28 Maret 2011

White Crucifixion


Marc Chagall, White Crucifixion (1938)

Chagall melukis “Penyaliban Putih” untuk menarik perhatian terhadap serangkaian kejadian politik masa itu yang dilakukan oleh partai Nasional Sosialis (Nazi) yang berkuasa di Jerman. Chagall yang sekaligus sebagai seorang Yahudi dan sebagai seniman abstrak adalah sasaran kebijakan sensor kesenian Hitler. Agennya di Jerman, Herwarth Walden, dipaksa menutup galerinya di Berlin (Der Sturm), gagal menerbitkan newsletter-nya yang berpengaruh, dan mengungsi ke Uni Soviet pada tahun 1932.

Chagall painted "White Crucifixion" to draw attention to a recent series of political events perpetrated by the ruling National Socialist party in Germany. Both as a Jew and as an abstract artist,Chagall was a target of Hitler's art censorship policies. His dealer in Germany, Herwarth Walden, was forced to close hisBerlin gallery (Der Sturm), cease publication of its influential newsletter, and flee to the Soviet Union in 1932.

Pada tahun 1937 Nazi melakukan suatu inventarisasi sistematik seni moderen di museum-museum Jerman, membuang sekitar 16.000 karya yang tidak berterima bagi selera mereka untuk dipakai dalam kampanye, dihancurkan, atau dijual di luar negeri. Empat karya Chagall dimasukkan dalam ruangan “Yahudi” pameran ‘Seni Buruk’ di Munich pada akhir tahun 1937, yang mengejek penyimpangan dari standar seni Partai Nazi. Sementara itu, kebijakan-kebijakan anti-Yahudi di Jerman makin meningkat sampai pada tahap yang tak terduga. Mengikuti UU tahun 1935 untuk membatasi hak-hak sipil Yahudi, maka pada tahun 1938 Nazi melakukan sensus dan mendaftarkan semua usaha orang Yahudi sebagai pendahuluan rencana penumpasan etnik (genocide). Pada bulan Juni dan Agustus tahun 1938 kenisah (sinagoge) di Munich dan Nurenberg dihancurkan, dan pada tgl 9 November, yang disebut Malam Kristal, kekejaman-kekejaman anti-Semitik itu mencapai puncaknya.


In 1937, the Nazis undertook a systematic inventory of modern art in German museums, removing some 16,000 works unacceptable to their taste to use in propaganda campaigns, to destroy, or to sell outside the country. Four works by Chagall were among those included in the 'Jewish' room of the infamous 'Degenerate Art' exhibition staged in Munich at the end of 1937, which mocked deviations from Nazi Party art standards. Meanwhile, anti-Jewish policies in Germany escalated to an unthinkable level. Following the September 1935 laws to curtail the civil rights of Jews, the Nazis in 1938 took a Jewish census and registered all Jewish businesses as preliminaries to plans for ethnic genocide. In June and August of that year the synagogues in Munich and Nuremberg were destroyed, and on November 9, the so-called Crystal Night, these anti-semitic atrocities reached a climax.

Sebagai reaksi, Chagall menghasilkan suatu lukisan gugurnya Yesus orang Yahudi sebagai suatu simbol universal bagi penindasan keagamaan. Bukan dengan mahkota duri, melainkan Yesus dalam lukisan Chagall memakai kain penutup kepala dan syal doa Yahudi melingkari pinggangnya. Cahaya suci bulat (halo) di kepalanya digandakan dengan cahaya sekeliling Menorah di dekat kakinya. Sosok kakek moyang dan Rachel nenek moyang Ibrani muncul di langit malam berasap meratapi penganiayaannya. Di sekeliling salibnya, Chagall melukis pemandangan salju yang suram dengan suasana mencekam Jerman moderen. Pada latar belakang bagian kanan seorang serdadu membuka pintu-pintu sebuah tabut Torah yang bernyala-nyala, yang diambil dari sinagoge yang dijarah dan isinya terhambur mengotori latar depannya. Baik bendera di atas sinanoge maupun ban tangan serdadu dihiasi dengan swastika-swastika terbalik. Salah satu sosok yang melarikan diri di latar depan bagian kiri memakai tanda yang bertulisan “Ich bin Jude” (Saya seorang Yahudi). Pada latar belakang bagian atas sebuah perahu penuh pengungsi bersusah payah meninggalkan sebuah kampung yang terbakar, yang dihancurkan sebelum Tentara Rakyat dari Uni Soviet dengan bendera merah tiba membebaskan. Detil terakhir ini adalah suatu angan-angan yang dimotivasi permusuhan pemerintahan Stalin terhadap Hitler sebelum tahun1939.


In reaction, Chagall conceived a painting of the martyrdom of the Jew Jesus as a universal symbol for religious persecution. Instead of a crown of thorns, the Jesus on Chagall's picture wears a head-cloth and a prayershawl around his loins. The round halo around his head is repeated by the round glow around the Menorah at his feet. Mourning his persecution, figures of the Hebrew patriarchs and the matriarch Rachel appear in the smoke-fille nightimt sky. All aroound he cross, Chagall has depicted a bleak snowscape with horrific scenes of modern Germany.In the backgound to the right, a soldier opens the doors of a flaming Torah ark removed from a pillaged synagogue, the contents of which litter the foreground. Both the flag above the synagogue and the soldier's armband originally were decorated with inverted swastikas. One of the fleeing figures in the foreground at the left wears a sign which originally bore the inscription "Ich bin Jude" ('I am a Jew'). In the background above is a ship full of refugees trying ineffectively to flee a burning village, destroyed before the arrival of a liberating People's Army from the Soviet Union carrying red flags; this last detail was wishful thinking, motivated by the antagonism of Stalin's government toward Hitler's before 1939.


“Penyaliban Putih” termasuk dalam pameran karya Chagall di Paris pada awal tahun 1940, yang dimaksudkan meningkatkan kesadaran terhadap peristiwa-peristiwa di Jerman di bawah Hitler dan akibat-akibatnya secara umum bagi umat manusia. Chagall sendiri melarikan diri dari wilayah pendudukan mula-mula ke Marseilles, dan kemudian meninggalkan negerinya selama masa peperangan atas bantuan Museum of Modern Art di New York. Lukisan bersejarah ini dibahas secara detil dalam suatu artikel oleh Ziva Amishai-Maisels, mahaguru Hebrew University di Yerusalem, diterbitkan dalam jurnal Institut Kesenian, “Museum Studies” (vol. 17 no. 2).


Included in an exbition of Chagall's works in Paris in early 1940, the "White Crucifixion" was designed to raise awareness of the events in Hitler's Germany and their implications for mankind in general. Evidently the artist decided to paint over the most explicit historical details after the invasion of France in May 1940 or after the German army's occupation of Paris, begun in June 1940. Chagall himself fled the first occupied zone for Marseilles, and with the help to (sic) the Museum of Modern Art in New York, escaped to his country for the duration of the war. This historic painting is discussed in detail in an article by Ziva Amishai-Maisels, Professor at the Hebrew University of Jerusalem, published in the Art Institute's journal "Museum Studies" (vol. 17, no. 2).



http://www.davidrumsey.com/amica/amico249474-5325.html

Untuk riwayat hidup Marc Chagall (1887-1985), lihat "Marc Chagall" dalam Wikipedia, http://en.wikipedia.org/wiki/Marc_Chagall

[Terjemahan Zakaria Ngelow]

Di mana gerangan Allah (dalam penderitaan manusia)?

Richard Leonard SJ

Kebanyakan uraian mengenai di mana atau bagaimana menemukan Allah dalam penderitaan manusia cenderung bersifat akademik. Saya berpendapat uraian-uraian itu penting, sekalipun ada yang tidak saya setujui argumentasi atau kesimpulan-kesimpulannya. Bahkan saya menemukan bahwa jarak intelektual yang mereka patok tetap berguna dalam memisahkan untuk penelitian dari jauh. Kecintaan saya mencari jawab di bidang ini bertolak dari suatu dasar yang lain. Saya pertama-tama tidak melakukan suatu pembahasan akademik, walaupun saya berharap pikiran-pikiran saya bernalar. Saya mulai tertarik berdasarkan pengalaman, dari pergumulan dengan suatu tragedi keluarga yang memaksa saya menghadapi masalah bagaimana tetap beriman kepada suatu Allah yang pengasih menghadapi penderitaan.

Pada tgl 23 Oktober 1988 saudara perempuan saya, Tracy, mengalami kecelakaan mengerikan: ruas ke-5 tulang belakangnya keseleo, dan ruas ke-6 dan ke-7 retak. Selama 23 tahun sesudah itu dia mengalami quadriplegia, lumpuh total kaki dan tangannya. Tracey saya kenal sebagai seorang yang sangat baik, dan ketika kecelakaan pada usia 28 tahun, dia telah tinggal di Calcutta selama tiga tahun merawat orang-orang termiskin di Wisma orang Sekarat Bunda Teresa. Dia kembali ke Australia dan mendapat pekerjaan dengan para Zuster Hati Suci Bunda Kita (Sisters of Our Lady of Sacred Heart) mengurus suatu pusat kesehatan bagi orang Aborigin di Port Keats. Dekat sanalah kecelakaan mobil itu terjadi. Dalam 24 jam ibu saya mengetahui kecelakaan Tracey, dia berdiri di sebuah ruangan rumah sakit di Darwin bertanya, 'Di manakah gerangan Allah?'

Dalam bulan-bulan berikutnya saya menerima sejumlah surat yang paling mengejutkan dan mengerikan dari sejumlah orang Kristen terbaik yang saya kenal. Beberapa menulis, 'Pastilah Tracey sudah melakukan sesuatu yang sangat melukai Allah sehingga dia harus dihukum di dunia ini.' Mereka sungguh percaya bahwa Allah mengejar kita. Saya temukan sejah tahun 1988 bahwa teologi ini jauh lebih lazim daripada yang saya bayangkan. Saya bertemu dengan orang-orang yang menderita kanker, pasangan yang mandul, dan orangtua yang kehilangan anak - semua bertanya apa yang telah mereka lakukan sehingga mereka menerima kutukan yang mereka pikir Allah berikan kepada mereka. Yang lain menulis, 'penderitaan Tracey adalah mengirim ke sorga bahan-bahan bangunan terbaik untuk kediamannya kalau dia meninggal.' Inilah apa yang biasa disebut 'teologi kue di sorga kalau anda mati'. Saya tidak tahu bahwa di sorga, di mana banyak tempat di rumah Bapa, ada suite kelas-kelas satu, bisnis dan ekonomi.

Ada sejumlah surat dan kartu yang mengatakan, 'Keluarga anda sebenarnya sangat diberkati, karena Allah hanya mengirim salib terbesar bagi mereka yang mampu memikulnya.' Saya selalu menganggap aneh bahwa sejumlah orang yang tidak menerima berkat macam itu dapat melihatnya pada penderitaan orang lain. Namun baiklah kita memikirkan sejenak kalimat ini. Kita sering mendengarnya. Jika benar demikian, maka kita semua harus berlutut pagi, siang, malam dengan satu doa: 'Aku seorang pengecut. Aku seorang pengecut. Aku seorang pengecut, ya Allah. Jangan kira aku kuat.'

Ada beberapa orang yang baik, yang menambahkan dengan berusaha menghiburkan, dan mengemukakan trio jawaban nyang lazim menghadapi kabar buruk: 'Itu semua suatu misteri; menyertakan kutipan Yesaya 55, 'Jalan-Ku bukan jalanmu'; dan 'Hanya di sorga nanti kita akan mengerti rencana Allah.' Ada kebenaran dalam setiap pernyataan ini, namun saya pikir bahwa salah satu poin dalam Inkarnasi adalah justru Allah ingin menyatakan jalan dan pikiran-Nya, ingin dikenal, khususnya dalam saat-saat ketika kita mengalami penderitaan yang hebat. Kita tidak pecaya dan mengasihi suatu oknum yang jauh yang suka misteri dan menghilang ketika kesulitan melanda hidup kita. Inkarnasi secara jelas memperlihatkan kepada kita bahwa Allah bertanggungjawab untuk berperan serta dalam perjalanan hidup manusia dengan segala kompleksitas dan deritanya.

