04 Mei 2009

Foto dari Kalumpang


Di tepi sungai Karama (hulunya di Seko). Salah satu dari 3 sungai terbesar di Sulawesi bersama sungai Lariang (hulunya di Lore Selatan) dan sungai Saddang (hulunya di Tana Toraja). Tetapi sungai Karama yang dapat mendukung transportasi sungai dengan perahu kecil bermotor (katinting). Dari muara (Tarailu) sampai Kalumpang biasanya ditempuh selama 7 jam. Masih bisa terus ke hulu selama 2 jam sampai di Tambingtambing. Kalau anda mau ke Seko bisa meneruskan dengan jalan kaki mendaki satu hari sampai di Beroppa'. [Pelras: di zaman kejayaan kerajaan Luwu, besi asal Seko dibawa dengan perahu lewat sungai ini ...] Antara Mamuju dan Kalumpang ada satu sungai besar (S. Tabulahan?) yang sdh ada jembatan hasil perjuangan Kalvin, Manggeng dll di DPRD I Sulbar. Tapi ada banyak anak sungai kecil-kecil yang tidak bisa diseberangi kalau lagi hujan lebat. Anak sungai yang menghalangi perjalanan kami ternyata hanya sampai mata kaki airnya kalau tidak hujan.


Christin dengan sejumlah pendeta GKSB di depan gedung gereja. Latar belakang adalah bukit Paken yang menjulang di seberang Kalumpang. Di puncak bukit ini terdapat cekungan batu yang selalu basah, menjadi semacam kolam yang setiap tahun ditumbuhi beberapa pohon padi. Dahulu kala pemuka masyarakat setempat naik untuk melihat pertumbuhan padi itu, kalau subur dan tidak diganggu hama berarti pertanian akan berhasil dengan panen yang baik. Sebaliknya kalau ada gangguan hama menandakan akan gagal panen. Sesuai dengan kenyataan itu, jemaat-jemaat GKSB klasis Kalumpang diberi nama Klasis “Batu Pare” (Klasis “Padi Batu”).





Dr. John Campbell-Nelson bersama beberapa pendeta Gereja Kristen Sulawesi Barat di depan kantor Sinodenya di Kalumpang, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat (120 KM arah Timur Laut kota Mamuju). Ibu Kota kecamatan Kalumpang ini terletak di tepi sungai Karama.
Foto kedua,[Foto oleh z. ngelow, April 2009]

Kebhinekaan Sebagai Konteks Beragama

oleh: Yuberlian Padele

Pra Kata
Benturan sosial yang telah usai terjadi di beberapa daerah di Indonesia, semakin meneguhkan baik persepsi pun kesadaran bahwa kebutuhan bersama semua agama adalah untuk membangun suatu komunitas yang meskipun beragam tetapi dapat hidup berdampingan dengan damai: saling menghormati, saling berempati dan saling menerima serta menghargai satu dengan yang lain dengan penuh keterbukaan. Tulisan ini tidak bertujuan untuk mendiskusikan atau membuat mosaik atas nama kepentingan-kepentingan dari konflik itu namun lebih memberikan perhatian pada bagaimana agama yang berbeda-beda itu, bukan menjadi suatu ancaman satu terhadap yang lain tetapi dapat mendorongkan kehidupan yang saling menghargai berbedaan-perbedaan dan yang dapat menimbulkan efek bagi kehidupan yang damai. Dengan kata lain tujuan tulisan ini adalah untuk memaknai agama sebagai perekat kehidupan dari realitas yang beragam. Optimisme ini tidak hanya menjadi suatu wacana tetapi sekaligus mengarahkan praksis dari kehidupan beragama.

