Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

22 Maret 2012

Estetika Wajah Kemanusiaan Tana Poso


oleh Ayser Tandapai

Menyambut penghargaan kepada Lian Gogali (Coexist Prize 2012) di New York City, USA; dan Jacky Manuputty (2011 and 2012 Peacemaker in Action Award dari Tanenbaum Center ) juga di New York City USA).

Menjelajah panorama Tana Poso, tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa di sini dapat disaksikan Estetika Sang Pencipta. Atau bila boleh meminjam istilah dari kehidupan di Padang Pasir Timur Tengah, Tana Poso adalah Oase yang tidak kering akan interpretasi keindahan dan keagungan Pencipta. Bagi orang Poso atau yang pernah ke Poso, dengan telenta naluri estetik yang berbeda, mungkin kita akan sepakat mengatakan bahwa Danau Poso membawa pesan akan pesona keindahan Sang Pencipta yang amat mengagumkan.
Syair Lagu di bawah ini adalah mewakili ekspresi estetika lukisan manusia Poso pada alamnya.
 
Poso Tana anu maramba mpodago 
Beda kukalingani mau kulawamo
Peolekamo ripuse ntana mpodago
Nja’umo ranonya anu lanto-lanto
Makilaya kojo
Ewa pota’a pembayo
Njaumo yaku risambote ndano
Poso kutanondo
 Terjemahan:
Poso, Tanah yang amat mempesona,
Yang tidak akan kulupakan sekalipun jauh.
Lihatlah keindahan lembahnya,
Tampak danaunya yang seakan terapung

Sungguh memancarkan keagungan
seperti cermain memantulkan bayangan
Di seberang danau saya tertegun
Poso saya dambakan

Lirik syair, dalam sastra Pamona disebut kayori, ini adalah gubahan Leonard Badjadji sekitar tahun 1950an yang iramanya disadur dari lagu Lapaloma Amerika Latin.

Upaya menghadirkan sebuah perspektif Estetika Wajah Kemanusiaan hanyalah rangkaian kata terbatas yang tersusun jadi kalimat dalam paragraf dari lirik lagu di atas. Artinya bahwa secara sadar refleksi ini masih jauh dari pikiran merepresentasi pembacaan teks secara utuh. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa tulisan ini berada dalam bingkai yang memuat lukisan sederhana tiga dimensi berdasarkan perpaduan warna-warni yang kiranya dapat membiaskan estetika yang dimaksud. Pada sisi yang memancarkan keindahan alam, goresan warna dimulai berdasarkan ekspresi penjiwaan pada syair :

Poso Tana anu maramba mpodago
Beda kukalingani mau kulawamo
Peolekamo riwingke ntana mpodago
Nja’umo ranonya anu lanto-lanto
Tana Poso yang amat mempesona,
saya tidak akan melupakan walaupun jauh.
Lihatlah keindahan sekeliling lembah,
tampak danaunya seakan terapung.

Dua baris syair (kayori) ini merefleksikan kekaguman batin pada pesona keindahan alam Tana Poso yang menjadi kenangan mendalam. Demikian danaunya yang berada di dataran ketinggian dilukiskan seperti terapung-apung dan dari kejauhan terlihat airnya menyentuh dedaunan pada pohon-pohon yang tumbuh dilembah sehingga melengkapi keindahan itu.

Makilaya kojo
Ewa pota’a pembayo

sungguh memancarkan keagungan,
seperti cermin yang memantulkan bayangan.

Pada bagian Syair ini secara tidak langsung mengekspresikan kesadaran religiousitas. Pilihan kata makilaya (berkilau) dalam syair ini dapat dikatakan sebagai refleksi keyakinan bahwa keagungan itu sebagai pancaran Cahaya Ilahi. Sebenarnya kata makilaya hanya dipakai terbatas dalam litani pemujaan pada Ilahi dalam kaitannya dengan alam (bahasa Pamona-Poso: molamoa). Terutama kepercayaan pada benda-benda langit yang memancarkan cahaya pada malam dan dianggap memiliki pengaruh terhadap sistem pertanian. Pesan yang ingin disampaikan bahwa keindahan tersebut adalah pancaran kemulian Sang Pencipta sebagai refleksi dari pantulan-pantulan cahaya yang muncul dari permukaan air Danau Poso. Inilah lukisan batin atas kekaguman pada pesona keindahan sebagai pancaran keagungan Sang Pencipta.

Njaumo yaku risambote ndano
Poso kutanondo

Di seberang danau saya tertegun
Poso saya rindukan/dambakan.

Syair diakhiri dengan ekspresi emosional sesorang yang merasa kesunyian, sebagaimana dikatakannya: di seberang danau saya berada. Namun perasaan tersebut menemukan jawabannya melalui kemilau benda-benda langit di malam hari sebagai keagungan Ilahi. Di sinilah ekspresi pemulihan jiwa diungkapkan pada akhir syair Poso yang saya rindukan/dambakan.

Ketiga dimensi di atas memperlihatkan aura emosional kekaguman pada pesona keindahan di mana orang Poso memahami alam tempat mereka hidup yang secara esensial dilukiskan sebagai pancaran Keagungan Sang Pencipta. Inilah lukisan jiwa manusia Tana Poso dalam ikatan batin dengan konteks kehidupan di kawasan Danau Poso.

Bila di bagian awal refleksi ini menyajikan penggalian pemaknaan hidup dari latar belakang kekuatan panorama alam melalui syair (sastra Pamona menyebutnya kayori), sebenarnya bermaksud menyajikan jarak pandang antara kehidupan yang dibayangkan dengan realitas yang terjadi di penghujung pergantian ke abad 21. Estetika alam di Tana Poso pudar oleh bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh sentuhan kasar tangan-tangan manusia itu sendiri. Danau Poso dari hulu terus ke hilir yang mengalirkan air bening berubah warna merah bercampur hitam, berbau amis. Amat mengenaskan!

Kenyataan memilukan itu semakin melukai batin justru karena menyentuh substansi religiousitas umat. Apakah benar fungsi-fungsi agama adalah mencari pembenaran Sang Pencipta untuk saling membinasakan sesama ciptaan. Di sini substansi agama di gugat untuk menjawab pertanyaan Tuhan, apa AgamaMu? Dan pertenyaan inilah yang menjiwai kehadiran kita semua dalam berbagai kerja-kerja kemanusiaan untuk meretas prasangka atas laim-klaim kebenaran tunggal yang menyebabkan Air Danau yang mengaliri Lembah Poso menjadi keruh.

Peristiwa ini menggugan nurani untuk menggambil bagian dalam proses melukis kembali wajah kemanusiaan yang pudar tersebut. Teman kita, Lian Gogali, salah seorang yang memenuhi panggilan nurani kemanusiaannya untuk bersama-sama membuat lukisan wajah religiousitas kemanusiaan yang diharapkan akan memancarkan kembali pesona keindahan Keagungan Sang Pencipta. Panggilan kemanusiaan Lian Gogali ingin menghadirkan goresan kedamaian hidup, ibarat pelangi yang akan membiaskan warna-warni pesona keindahan sehabis mendung dan hujan yang akan melengkapi cakrawala kehidupan damai di Tana Poso.

Selamat buat Bung Jacky, serta teman-teman Memasuki Hari Nyepi, kesunyian batin kira menjadi media untuk untuk memperkuat naluri kemanusiaan kita.