23 tahun kemudian saya berterima kasih kepada para penulis surat yang menyurati saya setelah kecelakaan saudara perempuanku. Mereka menyadarkan saya betapa sering kita mendengar teologi yang mengerikan, yang tidak mendekatkan orang kepada Allah pada saat-saat terburuk dalam kehidupan kita. Teologi macam itu mengasingkan kita; mengasingkan saya sejenak dari percaya kepada Allah yang menghendaki kita melakukan suatu diskusi bernalar mengenai kompleksitas pertanyaan di mana dan bagaimana kehadiran Ilahi cocok dengan dunia kita yang rentan dan manusiawi. Jadi, inilah langkah-langkah saya ke kesadaran spiritual ketika kita tergoda dan digoda untuk mempertanyakan, 'Di manakah gerangan Allah?'

Dalam menawarkan sesuatu menyangkut topik ini kita sama sekali berada dalam wilayah teologi spekulatif. Pemikir-pemikir yang lebih besar dari saya selama berabad-abad telah berkutat dengan peryanyaan ini dan sampai pada kesimpulan yang berbeda-beda. Saya gembira untuk hal itu. Masalahnya ketika saya sungguh memerlukan pendapat-pendapat mereka, ternyata jawaban-jawaban mereka tidak memadai. Saya tidak mempersalahkan mereka. Kebanyakan mereka tidak punya akses pada dukungan studi biblika, teologi, sains dan psikologi kontemporer.

Gereja juga tahu bahwa ia tidak dapat memberi jawaban definitif terhadap pertanyaan ini, karena di seberang sini kematian kita tidak tahu di mana dan bagaimana Allah cocok dengan penderitaan dunia. Maka saya tidak mengklaim lebih besar untuk gagasan-gagasan saya daripada yang mereka telah bantu dalam mempertahankan iman saya kepada Allah yang pengasih ketika saya berjalan di 'lembah airmata' dan dalam 'bayang-bayang maut'.

Allah tidak secara langsung mengirim kepedihan, pendritaan dan wabah. Allah tidak menghukum kita, setidaknya dalam hidup ini. Saya pegang hal ini seyakinnya karena dalam 1Yo 1: 5 kita diberitahu bahwa 'Allah adalah terang, dalam Dia tidak ada kegelapan' sehingga hal-hal mematikan dan menghancurkan tidak dapat ada dalam hakekat dan tindakan Allah. Yang kedua, apapun yang kita lakukan terhadap berbagai citra Allah dalam Perjanjian Lama, dalam Yesus Allah dinyatakan sebagai yang terkait kehidupan bukan kematian, pembangunan bukan penghancuran, pengampunan bukan pembalasan, kesembuhan bukan kesakitan. Ada perbedaan besar antara Allah mengizinkan adanya hal jahat dan Allah melakukan yang jahat terhadap kita. Kita harus meremehkan mereka yang menyebarkan dan mendukung suatu teologi yang menggambarkan Allah sebagai seorang tiran.

Allah tidak membuat kecelakaan untuk mengajar kita sesuatu, meskipun kita dapat belajar dari peristiwa itu. Kita tidak dapat mempersalahkan Allah secara langsung karena menyebabkan penderitaan kita demi kita membaliknya dan memanfaatkannya menjadi kebaikan. Pencarian manusia akan makna adalah suatu naluri yang kuat, namun saya pikir kejernihan rohani terletak dalam melihat bahwa setiap saat setiap hari Allah melakukan apa yang Dia lakukan pada hari Jumat Agung: tidak membiarkan yang jahat, maut dan kehancuran menentukan, melainkan memuliakan manusia dengan suatu kekenyalan luar biasa, dan melalui kuasa anugerah yang ajaib memampukan kita bertahan, juga dalam situasi yang paling buruk, dan membiarkan terang dan kehidupan yang menentukan. Hari Minggu Paskah adalah respon Allah terhadap Jumat Agung: kehidupan dari dalam kematian.

Allah tidak inginkan gempa bumi, banjir, kekeringan atau bencana alam lainnya: dapatkah kita berhenti saja berdoa minta hujan? Jika Allah secara langsung menangani iklim, jelas Dia adalah seorang meteorologis yang tidak becus. Jika orang bertanya, 'mengapa gempa bumi dan tsunami terjadi?' Saya kira paling baik kita menjawab mereka dengan kebenaran sederhana geofisik: 'Sebab lempeng bumi bergerak dan menimbulkan gelombang besar.' Di balik ide meteorologis-di-langit bukanlah Allah dan Bapa Yesus Kristus, melainkan Zeus, dan saya pikir kita harus hati-hati apa yang kita pikir doa syafaat lakukan. Doa tidak mengubah Allah kita yang takberubah (Ja 1), makanya doa meminta kepada Allah yang tak berubah untuk mengubah kita untuk mengubah dunia.

Kehendak Allah lebih dalam gambar besar, bukan yang kecil. Saya sangat yakin pada kehendak Allah. Kehendaknya saya yakin ditemukan pada kanvas yang lebar, bukan pada detilnya. Saya pikir Allah menghendaki saya untuk hidup sesuai kebajikan teologis iman, harap dan kasih (1 Kor 13). Melalui berkat waktu dan tempat, pemberian alam dan rahmat, saya bekerja dengan Allah mewujudkan potensi saya dengan cara yang sebaik mungkin, meskipun jika itu mengandung keharusan mengerjakan apa yang sulit, menuntut dan berkorban. Saya pikir kita harus sangat hati-hati berbicara mengenai kehendak Allah dengan kalimat-kalimat seperti, 'Dengan rahmat Allah saya berangkat.' Bagaimana dengan orang miskin yang tidak beruntung? Apakah Allah tidak pedulikan mereka? Allah tidak memerlukan darah Yesus. Yesus tidak sekedar datang 'untuk mati' melainkan Allah memakai kematian-Nya mengumumkan akhir kematian. Inilah wilayah teologi 'persembahkan pada-Nya' - 'offering it up' theology: cukup baik Yesus menderita; cukup baik bagimu juga.

Sambil mengingat Rasul Paulus dalam surat Roma, Klement dari Aleksandria, Anselmus dari Canterbury, dan kemudian karya Yohanes Calvin mengenai teori penebusan dan teologi pemenuhan, saya tidak dapat langsung menyetujui bahwa Allah kasih yang sempurna mengatur kejatuhan ke dalam dosa, lalu demikian marah kepada kita, sehingga hanya dengan kematian mengerikan Putra-Nya yang sempurna Dia memulihkan hubungan dengan manusia. Ini bukanlah satu-satunya jalan ke dalam misteri Minggu Kudus. Dalam sejarah panjang Kekristenan, pertanyaan yang mengganggu banyak orang percaya nampaknya adalah. 'Mengapa Yesus mati?' Saya pikir ini pertanyaan yang keliru. Yang tepat adalah 'Mengapa Yesus dibunuh?' Pertanyaan ini menempatkan seluruh hari-hari terakhir sengsara dan kematian Yesus dalam suatu sudut pandang yang sama sekali baru. Yesus tidak sekadar dan hanya datang untuk mati. Melainkan Yesus datang untuk hidup. Sebagai suatu akibat dari cara berani dan radikal Dia jalani hidup-Nya, dan kasih yang menyelamatkan yang Dia wujudkan bagi semua umat manusia, Dia mengancam penguasa politik, sosial dan keagamaan masa-Nya sedemikian sehingga mereka menghukum mati Dia. Tetapi Allah menentukan untuk Hari Jumat Agung: Hari Minggu Paskah.

Allah telah menciptakan suatu dunia yang kurang sempurna, kalau tidak maka surga jadinya, di mana ada kenyataan sengsara, wabah dan kepedihan. Beberapa di antaranya kita ciptakan bagi diri sendiri lalu mempersalahkan Allah. Saya tidak ingat lagi berapa banyak orang yang mengatakan kepada saya. 'Saya tidak bisa percaya pada Allah yang membiarkan kelaparan terjadi'. Saya kira Allah yang heran mengapa manusia membiarkan kelaparan terjadi. Allah bertanggungjawab membiarkan dunia berkembang yang didalamnya akibat-akibat kejahatan moral dan fisik dapat menciptakan ketidakadilan. Namun Allah tidak bertanggungjawab karena kita menolak untuk melakukan pilihan berat yang akan membuat dunia kita mengalami perubahan menjadi tempat yang lebih adil dan setara bagi semua orang. Dengan ketegaran ini, tidak mengherankan bahwa kita menemukan kambi ng hitam ilahi untuk menanggung pelanggaran bagi kelemahan kehendak politik dan solidaritas sosial kita.

Allah tidak membinasakan kita. Syukur kepada Allah, sebagai seorang Katolik, setidaknya sejak tahun 1960an, secara resmi kita tidak memahami Kitab Suci secara hurufiah, sehingga kita sampai kita menghampiri teks tentang Allah mengenal 'rambut di kepalamu' dan 'panjang hari-hari hidup kita' (Yer 1:5; Gal 1: 15-16; Ams 16:33; Mat 10:30). Maka kita menjadi sepenuhnya fundamentalis. Ketika saya pergi ke panti jompo, saya sering ditanya, 'Romo, mengapa Allah tidak mengambil Oma?' Lalu saya jawab, 'Sebab Oma masih tetap bernafas.' Sebenarnya saya tidak maksudkan itu. Saya punya perasaan yang lebih pastoral, namun saya jawab saja. Kat kerja 'mengambil' demikian menyingkap apa yang kita pikir terjadi. Mengapa Allah berkeinginan 'mengambil' anak umur dua tahun ke sorga daripada 'membiarkan' anak ini berda dalam dekapan orangtua yang mengasihinya/ Bertentangan dengan ini, saya pikir sama sekali tepat untuk percaya bahwa kehidupan, dari rahim ke panti jompo, tidaklah ditentukan Allah jangka panjangnya, melainkan bahwa tubuh kita akan hidup sampai tidak berfungsi lagi, apa pun alasannya, alami atau kebetulan. Allah bukanlah pemain aktif dalam proses ini, namu sekali lagi, bertanggungjawab membuat kita fana. Lalu ketika tubuh kita mati, jiwa atau roh kita mulai perjalan terakhirnya ke sorga.

Mungkin ada yang berpendapat bahwa teologi yang dibderikan garis besarnya di sini mengajukan Allah sebagai yang asing dan jauh. Saya tidak perlu memikirkan bahwa Allah adalah sebab langsung segala sesuatu dalam hidup saya untuk sengan kuat dan bersemangat yakin pada Allah yang personal. Dan memang saya menyukai kasih dan kehadiran pribadi Allah. Berpendapat bahwa Allah dipisahkan dari detil rumit bagaimana sesuatu berlangsung, tidak menjauhkan Allah dari drama kehidupan, penderitaan dan kematian kita. Allah menunggu dengan sabarsuatu undangan untuk masuk ke dalam hidup kita, pa tingkat mana pun yang kita mau. Kristus menjumpai kita di mana kita berada, memeluk dan memegang erat ketika kita mengalami hal yang berat, dan menolong menemukan jalan maju, bakan dan khususnya, pada hari terakhir ketika kita menemukan jalan pulang ke rumah Bapa.

