74) Penentuan peran-peran domestik sekaligus menjalankan peran produksi ekonomi serta peran reproduksi. Dengan demikian, Reuther hendak mengatakan bahwa teologi penciptaan telah melanggengkan potensi subodrdinasi dan ketidaksetaraan sex dalam komunitas manusia.
Revolusi ilmiah pada abad ke 17, di mana alam di kuasai oleh manusia sebagai objek keilmuan yang didasarkan pengembangan intelektualitas laki-laki. Teknologi keilmuan yang dikembangkan merupakan bagian dari upaya untuk mengeksploitasi alam. Kesadaran manusia akibat evolusi liberalisme telah melahirkan kesadaran untuk mengontrol semua bidang kehidupan manusia termasuk kontrol terhadap alam. Posisi kerja perempuan dalam teknologi ekonomi industri telah menekan perempuan dan budak pada yang tereksploitasi sebagaimana eksploitasi yang semakin tak terkontrol terhadap alam. Perang idiologis antara kapitalisme dan romantisme apa awal abad 19 tidak dapat membebaskan dari kungkungan paradigma penaklukan atas alam ciptaan ini. Ilmu Pengetahuan dengan seluruh kemajuan dan kerusakan yang diakibatkannya telah mengasingkan manusia dari spirit kesatuannya dengan alam.
4. Teologi ekologi feminisme. Reuther memikirkan kekuatan intelegensia yang telah mengalami pencerahan terhadap bukan melihat alam sebagai sumber kehidupan, dimana alam yang menyediakan kehidupan manusia dan diatas keinginan untuk menghabiskan semua energi bumi tanpa bertanggungjawab. Hal yang paling mendasar bagi Reuther, yakni transformasi kesadaran manusia terhadap alam sebagai dasar kehidupan yang harus dipelihara bagi kelangsungan kehidupan pada generasi manusia selanjutnya (human historical development). Manusia dalam pengertian tradisi kultural harus dibaharui. Perubahan manusia dari tradisi hamusia kultur kepada perubahan pemikiran yang mengakui “ nature’s logic of ecological harmony” (p.91-92). Diperlukan suatu sintesis dimana manusia yang adalah percampuran antara yang alami dan nonalami, alami dan yang transenden, menyatu di dalam diri manusia yang baru. Dari konsep inilah penjelasan tentang perubahan dominasi manusia terhadap alam tidak mungkin dapat dilakukan tanpa sekaligus harus melakukan pemulihan konsep manusia secara utuh. Feminisme kemudian tidak sekedar membaharui teologi penciptaan tetapi menukarnya dengan konsep teologi ekologi.
5. Teologi tentang Manusia. Kritik utama terhadap konsep kekeristenanan tentang manusia yang dilihat secara dualisme, mempertentangkan antara esensi dan kenyataan manusia yang s sesungguhnya. Secara historis, imago dei telah dibawah masuk kedalam jurang kesalanan dan dosa oleh male’s imagination. Secara authentik imago dei berarti kesatuan manusia dengan Allah, bahwa keadaan manusia merupakan suatu kenyataan yang mengekspresikan kehadiran Allah. Feminisme berupaya mengembalikan konsep manusia yang telah jatuh ke dalam dosa. Kristus sebagai imago dei, mengembalikan keadaan manusia yang telah jatuh itu. Laki-laki dan perempuan adalah sama-sama gambar dan rupa Allah, sebagaimana kristus adalah “imago dei’.(p.99) Kesetaraan laki-laki dan perempuan kemudian mengisi kehidupan gereja, dimana partisipasi perempuan dalam gereja berarti perempuan diundang untuk hidup didalam, mengadopsi model-model kehidupan yang mengampuni dan masuk ke dalam komunitas untuk mempersiapakan kehidupan di dalam bentuk Kerajaan Sorga. Spiritualitas perempuan yang mengampuni akan menjadi sumber kekuatan dan spirit untuk mempersiapkan jalan bagi kenyataan kehidupan sorgawi yang terjelma dalam dunia: “datanglah kerajaanMu, jadilah kehendakMu di bumi seperti di dalam sorga.”
6. Khristologi. Berangkat dari pembuktian konsep kristologi dari sisi pandang laki-laki , Reuther memasukan sisi pandang perempuan terhadap Kristus, yang ‘bukan laki-laki atau perempuan”. Penyempurnaan konsep ini berhubungan dengan pemahaman terhadap pengampunan. Titik masuk menjelaskan kristologi, bukan berdasarkan sejumlah doktrin tetapi berdaarkan berita dan praktek Yesus dari Kitab Injil. Yesus dipandang sebagai yang membaharui visi kenabian yang berbicara atas kepentingan orang-orang tersingkir dan termarginalkan dalam masyarakat (p.135) Yesus memandang dirinya bukan sebagai Raja tetapi sebagai hamba, yang memanggil suatu relasi baru antara manusia dengan Allah. Relasi baru inilah yang membawa manusia dalam persaudaraan yang dinyatakan dalam realitas sosial, simana manusia baru saling melayani dan memberdayakan. Yang paling penting bagi Reuther bahwa pembaharuan visi kenabian Yahwist dan nabi-nabi Yahudi, berarti memberitahukan pemulihan manusia, dimana laki-laki dan perempuan mengalami kemanusiaan yang penuh. Pemulihan bukan hanya dilakukan kepada salah satu daripada perempuan atau laki-laki saja tetapi dianugrahkan kepada keduanya, laki-laki dan perempuan.
7. Eklesiologi sebagai komunitas yang diampuni. Feminsme mengembangkan ekslesiologi yang didasarkan pada interpretasi yang mengabaikan pandangan theology sexism yang dibangun di atas kitab Hosea. Kecenderungan mengaitkan Gereja sebagai “Mother of Christians” yang bersumber dari tradisi Israel sebagai ‘God’s wife’. Relasi kecintaan Allah terhadap gereja secara mistik yang disimbolkan dari nyanyian Kidung Agung berdasarkan pemikiran pernikahan dalam keluarga patriarkhi (p. 141). Gema relasi hirakhis yang dikumandangkan oleh Rasul Paulus (Epesus 5) juga membangun relasi paternalistis dimana suami menjadi symbol Kristus. Baba-bapa gereja kemudian mempertajam konsep relasi Kristus dan Gereja yang sexis dengan menekankan silibate, sebagai symbol virginitas ‘pengantin perempuan’. Transformasi otoritas gereja yang patriarkis dengan tidak memberikan tempat yang leluasa bagi keterlibatan perempuan merupakan ketidakmampuan gereja keluar dari struktur yang menindas dan yang tidak membebaskan manusia yang terperangkap di dalam sistem yang menindas. Konsep Mariologi yang diambil oleh gereja, sesungguhnya hanya merefleksikan “ideology of the patriarchal feminine.”