Salam Persaudaraan
Asyer Tandapai.

20 Februari 2012

Al-Amin

Oleh: Fredrik Y. A. Doeka*


Korupsi Berjamaah

Akhir-akhir ini korupsi berjamaah yang melibatkan para politisi, birokrat pemerintahan dan tokoh-tokoh agama terlihat secara kasat mata. Untuk yang terakhir ini, konon khabarnya keberangkatan sejumlah pendeta GMIT yang bertugas di Kota Kupang dan sekitarnya ke Jerusalem dalam kelompok terbang I dengan tiket ziarah yang diberikan oleh Walikota Kupang. Sementara itu, konon khabar pula, kelompok terbang II sedang siap-siap untuk berangkat dengan sponsor yang sama. Tentu pemberian semacam ini beraroma sangat politis menjelang PILKADA pada 1 Mei 2012.

Renungan penting kita dari kasus di atas ialah mengapa korupsi yang sejatinya membeberkan akar dari segala kejahatan (the root of all evils) masih terus menyebar di Indonesia dan bahkan telah membakar semangat hidup kalangan rohaniawan kita?

Mari Belajar dari Nabi

Qadi ‘Iyad ibn Musa (m. 1149), seorang ahli teologi yang sangat radikal, mengungkapkan perasaan kagumnya terhadap Muhammad dalam karyanya Kitab ash-Shifa’ fi Ta’rif Huquq al-Mushtafa: “Allah telah meninggikan derajad nabi-Nya dan memberinya kebajikan-kebajikan, sifat-sifat terpuji dan hak-hak istimewa tertentu. ... Dalam kitab-Nya Allah telah secara jelas dan secara terbuka memeragakan peringkatnya yang tinggi dan memujinya karena mutu sifat dan perilakunya yang mulia. ...” (Annemarie Schimmel, And Muhammad is His Messanger 1985:46).

Dalam karya agung Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin buku XX, di sana digambarkan akhlak mulia nabi yang sangat mengendalikan diri, adil, pemurah, sederhana dan jujur. Dia juga tidak pernah menyentuh tangan dari perempuan yang bukan isterinya, apalagi melakukan hubungan seksual dengan wanita yang tidak dinikahinya secara hukum. ... Yang menarik ialah kesaksian ‘A’isha (m. 678), salah satu istri nabi, bahwa Muhammad sangat menghemat kata-kata, dan setiap kata yang keluar dari mulutnya bernas. Sekalipun demikian nabi juga memiliki sense of humor yang tinggi. Suatu ketika seorang wanita tua bertubuh kurus dan ceking datang kepada nabi dan bertanya: “apakah wanita seperti saya dapat masuk surga?” Spontan nabi menjawab: “Tidak! Tidak ada wanita tua di surga”. Wanita itu menjadi sedih. Melihat kesedihannya, nabi dengan senyum berkata, mereka semua akan diubah. Sebab di surga hanya akan ada penghuni berusia muda”. (L. Zolondek, Book XX of Al-Ghazali’s Ihya ‘Ulumuddin 1963:23-24).

Jalaluddin al-Rumi (m. 1273) dalam karyanya, Matsnawi, menguraikan refleksinya tentang Muhammad. Dikisahkan bahwa seorang kafir mengunjungi nabi dan, sebagaimana adat orang-orang kafir, yakni makan dengan tujuh “perut”. Setelah mengenyangkan perutnya dia berbaring di ruang tamu. Di sana dia mengotori karpet lenan dan meninggalkan ruangan itu dalam keadaan kotor. Ia menyelinap keluar sebelum fajar menyingsing. Akan tetapi dia harus kembali untuk mencari jimatnya yang ketinggalan di ruangan itu. Lalu ia menemukan nabi sedang mencuci karpet lenan yang ia kotori semalam dengan tangan nabi sendiri. Tentu saja sang kafir sangat malu dan kemudian menyatakan masuk Islam oleh karena kerendahan dan kemurahan hari sang nabi (Annemarie Schimmel, And Muhammad is His Messanger 1985:47).

Hidup sangat sederhana adalah ‘pakaian’ yang nabi dan keluarganya kenakan setiap hari. Suatu hari ‘Umar ibn al-Khattab (m. 644), khalifah II, meneteskan air mata ketika menyaksikan rumah tangga nabi yang sangat menyedihkan. Lalu nabi bertanya, “mengapa kamu mengeluarkan air mata?” Kemudian ‘Umar menjawab dengan terus terang. Dia tidak bisa menerima kenyataan bahwa Khores dan Kaisar, para penguasa Persia dan Bizantium, hidup dalam kemewahan sementara nabi Allah hampir kelaparan dalam kemiskinannya. “Mereka memiliki dunia ini, dan kita memiliki akhirat”, sahut nabi menenangkan hati sahabatnya itu (Annemarie Schimmel, And Muhammad is His Messanger 1985:48).

Masduri, peneliti di Pusat Kajian Filsafat dan Keislaman Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, menyimpulkan akhlak mulia nabi dalam empat karakter utama, yaitu jujur (sidik), terpercaya (amanah), menyampaikan (tablig), dan cerdas (fatanah). Selanjutnya ia menekankan, bahwa kejujuran adalah karakter nabi yang paling dominan dan menjadi kunci kesuksesan Muhammad dalam memimpin negara (Sinar Harapan, 8/2/2012).

Akhlak mulia makin mendorong Muhammad untuk berperan sebagai pemimpin yang sungguh-sungguh menolong kaum Muhajirun dan Ansar di Medina. Dua kaum ini, yang sebenarnya termarginalisasi di tengah-tengah pengaruh dua kerajaan besar: Bizantium dan Persia, bukanlah penduduk yang tidak tahu-menahu tentang kekuasaan dan struktur kekuasaan koruptif kedua bangsa itu. Mereka juga tahu kegelimangan harta kekayaan dua kerajaan tetangga itu dan kemungkinan besar tergoda juga. Hal-hal semacam ini Muhammad tentu menyadarinya. Karena itu berkhlak mulia seperti digambarkan di atas menjadi pilihan sikap nabi yang tepat di dalam membina kaum Muslimin agar tidak terlibat dalam peluang-peluang koruptif abad ke-7.

Hari ini, Indonesia sangat membutuhkan akhlak mulia nabi sebagai “obat” untuk menyembuhkan orang dari penyakit korupsi. “Obat” ini bukan hanya berguna bagi kaum Muslimin, tetapi juga bagi orang-orang Kristen di republik ini. Memiliki akhlak mulia nabi akan menobatkan orang dari perilaku korup kepada integritas diri yang tangguh. Pengaruh lain dari “obat” ini adalah orang menjadi sopan, hemat bicara, humoris, hidup sederhana, rendah hati, bertanggung jawab dan jujur. Bagi yang berakhlak demikian pasti tidak akan pernah mau terlibat dalam tindak korupsi, sekalipun diberi kesempatan tersebut.

Sejak kecil hingga dewasa Muhammad tidak pernah mau mengambil kesempatan tersebut dan karena itu ia diberi gelar al-amin (orang yang dapat dipercaya ) oleh orang-orang di sekitarnya. Maukah anda dan saya menjadi orang yang dapat dipercaya pula?


* Dosen Islamologi dan Teologi Agama-agama Fakultas Teologi UKAW – Kupang.

22 November 2009

Piagam Belas Kasih


[English text below]

Suatu seruan mempersatukan dunia ....