Rev Dr Richard Leonard is a Jesuit of the Australian Province and author of Where the hell is God? (Paulist Press, 2010).
--------------

Where the hell is God?
http://www.thinkingfaith.org/articles/20110321_1.htm
Terjemahan Zakaria J. Ngelow

26 Februari 2011

Berjuang Bagi Keadilan

Lian Padele

(Bagian ke-4 dari Etika Pembangunan)

Tulisan dalam bagian ini, bersumber dari tulisan Lester Edwin J. Ruiz, “ Struggles for Peace: Transformatif Cultural Practices and the Discourses of Dissent . Pada bagian awal tulisannya, Lester mengungkapkan komunitas negara Internasional yang disorong oleh pencapaian visi apokaliptik telah mempengaruhi semua negara-negara di dunia. Pencapaian visi global, pada akhirnya telah mengesah cara-cara kekerasan pun dengan memakai bahan-bahan nuklear sebagai alat monopoli demi menyatukan semua negara-negara di dunia. Biarpun seolah-olah negara-negara tak dapat dipisahkan dengan wilayah teritorial, bagaimanapun tidak dapat disangkal bahwa kerangka berpikir politik telah memperlihatkan bahwa negara adalah realitas politik yang sangat dominant dan yang mempengaruhi bangunan dari imaginasi suatu komunitas (imagined community). Lebih dari pada itu, Lesly meyakinkan pembaca untuk mengakui bahwa
“negara adalah lokus utama semua aktivitas politik, semua negara telah tertangkap dalam suatu proses ekonomi, teknologi, sosial, kultural dan transformasi politik yang kemungkinan terlihat bertumbuh dalam keaslian lokal tetapi sesungguhnya mempunyai trajektori yang global. Yang lebih penting lagi pluralitas baik subjek maupun posisi-posisi subjek telah menjamin transformasi politik termasuk kemajuan dan revolusionari politik. Dalam rumusan yang lebih akurat subjek dengan posisi mereka masing-masing telah berjuang bagi identitas atau menciptakan suatu aturan komunitas alternative yang baru” .

Dengan begitu Lesly hendak menegaskan bahwa teritori yang telah menjadi realitas khas dimana negara itu berada, tidak bisa dipisahkan dengan proses ekonomi, teknologi, sosial, kultural dan transformasi politik yang mempunyai trajektori yang global. Demikian juga dengan realitas subjek dan posisi-posisi subjek yang beragam merupakan suatu pengaruh dari transformasi politik dan revolusionari yang terjadi secara politik.
Untuk menjelaskan konstruksi transformasi praktek-praktek kultural, Lester menguraikan tahap-tahapan proyek yang dikerjakannya: pertama, Ia mulai menguraikan tentang cara-cara bagi transformasi dunia sebelum Perang Dingin, yang disebut berakhirnya kekuasan rasionalisme. Uraian ini memperlihatkan bangunan kekuasaan yang dominant dan saling berbenturan untuk memperebutkan wilayah penggambaran dari akhir sejarah. Kecenderungan ketiadaan partisipasi dari komunitas-komunitas yang terpinggirkan dan yang tersisihkan terhadap perencanaan akhir dunia ini, justu telah membuka tumbangnya kekuasaan yang mengandalkan rasionalisme dan sekaligus munculnya keberagaman-keberagaman yang dipercakapkan oleh organisasi civil society yang beragam, oleh subjek-subjek dan posisi mereka yang beragam. Kecenderungan ini merupakan tahap kedua sekaligus menjadi tempat duduk bangunan baru bagi transformasi masyarakat menuju bayangan yang diidealkan, masyarakat yang adil dan demokrasi. dari uraian inilah akan menjadi jelas bangunan perjuangan bagi keadilan, sebagaimana judul dari tulisan Lester ini.


Tahap Pertama: Berakhirnya Kekuasaan Rasionalisme
Tentang cara pendekatan politik bagi transformasi dunia, itu telah tersedia cukup beragam, namun Lester Edwin menunjuk pekerjaan dari Ernesto Laclau, yang menyatakan bahwa “politik adalah kategori ontologism”. Mengapa? Sebab politik adalah subversi dan dislokasi sosial”. Dari titik inilah Lesly membuat sambungan untuk menjelaskan keadaan politik sebagai discourses of dissent. Pernyataan ini begitu penting, sebab sangat penting untuk meletakan pengidentifikasian setiap perjuangan politik dari kontestasi politik manapun dan sebagai konteks yang sangat tepat untuk menekankan apa yang disebutnya sebagai “transformative cultural practice”. Dalam konsep ini ada dua hal yang berbeda, suatu pemikiran yang dihubungkan sebagai logika konvensional atau trajektori-trajektori:
1). Bagaimana aspirasi dan pendekatan yang disebut globali dapat berkembang dan menuangkan kembali dalam terang kesejarahan, politis dan transformasi-transformasi interlektual?
2). Bagaimana aspirasi dan pendekatan yang bersifat lokalist dapat berkembang dan memasukannya kembali di dalam penglihatan secara historis, politis dan transformasi intelektual global?
Kedua, persoalan ini sesungguhnya mempertanyakan tentang “lingkaran timbalbalik” yang saling meresapi antara kerangka kerja global ke identitas lokal dan bagaimana identitas lokal menamakan karakter global yang diresapinya. Jadi persoalan discourses of dissent adalah bagaimana resapan-resapan global dibahasakan oleh identitas lokal dan bagaimana pendekatan dan aspirasi lokal memperkaya tingkat kesejarahan politik dan transformasi intelektual global.


Konsep ini juga berarti memuat pengertian yang memberikan suatu rangsangan bagi setiap konstitusi yang beragam dalam tradisi-tradisi politik, seperti aliran mainstream, progresif atau kiri, meminta mereka mengosongkan kekuataan mereka untuk mempertajam identitas dan tujuan akhir manusia. Ide mengenai seperti apakah akhir sejarah manusia itu? Para ahli menggambarkannya secara berbeda-beda, dan beberapa contoh disebutkan oleh Lesly. Misalnya: Fukuyama melihat masa depan akan kehancuran sosialisme dan kemegahan kapitalisme Barat. Lain lagi dengan ahli-ahli filsafat Barat, misalnya Martin Heidegger dan Jacque Derrida yang telah menginterpretasikan, sekaligus dapat dianggap sebagai suatu sikap mereka, tentang bagaimana narasi utama filsafat telah menjadi suatu gambaran akhir manusia. Secara metodologi, sarjana-sarjana seperti Hans George Gadamer atau Jurgen Habermas mempertanyakan bagaimana manusia membuat suatu sejarah sebagai salah satu narasi yang besar (Grand Naration) telah tiba pada akhir atau mempertanyakan studi praktek manusia macam apakah yang akan menempati berakhirnya positifism?. Dari Michael Foucault sampai Coenel West dan Gayatri Spivak, mempertanyakan “who comes after the subject?” Mereka telah menginvestigasi politik kontemporer, sebagai yang diletakan oleh Laclau :
“bahwa puncak dekade intelektual sekarang ini telah didominasi oleh pertumbuhan dan kesadaran keterbatasan. Pertama, keterbatasan reasons dari epistemologi dan filsafat ilmu pada post analisis filsafat, pragmatisme, fenomenologi dan post structuralisme. Kedua, keterbatasan atau lebih memperlihatkan erosi nilai dan ide-ide transformasi radikal yang telah memberikan pengertian kepada pengalaman politik generasi suksesif. Akhirnya, keterbatasan yang muncuk berdasarkan krisis pemahaman-pemahaman “cultural vanguard” yang ditandai oleh perbedaan moment-moment modernitas”.

Dari contoh-contoh yang diungkapkan oleh Lester Edwin di atas, ia sesungguhnya hendak mengatakan bahwa bidang-bidang keilmuan, pun termasuk didalamnya metodologi, yang pernah menyatakan dirinya sebagai yang memimpikan dan menjanjikan sesuatu yang paling akurat dalam penggambaran akan seperti apa akhir suatu sejarah dunia, pada akhirnya memperlihatkan keterbatasan-keterbatasan, yakni ketidakterbuktian akan ramalan-ramalan yang mereka prediksikan.
Menurut Lester, keterbatasan-keterbatasan manusia terhadap ramalan-ramalan yang diuraikan oleh beberapa ahli itu, hanya dilakukan oleh peramal-peramal ilmiah yang tidak membuka ruang emansipasi yang terbuka dalam perbincangan publik. Emansipasi perbincangan tentang tema-tema akan akhir sejarah manusia akan memunculkan dissent dan transgression, yang oleh Lester dilihat sebagai suatu kritik radikal terhadap bentuk-bentuk dominasi perbincangan yang berbeda-beda itu sekaligus akan membuka kesempatan proyek-proyek pembebasan yang menjadi acuan dari formulasi-formulasi dan akan menjadi pengendali sejarah sebagaimana yang sedang terjadi sekarang ini. Dengan begitu kekuasaan diktator rasionalis akan segera berakhir dan akan digantikan oleh proyek-proyek pembebasan dengan ciri keberagaman pendapat-pendapat sebagai konsekuensi dari terbukanya partisipasi bagi setiap pemikiran-pemikiran subjek yang berbeda-beda.

Tahap Kedua: Konstruksi Baru Sejarah Manusia
Bagaimana membangun suatu konstruksi transformasi kultural praktis sebagaimana yang dikatakan oleh Michael Ryan “radically contigent arena of imagination, strategy and creactif manoever”? Yang dimaksudkan oleh pernyataan ini, bukan suatu arah politik baru tetapi transformasi praktek-praktek kultural, yakni discourse of dissent (pembicaraan-pembicaraan tentang perbedaan pendapat). Lester hendak mengatakan bahwa pluralitas pendapat-pendapat yang menjadi warisan yang diturunkan paska positivisme tidak harus ditolak tetapi diterima sebagai suatu kenyataan yang dihadapi sekarang ini. Yang terpenting dari kenyataan ini, yakni bagaimana merekonstruksi perbedaan-perbedaan yang sudah tersedia. Untuk membangun atau mendamaikan perbedaan-perbedaan itu, Lesly menempuh beberapa alur pertimbangan sebagaimana yang dilakukukan berikut ini:


Peran dan Pengertian Disscent
Lester mengutip Julian Cristiva, filsuf feminist Perancis yang menulis tentang “ a New Tipe of Intelectual: The Dissident” yang menjelaskan bahwa perbedaan-perbedaan pemikiran sekarang ini tidak mungkin dapat dihindari tanpa melakukan apa yang disebutnya pengasingan (exile) dari negeri, bahasa, sex dan identitas yang sudah melekat begitu lama dalam diri subjek. Demikian potongan kalimat yang dikutip oleh Lester Edwin dari Julia Christeva. Jantung dari dissent, ada dua yakni, exile dan cites of contestation, yang mengakui keterbatasan-keterbatasan dan yang melampaui keterbatasan-keterbatasan sebagaimana rumusan pemikiran yang dipinjam oleh Lester dari dua penulis lainnya: R.B.J. Walker dan Richard K. Ashley.