Interpretasi feminis terhadap nyanyian Maria (Injil Lukas 1:46-55) jelas-jelas merupakan suatu nyanyian kegembiraan perempuan yang mengalami pembebasan dari sistem kehidupan yang memarginalkan dan yang menindas sebagaimana yang terjadi dalam pengalaman-pengalaman kehidupan sosial, ekonomi dan politik serta kebudayaan. Pengampunan komunitas yang menjelaskan suatu relasi yang baru didalam kehidupan manusia. Kristus memualiakan semua manusia secara sama. Suatu bentuk pembaharuan dan pembebasan dari sistem kehidupan yang menindas dalam kungkungan patriarkhi. Partisipasi perempuan terbuka dalam tubuh gereja. Pembaharuan ini sekaligus menjelaskan suatu bentuk pelayanan gereja yang membaharui dirinya dan dunia disekitarnya, terbebas dari suatu dunia yang mengeksploitasi sex dan alam lingkungannya. Gereja sebagai masyarakat mesianis yang bukan melawan sesame ciptaan tetapi melawan struktur yang dominant (p. 195). Inilah pengertian bahwa pembaharuan oleh Roh Kudus yang dicurahkan baik kepada laki-laki dan perempuan.
8. Visi Masyarakat Feminism. Feminisme tidak membatasi penjelasan dengan ide-ide yang utopis tetapi memaknai perkembangan kehidupan ekonomi sosial sebagai bagian dari visi pembaharuan ‘langit dan bumi yang baru’. Penggeseran perempuan dari wilayah pemilikan ekonomi merupakan bagian yang termasuk dari gagasan equalitas sex. Dalam perspektif manusia baru di dalam pembaharuan yang dilakukan oleh Kristus, Kerajaan Surga direalisasikan pun dalam bidang kehidupan ekonomi. Komunitas eskatologis, yang menekankan masyarakat yang egaliter, adil dan damai, menyentuh perubahan kehidupan sosial ekonomi.
Beragam aliran feminism modern yang menekankan gagasan-gagasan masa depan bagi dunia berdasarkan penekanan-penekanan tertentu. Reuther menyebutkan Feminisme Liberal yang menekankan Hak-hak Asasi Manusia dan Feminsime Radikal yang menekankan otonomi dan hak-hak khusus perempuan terhadap tubuh mereka sendiri. Namun bagi Reuther yang paling penting yakni bagaimana membuat ekonomi sosial liberalisme itu sebagai bagian intrinsik dari pengertian pembaharun spiritualitas. (p. 214) Tak mungkin akan dapat melakukan perubahan jikalau tidak dimulai dari pembaharuan spiritualitas kehidupan. Demikian Reuther menekankan: “Such Christians would claim redemption is a purely spiritual matter and has nothing to do with socioeconomic change”. (p.215). Perubahan tak mungkin dapat dilakukan hanya berdasarkan perubahan individu kecuali dilakukan secara bersama-sama sebagai satu kolektivitas. Dengan demikian perubahan sosial adalah hal yang paling diutamakan sehingga pembaharuan sistem structural yang hirarkhis dan dualism itu akan menjadi target bagi pembaharuan dalam masyarakat.
9. Nilai-nilai yang diperjuangkan oleh feminism.
Visi kesetaraan perempuan yang berdasarkan imaginasi Allah telah diinterpretasikan oleh Reuter berdasarkan kekeristenan di dalam Perjanjian Baru. Persoalan yang dikembangkan oleh Reuther, yakni bagaimana spiritualitas penyelamatan bukan hanya persoalan individu tetapi mempunyai dampak pada kehidupan komunitas yang memihak pada kehidupan yang menciptakan keadilan bagi semua mahluk (p.215). Dari sini Reuther membedakan perjuangan feminism bagi masa depan dunia, bukan sebatas yang dikembangkan oleh teologi liberalisme yang mengharapkan masyarakat yang demokratis dalam konsep sosialisme (p. 215), yang justru tidak disentuh oleh kenyataan akan anugerah keselamatan dalam wilayah ekonomi sosial. Demikian juga dengan perjuangan yang diarahkan oleh Feminisme Radikal, hanya sebatas pada kepentingan separatis (p. 232), yakni perempuan dan bukan kepentingan baik laki-laki maupun perem[puans ebagai suatu komunitas manusia.
Dari sana nilai-nilai yang dikembangkan oleh feminisme:
1. nilai partisipasi demokratis, yang dikembangkan dari nilai kesetaraan bahwa semua individu adalah warga yang setara serta dilihat sebagai dasar yang sama untuk masuk dan menikmati pendidikan dan kesempatan berkarya dalam masyarakat. Inilah nilai dasar yang akan membaharui management jaringan relasi ekonomi dan politik.
2. Kesempatan mengembangkan pendidikan dan pekerjaan yang mengintegrasikan persoalan-persoalan pekerjaan dalam rumah tangga serta mengambil keputusan dalam masyarakat luas terhadap laki-laki dan perempuan.
3. Mengembangkan masyarakat ekologis yang melihat intergrasi alam raya sebagai patner kehidupan seluruh mahluk.
10. Cara membangun masyarakat baru itu. Ada dua hal yang dikembangkan oleh Reuther (p. 233):
1. Komunitas alternative: suatu komunitas kecil yang sudah memmiliki kesadaran dan nilai-nilai yang terintegrasi di dalam sistem kehidupan mereka bersama. Bahwa semua nilai-nilai dari beragam visi aliran-aliran yang eklusif disatukan dalam bentuk cairan yang dapat menyerap dan menjadi sistem yang menghidupkan kesatuan yang harmoni dari komunitas alternative itu
2. Metode yang digunakan sangat beragam. Misalnya chil-care unit yang mengembangkan institusi pendidikan, sistem energi alternative bagi suatu pembangunan, dan beragam bidang garapan yang dikembangkan untuk mencairkan nilai-nilai dapat diaplikasikan bagi suatu sistem masyarakat baru, yang bukan sistem amsyarakat seksis tetapi sistem masyarakat manusia utuh.
Partisipasi manusia untuk melakukan karya Allah bagi pembaharuan dalam dunia merupakan tugas bersama, laki-laki dan perempuan, sebagai manusia baru bagi pemulihan keutuhan kehidupan manuia dengan manusia serta manusia dengan alam lingkungannya.