Prinsip belas kasih tersemat dalam jiwa semua tradisi agama, etika atau kerohanian, dan menyeru kepada kita untuk selalu memperlakukan orang lain sebagaimana yang kita ingin diperlakukan. Belas kasih memaksa kita bekerja tanpa kenal lelah untuk menghapuskan penderitaan sesama manusia. Dan untuk melepaskan kepentingan kedudukan kita demi kebaikan dan kesejahteraan orang lain, serta untuk menghormati kesucian tak terganggu-gugat setiap orang, memperlakukan setiap orang dengan keadilan, kesamaan dan rasa hormat yang mutlak, tanpa pengecualian.

Adalah juga penting dalam kehidupan masyarakat dan perorangan untuk terus-menerus menahan diri secara konsisten dan empatik dari tindakan menyakiti orang lain. Bertindak dan berkata-kata kasar karena rasa dendam, kesombongan bangsa, atau kepentingan diri, untuk mengurangkan, mengekploitasi atau menyangkal hak asasi siapa pun dan menghasut kebencian melalui fitnah – bahkan terhadap musuh pun– adalah suatu penyangkalan terhadap kemanusiaan bersama. Kami mengaku bahwa kami telah gagal hidup berbelas kasih dan malahan ada juga yang menambah penderitaan sesama manusia atas nama agama.

Oleh itu kami menyeru kepada semua orang, laki-laki dan perempuan, supaya ~ menghidupkan kembali perasaan belas kasih sebagai asas etika dan agama ~ untuk kembali kepada prinsip asali bahwa setiap tafsiran Kitab Suci yang melahirkan kekerasan, kebencian atau penghinaan, adalah tidak sah ~ untuk menjamin kaum muda diberi informasi yang tepat dan menghargai tradisi, agama dan kebudayaan lain ~ untuk mendorong penghargaan yang positif terhadap kepelbagaian budaya dan agama ~ untuk menyemai empati atas penderitaan semua umat manusia – termasuk mereka yang dianggap musuh.

Kita sangat perlu menjadikan belas kasih sebagai suatu kekuatan yang jelas, bercahaya dan dinamik dalam dunia kita yang terpolarisasi. Berakar dalam tekad mendasar untuk mengatasi keakuan, belas kasih dapat meruntuhkan batas-batas politik, dogmatik, ideologis dan keagamaan. Lahir dari ketergantungan kita yang mendalam antara satu dengan yang lain, belas kasih adalah esensil bagi hubungan antara manusia dan untuk menggenapi kemanusiaan. Belas kasih adalah jalan ke pencerahan, dan tak dapat diabaikan dalam menciptakan suatu ekonomi yang adil dan suatu kehidupan global bersama yang damai.


Trans. by Zakaria J. Ngelow

-----------
Charter for Compassion



A call to bring the world together…

The principle of compassion lies at the heart of all religious, ethical and spiritual traditions, calling us always to treat all others as we wish to be treated ourselves. Compassion impels us to work tirelessly to alleviate the suffering of our fellow creatures, to dethrone ourselves from the centre of our world and put another there, and to honour the inviolable sanctity of every single human being, treating everybody, without exception, with absolute justice, equity and respect.

It is also necessary in both public and private life to refrain consistently and empathically from inflicting pain. To act or speak violently out of spite, chauvinism, or self-interest, to impoverish, exploit or deny basic rights to anybody, and to incite hatred by denigrating others—even our enemies—is a denial of our common humanity. We acknowledge that we have failed to live compassionately and that some have even increased the sum of human misery in the name of religion.

We therefore call upon all men and women ~ to restore compassion to the centre of morality and religion ~ to return to the ancient principle that any interpretation of scripture that breeds violence, hatred or disdain is illegitimate ~ to ensure that youth are given accurate and respectful information about other traditions, religions and cultures ~ to encourage a positive appreciation of cultural and religious diversity ~ to cultivate an informed empathy with the suffering of all human beings—even those regarded as enemies.

We urgently need to make compassion a clear, luminous and dynamic force in our polarized world. Rooted in a principled determination to transcend selfishness, compassion can break down political, dogmatic, ideological and religious boundaries. Born of our deep interdependence, compassion is essential to human relationships and to a fulfilled humanity. It is the path to enlightenment, and indispensible to the creation of a just economy and a peaceful global community.

------
Today [12 Nov 2009] marks the official launch of the Charter for Compassion. The Charter is the result of Karen Armstrong’s 2008 TED (Technology, Entertainment, Design) Prize wish. TED is an annual conference which brings together the world’s most fascinating thinkers and doers, who are challenged to give the talk of their lives (in 18 minutes).The TED Prize is awarded annually to three exceptional individuals who each receive $100,000 and the granting of “One Wish to Change the World.” In a world where religion is often seen as a way to divide us, 2008 TED Prize winner Karen Armstrong will remind us today that religion can be a force to unite us. Karen Armstrong’s TED Prize wish to change the world emphasizes that the core beliefs in all religions point squarely to the Golden Rule—do unto others as you would have them do unto you. This idea to deliberately live your life with compassion for others has been embraced by people around the world who, led by Karen, contributed their thoughts on compassion to a document that evolved into the Charter For Compassion. Please participate in the Charter launch today by sharing it with your friends and family and posting the Charter widget on your website or Facebook page. [Amy Novogratz, TED Prize Director]

28 Oktober 2009

Sejarah Penelitian Agama


Suatu Laporan Buku
Lian Padele (Okt 2009)

Sumber: Jacques Waardenburg, The Clasiccal Approach to the Study of Religion. (Nederland: Mouton & Co. N.V., 1973, p. 7-74)


Pendahuluan
Seluruh bagian yang diuraikan dalam tema-tema tulisan ini merupakan gambaran keseluruhan isi dari buku yang hampir mencapai 800 halaman, sehingga membaca dengan cermat bagian ini berarti mengetahui seluruh inti dari objek material dan alat kerja keilmuan para ahli menurut bidang studinyanya masing-masing. Jac sebagai pengedit tulisan-tulisan terpilih dari setiap bidang menjelaskan kategori sejarah yang dimaksudkan dalam studi ini. Ia mendasarkan konsepnya pada rumusan menurut kriteria para ahli yang ia teliti sehingga baginya sejarah yakni, “Peningkatan berhubungan dengan material, pengetahuan aktual, perkembangan teori-teorinya, penetapan masalah-masalah mayornya dan waktu yang berhubungan dengan kesejarahan generasinya”. Konfrontasi antara studi material dan personalitas para ahli dianggap sebagai yang dapat mewakilkan kesejarawan menurut bidang studi sebagai criteria pilihan para ahli yang bekerja 100 tahun dihitung dari penetapan bahwa agama telah menjadi disiplin akademik pada abad 19. Meskipun demikian, akar-akar studi agama akan dilihat sejak abad 16 dan perkembangannya sampai abad 20.