“Untuk mencari peran dan makna keterbatasan, tidak dicari dari sumber-sumber pengertian dan aturan-aturan yang sudah ada, juga tidak dicari dengan menghubungkan analisis yang saling berbenturan dan tidak berhubungan satu dengan yang lain serta analisis yang dianggap sangat teliti tentang pekerjaan kekuasan di jaman kehidupan global modern yang dicirikan ketiadaan figure asing ( seperti man, God, Nation, state, paradigm atau program penelitian) yang menjanjikan sesuatu yang akan diberikan oleh kekuasaan; perjuang mendapatkan kebebasan juga bukan berasal dari semangat agama untuk mengadakan tempat self-evident being dimana keyakinan yang innocent akan ditemukan kembali”

Namun transformasi kultural praktis harus dipahami melalui gerakan-gerakan sejarah. Pertama-tama mencari bukti-bukti, apakah perbincangan kelompok progresif dan kiri sebagai suatu realitas atau apakah yang telah dicapai sesudah Perang Dingin? Pertanyaan yang lain, mengapa disebutkan gerakan-gerakan Progresif dan Kiri? Pertanyaan-pertanyaan klarifikasi ini penting sebab inilah peletak bagi tempat perbedaan-perbedaan pendapat, perbedaan kontestasi dan perbedaan-perbedaan lainnya. Inilah inti artikel Lester yang menjelaskan secara kritis sites to the articulation of transformative cultural practices.
Sejak tahun 1990, paska berakhirnya perang dingin ada suatu kesepakatan untuk membaharui pemikiran-pemikiran kiri dan untuk mengkoreksi konsep-konsep, untuk mengatasi semua birokratisisme dan semua hambatan yang mencegah pencapain tujuan masyarakat demokrasi dan masyarakat yang autentik. Kemudian berlanjut lagi dengan adanya kesepakatan yang lebih kongkrit pada pertemuan Juni 1991, dimana kesepakatan itu menguraikan dirinya sendiri sebagai “yang jujur, terbuka, demokratis, pluralist dan unitary serta meliputi spektrum-spektum yang luas dari suatu kekuasaan”. Kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan bahwa “beberapa dari konstetasi telah mengidentikan dirinya sebagai yang nasionalist, demokratik dan popular dan yang lain memutuskan sebagai sosialist. Semua kontestasi transformative struktural dan masyarakat yang berbeda-beda, memerlukan pemenuhan aspirasi-aspirasi keadilan, demokrasi dan independensi nasional.” Dengan pernyataan ini, Lester hendak menunjukan tempat untuk merekatkan tranformasi kultural praktis, bahwa perbedaan-perbedaan identitas bukanlah suatu ‘dinding’ yang membatasi secara ketat kotak-kotak identitas itu. Namun meskipun identitas berbeda-beda tetapi semuanya mempunyai muara yang satu, yakni bayangan akan terwujudnya suatu masyarakat ideal, yakni masyarakat yang demokrasi dan adil.


Kerangka kerja dari aliran Kiri yang menantang paradigma sektarianisme dan yang paling konvensional dari perspektif kiri, menaruh kritik-kritik terhadap kenyataan yang dihadapi, yang mengakui akan adanya perbedaan-perbedaan identitas politik sebagai suatu kenyataan. Meski berbeda-beda namun memiliki tujuan-tujuan atau harapan-harapan yang akan dicapai bagi masyarakat yang lebih adil dan demokrasi. Berangkat dari kenyataan ini, diharapkan adanya projek-projek revolusioner yang dibentangkan di atas konteks politik dan pluralisme sosial, kerakyatan dan kompetisi elektorat. Gerakan-gerakan revolusionari ini harus bergerak dari idiologi ke politik yang berakar dari realitas bangsa yang khas. Kekuasan harus dibangun, gerakan sosial baru harus diberi semangat sekaligus menjadikannya sebagai yang diminati oleh semua orang. Bagian rekonstruksi dasar yang telah diuraikan pada bagian ini merupakan catatan-catatan penting dari Wiliam Robinson yang dijadikan sebagai dasar bagi kritik konstruksi kultural praktis oleh Lester.


Yang tidak disebutkan oleh Robinson sebagai yang menjadi kekurangan yang dilihat oleh Lester, yakni Robinson tidak menyinggung rekonstruksi kultural praktis yang dihubungkan dengan feminisme, ekologi serta dimensi-dimensi yang tidak statis dari gerakan-gerakan baru termasuk dimensi baru dari gerakan ini, yakni transformasi yang kritis. Apa yang tidak disebutkan ini sesungguhnya merupakan faktor-faktor yang justru membuat perbedaan-perbedaan itu menjadi sangat berarti dari pendahulu-pendahulu mereka. Apapun yang didefinisikan tentang diri setiap kontestasi, pada prinsipnya mereka memiliki suatu gambaran yang sama tentang akhir sejarah manusia sebagai yang demokratis dan yang lebih adil. Lester juga menunjuk aliran-aliran baru yang semakin menonjol dan mempengaruhi serta pengendali jalannya sejarah dunia yakni gerakan-gerakan feminisme, ekologi serta gerakan-gerakan transformasi baru yang lebih kritis. Semuanya itu telah memberikan suatu perbedaan-perbedaan perbincangan yang menambah signifikansi dari apa yang telah diletakan sebelumnya. Inilah peran disccent yang diletakan sebagai dasar untuk menjelaskan peran yang disumbangkan oleh keberagaman dan perbedaan-perbedaan dari setiap perbincangan oleh setiap kontestasi pun gerakan-gerakan transformasi sosial kritis yang lebih kemudian.

Rekonstruksi Transformasi Praktek-Praktek Kultural a la Lester Edwin.
Berdasarkan catatan-catatan itu, ada hal-hal penting yang menjadi fokus utama bagi transformasi praktek-praktek kultural a la Lester. Bangunan transformasi praktek-praktek kultural yang dimaksudkan oleh Lester, pada dasarnya adalah suatu upaya untuk memberikan isi baru atau makna baru terhadap kenyataan keberagaman identitas politik aliran Kiri serta gerakan-gerakan sosial baru bagi transformasi yang kritis sebagai suatu kenyataan yang tidak mungkin diabaikan untuk membangun sejarah baru yang diharapkan menjadi tujuan akhir manusia di planet bumi yang sama ini. Tujuan yang sama itu tidak hanya dibicararakan oleh kelompok dominant tertentu tetapi semua pihak termasuk komunitas yang diabaikan, disisihkan dan yang tidak dihargai harus diberi tempat dan diakui sebagai subjek. Untuk mencapai tujuan akhir dunia ini, yakni masyarakat yang adil dan demokrasi, maka Lester memberikan pemaknaan baru terhadap beberapa hal yang menjadi realitas dunia sekarang ini:


1. Tentang the Social Totality.
Lester menunjuk Worl Order Models Projekt (WOMP) yang secara khusus memberikan kosentrasi terhadap kekhasan dan perdamaian worl order studies untuk membangun transformasi praktek-praktek kultural. Upaya itu harus menyikapi pertanyaaan tentang the social totality. The socil totality tidak dapat direduksi pada bangunan identitas dan praktek-praktek politik yang statist, empirist dan positivist. Menurut Lester pernyataan ini sangat signifikan dengan proyek ‘peace and world order perspective”.
Yang dimaksud dengan “perspective” memuat tiga unsur: pertama, teori sejarah perjuangan yang mengakui komunitas yang miskin, yang tertekan, yang termarginalkan sebagai sumber kritik bagi transformasi tetapi tidak mengurangi perjuangan gagasan perjuangan kelas dari Marxist. Kedua, pengertian pluralistik dari agensi politik yang dicontohkan dari gerakan-gerakan sosial kritis dan masyarakat global sekaligus oleh aktor-aktor yang berorientasi pada keadaan statis termasuk keadaan statis dari aspek-apek perubahan sosial politik yang hendak dikerjakan. Ketiga, suatu nilai yang dipahami secara implisit sebagai praktek politik dan identitas. Ini merupakan karakter kehidupan di planet ini sama seperti kenyataan yang tidak setara dan yang asimetris. Yang menarik dan sangat penting dari perspektif yang dimaksudkan ini, yakni istilah critical yang berasal dari teori perjuangan atau arti teori perjuangan dimana teori itu dimaksudkan untuk membangun perdamaian dan world order studies perspective atau kerangka kerja (framework). Kerangka itu dikarakterkan oleh antagonisme dan keterpisahan dari politik baru dan radikal pada jaman sekarang ini.


Apakah yang harus dilakukan di atas pengertian perspektif transformasi kritis ini? Yang diusulkan oleh Lester, harus dilakukan bukanlah konsensus disekitar teori perjuangan atau menjelaskan suatu pluralitas subjek-subjek dan strategi transisi untuk sampai pada projek WOMP. Tetapi yang paling penting yakni bagaimana meletakan teori perjuangan ini di dalam konstitusi yang adil dan kerangka kerja yang akan dikembangkan dalam konteks itu. Bagaimana menghubungkan dan memposisikan kakarter antagonisme dan keterpisahan-keterpisahan persendian “tubuh” politik dalam suatu kerangka politik yang baru dan radikal. Apa yang dimaksud dengan peace dan world order studies framework? Ada banyak sekali harapan-harapan ideal yang dijanjikan oleh studi-studi perdamaian dan world order studies tetapi politik global lebih memperhitungkan tentang bagaimana mengorganisasi the social totality.


Menurut Lester, studi-studi tentang perspektif tidak mungkin lagi dilakukan tanpa berhubungan dengan proyek modernitas yang mengasumsikan suatu kohenrensi dan rasionalitas akhir di dalam sejarah. Artinya, pencapaian pemerintahan global yang menyaratkan bukan hanya memahami aturan-aturan pemerintahan tetapi juga harus memodelkan aturan atau institusionalisasi pemerintahan. Beberapa pemimpin dunia yang memiliki keinginan kuat untuk mengatur pemerintahan global, di antara deretan nama terdapat antara lain, Lenist, Wilsonian, Gandhian. Tetapi persoalan yang tidak pernah digarap bahwa program-program mereka diperebutkan oleh subjek-subjek dan posisi-posisi subjek yang sangat beragam, yang telah menjadi karakter totalitas sosial jaman ini. Antagonisme merupakan penanda dari keterbatasan segala objektivitas, termasuk yang mencegah konstitusi dari sebutan objektif. Lester mencurigai idea pemerintahan global yang cenderung memanfaatkan konsep identitas dari Hegelian . Ini membuktikan bahwa seharusnya ruang perbedaan-perbedaan dibuka dan mesti diakui sebagai yang menyumbangkan suatu tujuan rasional sejarah dunia yang lebih bermakna.


Antagonisme secara teoritis, bukan suatu bangunan tetapi suatu praktek yang dihubungkan oleh beragam subjek-subjek dan posisi-posisi subjek yang berbeda-beda. Antagonisme adalah bagian yang inherent dalam subjek dan posisi-posisi subjek yang beragam itu dan antagonisme menyangkut bukan hanya resistensi dan solidaritas tetapi juga pemerintahan dan penguasa yang beragam. Jadi yang paling penting dari artikel Laclau sebagaimana yang menjadi acuan Lester yakni, subjek-subjek dan praktek politik, sangatlah penting dalam penteorian bagi upaya-upaya transformasi. Transformasi itu menyangkut baik kerangka kerja dan juga bangunan-bangunan transformasi praktek-praktek kultural. Perbedaan-perbedaan memiliki kekuatan bagi transformasi yang menunjuk pada trajektori-trajektori atau strategi perdamaian dan kerangka kerja bagi perdamaian dunia.


2. Pemaknaan Pluralitas
Ada dua pemaknaan bagi pluralitas. Pertama, pluralitas mengisyaratkan pusat rekaman kekuasaan yang beragam dan terutama menantang pemusatan terhadap logika didalam banyak proyek modernisasi. Artinya, pluralisme menantang logika institusional yang hegemonik. Kedua, pluralitas menunjuk bangunan-bangunan yang berbeda-beda oleh setiap komunitas dan identitas, bentuk-bentuk pengetahuan alternative serta strategi-strtegi politis. Ini bukanlah suatu proyek yang mudah sebab itu berarti berhadapan dengan suatu akhir yang mengakui akan keterbatasan kita.
Pengajuan akan keterbatasan yang kita miliki melalui proyek pengakuan pluralitas subjek, ketidakterhubungan satu dengan yang lain yang efeknya tidak dapat dianggap remeh. Determinasi dan subjek-subjek harus diletakan dalam kerangka transformasi termasuk keterbatasan-keterbatasan logika yang harus diakui. Bahwa sesuatu yang tidak dikonsepkan, yang tidak diimaginasikan dalam proyek-proyek transformasi yakni dimensi mistery of God, kemungkinan akan dapat memberikan sumbangan besar bagi transformasi praktek-praktek kultural yang secara fundamental baru dan lebih baik.