Keberagaman sebagai Bentuk Peradaban Dunia
Secara ideal, konsep otonomi mengasumsikan bahwa sumberdaya manusia telah memiliki karakter yang rasional, efisien dan bekerja secara metodis, suatu karakter yang memang menjadi pembentuk masyarakat yang kompleks. Otonomi itu sendiri selalu dihubungkan dengan baik individu atau komunitas yang menandai pelepasan keterikatannya dengan pengagunggan terhadap warisan tradisi-tradisi konvensional yang mana tradisi-tradisi itu tidak memungkinkan individu merepresentasikan diri si luar wilayah tradisi yang generatif. Dengan kata lain, warisan tradisi konvensional menjadi repreprentasi komunal sehingga dapat dikatakan individu adalah representasi kolektif. Seluruh tradisi di serap oleh individu dan menjadikannya sebagai bagian dari dirinya. Dalam bentuk kerekatan sosial yang seperti ini tidak memungkinkan bagi individu memiliki kebebasan untuk menentukan dirinya sendiri. Otonomi tidak mungkin dapat terjadi pada masyarakat tradisional. Solidaritas bekerja bagaikan mesin pembentuk individu dan solidaritas mesin inilah yang menjadi asal-usul individu sebagai representasi kolektif (Emile Durkheim).
Disamping itu, apa yang dimaksud dengan otonomi menyaratkan bentuk bangunan relasi sosial yang rasional, suatu bentuk komunikasi yang mengungkapkan minat-minat dari beragam baik perspektif, cara mengungkapkan maupun konteks sosial dari mana minat itu berasal. Relasi sosial yang komunikatif seperti ini yang membangun suatu motivasi yang dikerjakan oleh pelibatan baik logika maupun afeksi atau kedirian dari perasaan manusia (Iris M. Young). Bentuk relasi sosial yang dilakukan dalam komunikasi dialogis dari setiap minat individu atau komunitas tidak dapat diturunkan menjadi suatu pertimbangan-pertimbangan umum (Habermas), sebab pertimbangan-pertimbangan umum pada prinsipnya tidak dapat memuat carakter khusus suatu pertimbangan yang berdiri di luar kategori pertimbangan yang umum itu. Dengan demikian membangun komunikasi dialogis dalam suatu wilayah publik, menuntut suatu materi dasar yakni suatu cara melihat keberagaman minat yang ditampilkan oleh setiap komunitas. Carakter itu ditemukan dari pertimbangan-pertimbangan rasional dari setiap minat. Setiap pertimbangan entitas adalah rasio dari suatu alasan masing-masing idividu (komunitas) dan setiap rasio memiliki kekhasan yang membedakan entitas yang satu dengan yang lain sehingga masing-masing entitas mempunyai posisi yang otonom (Emile Durkheim). John Rawl menyebutnya dengan ‘original position’. Jadi sesuatu yang disebut otonom berarti partikularitas yang tidak dapat direduksi ke dalam suatu rasio tunggal atas nama rasio umum. Hanya dengan melihat setiap pertimbangan sebagai yang memiliki rasio khusus akan membuka suatu peluang komunikasi dialogis. Dengan kata lain, keberagaman adalah syarat yang memungkinkan terjadinya suatu komunikasi dialogis.
Barangkali masih dibutuhkan suatu penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan universal untuk membedakan dengan yang umum. Karl Marx, menjelaskan sesuatu yang universal diukur dengan kategori dari suatu standart yang harus dipenuhi oleh setiap manusia dan standart itu harus memenuhi ukuran ‘tiga dimensi’: existensi (kerja), substansi (produk) dan hakekat (spesis manusia sebagai homo sosial). Manusia disebut manusia ketika manusia memenuhi standart ‘tiga dimensi’ itu. Manusia menentukan sendiri kebutuhannya dan darisana ia menentukan pekerjaan, menikmati hasil dari pekerjaan dan hidup memenuhi kebutuhan alaminya, yakni hidup dalam suatu relasi sosial dalam lingkungannya. Sedangkan Max Weber dan Emile Durkheim melihat sesuatu yang universal sebagai adanya elemen-elemen yang sama dari setiap entitas meski tidak menutup kemungkinan adanya penjelasan atau makna yang berbeda menurut penjelasan dari setiap entitasnya masing-masing. Yang universal dalam setiap agama, dari agama lokal sampai pada agama-agama misioner adalah ‘sisi sosial dari agama’ (Max Weber) dan tiga elemen lainnya yakni: Penanda Impersonal, ritus dan perilaku keseharian dari komunitas pemujanya (Emile Durkheim). Agama sebagai suatu entitas, memuat elemen dasar yang sama, yakni sisi sosialnya, penanda impersonal, ritus dan perilaku keseharian. Jadi, kalau Karl Marx, menekankan sesuatu yang disebut universal adalah suatu standart konseptual yang harus dipenuhi oleh suatu entitas sementara Max Weber dan Emile Durkheim menunjuk adanya elemen-elemen yang terdapat pada semua entitas (agama). Penjelasan dari setiap elemen dasar itulah yang menjadi pembeda utama dari sisi immaterial disamping bentuk-bentuk material yang nampak. Kedua-duanya, immaterial dan material menjadi faktor-faktor pembeda setiap entitas.