A. Latar Belakang Studi Agama
A. I. Dasar Perkembangan Ilmu Agama menjadi disiplin ilmu yang mandiri, menurut Jac, didasarkan pendapat 3 orang ahli sesudah reformasi abad 16 yakni: Gottfriel W. Leibnis (1646 -1716), David A. Hume (1711-1776) dan Immanuel Kant (1724-1804) yang telah melihat pengaruh agama natural dalam kekeristenan yang dibahasakan sebagai “kemurahan Allah”. Pemikiran mereka ini kemudian dijadikan titik tolak untuk meneliti agama-agama, terutama sekali akibat penemuan benua-benua dan penduduk yang baru dengan penganut agama seperti: Islam, Hinduisme dan Budhisme, Kong Fu Chu dan keyakinan yang tidak memiliki kitab.
A. II. Asal Usul Studi Agama. Jac pertama-tama menunjuk jurnal yang menguraikan pengamatan cermat seorang pelayar terhadap penduduk Indian Amerika Utara oleh Joseph-Francois Lafitau (1681-1746). Jac menyebutkan 3 karya sistimatis yang dihubungkan dengan materi-materi Joseph yang kemudian dikembangkan dengan metode yang berbeda oleh ahli yang berbeda dan dianggap sebagai awal studi fenomena agama yang meliputi: 1) Studi khusus di arahkan kepada pertanyaan mengapa muncul pemujaan fetishisme? Karena kelemahan, ketakutan manusialah yang menimbulkan imajinasi untuk memujanya. Demikianlah Charles de Brosses (1709-1777, memakai metode paralilisme untuk melihat kesamaan fetishisme di 3 lokasi penelitian, di Afrika Utara, Mesir serta Yunani, yang dipublikasikan tahun 1760. Apa yang diuraikan oleh Charles de Brosses merupakan kekayaan penelitian politheisme agama melampaui teori Hume (1711-1776. 2) Pendukung teori fetishisme yang menghubungkan dengan perasaan kepekaan sebagai bentuk imajinasi manusia yakni Chrisitopher Meiners (1747-1810), dan Benyamin Constanty de Rebeque (1767-1830). Kedua orang ini hanya menggantungkan analisis mereka berdasarkan material yang disediakan oleh Charles de Brosses. 3) Memunculkan studi perbandingan linguistic dilanjutkan dengan studi perbandingan mitologi oleh William Jones (1746-1794) dan Jean Francois Champolion (1790 – 1832) mengembangkan metode interpretasi. Sementara itu di Eropa daratan, para Filsuf di Jerman juga telah mengerjakan sejarah agama secara umum. Meskipun agama dapat dipahami oleh pemikir-pemikir ini dalam cara yang berbeda-beda: sebagai cara manusia mengarahkan ketajaman pada relasinya dengan alam, sebagai orientasi manusia kepada yang tidak pasti, sebagai kesadaran ketergantungan manusia kepada yang absolute, sebagai realisasi diri dari suatu ide-ide yang absolute, juga konsep sejarah berbeda secara umum di antara pemikir-pemikir lainnya seperti Johan G von Herder (1744-1803), Frederich von Schlegel (1772-1829), Friedrich D.E. Schleiermarcher (1768-1834) dan George W.F. Hegel (1770-1831), yang semuanya secara garis besar mengatakan bahwa agama-agama mempunyai eksistensi yang tak mungkin dapat dipelajari terlepas dari sejarah. Dengan demikian Jac menjelaskan bahwa sejak reformasi sampai memasuki abad 19, ada dua bidang penelitian fagama yang sudah mulai diletakan, pada satu pihak studi fenomena agama dengan alat yang digunakan dan pada pihak lain, bersamaan dengan itu, sejarah agama secara umum yang juga telah dikembangkan di Jerman.

B. Studi Agama Pada Permulaan Abad 19.
Perkembangan studi agama pada awal abad 19 terpusatkan pada dua elemen dasar: Mitologi dan ceritra-ceritra rakyat. Dalam bagian ini uraian tentang mitologi akan lebih ditonjolkan. Studi tentang mitologi diarahkan untuk mengungkapkan apa arti yang tersembunyi dalam mitos dan simbol-simbol alam. Persoalan epistemologi yakni bagaimanakah menemukan arti terdalam yang tersembunyi dari mitos. Jac Melihat ada dua kelompok ahli yang memfokuskan penelitian terhadap materi-materi yang berbeda. Pertama terhadap simbol dan ritus di lokasi berbeda-beda terdiri dari 5 orang sebagai kelompok pertama. George F. Creuzer (1771-1858), Gottfried Hermann (1772-1848), Joseph von Gorres (1776-1848). Pendapat yang berbeda dari Christian G. Heyne (1729-1812) bahwa studi mitologi bukan berarti bagaimana menginterpretasikan untuk menemukan makna (Freuzer dkk), tetapi justru pendekatan dilakukan melalui penelitian sejarah dan arkeologi berdasarkan lokasi darimana tradisi mitos itu berasal. Mengikuti Gottfried, Carl O. Muller (1797-1840) memakai pendekatan perkembangan sejarah mitologi dengan mempertimbangan perubahan dan lokasinya yang berbeda-beda. Bagi dia mitologi bukan ungkapan hikmat dari kelas para pendeta (Creuzer dan Herman) dan juga bukan bentuk imajinasi manusia (Heyne) tetapi lebih dari itu, sebagai produk emosi dan pemahaman pengalaman kehidupan dan alam. Manusia kemudian berhenti menciptakan mitos karena manusia telah menciptakan sejarah dan pemikiran yang lebih abstrak. Meski Muller lebih rasional tetapi pemahaman Freuzer yang lebih popular di kalangan elitis intelektual. Sementara itu Fredrick W.J. von Schelling (1775-1856), berdasarkan pada materi hasil kuliah-kuliahnya yang diterbitkan 2 tahun sesudah ia meninggal (1856), memilah konsep mitologi dan pewahyuan. Bagi dia, mitologi berfungsi sebagai pegangan manusia, sebagai refleksi yang evolutif dan perwakilan mental dunia manusia sedangkan pewahyuan sebagai bentuk yang berlawanan, yakni ekspresi dari dunia praktis manusia.
Kelompok kedua, Fokus studinya adalah bahasa sebagai alat mengekspresikan fenomena alam, khususnya memberi perhatian pada nama-nama dewa dan spirit fenomena alam. Epistemologi penelitian yang dikembangkan yakni: etimologi dan perbandingan bahasa. Ada 3 orang ahli yang menjadi pokok uraian disini. Mereka memberikan perhatian pada nama-nama dewa dan spirit fenomena alam, yakni F.F. Albert Kuhn (1812 – 1818) dan Wilhem Schwartz (1821-1899), menekankan pentingnya kilat dan petir. Friederich G. Welcker (1784-1868) yang mendasarkan studi mitologi dewa-dewa Yunani. Melawan pemikiran pada waktu itu, Welker berpendapat bahwa agama bukannya impresi tetapi sebagai suatu ekspresi manusia. Menarik untuk dicatat bahwa studi perbandingan agama muncul yang mempunyai pendahuluan pada studi perbandingan mitologi. Cerita-cerita rakyat merupakan mitologi terendah dari sejarah penyembah dewa-dewa.