3. Mite Baru tentang Subjek
Yang dimaksudkan oleh Lester dengan Myth of Subjek yakni kewarga-negaraan global. Dibutuhkan suatu dimensi ciptaan makna baru terhadap myth of Subject. Subjek bukan hanya yang melakukan tranformasi tetapi lebih daripada itu being a subject entail, suatu tuntutan tanggungjawab yang besar yang dilekatkan sebagai warganegara global. Macam apakah adanya tanggungjawab warganegara global yang dituntut kepada setiap subjek? Lester Edwin mengambil pemikiran Saul Mendlovist yang telah menghubungkan beragam pendapat-pendapat dari: ide Richard Falk tentang Zitizen-pilgrim, atau ide R.B.J. Walker, tentang gerakan-gerakan sosial kritis. Menurut mereka, subjek memiliki kuasa penuh dan dapat membangkitkan minat untuk mempertimbangkan bukan hanya mite baru dari subjek tetapi bentuk baru dari identitas dan praktek kulturalnya.


Menurut ulasan Lester, Saul Mendlovits telah mengasumsikan bahwa kesejarahan manusia itu berporos dari perkawinan identitas teritorial pada “nation-state”. Kesadaran penggabungan ini harus diperhitungkan ketika diperhadapkan dengan munculnya peradaban dan pemerintahan global yang sekaligus memunculkan pemaknaan mite identitas manusia sebagai wargannegara global. Jadi pemaknaan subjek, sebagai warga negara global terjadi ketika munculnya negara-bangsa yang telah mencampurkan identitas-identitas teritorial yang berbeda-beda. Inilah yang disebut dengan sejarah manusia.


Yang menarik dari uraian Saul Mendlovits bagi Lester, yakni praktek kultur didalam kerangka civil society global, institusionalisme demokrasi dan minat manusia global. Minat manusia global yang dimaksudkan adalah “seperangkat praktek normative yang menghubungkan perjuangan anggota masyarakat dan sejarah subjek-subjek yang diekspresikan sebagai perhatian bagi keadilan”. Minat yang dimaksudkan itu berfungsi sebagai penyambung semua keterpisahan-keterpisahan atau keberagaman-keberagaman identitas dengan seluruh muatan isi yang diangkutnya. Uraian Saul ini kemudian diberi makna baru oleh Lester Edwin J. Ruiz sendiri, dengan titik berangkatnya adalah mite warga negara global. Mite Subjek itu sudah ada hanya menunggu pengakuan pemunculan historisitasnya saja. Yang dimaksud dengan mite sebagaimana yang dikutip oleh Lesler Edwin dari pemikiran Laclau, bahwa suatu ruang representasi yang dilahirkan tidak berhubungan dengan struktural objektivitas yang dominant. Tetapi mite yang baru lahir dari suatu struktur yang dimunculkan oleh kesadaran sebagai warga negara global yang dihubungkan oleh tanggungjawab global setiap subjek untuk memperjuangkan keadilan.


Konteks Munculnya Etika Baru.
Penjelasan di atas memberikan suatu keterangan tentang pergeseran dari pertanyaan siapakah subjek ke pertanyaan apakah yang menjadi tanggungjawab subjek sama seperti ketika menggarisbawahi pembuat-pembuat mite yang terdiri dari sejarah dan kelangsungan konstruksi identitas manusia, minat dan praktek. Identitas yaitu warga negara global, yang memiliki minat sebagai yang memberikan dorongan untuk mengekspresikan perjuangan-perjuangan bagi keadilan dan sekaligus berfungsi sebagai perekat sendi-sendi dari keberagaman yang ada serta praktek-praktek, yakni suatu tuntutan tanggungjawab yang melekat dalam identitas sebagai warga negara global. Apa yang diuraikan oleh Lester merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh WOMP.


Dibutuhkan suatu horizon untuk membangun pengertian mite eksternal. Horizon yang dimaksudkan adalah keterbatasan absolute dari setiap wilayah pengertian-pengertian dan keterbatasan itulah yang justru menjadi tempat munculnya objek-objek yang lain. Imajinasi seperti ini muncul dari pengahancuran struktur-struktur pengertian yang dianggap sudah stabil. Dari penghancuran ini muncul suatu imaginasi baru untuk memahami secara baru eksistensi antagonisme dan ketidaksinambungan sebagaimana yang disebutkan di atas. Dan imaginasi yang memunculkan suatu masyarakat baru itu adalah konteks untuk mengartikulasi kerangka normative, yakni dasar pertumbuhan dari apa yang disebut etika. Dalam konteks ini, Lester Edwin menghubungkan dengan projek “peace and world order studies” dan membuka partisipasi dengan mite dan imaginasi-imaginasi yang dimaksudkan. Namun demikian suatu tantangan bagi konstruksi imaginasi dan horizon keterbatasan ketika diperhadapkan dengan kesulitan untuk menghisap atau mengintegrasikan antagonisme yang ada.
Horizon ataupun imaginasi baru tak mungkin dilepaskan dengan dimensi personal, politik dan historis dari suatu komunitas dan identitas yang mengikutinya. Ketiadaan tempat bagi kelompok-kelompok sosial tertentu adalah tempat yang mungkin bagi munculnya imaginasi baru. Jadi diperlihatkanlah oleh Lester, suatu konteks baru era paska Perang Dingin dan artikulasi kemajuan politik baru. Inilah cara Lester untuk menghubungkan imaginasi radikal dan horizon dengan pemerintahan global atau peradaban global atau perdamaian dan world order studies.”

16 Februari 2011

Memperkuat Persekutuan, Merawat Kemajemukan, dan Memelihara Lingkungan

Sambutan mewakili MPH PGI
pada Pembukaan Sidang MPL PGIW Sulselbara,
Balla Tamalanrea, Makassar, 14 Februari 2011

Ibu-ibu, Bapak-bapak, Sdr-sdri hadirin -- tamu, peserta dan panitia Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, yang semua sama saya hormati: salam sejahtera dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.

Dalam rapat Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, tanggal 8 Februari di Tobelo -- sesaat setelah penutupan Sidang MPL PGI -- saya ditunjuk mewakili MPH PGI memenuhi undangan dan menyampaikan sambutan pada Sidang Majelis Pekerja Lengkap PGIW Sulselbara saat ini. Biasanya Ketua Umum yang menghadiri undangan gereja-gereja seperti ini, namun karena jadwalnya yang sangat padat Pdt. Dr. Andreas Yewangoe tidak bisa hadir. Sebagai anggota MPH PGI terdekat, dan juga dalam fungsi sebagai supervisor gereja-gereja se-Sulawesi, saya diminta mewakili.

Pertama-tama atas nama MPH PGI saya sampaikan salam dan selamat bersidang.

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan tiga pokok komitmen MPH PGI, yang dituangkan dalam subtema Sidang MPL PGI di Tobelo, tgl 4-8 Februari lalu: Memperkuat Persekutuan, Merawat Kemajemukan, dan Memelihara Lingkungan. Semoga persidangan ini juga memberi perhatian sehingga menjadi keprihatinan bersama, yang selanjutnya menjadi acuan dalam program kerja gereja-gereja pada semua lingkup, dari sinode sampai jemaat.

Dapat saya informasikan bahwa pada awal bulan Maret akan berlangsung di Makassar suatu pertemuan – FGD, Focus Discussion Group – dengan Gereja Toraja Klasis Makassar sebagai host, di mana pimpinan gereja-gereja dan lembaga-lembaga pendidikan teologi di wilayah Indonesia bagian Timur diundang untuk membahas masalah-masalah pokok di wilayah ini untuk selanjutnya menjadi agenda penelitian suatu Kelompok Kerja Penelitian Litkom PGI.

Pokok komitmen pertama, Memperkuat Persekutuan. Komitmen ini timbul dari kenyataan banyaknya konflik di kalangan gereja-gereja anggota PGI, pada semua lingkup dari jemaat sampai sinode, baik di dalam satu gereja, maupun antar gereja. Para pimpinan gereja dalam lingkungan PGIW Sulselbara tentu mempunyai data mengenai hal ini, khususnya menyangkut gereja masing-masing. Dalam konteks itu, Memperkuat Persekutuan bukan sekadar slogan, melainkan seruan kenabian yang tegas menegur kecenderungan-kecenderungan pEMentingan diri atau kelompok yang mengabaikan hakekat kesatuan gereja sebagai satu Tubuh Kristus, sebagaimana disampaikan dalam khotbah tadi. Dalam konflik dan perpecahan gereja para pimpinan gereja yang terlibat mempunyai banyak alasan untuk membenarkan diri. Konflik sesuatu yang normal terjadi, juga di dalam gereja, namun gereja seharusnya memberi contoh bagaimana menyelesaikan konflik secara damai dan menjauhkan roh pemecah-belah.

Pokok komitmen kedua, Merawat Kemajemukan. Komitmen ini terkait dengan kenyataan konflik dalam masyarakat, khususnya yang bernuansa agama. Berbagai kesulitan dihadapi sejumlah gereja di berbagai tempat, khususnya di sekitar Jakarta, Bogor, Bandung dan di tempat-tempat lain. Ada yang dilarang membangun tempat ibadah, ada yang dilarang beribadah, dsb. Yang terakhir pembakaran sejumlah gereja dan fasilitas gereja di Temanggung, Jawa Tengah. Tetapi MPH PGI tidak hanya prihatin terhadap masalah-masalah yang menimpa gereja atau umat Kristen. Perlakuan tidak adil terhadap berbagai kelompok agama, seperti Ahmadiyah, juga memprihatinkan MPH PGI. Apalagi kekerasan yang menelan korban-korban jiwa yang baru-baru ini terjadi bagi komunitas Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Pokok keprihatinan di sini adalah meluasnya intoleransi dan kekerasan bernuansa agama dalam masyarakat, dan pembiaran oleh aparat keamanan, bahkan ada indikasi keterlibatan aparat keamanan melakukan kekerasan. Keprihatinan MPH PGI terhadap pembiaran ini terungkap dalam poin pertama daftar sembilan “kebohongan baru” pemerintah yang dikemukakan para tokoh agama bulan lalu, yang juga diikuti secara intensif oleh Ketua Umum MPH PGI. [Pin Stop Pembohongan! yang saya pakai ini terkait dengan hal itu.] Dan dalam sidang MPL PGI di Tobelo muncul perdebatan apakah gereja boleh atau tidak boleh mengutuk para pelaku tindak kekerasan dan yang membiarkan kekerasan itu terus terjadi. Terhadap berbagai kenyataan kekerasan dan intoleransi agama itu kita tidak dapat hanya prihatin atau menyatakan kecaman, melainkan harus terus berusaha mengembangkan hubungan-hubungan damai, dan bahkan mengatasi akar-akar kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai masalah sosial-ekonomi dan politik yang menjadi lahan subur perkembangan kekerasan dan intoleransi agama. Dalam hal ini setiap jemaat dihimbau untuk tidak hanya sibuk beribadah dan membangun rumah ibadah, melainkan juga untuk lebih serius memberi perhatian pada pelayanan sosial di dalam dan di luar persekutuan Kristen, sebagaimana Tuhan Yesus sendiri sibuk melayani orang-orang yang memerlukan pertolongan.

Tadi paduan suara menyanyikan Anging Mammiri’. Saya tidak tahu apakah anda memahami teks lagu yang indah ini, yang adalah sebuah protes sosial kepada tu sarroa takkaluppa – mereka yang sering lalai, lupa atau abai; namangu’rangi tu tenaya pa’risi’na – supaya sadar mereka yang tidak ada susahnya, mereka yang senang, yang mapan; supaya mereka ingat orang-orang susah dan menderita di sekitarnya …

Komitmen ketiga MPH PGI adalah Memelihara Lingkungan. Beberapa bencana alam beruntun pada tahun lalu – banjir di Wasior, Papua; tsunami di Mentawai, Sumatera Barat; dan erupsi gunung Merapi (Jawa Tengah) -- menimbulkan keprihatinan terhadap bencana alam, yang sedikit banyak terkait dengan pemeliharaan lingkungan. Saya tidak melihat bencana alam tsunami Mentawai dan erupsi Merapi terkait langsung dengan pemeliharaan lingkungan, tetapi jumlah korban akan lebih kecil jika manusia sadar dan menjaga diri dari ancaman kekuatan alam. Dalam kaitan itu “teologi bencana” sedang diprogramkan untuk menjadi pegangan pelayan dan warga gereja menghadapi bencana alam.