Suatu konsep yang disepakati bersama yang di turunkan ke dalam dalil-dalil umum yang bersasal dari komunikasi dialogis, sebagaimana yang sudah disebutkan di atas, ditarik berdasarkan rasio setiap entitas. Namun Iris Young tidak bermaksud menarik dali-dalil umum dari suatu komunikasi dialogis tetapi lebih menekankan kesepakatan-kesepakatan yang ditarik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan setiap entitas. Ini pula yang dimaksud dengan agreement position (John Rawl). Biasanya dalil-dalil umum menjadi titik tolak untuk mengukur entitas-entitas yang beragam. Jikakalau prinsip ini bekerja dalam entitas yang beragam justru akan menarik entitas kedalam suatu model yang seragam sebab entitas-entitas harus menyesuaikan dengan dalil-dalil umum. Dalil-dalil umum menarik peleburan entitas ke dalam keseragaman. Itulah tuntutan dalil-dalil umum. Pada akhirnya dalil-dalil umum hanya akan menghasilkan ketunggalan atau keseragaman. Konsep ini kemudian tak mungkin dapat bekerja dalam masyarakat yang bhineka sebab berseberangan dengan syarat komunikasi dialogis dimana keberagaman atau otonomi setiap entitas harus mendapat pengakuan. Dengan kata lain, komunikasi dialogis dalam masyarakat yang beragam, bertujuan untuk mengungkapkan setiap minat dari setiap komunitas. Rasio masing-masing itulah yang memungkinkan untuk menarik kesepatan-kesepatan bersama dan bukan untuk menarik suatu proposisi umum. Kesepakatan bersama merupakan suatu jalan untuk membangun interaksi sosial antar entitas. Kesepakatan adalah syarat pergaulan entitas secara eksternal. Dengan kata lain perilaku sosial setiap entitas bersumber dari kesepakatan-kesepakatan bersama dan bukan berasal dari dalil-dalil umum. Posisi dalil-dalil umum dalam kesepakatan kolektif hanya merupakan salah satu dan bukan satu-satunya isi dari kesepakatan itu. Dalil-dalil umum bukan penentu relasi sosial tetapi merupakan suatu pengertian dari suatu terminologi bahasa yang akan digunakan ketika melakukan komunikasi. Kesepakatan bersama memuat antara lain suatu terminologi yang mempunyai muatan persepsi, makna atau pengertian apa saja sebagai yang sudah disepakati bersama. Kesepakatan bersama tidak identik dengan dalil-dalil umum. Kesepakatan bersama tidak meleburkan semua entitas menjadi suatu bentuk tunggal apalagi dengan memakai ukuran salah satu entitas saja. Entitas tetaplah entitas di dalam dirinya. Hanya saja ketika entitas melakukan relasi sosial dengan entitas yang lain, di sana entitas dituntut untuk memperhatikan kesepakatan-kesepakatan bersama. Ketika suatu entitas melakukan relasi dengan entitas yang lain pada saat yang sama entitas itu merepresentasikan kesepakatan bersama. Pada akhirnya entitas itu sendiri merepresentasikan keberagaman jati diri. Pada satu sisi setiap entitas memiliki carakter entitasnya sendiri tetapi pada sisi lain ia memiliki juga entitas ekternal, suatu yang sudah disepakati bersama itu. Pada tataran pengertian ini, sesuatu yang dimaksudkan dengan identitas dari suatu entitas tertentu bukan sesuatu yang tunggal, tetapi identitas setiap entitas adalah sesuatu yang jamak. Jikalau entitas mengandung keberagaman demikian jugalah identitas. Mereka berdua, baik entitas maupun identitas selalu jamak (Brian Fay). Jikalau entitas menunjuk pada individu maka individu mengandung identitas ganda. Jikalau individu merupakan representasi ganda, mungkinkah masyarakat dapat dilihat secara general? Mungkinkah masyarakat homogen?
Agama dan Pluralitas
Pemilahan dan ketegangan antara agama dan negara tidak dapat dipisahkan dengan suatu arah pemikiran jaman pada abad 17 yang kemudian menjadi motivasi pendirian konsep-konsep rasionalisme dan sekularisme. Implikasi pemilahan itu menjerumuskan wilayah garapan masing-masing ‘dunia’ secara vertikal dan horisontal sebagai yang tidak saling bersingungan satu dengan yang lain. Tradisi itu nampak sekali dari diskusi para ahli-ahli teologi yang menekankan agama sebagai yang irasional dan yang rasional yang kemudian mempengaruhi pemikiran sampai pada abad 18 dan 19. Tradisi irasional menempatkan aspek irasional (Tuhan) pada eksistensi manusia tanpa melihat pengaruhnya pada perilaku sosial manusia (rasional). Efek irasionalitas agama menekankan peran agama bukan pada nalar tetapi pada perasaan belaka, suatu penekanan yang terbalik dengan rasionalitas (Robert n. Bellah). Pertentangan yang panjang ini kemudian di atasi oleh Max Weber dan Emile Durkheim yang mana model analisis mereka mempengaruhi studi sosiologi agama.
Keduanya melihat sisi irasional dan rasional agama tidak dapat dipisahkan yang dari mana perkembangan masyarakat modern di arahkan (Weber) dan sekaligus menjadi ciri khas yang melekat pada tahapan perkembangan masyarakat tradisional dan modern (Durkheim). Apa yang dipahami dengan sekularisasi sebagai suatu implikasi sosial dari ketaatan terhadap konsep keselamatan. Keyakinan terhadap keselamatan seharusnya mempunyai implikasi pada kehidupan sosial. Janji-janji keselamatan berimpit dengan upaya untuk membuat relasi antar manusia dan manusia dengan alam lebih dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, implementasi kehidupan sosial adalah efek dari keyakinan terhadap konsep keselamatan. Kecenderungan keyakinan ini memberikan tempat pada perilaku sosial individu untuk melakukan tindakan-tindakan yang efisien, metodis dan sistematis di arahkan oleh keyakinan terhadap janji keselamatan. Bagaimana produk kerja diarahkan oleh cita-cita untuk membangun dunia masa depan yang lebih positif, terasa nyaman bagi semua orang. Dari sana rasionalisasi kerja dan produk menjadi awal dari masyarakat yang membangun solidaritas antar sesama, serta peduli terhadap praktek-praktek eksploitatif terhadap alam. Inilah sisi dari motivasi sosial agama. Kepedulian sosial, perlindungan terhadap alam, suatu ketentuan untuk membangun masa depan dunia yang nyaman bagi semua orang merupakan sisi universal dari semua agama. Bahwa semua agama memiliki kepekaan bagi rumah (dunia) masa depan kita. Penekanan pada etika agama untuk mengarahkan kehidupan yang damai dalam keberagaman merupakan sesuatu yang sangat mendesak.