C. Pendirian Studi Agama Sebagai Disiplin Ilmu yang Otonom.
Sebelum agama diakui sebagai suatu disiplin ilmu yang mandiri, ia telah melalui suatu studi dengan pengujian pemakaian metode serta perkembangan materi-materi sebagai objek penelitiaan, yang menghasilkan dalil-dalil yang berbeda, saling menyangkali atau mendukung di antara pendapat-pendapat para ahli. Dimulai dengan Friedrich Max Muller (1823-1900) yang menemukan metode perbandingan agama menurut model perbandingan bahasa. Dia dianggap sebagai sarjana pertama yang telah mempertimbangkan dan memproklamasikan otonomi “ilmu agama”. Dasar pembenaran bagi pendirian agama sebagai bidang studi keilmuan yang otomi menurut Muller yakni untuk menjawab persoalan, apakah agama itu, apakah fundasinya ada dalam jiwa manusia dan apakah hukum-hukum agama mengikuti sejarah pertumbuhan agama. Prinsip dasarnya bahwa “manusia tidak menyerahkan apa yang ia pegang terhadap kebenaran tetapi paling kurang pembenaran mengikuti kebenaran”. Cara kerja studi perbandingan agama: tahap pertama para sarjana harus menentukan bentuk paling dasar dari agama yang paling kuno dari setiap agama kemudian maju pada tahap kedua, menentukan nilai dan perbandingannya dari bentuk iman agama. Berdasarkan cara kerja yang sistimatis ini, Jac mempromosikan bahwa Max Muller sebagai “founding Father” disiplin ilmu agama. Moritz Lazarus (1824-1903) dan Heymann Steinthal (1823-1899), Cornellis P Tiele (1830-1902), yang mempunyai orientasi seperti Muller, tetapi mengarahkan kekhasannya pada sejarah agama purbakala dan melanjutkan penelitian sejarah agama pada beberapa agama lainnya di dasarkan studi bahasa-bahasa asli sebagai data-data yang ada di Iran, Mesopotamia, Mesir, Israel dan Yunani. Terakhir Tiele mengkombinasikan pendekatan sejarahnya dengan minat sistimatis dan mengikuti evolusi yang disebutnya ‘ide-ide religius’ melalui berbagai bentuk sejarah dari agama alam kepada agama etika. Baginya definisi agama adalah kumpulan dari semua fenomena agama. Carakteristik Tiele dan seluruh sekolah-sekolah sesudah dia adalah merupakan perwujudan sikap objektif terhadap semua bentuk-bentuk agama dari agama-agama itu sendiri. Tiele membedakan dirinya dengan para sejarawan agama lainnya ketika ia melampaui bagian dari filsafat penelitian fenomena agama dan memproklamirkan karakter ilmu agama dalam dua struktur bertingkat: yang fenomenologis sebagai tingkat pertama dan ontologism sebagai tingkat kedua.
Berdasarkan perkebangan metodologi penelitian agama maka pada akhir abad 19, sejarah agama telah diakui sebagai suatu disiplin ilmu pada beberapa universitas, yang dimasukan sebagai bagian dari fakultas kesenian atau dalam teologi. Pekerjaan yang sukses dalam sejarah agama dengan apa yang dilakukan oleh Albert Reville (1826-1906) dan Eugene d’Alviella (1846-1945). Terakhir diketahui pembagian studi agama dalam 3 bagian: 1)Hierografi sebagai deskripsi data religius dari lokasi menurut geografisnya. 2) Hierologi sebagai deskripsi pengelompokan data agama menurut keaslian kearah menurut rangkaian waktu. 3) Hierosophy sebagai penyelidikan kebenaran, nilai dan karakter metafisik agama-agama. Sarjana-sarjana lain membedakan antara deskripsi, kesejarahan dan penelitian filsafat agama.
Pierre D. Chantepie De La Saussaye (1848-1920) yang tidak mendirikan sekolah selama waktu hidupnya tetapi mempertimbangkan beragam teori sebagai permulaan klasifikasi agama. Terakhir, ia lebih tertarik dalam filsafat agama dan etika dan kurang memberikan perhatian pada masalah-masalah lainnya sebab penguasaannya yang terbatas pada bahasa. Saussaye dianggap penemu dispilin klasifikasi agama. Fenomena agama dianggap sebagai perantara antara sejarah dan filsafat agama. Keutamaan Theologi sebagai ilmu agama Kristen diatas ilmu agama-agama secara umum. Model agamanya dipengaruhi oleh van der Leeuw, dimana definisi filsafat agama menunjukan esensi bendanya. Pada akhirnya agama adalah mempunyai kategori teologi sejauh hanya objek nyata agama adalah Tuhan. Dengan demikian de La Saussaye menggeser studi fenomena agama menjadi studi theologis. Dapat dikatakan bahwa carakteristik otonomi studi agama terletak pada: 1) cara kerja yang ditentukan oleh alat-alat yang dipakai (metodologi) dan 2) klasifikasi studi agama.