Banjir Wasior, sebagaimana banjir di mana-mana, jelas terkait dengan kelalaian manusia: dari sekadar membiarkan sampah menyumbat selokan, sampai penggundulan hutan, serta alih fungsi lahan dari lahan pertanian produktif menjadi perumahan. Kota Makassar makin sering banjir di berbagai tempat karena konversi lahan telah mengubah kota ini menjadi kota ruko, sementara selokan menjadi tempat sampah ...

Akibat ulah manusia, bukan hanya banjir, juga perubahan iklim yang tak menentu oleh pemanasan global (efek rumah kaca), di samping pencemaran udara, air dan tanah, yang mengakibatkan gangguan serius bagi kehidupan. Banyak spesis tumbuhan dan hewan musnah, yang merupakan indikasi makin melemahnya daya dukung alam bagi kehidupan, pada hal semesta alam diciptakan menjadi suatu sistem terpadu mendukung kehidupan. Krisis lingkungan adalah masalah bersama umat manusia. Keprihatinan – yang selanjutnya menjadi komitmen -- untuk memelihara lingkungan menjadi persoalan bersama umat manusia, tanpa batas-batas negara, bangsa, suku, atau agama. Dan komitmen ini tidak mudah karena secara perorangan diperlukan disiplin berlingkungan: baik dalam berurusan dengan sampah maupun pencemaran. Masyarakat perkotaan mencemari udara dengan asap kendaraan bermotor – yang dewasa ini makin banyak dan memacetkan kota -- sementara masyarakat petani di pedesaan mencemari air dan tanah dengan berbagai racun yang diperkenalkan kepada petani untuk mengurus tanamannya. Demikian juga di laut, para nelayan sering merusak terumbu karang, membom ikan, dan melakukan perusakan lainnya, yang berdampak pada mengurangnya biota laut dan menyebabkan ikan makin jarang. Pada skala yang lebih besar dunia industri, seperti perkebunan sawit, kakao dan perusahaan pengelola hutan, serta perusahaan tambang – dengan izin dari pemerintah -- merusak hutan dan lingkungan secara besar-besaran. Kerusakan lingkungan dewasa ini di seluruh dunia sudah sampai pada apa yang disebut ecocide, pemusnahan lingkungan.

Hadirin yang saya hormati.

Saya akan mengakhiri sambutan ini dengan secara singkat meminta perhatian pimpinan gereja-gereja pada dua aspek pembinaan sumber daya manusia di dalam gereja. Yang pertama, pemuda gereja. [Terima kasih kepada dua paduan suara pemuda yang tadi menyanyikan lagu rohani black American moderen dengan baik sekali.] Dalam Sidang MPL PGI di Tobelo terungkap bahwa pengkaderan di kalangan pemuda gereja macet. Pelayanan gereja-gereja terhadap pemuda pada lingkup jemaat sampai sinode tidak berlangsung secara sadar dan terencana, dan membiarkan saja persekutuan pemuda berjalan sendiri. Ini juga nampak dalam pelayanan mahasiswa di kampus-kampus, yang kini umumnya berada di luar jangkauan gereja-gereja kita.

Yang kedua, mutu para pendeta. Kawan-kawan pendeta, saya harus mengatakan hal ini. Dalam pekerjaan pokok saya di kalangan gereja-gereja selama beberapa tahun terakhir, saya menemukan kenyataan betapa rendah mutu pengetahuan dasar teologi kebanyakan pendeta, dan gejala melemahnya spiritualitas pelayanan mereka. Banyak pendeta muda yang studi lanjut, mereka memperoleh gelar tetapi substansi pengetahuannya tidak berkembang sebagaimana mestinya. Banyak faktor penyebabnya. Kebanyakan pendeta mengeluhkan beban pelayanan yang demikian padat sehingga tidak punya waktu untuk menambah pengetahuan. Banyak pula yang tidak punya uang buntuk membeli buku, apalagi membeli komputer untuk mengakses bahan-bahan belajar dari internet. Kita hidup di abad ke-21, dengan kecanggihan teknologi, tetapi juga dengan kompleksitas tantangan pelayanan – seperti ketiga komitmen MPH PGI di atas -- yang membutuhkan kepemimpinan dan pelayan jemaat jemaat yang handal. Gereja-gereja harus secara serius memberi perhatian pada pengembangan mutu pengetahuan dan spiritualitas para pemimpin gereja. Barangkali pembenahan lembaga pendidikan teologi termasuk dalam agenda urgen ini.

Terima kasih.

Zakaria J. Ngelow
Anggota MPH PGI 2009-2014

27 Januari 2011

Komentar atas Mika 6:1-8

Mika bernubuat pada bagian kedua abad ke-8 SM di Yehuda.

Latar Kisah (atau Konteks Sejarah)

Mika bernubuat dalam suatu masyarakat yang tidak kekurangan orang-orang beragama. Mika dengan jelas menyebut penyebaran religiositas di mana orang, khususnya para pemuka agama, memperlihatkan diri di muka umum betapa religius mereka itu, dengan mulut manis berseru di hadapan Allah (Mika 3). Nampaknya kehidupan beragama yang berlangsung seperti sediakala membuat para pemuka agama puas diri dan yang kuat tetap berkuasa. Maka dalam keadaan itu, munculnya seorang suruhan Allah mencanangkan hukuman Allah kepada orang saleh mestilah suatu kejutan.

Dipanggil ke Perundingan

Dalam ayat-ayat pembuka Allah mengajukan gugatan terhadap Israel, dan menyeru semua ciptaan menjadi juri. Gunung-gunung dan dasar-dasar bumi akan mendengar tuduhan Allah dan pembelaan Israel. Ini bukan pertengkaran kecil melainkan belangsung dalam suatu kerangka yang meliputi alam semesta.

Kita diberitahu bahwa “Allah berperkara dengan umat-Nya.” Kita tidak memperoleh daftar pelanggaran dalam ayat-ayat itu, namun sebelumnya, fasal 3 membeberkan setumpuk dosa dan ayat-ayat penutup fasal 6 menyatakan secara khusus: “kekayaanmu penuh kekerasan, pendudukmu bicara bohong” (ayat 12).

Kita mendengar berulang-ulang kesedihan Allah, “ O, umat-Ku,” dalam fasal 3 dan 5, ketika Allah mencoba memahami kesalahan apa yang terjadi. Ketika Allah meninjau hubungan ilahi – manusia sejauh itu, terkandung hukuman bagi umat yang kontras dengan kesetiaan Allah. Dan kita memperoleh suatu rangkuman sejarah keselmatan, di mana Allah menghitung “tindakan penyelamatan TUHAN” (ayat 4-5):

* Allah membebaskan dari perbudakan di Mesir
* memberi mereka para pemimpin (Musa, Harun, Miriam)
* memberkati mereka melalui imam asing Balam meskipun menentang kehendak rajanya sendiri
* dan membawa mereka ke tanah perjanjian (dari Sitim ke Gilgal).

Setiap kisah itu adalah suatu kisah lengkap tersendiri, dan setiap kisah memperlihatkan ketidaksetiaan umat secara kronis. Kedua ayat singkat ini membantu mengingatkan umat siapa Allah itu. Dialah Allah yang mendengar seruan umat dan membawa mereka keluar dari perbudakan. Dialah Allah yang mau memakai orang asing pun untuk memberi berkat. Dialah Allah yang memperlihatkan belas kasih dan rahmat ketika umat jatuh. Bahkan berhala dan ketidakadilan umat tidak mencegah Allah ini bertindak menolong. Keseluruhan ciptaan berdiri menjadi saksi penyelamatan Allah ini yang dinyatakan dalam tindakan-tindakan itu.

Jawaban Umat

Sekarang jawaban umat (ayat 6-7). Pertanyaan “dengan apakah aku akan datang ke hadapan TUHAN?” adalah semacam pengakuan bersalah. Tidak ada usaha untuk menentang klaim Allah, dan tidak ada bukti yang dikemukakan untuk membela diri mereka dari tuduhan-tuduhan Allah. Umat cepat-cepat kembali ke rumusan yang lazim: perlu persembahan korban untuk menutupi pelanggaran-pelanggaran mereka. Respon ini memperkuat pola pamer keberagamaan yang telah dikecam Mika, khususnya oleh para pemimpin yang mencari kepentingannya sendiri (3:11). Mika mestilah sudah menduga bahwa para pemimpin palsu itu akan mengarah ke tindakan pengorbanan yang mencolok itu, seakan-akan masalahnya adalah bagaimana menyenangkan Allah daripada mengubah kelakuan mereka sendiri. Mika memperjelas bahwa dalam bidang agama tidak akan ada lagi kehidupan beragama yang berlangsung seperti sediakala tanpa perubahan hati dan kehidupan.

Jawaban pergi-berbuat adalah usaha menyenangkan Allah melalui suatu bentuk score-keeping, yang mencoba memberi harga tertentu pada rahmat Allah. Berapa bayarannya untuk menghentikan pengawasan Allah? Korban bakarankah? Ribuan domba jantan? Anak sulungku? Bagaimana kita menyamakan angka? Tapi Mika menolak. Kita tidak bisa sekadar membayar.

Tidak Lagi Beragama Seperti Sediakala

Mika mempertentangkan antara membuat score-keeping gampangan dengan jalan yang telah Allah berikan, “Dia telah memberitahumu, hai mahluk fana, apa yang baik” (ayat 8). Keseluruhan Torat telah memberikan jalan kehidupan kepada umat Allah. Mika juga berada di barisan para nabi yang telah berulang-ulang mengingatkan umat mengenai jalan ini. Mika membuat rangkuman atas apa yang Allah tuntut, yang sekaligus lebih mudah dan lebih rumit daripada melaksanakan praktek ritual: “berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu.”

Berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allah, bukanlah suatu tindakan tunggal yang dapat ditandai di daftar lalu ditinggalkan. Pada suatu skala pribadi dan sosial, dengan cara yang besar dan kecil, ini adalah suatu jalan hidup. Mika memberitahu bahwa persetujuan berkala terhadap kesetaraan bukanlah suatu kesetiaan. Kita tidak boleh hanya memberi perhatian pada kuota keanggotaan komite-komite dalam mengupayakan keadilan rasial. Kita tidak boleh hanya mengirim sumbangan untuk bantuan bencana lalu mengabaikan memeriksa gaya hidup yang menyebabkan, setidaknya sebagian, terjadinya sejumlah bencana alam. Kita tidak boleh melakukan kampanye hunger walks namun menolak mengubah gaya hidup konsumeris kita. Kita tidak boleh mengaku dengan mulut pada hari Minggu pagi namun mendendam di kantor pada hari Senin.

Daripada mempersembahkan kepada Allah ribuan domba jantan, Mika menyerukan untuk mempersembahkan ribuan tindakan harian saling mengasihi sesama dan dunia yang Allah kasihi. “Berjalan rendah hati dengan Allah” berarti menyadari kecenderungan untuk membenarkan diri sendiri. Kita tidak boleh “bermain gereja” atau membingkai kehidupan keagamaan kita sebagai suatu permainan di mana kita menahan Allah dengan melakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan. Kehidupan iman memang suatu perjalanan yang mereorientasi hati dan kehidupan.