Dunia kontemporer, tidak mungkin lagi untuk kembali dalam suatu isolasi dunia, sebagaimana pada masa lalunya. Perjumpaan-perjumpaan, komunikasi yang sangat terbuka dan cepat, memberikan peluang bagi kita untuk melakukan suatu tindakan yang lebih konstruktif, interaksi yang membuka kecenderungan satu dan yang lainnya akan memahami realitas dimana kita bukan hanya menemukan keseragaman (baik etnis, agama) tetapi juga kita berjumpa dengan perbedaan-perbedaan yang ada. Di dalam perjumpaan seperti ini, ada kecenderungan suatu negosiasi yang bersifat meruntuhkan suatu dominasi tertentu, dengan membuka suatu ruang gerak dimana semua komunitas atau individu, tidak dilihat dalam konsep mayoritas-minoritas, kelompok kami-kamu, yang diperlawankan satu dengan yang lain, seperti memperlawankan siang dan malam. Cara pandang seperti ini, biasanya akan diikuti dengan tindakan-tindakan yang tidak disadari, yaitu naluri alami manusia yang belum dewasa, yang dapat mengakibatkan tindakan-tindakan yang yang didorong oleh ketidaan gagasan atau standart-standart sosial. Tindakan-tindakan seperti ini, hanya akan merusak dan meruntuhkan standart hidup bersama dalam prinsip multikulturalisme.
Prinsip multikulturalisme lebih menekankan suatu standart etos kehidupan bersama dalam suatu realitas masyarakat yang sangat beragam. Standart etika itu berhubungan dengan penghormatan, penghargaan kepada manusia dengan membuang jauh-jauh pembungkus mata yang mempersempit pandangan, pengertian dan penerimaan kita satu dengan yang lain. Keyakinan bahwa aku membutuhkan ‘yang lain’ membuka suatu kemungkinan bagi kita untuk belajar dari orang lain dan menghargai mereka apa adanya. Prinsip dasarnya bahwa semua manusia memiliki kemampuan untuk menghargai orang lain dalam dirimu sendiri dan dirimu sendiri juga akan tertanam di dalam kehidupan orang lain. Bryan Fay, menjelaskan hal ini dengan istilah “recruitability” dengan meminjam konsep Robert Kegan. Lebih lanjut Fay menjelaskan bahwa kemampuan diri kita untuk melihat orang lain sebagai berbeda tetapi mempunyai keterhubungan dengan yang lain berbeda itu sudah tersedia di dalam diri setiap manusia. Saya kira kemampuan ini yang perlu terus menerus diberi peluang untuk menuntun setiap manusia lebih dewasa dalam membangun relasi-relasi dalam keberagaman.