Literatur
Hans-George Gadamer, Kebenaran dan Metode: Pengantar Filsafat Hermenutika, (terj.) Yogyakarta:Pustaka Pelajar:2004
Letty M. Russel, Human Liberation In Feminist Perspective – A Theology, Philadelphia: The Westminster Press, 1974
Mary Grey, Introducing Feminist Images of God, England: Sheffield Academic Press, 2002..
Nawal El Shadawi, Perempuan dalam Budaya Patriarki, (terj.) Jogyakarta: Pustaka Plajar, 2001.
Nickie, “Feminism, Social Movement and Polical Order” dalam Charles Malcolm J. Todd and Garry Taylor (ed), Democracy and Participation: Popular Protest and New Social Movement, London: The Merlin Press, 2004, pp 248-267
Paul F. Knitter, Menggugat Arogansi Kekeristenan, (terj.) Jakarta: Kanisius, 2005
Peter L. Berger, Brigitte Berger & Hansfried Kellner, Pikiran Kembara: Modernisasi dan Kesadaran Manusia, (terj.), Jakarta: Kanisius, 1992.
Rosemarie Putnam Tong, Feminisme Thought: Pengantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminisme, (terj.)(Bandung: Jalasutra: 2005.
Seyla Benhabib and Drucilla Cornell (ed.), Feminism as Critique On the Politics of Gender, Minneapolis: University of Menneapolis Press, 1987.
Suatu Kajian Berdasarkan:
Sumber:Radford Reuther, Sexism and God-Talk: Toward a Feminist Theologi, Boston: Beacon Press, 1983.
Lian Padele
Abstraksi
Reuther memakai bahan-bahan teologi dogmatik serta penghayatan iman yang terdokumentasi di dalam simbol-simbol, hukum-hukum dan etika komunitas Kristen untuk menguji persoalan mengapa male’s experience telah menjadi suatu sistem yang tidak menghormati keadilan gender. Istilah Godess yang telah tergeser dari agama monoteisme sebagai sumber sistem patriarkhis, baik oleh penulis-penulis kitab suci pada saman kejayaan Kerajaan Israel dan dilanjutkan dalam tradisi penulisan perjanjian Baru serta gereja mula-mula kemudian mempengaruhi seluruh sistem penyebaran keilmuan sekuat sistem penyebaran agama Kristen.
Sumber-sumber baik teologi klasik dan filsafat yang cenderung menekankan perspektif ‘Godess’, kurang mendapat tempat sambutan dan mempengaruhi struktur keyakinan beragama sehingga tergeser juga dalam pergaulan struktur kekuasaan perspektif yang dominant. Reuther mengembalikan perspektif ‘Godess’ pada seluruh wilayah kehidupan: teologi, sistem masyarakat, struktur sosial serta dunia ilmu pengetahuan dan bagian-bagian ekspresi kehidupan manusia yang sudah terlanjur masuk dalam perangkap sistem yang tidak adil. Mengembalikan konsep teologi dalam perspektif feminist merupakan akar untuk menjadikan sistem yang ‘dipulihkan’ melampaui sistem patriarkhi. Sistem yang diharapkan ini, bukan sebagai suatu bayangan eskatologis yang sekedar di dominasi oleh perspektif feminis saja, tetapi menjadikan suatu dunia yang harmonis, adil gender dan damai. Keadilan gender merupakan barometer untuk menghargai lingkungan alam sebagai bagian dari sahabat yang harus dipelihara dan bukan sebagai bagian dari objek yang dipakai secara sewenang-wenang. Dari sana perubahan yang diharapkan oleh feminism bukan perubahan individu tetapi perubahan kolektif, sebagai suatu tanda dari kehadiran Allah dalam komunitas dunia.
1. Pendahuluan.
Ada 3 pokok utama yang dijelaskan oleh Reuther dalam buku ini yakni: metodologi feminism, sumber-sumber teologi feminist dan norma-norma feminist. Ketiga pokok ini merupakan suatu alur penguraian yang dipakai oleh Reuther untuk menjelaskan persoalan:
1. Dari manakah akar kesadaran barat yang telah membuka jalan ketidakadilan sex.
2. Mencari jalan untuk meletakan kemanusiaan penuh, dimana perempuan dihargai sebagai person yang memiliki the full humanity of women.
Pokok-pokok persoalan ini dibahas oleh Reuther dengan menunjuk alasan tuntutan dari feminism untuk menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan steriotipe gender pada wilayah God-language. (p.61) Hilangnya Godess dalam wilayah agama monoteisme merupakan akar dominasi sex.
2. Metodologi
Metodologi yang dipakai adalah Lingkaran Hermeneutik (p.12). Lingkaran Hermenutik pertama sekali dikembangkan oleh Han-George Gadamer kemudian dalam perkembangan selanjutnya oleh ilmu-ilmu sosial. Reuther sebagai seorang feminisme juga memakai metode ini untuk menguji ‘pengalaman’ (pengalaman dengan yang Ilahi, pengalaman dengan seseorang, pengalaman komunitas dan dunia) yang telah dibangun atau pun yang telah mendapat sentuhan perubahan. Kriteria yang dipakai untuk menguji pengalaman yang disebutkan di atas adalah pengalaman unik perempuan, women’s experiences, yang secara keseluruhan tidak diperhitungkan dalam membangun refleksi teologi masa lalu (p.13). Pengalaman perempuan sebagai dasar untuk membangun teologi feminist.
Pengalaman yang dimaksudkan adalah pengalaman yang telah membuka pemikiran masa lalu yang tidak memberikan tempat yang setara terhadap perempuan dalam tradisi-tradisi pemikiran teologi termasuk dengan konsep tentang manusia (anthropos). Perempuan hanyalah bagian dari manusia (laki-laki) dan tidak dilihat sebagai subjek, manusia yang utuh. Menggunakan pengalaman perempuan dalam teologi feminist merupakan kekuatan bagi teori kritis untuk menguji teologi tradisional dan tradisi-tradisi gereja. Jadi ada tiga kriteria pengalaman:
1. Pengalaman perempuan berdasarkan pengalaman dalam tradisi laki-laki
2. Pengalaman laki-laki yang telah membentuk tradisi gereja dan komunitas yang mengadopsinya
3. Pengalaman universal, yakni pengalaman penuh laki-laki dan perempuan setara dalam pengertian human. Manusia bukan hanya diisi dan diukur oleh imaginasi laki-laki saja tetapi keduanya, baik laki-laki dan perempuan, sama-sama menjadi subjek dalam menentukan kualitas manusia.