Suatu Peringatan

Adalah mudah untuk membuat dikotomi palsu antara praktek ritual dan iman yang sejati dari ayat-ayat terkenal dalam kitab Mika ini, antara kesalehan dan keadilan sosial, atau antara “menjadi religius” dan “menjadi rohani” menurut istilah yang lazim. Mika tidak pernah melarang orang untuk berhenti melakukan praktek ritual atau berhenti menjadi religius. Masalahnya bukan agama itu sendiri. Masalahnya adalah memakai praktek ritualnya untuk melepaskan diri dari kehendak Ilahi atas keadilan dan kemurahan. Kebalikannya sama menimbulkan masalah, yakni menjauhkan diri dari tindakan persekutuan doa dan ibadah karena sibuk dalam aktivitas keadilan sosial. Setiap ektrim tidak bisa memberi yang utuh.

Kita juga harus waspada pada penyalahgunaan yang lazim ayat ini, yakni membiarkan seseorang menjauh sama sekali dari persekutuan iman. Penekanan pada “berjalan rendah hati dengan Allahku,” dalam ayat 8 dapat menjadi manifesto agama pribadi, sebuah gereja perorangan.

Micah 6:1-8
Commentary by Amy Oden
http://www.workingpreacher.org/preaching.aspx?tab=1&alt=1

Terjemahan bebas oleh Zakaria Ngelow

21 Januari 2011

Natal Menembus Batas


Jenifer Ladja


Apakah anda seorang Ibu? Atau seorang Ayah? Atau anda adalah seorang yang pernah mendampingi seseorang yang anda kasihi dalam menanti masa-masa kelahiran bayinya? Jika demikian, maka Anda tentunya dapat dengan mudah membayangkan bagaimana perasaaan Maria (Ibu) dan Yusuf (Ayah) saat menanti kelahiran Yesus. Bagaimana cemas, gelisah, khawatir sekaligus bahagia kadang sulit diungkapkan.


Kesederhanaan
Proses kelahiran Yesus tidaklah berbeda dengan kelahiran sebagian bayi-bayi pada zaman-Nya maupun pada zaman sekarang. Bahkan kelahiran Yesus jauh lebih sederhana dibanding kelahiran bayi-bayi yang lain, Injil Matius 1 dan Lukas 2 mencatat bahwa ketika Yesus lahir Ia dibaringkan pada sebuah palungan. Jelas bahwa palungan tidak ada di sebuah rumah bersalin, melainkan di dalam kandang. Tentunya tidak mudah menerima kenyataan tersebut. Meskipun demikian, sukacita Maria dan Yusuf tentunya tidak lebih kurang daripada sukacita Ibu dan Ayah yang anaknya dilahirkan di rumah bersalin yang mewah.
Dalam perkembangannya di kemudian hari, kelahiran yang sederhana ini dirayakan oleh umat Kristen atau biasa disebut Natal. Natal, di hati umat Kristen selalu membawa sukacita tersendiri. Bagaimana tidak, Natal dipahami sebagai penggenapan nubuatan nabi-nabi jauh sebelum Yesus lahir, misalnya dalam kitab Yesaya dan Mikha. Oleh karena itu, Natal sering kali dirayakan dalam berbagai cara yang jarang tak meriah. Bahkan suasana persiapan Natal sudah terasa beberapa bulan sebelum Desember.
Sebagaimana Yesus lahir dalam kesederhanaan, maka perayaan Natal dalam kesederhaanan pun bukan dosa. Yesus juga bukan anak-anak yang suka ngambek jika perayaan kelahiran-Nya tidak dirayakan dengan meriah. Meskipun perayaan yang meriah juga tentu tidak ada salahnya. Terlepas dari bentuk perayaannya, apakah dirayakan secara meriah ataukah dalam kesederhanaan, yang penting daripada itu adalah; Apakah melalui perayaan itu kita dapat memaknai Natal?


Menembus Batas
“Terang yang sesungguhnya, yang menerangi setiap orang, sedang datang ke dalam dunia.” (Yoh 1:9) merupakan tema Natal 2010 yang diangkat oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konfrensi Wali Gereja di Indonesia (KWI).
Terminologi terang, hanya dapat dipahami oleh seseorang yang pernah berada dalam kegelapan. Seseorang yang tidak pernah berada dalam kegelapan (suasana gelap) akan sulit memahami makna setitik terang. Makna terang dalam kehidupan setiap orang pun akan berbeda satu dengan yang lainnya bergantung pada situasi orang tersebut. Bagi orang yang sedang berjalan dalam gelap, terang bisa menjadi penuntun, bagi orang yang sedang mencari sesuatu, terang akan bermakna sesuatu yang akan memperlihatkan barang atau apa saja yang sedang dicari, bagi orang yang sedang berkemah, terang adalah untuk menyatukan para peserta kemah dalam suasana yang akrab serta romantis, dll.
Terang yang dimaksud dalam Injil Yohanes adalah Yesus Kristus. Kelahiran Yesus Kristus yang dianalogikan dengan terang memiliki makna yang sangat mendalam bagi Jemaat Kristen dalam konteks Injil Yohanes, karena pada masa itu, Jemaat sedang berada dalam penindasan oleh pemerintah Romawi (70 M). Sehingga “Terang” yang dimaksud oleh Yohanes bermakna pembebas, penyelamat.
Terang yang dimaksudkan bukan sekedar terang biasa, melainkan “Terang yang sesungguhnya” karena terang yang biasa memiliki keterbatasan. Keterbatasan terang/cahaya nampak dari hadirnya bayangan. Ketika cahaya membentur benda maka bayangan pun hadir. Bayangan adalah wujud keterbatasan cahaya (Goenawan Mohamad, Tuhan dan Hal-Hal yang Tak Selesai). Terang yang sedang datang ini (baca= Yesus Kristus) adalah terang yang menerangi setiap orang. Terang ini tak terhalau oleh dinding atau benda apapun yang dapat menghalangi terang itu untuk nampak bagi semua orang.
Karya Yesus Kristus menembus segala “dinding” segala batas yang memisahkan; dinding suku, dinding agama, dinding kebudayaan, dinding kelas sosial, dls. Yesus menembus batas suci dan najis; Ketika Ia menyembuhkan orang Kusta yang diasingkan karena dianggap najis oleh orang Yahudi pada masa itu. Yesus menembus batas suku dan keagamaan; ketika Ia menyembuhkan anak perempuan Siro Fenesia, Ia menunjukkan bahwa kasih Allah melampaui batas suku bahkan batas keagamaan. Ia menembus batas kelas sosial; Ketika Ia membela hak-hak orang miskin saat Ia marah dan mengusir para pedagang yang menggunakan Bait Allah sebagai tempat untuk mencari keuntungan dari orang-orang miskin yang tidak berdaya. Semua itu, bagi Yesus bukanlah sebuah dinding yang harus menjadi pemisah.
Yesus adalah Terang yang sesungguhnya yang telah datang ke dalam dunia. Ia telah menunjukkan bagaimana menjadi terang. Oleh karena itu, Gereja (Umat Kristen) yang mengaku telah menerima terang itu juga hendaknya menjadi terang yang tak terhalau oleh segala jenis “dinding”
Di Indonesia masa kini, “kegelapan” hadir dalam bentuk; Kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, dll. Pada kondisi seperti inilah, Gereja hadir dan diutus. Oleh karena itu, melalui Natal, Gereja harus mampu menghadirkan “terang” dalam kehidupan sosial, dalam pelayanan yang menyentuh kehidupan secara nyata; terlibat dalam pengentasan kemiskinan, terlibat dalam penegakan keadilan, menyatakan sikap terhadap kekerasan, dll.
Sebagaimana pelayananan Yesus menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia; jasmani dan rohani; seperti ketika Ia memberi makan kepada lebih 5000 orang (Mat 14:13-21, Mrk 6:30-44, Luk 9:10-17, Yoh 6:1-13), melakukan penyembuhan-penyembuhan jasmani (orang lumpuh berjalan, orang buta melihat, dll) maka Gereja juga, dalam pelayanannya hendaknya menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia; jasmani dan rohani. Bukan melulu sebatas memuaskan kebutuhan rohani atau hanya sekedar mendiskusikan dan mendoakan mereka dari atas mimbar dan berharap Tuhan bekerja bagi mereka. Kebutuhan rohani memang perlu, tapi kebutuhan jasmani manusia pun tidak dapat diabaikan. Karenya pelayanan Gereja dalam masyarakat harus seimbang.
Menurut Dietrich Bonhoeffer, gereja dalam dunia yang sudah dewasa ini mempunyai tugas lain, bukan lagi untuk “berbicara” tentang pengampunan, penebusan, pembebasan,dll tapi untuk menyatakannya (menerjemahkannya) dalam perbuatan nyata (J.L. Ch Abineno, Dietrich Bonhoeffer: Hidup, Karya dan Perjuangannya).

Jika Gereja ingin menjadi terang, Gereja sendiri yang harus membuka “pintu” membuka “jendela” untuk menampakkan terang agar terang itu bercahaya bagi semua orang. Gereja tidak akan berguna, jika ia hanya menjadi terang di dalam “gedung” atau dengan kata lain menjadi sangat ekslusif. Gereja harus menjadi terang di dalam dan di luar dirinya.

Pernah dimuat dalam koran Tribun Timur, Makassar

Jenifer A.S. Ladja
Sarjana Teologi, menjadi staf pada OASE INTIM

13 Januari 2011

Gereja dan perubahan masyarakat

Beberapa catatan dari Amerika dan dari Kalumpang

Zakaria J. Ngelow



Kaum muda menghilang

Sebulan penuh pada bulan September – Oktober saya mengikuti program International Peacemaker Gereja Presbiterian di AS – Presbyterian Church (USA). Dari perkunjungan ke beberapa klasis (presbytery) di beberapa negara bagian saya mengamati suatu gejala menyedihkan, yang kabarnya sudah cukup lama melanda gereja-gereja Protestan main stream di Amerika Utara dan Eropa, yakni menghilangnya kaum muda dari kehidupan aktif persekutuan jemaat. Akibatnya, anggota gereja hanya orang yang rata-rata berusia lanjut, dan makin berkurang juga karena mereka secara alami menghilang karena meninggal. Hanya gereja-gereja Injili dan gereja-gereja kalangan Black American dan kalangan migran (dari Asia, Afrika, Amerika Latin) yang kaum mudanya masih aktif. Ada yang menghubungkan kenyataan ini dengan liturgi tradisional yang datar membosankan (dibandingkan dengan liturgi Injili yang lebih hidup dan dinamis, khususnya dengan iringan musik moderen). Ada pula yang menunjuk pada sekularisasi masyarakat (Barat) moderen yang tidak memerlukan agama. Memang dewasa ini bukan gereja saja yang kehilangan warganya, melainkan juga berbagai organisasi sosial, bahkan partai-partai politik. [Di Indonesia banyak orang mendirikan partai politik tetapi makin kurang orang mau menjadi anggota tetap suatu partai politik. Orang lebih suka menjadi massa mengambang, yang orientasi politiknya kadang-kadang bisa dibeli, sementara para pemimpin politik sering menjadi kutu loncat. Dalam urusan sosial orang juga hanya terlibat gerakan-gerakan solidaritas secara insidentil, jika ada kebutuhan yang dikomunikasikan dengan baik.]

Mungkin juga melemahnya gereja terkait dengan format kelembagaan yang tidak selaras dengan perkembangan masyarakatnya: gereja dan lembaga-lembaga lainnya mempertahankan format masyarakat agraris sementara masyarakat telah melampaui era industri ke informasi. Reformasi gereja di Eropa pada abad ke-16 terkait dengan adanya perubahan mendasar dari dunia abad pertengahan ke dunia moderen, sementara gereja masih mempertahankan status quo. Maka penting memperhatikan bahwa masyarakat Indonesia sedang mengalami transisi ke masyarakat industri, sementara gereja-gereja di Indonesia masih mempertahankan kelembagaan masyarakat agraris. Konflik kepemimpinan pada semua lingkup mungkin mengungkapkan disharmoni antara kelembagaan gereja dengan perkembangan masyarakatnya.