D. Hubungan Studi Kritis Agama dengan Disipline ilmu lainnya.
Menurut Jac, studi kritis dimulai oleh seorang antropolog perempuan yang bernama Johann J. Bachofen (1815-1887), teorinya yang mendapat penolakan masyarakat tentang tingkat matriarkhal yang telah terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia, kultur dan agama. Kemudian para filsuf akhir abad 19 melanjutkan studi kritis agama dengan memperlawankan pendapat berdasarkan hasil rasio penelitian berhadapan dengan kebenaran absolute sebagaimana yang sudah dikokohkan oleh institusi agama pada umumnya. Dari pihak agama Kristen muncul nama-nama antara lain: Voltire (1694-1778) sebagai pendahulu; abad 19 August Comte (1798-1857) Ludwigh Feurbach (1804-1872). Karl Marx (1818-1883), Engels (1820-1895), Nietzshe (1844-1900), John Stuart Mill (1806-1873). Pada masa itu para ahli berkosentrasi pada pertimbangan apa yang disebut dengan “yang sacral”. Pendiri Sekolah Tubingen, Derdinant Christian Baur (1792-1860), yang mengajukan pertimbangan bagi apa yang disebut dengan kesucian pada kebenarasn historis (historical truth) dipertentangkan dengan apa yang disebut sebagai kesucian pada jamannya. Di Perancis Joseph Ernest Renan (1823-1892) berhadapan dengan gereja berhubungan dengan metode kritis studi alkitab, kehidupan Yesus dan sejarah gereja. Ia telah mendorong terjadinya transisi studi agama kekeristenan tradisional ke studi dokumen sejarah kekeristenan. Teks yang diterbitkannya tentang “Life of Jesus” kemudian menjadi sumber uraian sejarah ilmu agama modern. Bagi Renan manusia dihormati sebagai pencari kebenaran sehingga ia menuntut kebebasan dalam studi agama.
Numa Denist Fustel de Coulnages (1930-1889) seorang sejarawan klasik dan arkeolog yang mempublikasikan hasil penelitiannya terhadap kota kuno tahun 1864, yang menekankan pentingnya studi peradaban Yunani Kuno dan Roma yang mempengaruhi perubahan kehidupan agama. Ia mengingatkan kesulitan studi masyarakat kuno sebagai patokan yang diidealkan sehingga diadopsi oleh masyarakat modern. Jadi agar studi kritis dapat berlangsung, maka haruslah peradaban kuno dilihat sebagai sesuatu yang asing yang tidak mempunyai hubungan dengan masyarakat modern. Studi agama kemudian bermakna bagi pengujian kritis lewat argumentasi bahwa kecerdasan manusia berlanjut terus ke arah kemajuan. Ia menekankan suatu relasi antara ide manusia dan situasi sosial sehingga agama merupakan bagian dari situasi sosial tetapi tidak bisa menjelaskan institusi-institusi sosial dari ide agama.
Jac kemudian memperlihat pengaruh studi kritis terhadap bidang-bidang studi: Study Bible: Beberapa orang dapat disebutkan di sini: Julius Wellhausen (1844-1918) objek kritik sejarah pada PL, BP serta sejarah Agama Islam mula-mula. Ia menunjukan bagaimana formulasi para penulis sebagai masalah sejarah dari 6 buku pertama PL? Ia melihat rumusan teks Alkitab sebagaimana yang berlaku pada literature sejarah umum, yang mempunyai pengaruh kekuasaan individu, kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi. Berbeda dengan Robert Smitt (1846-1894), menempatkan agama Yahudi dalam konteks tradisi agama dan pandangan bangsa Nomaden Semitik secara umum. Ia berorientrasi pada uraian totenisme dan pengorbanan, dan mengatakan bahwa untuk menginterpretasikan ritus-ritus pengorbanan, maka harus didudukan menurut waktu dan tempatnya. Ia menemukan variasi agama Semitik mengikuti agama suku-suku Semitik dan agama Semitik secara keseluruhan merupakan akar agama Yahudi, Kekeristenan dan Islam. Keberagaman agama memperlihatkan keberagaman realitas sosial dan dasar-dasar institusi kesadaran komunitas. Hugo Winckler (1863-1913), objek studinya, astrologi dan astronomi Babilonia Kuno. Semua mite di dasarkan pada mite bintang yang bermula sebagai studi tubuh-tubuh surgawi. Peradaban Babilonia telah memunculkan hipotesis panbabilonia (Alfred Jeremias: 1864-1935) dan penemuan peradaban Mesopotamia dan peradaban pan Babilonia mempunyai pengaruh yang sangat besar di Eropa pada permulaan abad 20. Peran hasil-hasil studi biblika PL bukan hanya berpengaruh ke dalam dirinya tetapi telah membawa reformasi bagi dunia, meskipun studi-studi ini telah disebutkan berpengaruh bagi desakralisasi kitab Suci juga. Menyusul banyak sarjana PL lainnya yang mencoba meneliti hubungan manusia dengan alam yakni Alfred Jeremias (1864-1935), Otto Grupe (1815-1919). Studi paralelisme data Mesopotamia dan PL menyimpulkan bahwa PL terinspirasi dari materi-materi Babilonia. Psikologi. William James (1842-1910), reputasinya sebagai psilogi agama berdasarkan penelitian terhadap “variasi pengalaman agama” 1902 yang menyumbangkan pengertian tentang hakekat manusia dalam penelitiannya tentang manusia yang memiliki napsu religius manusia. Ia juga menjelaskan metode penelitian pengalaman agama yang membedakan manusia berdasarkan otobiografi setiap orang. Ia membedakan antara eksistensi penghakiman dan nilai penghakiman. Dari sini ia memahami apa yang disebut agama, sentimen agama, objek agama dan tindakan agama sebagai perasaan atau emosi terhadap objek agama apapun jenisnya. Antropologi. Herbert Spencer (1820-1903), untuk memahami transformasi homogenis ke heterogenis melalui diferensiasi dengan memakai laporan sosiologi terhadap institusi agama. Titik mulainya yakni pemujaan roh nenek moyang (minism). Asumsinya, sebagaimana ketakutan hidup berakar pada institusi politik, ketakutan kematian berakar pada kontrol agama. Konsep “ghost” muncul sebagai duplikasi yang meninggal sekaligus keinginan untuk berdamai dengan ghost. Upaca orang mati bermakna bagi pendamaian ini dan berkembang pada pemujaan kepada dewa. Ide umumnya tentang agama, karena ilmu bertugas mencari pengetahuan, maka ilmu mengurangi wilayah (domain) dari yang tidak diketahui oleh agama. Evolusi agama mengikuti tingkat perkembangan intelektualitas manusia. Diuraikan juga pendekatan ahli-ahli lainnya seperti Edward B. Taylor (1832-1917), James George Frazer (1854-1941). Sosilogi. Emile Durkheim (1853-1917), melihat agama adalah masyarakat dan realitas yang disimbolkan oleh agama adalah realitas sosial. Agama dipelajari sebagai jawaban terhadap kebutuhan-kebutuhan manusia. Analisis dilanjutkan dengan institusi sosial lainnya (misalnya hukum) sebagai representasi dan kategori-kategori intelektual dari semua kemurnian masyarakat. Baginya tujuan sosiologi agama adalah untuk memastikan pemahaman esensi agama sebagai aspek yang tak dapat berobah dalam diri manusia. Realitas sosial adalah ekspresi dari agama, termasuk semua intitusi manusia. Ia meletakan suatu metode sosiologi agama. Ia juga memilah yang sakral dan yang profan dalam agama dan meletakan teori agama berdasarkan totenisme Australia yang sama dengan Amerika Utara. Agama dibedakan dengan institusi lainnya sebagaimana antara oposisi yang sakral dan profan. Bagi Durkheim alam bukan sumber studi agama, alam hanya membuktikan simbol-simbol agama dan memajukan identitas kelompok. Marcel Maus (1873-1950), sebagai pengembang aspek-aspek masalah atas pendirian Durkheim. Ia meneliti agama dan fakta-fakta sosial sebagai “keutuhan fenomena sosial” bahwa tidak ada oposisi yang nyata antara individu dan masyarakat tetapi memiliki “interconnection”. Syaratnya masyarakat membolehkan individu berjalan sendiri. Sumbangan Marcel sebagai yang mendirikan jalan bagi penelitian struktural jaman sekarang. Bersama Durkheim membuat buku (1903) yang meneliti sistem-sistem agama yang diklasifikasikan berbeda dengan keilmuan lainnya. Lucien Levy-Bruhl (1857-1939), ia kemudian mempublikasikan masalah pemikiran primitive, yang membedakan dengan mentalitas modern. Partisipasi adalah prinsip dasar manusia dari masyarakat primitif yang terpelihara dalam masyarakat modern. Metodologinya didasarkan pada deskripsi lebih daripada pembenaran nilai. Kalau Durkheim membicarakan tentang representasi kolektif maka Levy menambahkan dengan mentalitas khas. Max Weber (1864-1920) meneliti pengaruh pandagan agama terhadap masyarakat, khususnya relasi antara agama dan ekonomi. Ia memakai pendekatan fungsional, yang membuat klasifikasi tipe-tipe yang dianggap ideal. Esensi agama dibatasinya sejauh mempunyai efek pada tingkah laku sosial. Karena tingkahlaku dan pemikiran agama dan magic diorientasikan secara mendasar pada dunia maka ia menduga tindakan itu bukan datang dari dunia keseharian manusia belaka. Ia mendiskusikan ‘kharisma’ dan menganalisa relasi-relasi yang berbeda antara agama dan adanya spiritual (soull, demon, god) dan baginya peristiwa keseharian merupakan simbol-simbol spiritual. Peneltian terhadap relasi struktural pandangan Calvinis tentang kehidupan dan motif kekuatan kapitalisme termasuk agama-agama lain. Fungsi penelitiannya menunjukan tingkat rasionalisasi semua aspek kehidupan. Psikologi yang mendalam (Sigmund Freud: 1856-1939). Ia meneliti bidang yang tidak disadari manusia dihubungakan dengan sejarah personal. Peran agama, mitos, seni dan literatur sebagai represi atau sublimasi konflik psikologis. Dari sini ia menganalisis dan menginterpretasi motivasi agama dan mengekspresikannya dalam istilah-istilah psikologi yang mendalam. Agama baginya merupakan ekspresi ketergantungan ketidakdewasaan terhadap adanya superhuman. Sejarah agama adalah sejarah neurosis kolektif tetapi sekaligus melaluinya manusia membebaskan dirinya melalui penggunaan akal. Dalam buku yang lain, ia menghormati agama, sebagai ilusi ideal (pemenuhan kedewasaan, kekuatan dan hikmat keinginan manusia). Kekuatan ide dihubungkan dengan kekuatan agama. Ia membedakan antara ilusi dan kesalahan keinginan manusia. Doktrin-doktin agama semuanya adalah ilusi dan tidak dipengaruhi oleh pembuktian. Bertentangan dengan ilusi yakni penelitian ilmiah sebagai jalan yang dapat membuka jalan bagi pengetahuan di luar diri manusia. Menurut Freud, “jikalau kita mengetahui kapan, dimana dan apa motivasi penciptaan doktrin maka sikap kita terhadap masalah agama berbeda dengan nenek moyang kita”. Bukunya yang ketiga, teori tentang pengembangan agama. Ia menguraikan munculnya monotheism Yahudi dan kekeristenan Paulus dengan istilah “pembunuh” Musa dan Jesus, kemudian memunculkan rasa malu yang kompleks terhadap masing-masing agama Yudaisme dan Kekeristenan. Ia menunjukan ketidakdewasaan manusia dan korban ketidakdewasaan yang tidak dapat dipecahkan oleh masalah psikologi sehingga menyatakan perang terhadap agama weltanschauung atas nama rasio. Studi ini pada akhirnya merupakan perlawanan terhadap agama. Kekurangan Freud bahwa ia tidak membuktikan motivasi dan aspirasi agama dalam lingkungan pemahamannya masing-masing