Penutup
Saya kira, tahap ketiga merupakan suatu ide dasar bagi transformasi pelayanan gereja di Sulawesi Tengah. Standart-standart sosial ini menegaskan bahwa manusia adalah mahluk sosial dan bukan manusia binatang yang ingin saling menyerang dan memusnahkan satu terhadap yang lain. Saya mengutip gagasan John Dewey: “Siapapun yang hidup dalam masyarakat modern tetapi masih memilih elemen-elemen kelompok sosial sebagaimana yang terdapat di dalam kebiasaan suku-suku yang sangat liar pada waktu yang lalu, sebagai yang melahirkan ketidakdewasaan dan tidak menolong, juga tidak memiliki keyakinan, tidak memiliki gagasan-gasasan atau standart sosial.” Pengembangan teologi multikulturalisme sangat penting diperhatikan sebagai dasar pijak kita bersama bagi kehidupan yang membimbing tindakan-tindakan kita sanggup menggambarkan etos kehidupan multikultur, suatu kehidupan yang disumbangkan bagi penciptaan dunia yang hidup berdampingan dengan damai.
Realitas penduduk di daerah Poso sekarang ini, merupakan suatu wujud dari akumulasi berbagai peresapan nilai yang dibentuk baik oleh beragam sistem nilai, entah etnis, agama atau negara dalam hubungannya dengan negara lokal ataupun internsional. Realitas beragam ini merupakan bagian yang membentuk identitas komunitas dan dirinya sendiri sehingga etika yang menghormati nilai-nilai bersama akan menjadi kekuatan integrasi bagi kehidupan bersama. Identias yang dimiliki bukan lagi suatu identitas tunggal, meski mendiami potongan tanah yang tetap sejak dahulu kala. Namun suatu identitas justru tidak hanya ditentukan oleh batas-batas geografi itu tetapi justru dibentuk oleh berbagai perjumpaan dan nilai, gagasan yang dikhayatinya. Bagian yang terakhir inilah yang akan memasukannya ke dalam suatu komunitas yang lebih terbuka, dengan standart-standart sosial yang saling menghargai dan menghormati dalam dunia lokalnya. Saya kira, dalam konteks ini, gereja menempatkan diri sebagai kekuatan transformatif bagi masyarakat, bukan berdasarkan ayat-ayat Alkitab tetapi berdasarkan masalah-masalah sosial yang dihadapi bersama dalam realitas yang ada sekarang. Bagaimana menciptakan dunia yang saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain. Ide, gagasan menjadi kekuatan untuk mentransformasi realitas sebagaimana yang dikehendaki bersama merupakan suatu inti dari kekuatan transformasi itu sendiri.