Pada akhir Oktober saya menghadiri sidang sinode Gereja Kristen Sulawesi Barat (GKSB) di Bonehau, 70KM dari kota Mamuju. GKSB adalah sebuah gereja dengan mayoritas warganya orang Kalumpang (salah satu kelompok suku Toraja di lembah sungai Karama, pedalaman Mamuju, Sulawesi Barat), yang bekerja sebagai petani tradisional, dan sebagian beralih menjadi petani tanaman industri (kakao, sawit, kopi). Sebagaimana kebanyakan gereja di Indonesia, partisipasi pemuda dalam gereja ini masih cukup tinggi melalui organisasi gerakan pemuda atau persekutuan pemuda jemaat setempat.

Salah satu masalah gereja-gereja di pedalaman seperti GKSB adalah urbanisasi kaum mudanya ke kota (untuk studi lanjut atau mencari pekerjaan). Banyak di antara mereka “hilang” di kota: ketika tamat SMP atau SMU dan belum mengikuti katekisasi/sidi mereka tidak punya dasar Kristen yang kuat sehingga banyak yang telah meninggalkan Kekristenan, khususnya para gadis Kristen. Dalam hal seperti ini pembekalan dari anak-anak Kristen di pedesaan dari Sekolah Minggu /persekutuan remaja ke persekutuan pemuda dan pengajaran katekisasi bersifat strategis. Sayangnya banyak gereja tidak mengembangkan pembina yang memadai dan bahan-bahan ajar yang terencana, bahkan bidang pembinaan sering dilalaikan. Di beberapa gereja ada ketegangan-ketegangan antara pengurus pemuda gereja dengan Majelis Jemaat, baik karena kurangnya dukungan finansil terhadap program-program pemuda maupun karena kalangan pemuda gereja mendesakkan perubahan menentang berbagai kemapanan di dalam gereja. Bagaimana pun, gereja-gereja kita perlu belajar dari kenyataan di Barat yang menjadi the dying church, kehilangan kaum muda dan dengan demikian kehilangan masa depannya.

Gereja Suku

Pada sidang sinode GKSB itu saya memberi perhatian secara historis pada dua konteks kehadiran gereja-gereja yang dilembagakan menurus garis etnis (ciri umum gereja-gereja dengan nama etnis, seperti Gereja Toraja, Gereja Toraja Mamasa, Gereja Protestan Maluku, Gereja Kristen Indonesia Papua, Gereja Sumba, dsb), yakni konteks masyarakat etnisnya dan konteks Islam. Sebagai gereja etnis maka tersirat tanggungjawabnya menjadikan gereja sebagai agen perubahan dalam masyarakat sukunya, dan masyarakat pada umumnya. Idiom Alkitabnya adalah menjadi garam dan terang: garam di dalam masyarakat etnisnya dan terang terhadap masyarakat seluruhnya (Mat 5: 16, 17). Kecuali masyarakat Toraja, masyarakat-masyarakat etnis yang umumnya beragama Kristen di pedalaman Sulawesi Barat- Selatan-Tengah-Tenggara, seperti Kalumpang, Kulawi, Lore, Mamasa, Mori, Moronene, Pamona, PUS, Rampi, Seko, Tolaki, dll masih terbelakang, baik sumber daya manusianya maupun sarana dan prasarana wilayahnya. Para pemimpin gereja-gereja di Indonesia yang hadir pada rangkaian Sidang Raya PGI tahun lalu melihat dan mengalami secara langsung kenyataan keterbelakangan di wilayah kabupaten Mamasa. Pemerintahan pada masa Suharto lebih banyak menguras sumber daya alam daerah-daerah pegunungan ini daripada membangun masyarakatnya. Peran gereja di dalam masyarakat di pegunungan itu perlu terus dikembangkan, baik dalam pembekalan warganya maupun dalam tanggungjawab mencegah/menentang perusakan lingkungan alamnya.

Sebagaimana dikemukakan di atas, GKSB sebagai gereja suku perlu memberi perhatian pada kenyataan sosial bahwa dia hadir tidak hanya dari dan untuk orang Kalumpang, melainkan baik untuk orang Kalumpang maupun untuk masyarakat Sulawesi Barat, yang sejak beberapa dekade cepat bertambah karena menjadi tujuan perpindahan penduduk. Memang berat beban bagi gereja dari pedalaman ini, yang masyarakatnya setiap tahun mengalami bencana kelaparan karena kemarau panjang. Sementara itu gereja ini perlu pula memberi perhatian pada gencarnya berbagai perusahaan dari luar mengeksploitasi sumber daya alamnya yang kaya -- berbagai bahan tambang (minyak, mineral), kayu, perkebunan sawit – tetapi mengabaikan nasib masyarakatnya. Sumber daya manusia dan sumber dana GKSB sangat terbatas, tetapi dengan “kenekatan iman” berani mengambil tanggungjawab pelayanan terhadap suku-suku terpencil Tobinggi di pegunungan sekitar Pasangkayu di Mamuju Utara. Realitas GKSB seperti ini menjadi tantangan nyata bagi kemitraan ekumenis gereja-gereja di Indonesia untuk mewujudkan saling topang-menopang, yang khabarnya mulai dirintis bersama Gereja Kristen Indonesia. Dalam kenyataan mengurangnya keanggotaannya, jemaat-jemaat Gereja Presbiterian Amerika tetap mewujudkan panggilan misioner –ekumenis dengan menjalin hubungan-hubungan kemitraan langsung dengan jemaat-jemaat di berbagai bagian dunia.


Konteks Islam

Untuk konteks Islam, gereja-gereja perlu meneruskan dialog yang didasarkan baik pada pengakuan terhadap kebebasan beragama, maupun pada tanggungjawab bersama memajukan Indonesia. Hubungan Kristen dan Islam di Indonesia dipengaruhi berbagai faktor, baik teologi maupun politik dan ekonomi. Dengan demikian gereja perlu memberi perhatian pada berbagai perkembangan dalam masyarakat, yang secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi hubungan sosial, termasuk antara kelompok umat beragama.

Warga Gereja Presbyterian di Amerika yang saya kunjungi bertanya-tanya mengenai hubungan umat Kristen dengan umat Islam di Indonesia. Apakah benar ada penganiayaan (persecution) terhadap orang Kristen Indonesia? Latar belakang pertanyaan warga jemaat di AS itu secara umum berhubungan dengan meluasnya upaya mengenal Islam, yang dalam media banyak dikaitkan dengan terorisme sejak peristiwa tragedi 911, maupun karena keterlibatan AS dalam peperangan di negara-negera Islam seperti Afganistan dan Irak. Pertanyaan itu mengingatkan saya pada nasib umat Kristen pertama pada masa para rasul: mereka dikejar-kejar sampai ke luar negeri, al. oleh Paulus, yang kemudian bertobat dan menjadi rasul penyebar Injil Kristus yang menentukan kemajuan gereja. Ada beberapa peristiwa konflik pada tahun-tahun awal memasuki abad ke-21 seperti tragedi di beberapa daerah (Kalimantan, Ambon, Halmahera, Poso) di mana kedua komunitas berbunuh-bunuhan, dan beberapa kasus pelarangan mendirikan gereja di beberapa tempat di Bekasi dan di Bogor serta beberapa tempat lain. Tetapi kasus-kasus itu tidak dapat digeneralisasi sebagai adanya penghambatan terhadap orang Kristen di Indonesia. Memang ada kelompok-kelompok yang atas nama agama memusuhi gereja dan bahkan memusuhi fihak-fihak lain juga. Ada juga kelompok-kelompok yang terus memperjuangkan ideologi agama menggantikan ideologi Pancasila. Perlu diteliti alasan-alasan permusuhan itu, dan khususnya mengapa di Jakarta dan sekitarnya muncul kelompok-kelompok garis keras dengan membawa bendera agama. Mungkin saja ada alasan-alasan sosial ekonomi, misalnya marginalisasi dari kemajuan Jakarta. Saya menjelaskan bahwa dalam kasus-kasus permusuhan itu keprihatinan utama pimpinan gereja-gereja di Indonesia adalah pada sikap pemerintah yang membiarkan saja kelompok-kelompok garis keras melakukan kekerasan terhadap berbagai kelompok yang mereka tidak sukai, seperti Ahmadiah dan aliran-aliran kegamaan yang mereka anggap sesat, dan juga permusuhan kepada jemaat-jemaat Kristen tertentu. Namun saya juga mengungkapkan fakta bahwa ada banyak kelompok-kelompok interfaith tersebar di seluruh Indonesia, yang umumnya terdiri atas kalangan muda terpelajar yang mengembangkan saling pengertian dan kerjasama lintas kelompok agama.

Perlu mencatat di sini suatu perkembangan global dalam hubungan antar agama. Dengan dimotori Pangeran Gazhi dari Yordania, para pemimpin Islam sedunia beberapa tahun lalu menawarkan suatu dialog demi perdamaian dunia berdasarkan A Common Word, yakni kasih: kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama manusia, yang diakui sebagai prinsip dasar yang dikehendai Allah baik dalam Alkitab maupun dalam Al-Qur’an. Sejumlah tokoh Kristen Indonesia merespon himbauan itu secara positif (selengkapnya lihat www.jalandamai.net). Berdasar pada prinsip kasih itu pula pada bulan Oktober lalu, Raja Yordania menyampaikan usul kepada Sidang Umum PBB – yang secara aklamasi menyetujui -- adanya perayaan tahunan Minggu Kerukunan Umat Beragama (World Interfaith Harmony Week) pada setiap minggu pertama bulan Februari.

Multikulturalisme Gado-gado

Pada masa lalu masyarakat Amerika terbagi atas migran Eropa kulit putih dan kalangan Black American dan Indian American. Dalam pendekatan apa yang disebut melting pot, semua orang dari berbagai latar belakang dileburkan ke dalam satu budaya ideal (yang dalam prakteknya budaya kulit putih dominan). Pendekatan dari abad ke-19 ini kemudian dikritik dan direvisi ke dalam pendekatan baru, salad bowl: di mana terhimpun semua unsur yang berbeda membentuk suatu kesatuan tanpa mengubah identitas masing-masing. Ibarat lain adalah simfoni musik, di mana berbagai alat musik yang berbeda mempunya tempat dan sumbangannya dalam memainkan suatu lagu. Untuk kenyataan Amerika, posisi masyarakat kulit hitam menjadi lebih baik setelah sukses gerakan emansipasi yang dipimpin Martin Luther King Jr (1929-1968) pada tahun 1960-an. Salad bowl dalam bentuk Indonesianya adalah sayur gado-gado. Dalam percakapan dengan warga jemaat-jemaat Presbiteran Amerika saya memakai gado-gado sebagai ilustrasi kepelbagaian Indonesia yang bhinneka tunggal ika. Dalam gado-gado unsur-unsur sayuran yang berbeda – kangkung, kacang panjang, wortel, kol, dst – tetap dengan jati dirinya. Unsur-unsur yang berbeda itu dipersatukan oleh bumbu kacang menjadi suatu kesatuan yang tetap jelas identitas individunya. Demikianlah saya memahami dan menjelaskan kesatuan dan persatuan Indonesia di bawah ideologi Pancasila: menghargai dan memberi tempat pada semua yang berbeda-beda (suku, agama, ras, golongan) dalam kebersamaan sebagai satu bangsa. Identitas tidak ditiadakan, melainkan diberi tempatnya dalam kebersamaan. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui pendidikan multikulturalisme, yang dewasa ini diperkembangkan untuk menghargai perbedaan demi persatuan.



Wassenaar, Nederlands, Nov 2010

Berita Oikoumene, Des 2010-Jan2011
dimuat kembali di sini dengan perbaikan redaksional