Metodologi yang dipakai oleh Reuther telah menempatkan kekuatannya pada pendekatan kritis teologi feminis yang terletak pada pengalaman perempuan sebagai suatu kriteria yang didasarkan atas asumsi bahwa teologi klasik termasuk tradisi-tradisi yang telah diterima sebagai pengalaman universal hanya diukur dari pengalaman salah satu jenis sex saja, yakni male experience. Reuther menunjukan bagaimana pengalaman pewahyuan yang disebarkan oleh penerima wahyu telah membentuk suatu komunitas yang mempercayainya dan mengatur seluruh relasi-relasi kehidupan secara vertikal pun horizontal menurut ketetapan dalam kitab suci. Dari uraiannya ini, Reuther kemudian menunjukan bagaimana male experiences yang telah membentuk komunitas penerima wahyu itu.
Ketetapan aturan dan tradisi kehidupan suatu komunitas tidak selamanya statis tetapi juga mengalami suatu perubahan, yang disebut oleh Reuther dengan ‘Crises of Tradision’. Masa krisis dalam tradisi agama ditandai dengan diterimanya suatu interpretasi penebusan yang bertetangan dengan pengertian yang telah memberikan suatu makna tertentu dalam komunitas yang mempercayainya. Reuther menunjukan masa krisis tradisi teologi gereja pada masa reformasi abad ke 16 sekaligus hendak mengatakan bahwa gereja juga seharusnya bersiap-siap untuk menerima suatu masa krisis yang sedang berlangsung dengan munculnya berbagai aliran teologi modern antara lain: teologi liberal, teologi feminis sejak pertengahan abad 20.
Theologi feminis menekankan prinsip the full humanity of women, sesuatu yang diabaikan oleh tradisi dan teologi tradisional. Keunikan prinsip feminist, bahwa perempuan sendirilah yang menuntut prinsip kemanusiaan penuh bagi diri mereka sendiri “Women name themselves as subjects of authentic and full humanity” (p. 19). Akibat pengabaian dari prinsip ini dan “the naming of males as norms of authentic humanity” telah menyebabkan perempuan sebagai korban yang dituduhkan sebagai sumber dosa dan termaginalkan didalam kemanusiaan dan yang layak diampuni. Perempuan dianggap sebagai penyebab manusia (laki-laki) berdosa dan perempuan sebagai mahluk setengah manusia (Aristoteles). Menurut Reuther bahwa pemahaman ini bertentangan dengan imago dei/Christ dalan dalam konteks ini gambar Allah telah menjadi instrument dosa daripada instrument kemuliaan dan keilahian.
Theologi feminisme membawa suatu jalan keluar dari keterjeratan teologi sexisme. Perempuan yang berada dalam bahaya kemanusiaan teologi tradisional menawarkan suatu definisi kemanusiaan yang inklusif: baik gender, kelompok sosial dan rasis yang inklusif. Penolakan perempuan terhadap androsentrism (yang melihat laki-laki sebagai norma kemanusiaan) berarti juga penolakan perempuan terhadap semua betuk-bentuk chauvinisme: di mana orang-orang Barat berkulit putih, kekeristenan dan hak-hak klas-klas sosial tertentu sebagai standar norma kemanusiaan. Ini berarti bahwa feminisme seharusnya mengakui semua kepelbagaian kultur dan bentuk-bentuk norma setiap elemen manusia menurut batas-batas penghayatan kultur dan geografis. Ini berarti juga bahwa feminism mengabaikan universalisme suatu norma yang turun dari kelas-kelas sosial, jenis sex yang dominant sebab feminism mengakui partikularisme, yang menghormati kepelbagaian bukan hanya dari segi fisik dan batas-batas geografis tetapi juga kultur dan penghayatan agama serta religinya masing-masing . Ini semua bentuk dari konsekuensi martabat gender yang setara sebagaimana yang diperjuangkan oleh feminisme.
3. Membangun Teologi Feminism
Uraian teologi sistematis yang menggunakan antara lain sumber-sumber sosiologi pengetahuan termasuk simbol-simbol, hukum, doktrin-doktrin teologi telah membuka jalan bagi Reuther untuk mencari jalan bagi upaya peletakan imaginasi feminisme tentang teologi. Pengalaman perempuan dalam dunia pengajaran dan penghayatan teologi gereja masa kini, sebagai warisan teologi masa lalu telah membawa Reuther untuk mencari keduanya, baik akar teologi patriarkhi yang bersumber dari imaginasi laki-laki tentang ilahi dan sekaligus cara baru menghayati yang ilahi berdasarkan imaginasi perempuan.
Reuther, membangun teologi feminis, pertama-tama dengan mencari akar pengalaman perempuan yang termarginalkan dari tradisi gereja dan teologi tradisional yang dibangun berdasarkan kanon kitab suci. Bagaimana melihat dalam suatu perspektif baru, bahwa Allah adalah kesatuan antara God and Goddes. “God becomes whole, uniting male and female side, in the time when the all things become one and God is “all in all” (p. 58). Untuk sampai pada konsep kesatuan perempuan dan laki-laki dalam Allah, Reuther melakukan suatu pencarian pemaknaan dari tradisi-tradisi dan tulisan-tulisan filsuf Philo, yang memaknai konsep “Logos” (Word) sebagai Sophia (Wisdom). Peran-peran yang menunjuk pemikiran yang rekonsiliatif antara manusia dengan Allah, sebagai pencipta bumi. Shekinah (kehadiran) Allah didalam bentuk penyatuan antara kehendak Allah dengan umat Israel adalah suatu bentuk imaginasi famele’s presence. Pengalaman selama pembuangan - exodus Israel di sejajarkan dengan pengabaian bahasa laki-laki terhadap seluruh eksistensi perempuan dalam merumuskan teologi tradisional- adalah bentuk keterasingan manusia dari Allah dan sekaligus jalan bagi penemuan ‘the presence of God’. Mengembalikan Godess menyatu dalam diri Allah berarti menerima konsep-konsep alternarif yang ditawarkan oleh feminisme yang akan memperkaya karya-karya sosial dengan mengupayakan masa depan dunia yang setara, adil dan damai.
Eskatologis feminis bukanlah suatu dunia sesudah mati, (suatu warisan dan konsep patriarkhi) tetapi suatu realitas kehidupan dunia nyata sebagai bentuk dari kehadiran Allah dalam ‘langit dan bumi baru’ dan sebagai suatu wujud jawaban dari Allah atas doa “Datanglah KerjaanMu, jadilah kedendakMu di bumi seperti di dalam surga”.
“Thy Kingdom come, Thy will be done on earth. All shall sit under their own vines and fig trees and none shall be afraid. The lion will lay down with the lamb and the little childwill lead them.” (p.266).