Kepustakaan

Albert Schauwers, Colonial ‘Reformation’ in the Highlanders of Central Sulawesi Indonesia 1892-1995, Canada: Universitas of Toronto Press, 2000.

Asyer Tandampai, Dinamika Kekeristenan di Indonesia: Analisis Sosial-Historis Kekeristenan di Tana Poso Kurun Waktu 1950-1965, Thesis, The South East Asia Graduate School of Theology, 2005.

Bryan Fay, Contemporery Philosophy of Social Science, Oxford: Blackwell Publishers, 1996.

Jacques Waardenburg, The Clasiccal Approach to the Study of Religion. (Nederland: Mouton & Co. N.V., 1973.

John Dewey, Democracy And Education: An Introduction to the Phylosophy of Education, New York, The MacMillan Company, 1916.

Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Masyarakat, (terj) Jakarta: Prenada, 2005

Yuberlian Padele, Gereja Kristen Sulawesi Tengah dalam Kehidupan Bernegara, 1947-1966. Thesis pada Program Pasca Sarjana Theologi Universitas Kristen Duta Wacana, 1995

[Alo pa kabar? Saya kirimkan tulisan yang di muat di jurnal Forlog edisi april 2009. Bisa share di Oase. semoga selalu sehat walafiat, salam Lian]

24 Maret 2009

Teologi Politik Pemberdayaan


oleh Julianus Mojau

Sejatinya, politik itu untuk kemaslahatan semua orang. Sayangnya, niat mulia itu dikotori praktek busuk dengan memperdaya sesama sebagai obyek. akibatnya, penindasan seolah menjadi lumrah.

Bagaimana sikap kita sebagai orang beriman? Kita dipanggil dan diutus Allah kie dalam dunia untuk menciptakan keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan, khususnya bagi yang kecil, lemah, miskin, tersingkir. Intinya, kita dipanggil dan diutus untuk memberdayakan sesama.

Buku ini menampilkan refleksi teologis atas politik yang memberdayakan itu.

[Julianus Mojau, Teologi Politik Pemberdayaan. Jogyakarta: Kanisius & Universitas Halmahera, 2009 (159 hlm)]

17 Februari 2009

Mazmur 72: Dekonstruksi Teologi Politik

Zakaria J. Ngelow*
Refleksi Teologis Sub-Tema Sidang MPL PGI,
Clarion Hot el, Makassar, 17 – 19 Februari 2009


Bersama-sama dengan seluruh elemen bangsa mewujudkan masyarakat sipil yang kuat dan demokratis untuk menegakkan kebenaran hukum yang berkeadilan, serta memelihara perdamaian.