E. Agama Sebagai Subjek Penelitian Khusus.
Studi perbandingan agama-agama sebagai anak dari studi perbandingan mitologi. Juga penelitian sejarah agama secara tak langsung melawan absolutisme pemberian institusi serta telah menyumbangkan instrumen yang tak ternilai dalam studi agama. Kita juga telah melihat perbedaan studi ilmu agama dari sejarah, psikologi, antropologi, sosiologi dan biblika. Pendekatan sejarah ilmu agama dengan studi materialnya telah mengembangkan sejumlah teori hermeneutis selama abad 19 dan perbedaan bidang studi telah mempertemukan para ahli dalam suatu “understanding”. Wilhem Dilthey (1833-1911) dalam penelitian sejarah dan secara teoritis membuat perbedaan antara ‘ilmu dari pikiran” (geisteswissenschaften) dan “ilmu alamiah” (naturwissenchaften). Aplikasi pemikiran Dilthey dilakukan oleh ahli-ahli lainnya yang merasa bahwa pendekatan rasionalistis pada waktunya bukan menjelaskan tentang agama tetapi menguraikannya pada hakekat non agama, dengan sisi yang lebih objektif daripada realistis. Sementara studi subjektif lebih dekat psikologis. Atau adanya jurang antara hasil studi atau studi itu sendiri dengan kenyataan yang sesungguhnya. Sesuatu dianggap sebagai “pemahaman” jika menunjukan pelampauan sisi yang saling dipertentangkan satu dengan yang lain (Max Weber -sosiologi, Eduard Spancer – psikologis). Dalam studi agama ‘pemahaman” diaplikasikan pada ‘elemen religius’ dalam fenomena agama yang dianggap sebagai kesatuan semua agama. Untuk membedakan dengan ilmu agama, maka subjek penelitian haruslah sesuatu yang khas. Scleiermercher: 1768-1834 dan G.W.F. Hegel (1770-1831) mencoba melihat agama sebagai kenyataan. Struktur nilainya bahwa agama sebagai nilai tertinggi. Natan Soderblom (1866-1913), mendekati dan memformulasikan agama secara tipologis: keaslian kepercayaan manusia di dalam Tuhan. Ia mmbedakan uraian tentang Jiwa, melalui pengertian dan kenyataan Ilahi. Pemilahan ini sekaligus menunjukan cara penerimaan manusia terhadap eksistensi yang ilahi.

F. Hasil Penelitian Para Ahli Sejarah Agama
Natan Soderblom (1866-1931), membedakan agama: etnik, mistisisme dan pernyataan Ilahi. Pembedaan yang datang dari kategori karakter “kekudusan (holiness) berbeda dengan Durkheim (Sakral) dan Rodolf Otto konsep “the Holly”. Ia lebih maju dari penelitian lainnya: yang mulai dengan penelitian animiseme, Originator, dan ‘mana’ sebagai cara untuk mempertajam pemahaman tentang ke-Allahan. William Brede Kristensen (1867-1953), mencari nilai-nilai agama dalam tradisi khususnya dalam wilayah misteri agama. nilai disebutnya sebagai “keyakinan orang-orang percaya” (belief of the believers). Ia menentang suatu pengertian jika tidak sesuai dengan pengalaman orang-orang-orang yang mempercayai keyakinannya itu. Ia membedakan sejarah, fenomenologi dan typologi serta Filsafat sebagai 3 dimensi ilmu agama. Ia membedakan fenomena agama melalui agama deskriptif dan normatif. Ia menolak evolusi idealis atau historis tetapi mengakui yang falsafi (sama dengan Hegel).
Agama Pasca perang Dunia I. Penelitian agama menekankan keyakinan dalam hubungan psikologis sebagai instrumen memahami agama dengan memakai pendekatan ‘pengalaman’ dalam pengertian psikologis sebagai metodologis (Jerman). Misalnya George Wobbermin (1869-1943) memakai teori “lingkaran hermeneutic” dalam pemahamannya. Geraldus Van Der Leeuw (1890-1950), memakai metode fenomenologist atau psikologis untuk memahami fenomena agama. Ia melihat kembali karya-karya para ahli sebelumnya tentang psikologi dan sejarah agama, empati, relasi stuktural, tipe-tipe ideal melampaui studi yang dibatasi oleh geografi. Interpretasi masalah struktur antropologi dengan seni menemukan bahwa apresiasi teologi merupakan bagian religiusitas manusia (homo religious) sehingga fenomenologi agama adalah teologi dan antropologi. Ia kemudian mengembangkan metodologinya dengan mencari aplikasi bagi teologi, hasilnya theologi fenomenologis cocok dengan ‘pengertian’ data agama, yang mengantarai teologi sejarah dan sistematik. Ia menekankan bahwa fenomenologi agama cocok dengan konteks darimana pengertian itu muncul dan bukan pada realitas empiris atau yang terakhir. Rudolf Otto (1869-1937) Seorang theologi sistematis. Baginya “the holly” sebagai kategori utama dari makna dan nilai yang sama dengan hakekat theologi sebagai kecenderungan apologetis. Dalil yang mengikutinya yakni suatu fundasi epistemologi dan pembenaran agama bagi pengetahuan agama sebagai manusia punya ‘sensus numinis’ (pembawaan sejak lahir). Ia membedakan antara fenomena dan agama dari agama India dan tradisi agama Barat. Dalam Filosofi agama ia mengembangkan suatu metodologi dengan kesadaran menggunakan intuisi untuk menganalisa pengalaman agama dimana ia mencoba adil memahami agama secara subjektif semua sisi objektive pengalaman agama. Ia tidak memisahkan “The Holy” dari aspek rasional dan irasional yang menyebar dalam kualitas kehidupan beragama. ‘The Holy” adalah kategori kompleks, yang memuat rasionalisasi tetap menyadari bahwa ada sesuatu yang tidak dapat diukur, dan inilah saat irasional yang membuka ruang bagi dimensi religius. Dimensi irasional inilah sebagai mistisisme “pengasah jiwa” dan mengarahkan pengalaman numinous. Dalam teks yang lain ia mengembangkan aplikasi dari pemahaman “the Holly Other” dan “Absolute”. Dimensi ini menjamin otonomi agama dalam realitas. Otonomi agama sebagai subjek ilmu adalah pembenaran theologis, termasuk pembenaran terhadap dimensi irasional pengalaman agama. agama sebagai perasaan ketergantungan kepada yang absolut. Konsep theologi sistimatisnya dipengaruhi oleh Schliermarcher dan Natan Soderblom. Friedrick Heiler (1892-1967). Studinya terhadap doa-doa pada personalitas religious dan terhadap ekumenis agama-agama yang berbeda. Ia melihat semua agama mempunyai dasar “unity”. Konsekuensinya ia mengembangkan fenomenologi agama yang diorientasikan ke arah garis theologis dengan pertentangan yang difokuskan antara deus absconditus dan deus revelatus. Ia menyadari kekuatan agama diantara yang kurang berpendidikan. Ia menekankan bahwa psikologi diperlukan untuk memahami agama. Ia memanggil para sarjana menyadari bahwa precondition untuk mausk dalam dunia agama adalah pengalaman agama secara personal. Dalam Teks yang lain ia memformulasikan agama pada akhir kehidupan. Ia menghitung 5 syarat bagi studi para ahli: “phenomenological Method” dan 3 syarat untuk studi agama. Kontribusi terakhir juga tercatat dari Carl Gustav Jung (1875-1961), Bronislaw Malinowski (1884-1942), Robert H. Lowie (1883-1975), Paul Radin (1883- 1959), Marthin P. Nilsson (1874-1967) dan terakhir Walter F. Otto (1881-1955).