Kehadiran Allah yang diharapkan oleh feminis adalah: keharmonisan, kedamaian dan keadilan sex, yang akan mengungkap suatu relasi dengan cara yang baru di antara manusia laki-laki dan perempuan serta relasi dengan alam.
Gagasan eskatologis feminism bukan sekedar gagasan yang diambil dari konsep liberalisme tentang kesadaran kelas sosial tanpa memasukan perempuan sebagai bagian dari komunitas budak. Juga bukan berdasarkan suatu warisan ekstologi Kristen yang diambil begitu saja dari pemahaman kitab-kitab dan tradisi Ibrani yang digemakan dalam kitab suci. Namun bahan-bahan yang telah tersedia itu dipakai oleh feminisme sebagai instrument untuk melihat secara kritis semua kenyataan dan gagasan yang membentuk kenyataan manusia dan mendapatkan ulang konsep teologi yang dapat menyatakan perubahan dunia dimana manusia laki-laki dan perempuan dihargai secara utuh dan setara sebagaimana penghargaan terhadap alam cipataan ilahi. Alat-alat analisis ini dipakai sebagai sumber untuk mengembangkan dan membangun konsep teologi feminism dari tema-tema teologi yang diwariskan oleh male experience,yang melahirkan struktur masyarakat patriarkhis, yang melanggengkan pengabaian eksistensi subjek perempuan dan alam serta membiarkan ketidakadilan sex . Semua itu dilalui oleh Reuther sebagai jalan untuk membangun dan mencapai masa depan dimana Kerajaan Allah datang dalam wujud “langit dan dunia yang baru”.
Selanjutnya, tulisan ini akan mencoba memberikan lukisan tentang bagaimana pembuktian-pembuktian yang dilakukan oleh Reuther untuk menemukan secara kritis kelemahan-kelemahan teologi tradisional dan modern serta menegaskan perspektif teologi feminism. Kita akan melampaui jenjang-jenjang dalam tulisan berikut ini.
1. Kritik Femimisme terhadap Imaginasi Laki-laki tentang Allah.
(Dalam bagian ini, Reuther menggunakan semua bahan-bahan yang sudah tersedia: baik teologi tradisional, Kitab Suci, kebudayaan bangsa-bangsa kuno dalam Alkitab, pemahaman para Filsuf, analisis Antropologis serta sumber-sumber teori sosial modern. Semua bahan-bahan yang sudah tersedia, menjadi bahan penelitian untuk membangun kembali suatu model imaginasi yang full humanity bukan hanya bagi perempuan tetapi juga dalam membangun imaginasi terhadap ‘the divine’.)
a. Imaginasi laki-laki telah membentuk monoteism dan stuktur masyarakat patriarkhis.
Reuther menunjukan bahwa monoteisme yang telah menjadi norma universal, berakar dari dalam Kekeristenan-Yahudi, kemudian dituangkan dalam kanon Kitab Suci merupakan male imagination. Keadaaan itu dapat dibenarkan dengan melihat proses pengakanonan (p. 14-15) serta konteks masyarakat nomaden (bersumber dari panggilan Abraham), yang kurang memberikan tempat kepada pengalaman perempuan, telah melahirkan imaginasi tentang Allah sebagai “the Sky-Father” (p. 53). Arah sorotan analisis Reuther lebih tertuju pada pengaruh agama nomaden sebagai bukti dari penguraian yang berdasarkan male imagination, sebagaimana yang digambarkan dalam kitab Perjanjian Lama pun bergema dalam Perjanjian Baru. Agama nomaden telah melahirkan konsep agama yang ekslusif dan agresif, serta konsep monoteisme yang telah melahirkan struktur hirarkis masyarakat patriarkhis yang menempatkan peran laki-laki lebih utama dan terpenting dari pada perempuan. Perempuan dimasukan sebagai bagian dari kelas budak. Dari sanalah kemudian Reuther menunjukan bahwa agama monoteisme telah menempatkan kehancuran pasangan God/Goddess sebagaimana yang diakui oleh suku bangsa Kanaan. Baalisme telah dianggap sebagai penyembah berhala. Jelas sekali hirarki patriarkhis yang berakar dalam Alkitab Kristen-Yahudi telah mempengaruhi dokumentasi pemikiran Rasul Paulus sebagaimana yang dituangkan dalam 1 Kor 11:13,17: God- Male- Female. Male monotheism juga telah menjadi sumber pemilahan realita ke dalam dualisme, yang superior terdiri dari spirit, mind sebab ‘logos’ lebih dahulu ada daripada ‘cosmos’. Dari sana subordinasi sex kemudian dapat dimengerti dengan menempatkan posisi martabat perempuan kurang begitu penting dibandingkan dengan martabat laki-laki.
“Thus the hierarchy of God-Male-Female does not merely make women secondary in relation to God, it also give her a negative identity in relation to the divine. Whereas the male is seen essentially as the image of the male transcendent ego or God, women is seen as the image of the lower, material nature.” ( p. 54)
Pengertian ini disejajarkan juga dengan pengertian yang biasanya dipahami di kalangan gereja-gereja di Indonesia, sebagaimana yang diuraikan oleh Gerrit E.G. Singgih bahwa, ‘Adam’ (laki-laki) lebih utama dan terpenting daripada ‘Eva’ sebab Adam lebih dahulu diciptakan. Darisana gereja-gereja lokal di Indonesia banyak yang menganggap remeh bahkan menolak kepemimpinan perempuan dalam gereja.
b. Pencarian Imaginasi feminism dari dalam Konsep Monoteisme.
Reuther memperlihatkan bagaimana upaya untuk menggeser penghayatan agama local (Baalism) suku bangsa Kanaan, pada akhirnya tidak sepenuhnya berhasil. Yahweh dihayati sebagai sumber kesuburan tanah dan dilihat dalam relasinya dengan ‘my Husband” disamping “my Baal” (Hos. 2:2-3, 7-8, 14-15). Dengan kata lain the Goddess tidak tereliminasi dari pemikiran komunitas bangsa Israel bahkan keduanya dipahami sebagai yang memiliki relasi yang baru.
Demikian juga dengan yang terjadi dikalangan kekeristenan. Meskipun mengadopsi konsep “logos” yang dibangun berdasarkan imaginasi laki-laki. Reuther menghubungkan figure the Holy Spirit yang diambil dari tradisi Hebraic dari Sophia dan Hokmah (spirit) yang digambarkan sebagai female. Pembuktian Kitab Suci sebagaimana yang dihubungkan dengan kitap-kitap apokrif (Gospel of the Hebrews, Acts of Thomas, Gospel of Phillips) serta tulisan-tulisan Orthodoks, seperti Clement dari Alexandria dan the Syrac father Aphraates menggunakan imaginasi perempuan untuk menjelaskan Sophia. Dalam tradisi kekeristenan mula-mula tradisi peminggiran imaginasi perempuan dilakukan oleh oleh Kekeristenan Greco-Roman. Meski demikian perkembangan theology Kristen kemudian mengembangkan imaginasi perempuan secara khusus oleh penulis-penulis mistis (p.60) terutama dengan melanjutkan penulis-penulis text Gnostis yang melihat Allah, sebagai Father-Mother dan Anak. (Trinitas).