Konteks

Rumusan panjang sub-tema persidangan ini mengandung sedikitnya tiga pokok pikiran yang saling terkait: (1) prinsip kebersamaan nasional; (2) cita-cita mewujudkan masyarakat sipil (yang kuat dan demokratis); dan (3) panggilan menegakkan hukum (yang berkeadilan) dan memelihara perdamaian.

(1) Kebersamaan nasional, yang sejajar dengan yang dahulu dikenal sebagai partisipasi dalam pembangunan nasional, adalah suatu pendekatan yang memperhitungkan realitas serba kepelbagaian bangsa Indonesia. Dalam teori managemen, partisipasi seluruh unsur dalam membangun kehidupan bersama mutlak diperlukan. Prinsip partisipasi atau kebersamaan nasional mengandaikan pengakuan -- baik dari penguasa maupun antar-kelompok masyarakat -- terhadap kebebasan, inovasi, kreativitas dan pluralitas, yang memungkinkan kebersamaan yang otentik, yang tidak saja saling mendukung dan mengisi melainkan juga saling mengoreksi dan meluruskan. Dengan demikian dapat terwujud proses kebersamaan nasional: bersama-sama membangun masa depan bersama. Besok refleksi teologis akan lebih lanjut menyoroti pokok ini melalui pembahasan “Memperkuat komitmen pluralisme dan kebangsaan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.” Sebagaimana kita alami bersama, pemerintah Orde Baru memberi penekanan pada prinsip partisipasi seluruh rakyat; namun bukan partisipasi yang bebas, terbuka, populis dan pluralistik. Dengan kata lain, bukan partisipasi masyarakat, melainkan mobilisasi rakyat secara terkontrol. Rezim Orde Baru secara satu arah dari atas menentukan, mengatur dan mengawasi semua aktivitas masyasrakat. Akibatnya, masyarakat pasif tanpa inovasi dan kreativitas, menunggu komando (dan dana) dari atas. Bagaimana partisipasi gereja-gereja kita pada zaman Orde Baru mudah-mudahan akan terungkap dalam suatu penelitian yang sedang dikerjakan Biro Litkom PGI.

(2) Mewujudkan masyarakat sipil merupakan bagian penting dari masyarakat moderen yang demokratis. Sejarah Indonesia memperlihatkan kepincangan perimbangan antara ketiga inti masyarakatnya: masyarakat politik (political society, negara) – dan kemudian bersama masyarakat ekonomi (economic society) – sangat dominan, sementara masyarakat sipil (mengapa alergi terhadap istilah “masyarakat madani”?) tidak berdaya. Di antara alasan-alasan lemahnya masyarakat sipil adalah kooptasi negara terhadap lembaga-lembaga masyarakat, termasuk lembaga-lembaga agama (baca: gereja).

(3) Menegakkan hukum dan memelihara perdamaian menjadi ungkapan-ungkapan kunci dalam konteks lemahnya penegakan hukum dan banyaknya konflik dengan kekerasan. Dewasa ini kita menyaksikan anarkhi terjadi di jalan, di pasar, di kampus-kampus, di gedung DPR, dan juga di rumah-rumah ibadah. Ditengarai pula bahwa pemilu pada bulan-bulan mendatang akan “lebih panas” dari pemilu-pemilu lalu.

Sebagaimana lazimnya, tema dan sub-tema sidang-sidang gerejawi mengungkapkan harapan, visi dan juga pergumulan gereja. Jadi, subtema ini pada keseluruhannya mengungkapkan harapan, visi dan juga pergumulan gereja-gereja dalam lingkup PGI. Saya bertanya-tanya apakah “demam caleg” di kalangan sebagian pendeta dan pejabat gereja dewasa ini ada hubungannya dengan harapan dan pergumulan ekumenis itu?