G. Pendekatan Studi Fenomenologis Terhadap Agama.
Ciri khas pendekatan studi ini berdasarkan pendapat bahwa agama adalah realitas struktur manusia yang bermakna, dan meyakini bahwa yang bermakna itu diekspresikan secara berkesinambungan. Raffaele Pettazzoni (1883-1959) seorang sejarah agama, yang tahun 1954 ia memproduksi tulisan yang melawan jarak yang sangat besar antara penelitian fenomenologis dan histories dan menyarankan studi agama menurut strukturnya dalam konteks sejarah actual. Hendrik Kraemer (1888-1965) ahli interpretasi dan sarjana agama yang titik tolak pemahamannya tentang “realisme agama”. Menurut hasrat jamannya, ia menandai studi sejarah dan komparatif agama sebagai agama filsafat. Dalam tulisannya tentang “agama dan iman Kristen” ia berargumen bahwa kenyataan kesadaran beragamalah sebagai yang mengarahkan tantangan dalam studi filsafat dan akhirnya menunjuk isu-isu teologi yang didiskusikan dalam pembicancangan agama-agama. Max Heiler (1874-1924), menerbitkan ‘From the Eternal in Man’ yang membedakan studi fenomena agama berbeda dari psikologi dan agama serta membedakan dari fenomena kongkrit dan yang lebih esensi dari filsafat agama. dengan pertolongan studi fenomenologi agama akhirnya ia menghasilkan ontologi.

Penutup.
Kosentrasi utama pekerjaan dari pengedit buku ini menurut saya yakni bagaimana menafsirkan sejarah penelitian agama. Cara kerja penulis naskah: pertama menyeleksi hasil studi para ahli yang paling kurang menyumbangkan suatu gerakan yang significant bagi suatu peningkatan studi pada jamannya dan kedua mengkalisifikasikan mereka di dalam 5 kategori sebagaimana yang tergambar dalam setiap tema. Pendekatan sejarah perkembangan studi penelitian agama sangat kentara dalam sistematika penulisannya dan ketika ia sampai pada bagian “D. Agama sebagai subjek penelitian khusus”, maka sesungguhnya ia menguraikan suatu kesimpulan mendasar dari puncak studi agama yang telah membuka ruang bagi studi kritis pada semua disiplin ilmu. Ciri studi agama sampai pada pertengahan abad 20 ditandai dengan PD I yang menarik perkembangan studi psikologi agama dan studi fenomena agama. Karena agama tidak dapat dipisahkan dengan studi sejarah, maka Jac menguraikan hasil studi para ahli sejarah agama, yang kemudian menghasilkan studi fenonologi agama. Menarik untuk dicatat bahwa apa yang telah dilakukan oleh Jac dapat pula menjadi bahan studi penelitian agama, apakah menghasilkan suatu kritik sumber (ahli) atau untuk melakukan studi kritis berhadapan dengan arus studi agama perspektif dari Barat. Terlihat bahwa studi perkembangan agama mengikuti roh jaman dimana abad Pencerahan (18) lebih menekankan pertimbangan dan toleransi, sementara abad Romantisisme mulai permulaan abad 19 penekanannya pada perasaan dan pada alam serta terbuka pada dimensi pengalaman agama dan pengalaman nyata secara umum. Persoalan pluralitas kebudayaan dan agama juga telah menjadi suatu tantangan studi agama-agama pada masa-masa tersebut.
Varian studi agama dengan pendekatan dan objek materi yang berbeda-beda, telah membuka debat yang sangat tajam terhadap hasil studi pengalaman beragama dengan pendekatan metode yang sangat beragam. Sikap kritis terhadap agama-agama telah mendesak para penganut agama-agama untuk lebih mengenal, paling kurang mengidentifikasikan dengan tegas bentuk-bentuk penamaan baik dalam teologi, upacara dan tindakan-tindakan dramaturgis keseharian. Inilah ciri agama pada masa kini yang semakin menunujukan keberagaman penamaan yang mewakilkan semua aspek keberagamaan.
Berdasarkan studi ini pula, saya mengingat kembali dari perbincangan pada gerakan ekumenis awal yang mempertanyakan: mau dibawah kemanakah arah gerakan ekumenis Gereja-Gereja se Dunia?. Gagagsan pertanyaan yang sudah dilontarkan sebelum tahun 1928 itu, dua orang ahli agama-agama Rudolf Otto dan Heiler mengajak Gereja-gereja Ekumenis se Dunia mengarahkan gerakannya pada Ekumene Antar Agama-agama tetapi kelompok Hendrik Kraimer dan Natan Soderblom (yang meninggal dunia lebih awal dari pembentukan WCC) yang memenangkan pengaruhnya dalam sidang-sidang pra DGD, terutama karena mereka terlibat sebagai Steering Commitee persidangan sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk menyebarkan gagasan-gagasan mereka ke gereja-gereja calon anggota. Demikianlah DGD mengarahkan gerakan ekumenis terbatas di kalangan gereja-gereja saja. Akhirnya Rudolf Otto dan Heiler bergabung dalam pembentukan Deklarasi Agama-agama se Dunia. Demikian peran para ahli bukan hanya mendesakan identitas penamaan apapun dalam setiap elemen-elemen beragama yang mereka teliti tetapi pun dapat menentukan arah dari institusi suatu agama.