Apa yang hendak dilakukan oleh feminisme adalah suatu pencarian pemecahan persoalan atas dasar asumsi-asumsi bahwa simbol-simbol kekuasaan ilahi tetap membekas dan karena itu feminisme mencari suatu bahasa yang melampaui dari sekedar ‘feminine side’ of God (p.61). Pencarian itu dilakukan dengan menunjukan kelemahan-kelemahan tema-tema teologi dan konsep-konsep feminisme sosial yang yang masih terjebak dalam penanggungan dan pembenaran pihak pemikiran, harapan dan kenyataan yang dilihat dari perspektif sepihak saja. Ekslusivisme sebagai bagian dari warisan kultur berpikir patriarki ditentang secara konsisten dalam uraian-uraian pemikiran Reuther.
Konsep-konsep teologi feminisme
c. Imaginasi Feminsime tentang Allah
1. Istilah Mother- Father God, membuka imaginasi ibu dan ayah dalam pengertian real dan bukan sekedar suatu bentuk abstrak (Parent). Istilah ini menggambarkan Allah sebagai pencipta eksisten manusia. Namun istila ini memliki sisi negative, yakni yang mendorong model relasi anak terhadap orang tua, kepada Allah. Model relasi yang tidak memberikan kesempatan pertumbuhan terhadap kedewasaan, yang ditandai dengan kemandirian dan tanggungjawab terhadap kehidupan sendiri. Islitah ini hanya menunjukan kontrol terhadap peran-peran sex dalam keluarga yang patriarchal serta spiritualitas yang kekanak-kanakan (p. 69-70). Lebih jauh, Mary Gray menekankan bahwa model pemahaman memasangkan Allah sebagai Ibu dan Bapa, merupakan suatu tradisi yang dikembangkan dari sisi interpretasi androgin yang memandang perempuan sebatas pelengkap dari laki-laki . Jadi konsep kesatuan yang ‘neutral’ di dalam diri Allah tidak juga merupakan konsep yang ditawarkan oleh feminism. Konsekuensi relasi bapa-ibu dalam imaginasi laki-laki merupakan alasan utama penolakan terhadap gagasan ini.
2. Allah sebagai pembebas, yang didasarkan pada God of Exodus, kemudian telah mengabaikan pasangan ilahi God/Godess sebagai sumber dan dasar keberadaan manusia. Menurut Reuther, inilah sumber kekeliruan yang mengidentifikasikan basis penciptaan dengan fondasi sistem sosial patriarkis, sebagai sumber kejahatan dan dosa (70). Pembebasan yang mempertentangankan alam dan spirit, laki-laki dan perempuan serta yang menghilangkan otonomi alam, sebagai fundasi keberaadaan manusia serta yang membelenggu perempuan di luar kebebasan.
Feminisme mengambil istilah God of Exodus dengan mengisinya dalam keadaan baru, yakni keadaan adanya manusia laki-laki dan perempuan yang tidak dipertentangkan satu dengan yang lain seperti mempertentangkan alam dan spirit, transendensi. Hal ini menyaratkan pengangkatan kembali sisi Godess dari keilahian yang telah dibuang dalam bangunan teologi tradisional. Konsep Godess, sebagai dasar keberadaan manusia, yang menjadi pusat untuk mengembalikan keharmonisan antara diri dan tubuh, diri dengan orang lain, diri dan dunia, sebagai wujud eksistensi manusia (p.71) Menyematkan konsep Godess pada konsep pengharapan terhadap Allah sebagai pembebas merupakan suatu cara untuk menghapuskan pertentangan antara alam dan yang transenden, laki-laki dan perempuan. Konsep ini akan mengembalikan rumah yang harmonis bagi keberadaan perempuan sebagai subjek yang otonom terhadap dirinya sendiri. Konsep ini akan memberikan relasi yang setara di antara dua jenis sex sertaantara manusia dan alam.
3. Theologi penciptaan: suatu kritik. Sumber devaluasi perempuan didasarkan pada asumsi kebudayaan bahwa manusia menguasai alam, yang juga bergema dalam Kitab Kejadian. Masusia yang dipahami dalam konsep kultural ini adalah laki-laki yang menguasai alam. Dalam kebudayaan di dunia, alam selalu diidentikan dengan perempuan. Misalnya di Jawa dikenal dengan istilah “ibu pertiwi”. Konsep ini kemudian membentuk formasi psikologis dalam mengatur relasi serta peran dan fungsi sex. Reuther memperlihatkan contoh praktis dalam upacara puberitas bagi laki-laki, sebagai yang mempersiapkan sekaligus mengokohkan sosialisasi peran mereka dalam masyarakat. Struktur dominasi sex, yang bersumber daripada kultur kekuasaan manusia (laki-laki) terhadap alam, berdampak pada kehidupan praktis. (p72-74) Penentuan peran-peran domestik sekaligus menjalankan peran produksi ekonomi serta peran reproduksi. Dengan demikian, Reuther hendak mengatakan bahwa teologi penciptaan telah melanggengkan potensi subodrdinasi dan ketidaksetaraan sex dalam komunitas manusia.
Revolusi ilmiah pada abad ke 17, di mana alam di kuasai oleh manusia sebagai objek keilmuan yang didasarkan pengembangan intelektualitas laki-laki. Teknologi keilmuan yang dikembangkan merupakan bagian dari upaya untuk mengeksploitasi alam. Kesadaran manusia akibat evolusi liberalisme telah melahirkan kesadaran untuk mengontrol semua bidang kehidupan manusia termasuk kontrol terhadap alam. Posisi kerja perempuan dalam teknologi ekonomi industri telah menekan perempuan dan budak pada yang tereksploitasi sebagaimana eksploitasi yang semakin tak terkontrol terhadap alam. Perang idiologis antara kapitalisme dan romantisme apa awal abad 19 tidak dapat membebaskan dari kungkungan paradigma penaklukan atas alam ciptaan ini. Ilmu Pengetahuan dengan seluruh kemajuan dan kerusakan yang diakibatkannya telah mengasingkan manusia dari spirit kesatuannya dengan alam.
4. Teologi ekologi feminisme. Reuther memikirkan kekuatan intelegensia yang telah mengalami pencerahan terhadap bukan melihat alam sebagai sumber kehidupan, dimana alam yang menyediakan kehidupan manusia dan diatas keinginan untuk menghabiskan semua energi bumi tanpa bertanggungjawab. Hal yang paling mendasar bagi Reuther, yakni transformasi kesadaran manusia terhadap alam sebagai dasar kehidupan yang harus dipelihara bagi kelangsungan kehidupan pada generasi manusia selanjutnya (human historical development). Manusia dalam pengertian tradisi kultural harus dibaharui. Perubahan manusia dari tradisi hamusia kultur kepada perubahan pemikiran yang mengakui “ nature’s logic of ecological harmony” (p.91-92). Diperlukan suatu sintesis dimana manusia yang adalah percampuran antara yang alami dan nonalami, alami dan yang transenden, menyatu di dalam diri manusia yang baru. Dari konsep inilah penjelasan tentang perubahan dominasi manusia terhadap alam tidak mungkin dapat dilakukan tanpa sekaligus harus melakukan pemulihan konsep manusia secara utuh. Feminisme kemudian tidak sekedar membaharui teologi penciptaan tetapi menukarnya dengan konsep teologi ekologi.
5. Teologi tentang Manusia. Kritik utama terhadap konsep kekeristenanan tentang manusia yang dilihat secara dualisme, mempertentangkan antara esensi dan kenyataan manusia yang s sesungguhnya. Secara historis, imago dei telah dibawah masuk kedalam jurang kesalanan dan dosa oleh male’s imagination. Secara authentik imago dei berarti kesatuan manusia dengan Allah, bahwa keadaan manusia merupakan suatu kenyataan yang mengekspresikan kehadiran Allah. Feminisme berupaya mengembalikan konsep manusia yang telah jatuh ke dalam dosa. Kristus sebagai imago dei, mengembalikan keadaan manusia yang telah jatuh itu. Laki-laki dan perempuan adalah sama-sama gambar dan rupa Allah, sebagaimana kristus adalah “imago dei’.(p.99) Kesetaraan laki-laki dan perempuan kemudian mengisi kehidupan gereja, dimana partisipasi perempuan dalam gereja berarti perempuan diundang untuk hidup didalam, mengadopsi model-model kehidupan yang mengampuni dan masuk ke dalam komunitas untuk mempersiapakan kehidupan di dalam bentuk Kerajaan Sorga. Spiritualitas perempuan yang mengampuni akan menjadi sumber kekuatan dan spirit untuk mempersiapkan jalan bagi kenyataan kehidupan sorgawi yang terjelma dalam dunia: “datanglah kerajaanMu, jadilah kehendakMu di bumi seperti di dalam sorga.”
6. Khristologi. Berangkat dari pembuktian konsep kristologi dari sisi pandang laki-laki , Reuther memasukan sisi pandang perempuan terhadap Kristus, yang ‘bukan laki-laki atau perempuan”. Penyempurnaan konsep ini berhubungan dengan pemahaman terhadap pengampunan. Titik masuk menjelaskan kristologi, bukan berdasarkan sejumlah doktrin tetapi berdaarkan berita dan praktek Yesus dari Kitab Injil. Yesus dipandang sebagai yang membaharui visi kenabian yang berbicara atas kepentingan orang-orang tersingkir dan termarginalkan dalam masyarakat (p.135) Yesus memandang dirinya bukan sebagai Raja tetapi sebagai hamba, yang memanggil suatu relasi baru antara manusia dengan Allah. Relasi baru inilah yang membawa manusia dalam persaudaraan yang dinyatakan dalam realitas sosial, simana manusia baru saling melayani dan memberdayakan. Yang paling penting bagi Reuther bahwa pembaharuan visi kenabian Yahwist dan nabi-nabi Yahudi, berarti memberitahukan pemulihan manusia, dimana laki-laki dan perempuan mengalami kemanusiaan yang penuh. Pemulihan bukan hanya dilakukan kepada salah satu daripada perempuan atau laki-laki saja tetapi dianugrahkan kepada keduanya, laki-laki dan perempuan.
7. Eklesiologi sebagai komunitas yang diampuni. Feminsme mengembangkan ekslesiologi yang didasarkan pada interpretasi yang mengabaikan pandangan theology sexism yang dibangun di atas kitab Hosea. Kecenderungan mengaitkan Gereja sebagai “Mother of Christians” yang bersumber dari tradisi Israel sebagai ‘God’s wife’. Relasi kecintaan Allah terhadap gereja secara mistik yang disimbolkan dari nyanyian Kidung Agung berdasarkan pemikiran pernikahan dalam keluarga patriarkhi (p. 141). Gema relasi hirakhis yang dikumandangkan oleh Rasul Paulus (Epesus 5) juga membangun relasi paternalistis dimana suami menjadi symbol Kristus. Baba-bapa gereja kemudian mempertajam konsep relasi Kristus dan Gereja yang sexis dengan menekankan silibate, sebagai symbol virginitas ‘pengantin perempuan’. Transformasi otoritas gereja yang patriarkis dengan tidak memberikan tempat yang leluasa bagi keterlibatan perempuan merupakan ketidakmampuan gereja keluar dari struktur yang menindas dan yang tidak membebaskan manusia yang terperangkap di dalam sistem yang menindas. Konsep Mariologi yang diambil oleh gereja, sesungguhnya hanya merefleksikan “ideology of the patriarchal feminine.”
Interpretasi feminis terhadap nyanyian Maria (Injil Lukas 1:46-55) jelas-jelas merupakan suatu nyanyian kegembiraan perempuan yang mengalami pembebasan dari sistem kehidupan yang memarginalkan dan yang menindas sebagaimana yang terjadi dalam pengalaman-pengalaman kehidupan sosial, ekonomi dan politik serta kebudayaan. Pengampunan komunitas yang menjelaskan suatu relasi yang baru didalam kehidupan manusia. Kristus memualiakan semua manusia secara sama. Suatu bentuk pembaharuan dan pembebasan dari sistem kehidupan yang menindas dalam kungkungan patriarkhi. Partisipasi perempuan terbuka dalam tubuh gereja. Pembaharuan ini sekaligus menjelaskan suatu bentuk pelayanan gereja yang membaharui dirinya dan dunia disekitarnya, terbebas dari suatu dunia yang mengeksploitasi sex dan alam lingkungannya. Gereja sebagai masyarakat mesianis yang bukan melawan sesame ciptaan tetapi melawan struktur yang dominant (p. 195). Inilah pengertian bahwa pembaharuan oleh Roh Kudus yang dicurahkan baik kepada laki-laki dan perempuan.
8. Visi Masyarakat Feminism. Feminisme tidak membatasi penjelasan dengan ide-ide yang utopis tetapi memaknai perkembangan kehidupan ekonomi sosial sebagai bagian dari visi pembaharuan ‘langit dan bumi yang baru’. Penggeseran perempuan dari wilayah pemilikan ekonomi merupakan bagian yang termasuk dari gagasan equalitas sex. Dalam perspektif manusia baru di dalam pembaharuan yang dilakukan oleh Kristus, Kerajaan Surga direalisasikan pun dalam bidang kehidupan ekonomi. Komunitas eskatologis, yang menekankan masyarakat yang egaliter, adil dan damai, menyentuh perubahan kehidupan sosial ekonomi.
Beragam aliran feminism modern yang menekankan gagasan-gagasan masa depan bagi dunia berdasarkan penekanan-penekanan tertentu. Reuther menyebutkan Feminisme Liberal yang menekankan Hak-hak Asasi Manusia dan Feminsime Radikal yang menekankan otonomi dan hak-hak khusus perempuan terhadap tubuh mereka sendiri. Namun bagi Reuther yang paling penting yakni bagaimana membuat ekonomi sosial liberalisme itu sebagai bagian intrinsik dari pengertian pembaharun spiritualitas. (p. 214) Tak mungkin akan dapat melakukan perubahan jikalau tidak dimulai dari pembaharuan spiritualitas kehidupan. Demikian Reuther menekankan: “Such Christians would claim redemption is a purely spiritual matter and has nothing to do with socioeconomic change”. (p.215). Perubahan tak mungkin dapat dilakukan hanya berdasarkan perubahan individu kecuali dilakukan secara bersama-sama sebagai satu kolektivitas. Dengan demikian perubahan sosial adalah hal yang paling diutamakan sehingga pembaharuan sistem structural yang hirarkhis dan dualism itu akan menjadi target bagi pembaharuan dalam masyarakat.
9. Nilai-nilai yang diperjuangkan oleh feminism.
Visi kesetaraan perempuan yang berdasarkan imaginasi Allah telah diinterpretasikan oleh Reuter berdasarkan kekeristenan di dalam Perjanjian Baru. Persoalan yang dikembangkan oleh Reuther, yakni bagaimana spiritualitas penyelamatan bukan hanya persoalan individu tetapi mempunyai dampak pada kehidupan komunitas yang memihak pada kehidupan yang menciptakan keadilan bagi semua mahluk (p.215). Dari sini Reuther membedakan perjuangan feminism bagi masa depan dunia, bukan sebatas yang dikembangkan oleh teologi liberalisme yang mengharapkan masyarakat yang demokratis dalam konsep sosialisme (p. 215), yang justru tidak disentuh oleh kenyataan akan anugerah keselamatan dalam wilayah ekonomi sosial. Demikian juga dengan perjuangan yang diarahkan oleh Feminisme Radikal, hanya sebatas pada kepentingan separatis (p. 232), yakni perempuan dan bukan kepentingan baik laki-laki maupun perem[puans ebagai suatu komunitas manusia.
Dari sana nilai-nilai yang dikembangkan oleh feminisme:
1. nilai partisipasi demokratis, yang dikembangkan dari nilai kesetaraan bahwa semua individu adalah warga yang setara serta dilihat sebagai dasar yang sama untuk masuk dan menikmati pendidikan dan kesempatan berkarya dalam masyarakat. Inilah nilai dasar yang akan membaharui management jaringan relasi ekonomi dan politik.
2. Kesempatan mengembangkan pendidikan dan pekerjaan yang mengintegrasikan persoalan-persoalan pekerjaan dalam rumah tangga serta mengambil keputusan dalam masyarakat luas terhadap laki-laki dan perempuan.
3. Mengembangkan masyarakat ekologis yang melihat intergrasi alam raya sebagai patner kehidupan seluruh mahluk.
10. Cara membangun masyarakat baru itu. Ada dua hal yang dikembangkan oleh Reuther (p. 233):
1. Komunitas alternative: suatu komunitas kecil yang sudah memmiliki kesadaran dan nilai-nilai yang terintegrasi di dalam sistem kehidupan mereka bersama. Bahwa semua nilai-nilai dari beragam visi aliran-aliran yang eklusif disatukan dalam bentuk cairan yang dapat menyerap dan menjadi sistem yang menghidupkan kesatuan yang harmoni dari komunitas alternative itu
2. Metode yang digunakan sangat beragam. Misalnya chil-care unit yang mengembangkan institusi pendidikan, sistem energi alternative bagi suatu pembangunan, dan beragam bidang garapan yang dikembangkan untuk mencairkan nilai-nilai dapat diaplikasikan bagi suatu sistem masyarakat baru, yang bukan sistem amsyarakat seksis tetapi sistem masyarakat manusia utuh.
Partisipasi manusia untuk melakukan karya Allah bagi pembaharuan dalam dunia merupakan tugas bersama, laki-laki dan perempuan, sebagai manusia baru bagi pemulihan keutuhan kehidupan manuia dengan manusia serta manusia dengan alam lingkungannya.
Literatur
Hans-George Gadamer, Kebenaran dan Metode: Pengantar Filsafat Hermenutika, (terj.) Yogyakarta:Pustaka Pelajar:2004
Letty M. Russel, Human Liberation In Feminist Perspective – A Theology, Philadelphia: The Westminster Press, 1974
Mary Grey, Introducing Feminist Images of God, England: Sheffield Academic Press, 2002..
Nawal El Shadawi, Perempuan dalam Budaya Patriarki, (terj.) Jogyakarta: Pustaka Plajar, 2001.
Nickie, “Feminism, Social Movement and Polical Order” dalam Charles Malcolm J. Todd and Garry Taylor (ed), Democracy and Participation: Popular Protest and New Social Movement, London: The Merlin Press, 2004, pp 248-267
Paul F. Knitter, Menggugat Arogansi Kekeristenan, (terj.) Jakarta: Kanisius, 2005
Peter L. Berger, Brigitte Berger & Hansfried Kellner, Pikiran Kembara: Modernisasi dan Kesadaran Manusia, (terj.), Jakarta: Kanisius, 1992.
Rosemarie Putnam Tong, Feminisme Thought: Pengantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminisme, (terj.)(Bandung: Jalasutra: 2005.
Seyla Benhabib and Drucilla Cornell (ed.), Feminism as Critique On the Politics of Gender, Minneapolis: University of Menneapolis Press, 1987.
Langganan:
Postingan (Atom)