Saya memahami ketiga konsen PGI dalam sub-tema ini sebagai respons terhadap realitas kehidupan nasional kita di era pascareformasi nasional ini. Appeal kebersamaan sering dijelaskan sebagai “kesadaran gereja bahwa ia tidak dapat menyelesaikan sendiri persoalan-persoalan kemanusiaan yang sangat kompleks.” Tetapi penekanan ini lebih karena gejala menguatnya sektarianisme dan pengelompokan yang rawan konflik. Cita-cita mewujudkan masyarakat sipil penting dan juga mendesak, karena lemahnya posisi tawar rakyat berhadapan dengan kekuasaan negara dan kekuasaan dunia bisnis, sehingga demokrasi dibajak oleh penguasa. Dan komitmen terhadap penegakan hukum dan perdamaian karena keadilan diinjak-injak, justru juga oleh mereka yang harus menjaganya, sehingga konflik dan kekerasan telah menjadi “budaya”. Studi-studi konflik dewasa ini memperlihatkan kaitan kuat antara perdamaian dengan keadilan.


Teks

Dalam konteks ketiga harapan dan pergumulan PGI di tengah-tengah kehidupan nasional kita, saya memilih suatu teks Alkitab sebagai acuan refleksi teologis. Alkitab memuat banyak teks mengenai hukum dan keadilan, tetapi kita tidak menemukan teks khusus mengenai kebersamaan nasional atau tentang civil society. Namun demikian, prinsip-prinsip utama mengenai penyelenggaraan kekuasaan, politik dan kehidupan masyarakat yang tekait dengan ketiga pokok itu digariskan Alkitab dengan jelas.

Mazmur 72

1. Dari Salomo. Ya Allah, berikanlah hukum-Mu kepada raja dan keadilan-Mu kepada putera raja!
2. Kiranya ia mengadili umat-Mu dengan keadilan dan orang-orang-Mu yang tertindas dengan hukum!
3. Kiranya gunung-gunung membawa damai sejahtera bagi bangsa, dan bukit-bukit membawa kebenaran!
4. Kiranya ia memberi keadilan kepada orang-orang yang tertindas dari bangsa itu, menolong orang-orang miskin, tetapi meremukkan pemeras-pemeras!


Mazmur 72 adalah bagian penutup dari “doa-doa Daud” (Mazmur 51-72; lihat ayat 20), yang secara khusus berisi doa untuk raja dan putera mahkota, dan diduga merupakan teks liturgi pada upacara penobatan atau peringatan penobatan raja (Mzm 2; 21; 101; dan 110). Doanya memohon supaya pemerintahan baginda mewujudkan keadilan bagi kaum lemah, pembebasan bagi yang tertindas, dan kesejahteraan bagi yang miskin. Mazmur doa ini mengungkapkan hakekat penyelenggaraan kekuasaan, yakni menegakkan keadilan dan menyelenggarakan kesejahetaraan bagi rakyat. Studi-studi Kitab Mazmur pada beberapa dekade terakhir antara lain terkonsentrasi pada kesatuan seluruh Mazmur sebagai satu kitab, yang dikumpulkan dan diedit dengan saksama penggolongan dan posisinya dalam keseluruhan kumpulan mazmur. Maka sekalipun setiap Mazmur mempunyai penekanannya sendiri, editor memilih dan mengatur susunannya dalam suatu visi teologis. Kekuasaan dan pemerintahan salah satu pokok penting dalam teologi Kitab Mazmur, baik dalam kaitan dengan penderitaan umat Tuhan, maupun sehubungan dengan pengharapan mesianik. Konteks historis kodifikasi mazmur-mazmur – sebagai kitab nyanyian ibadah di Bait Allah Yerusalem -- adalah kehidupan umat Allah pada periode (pasca)pembuangan, yakni ketika mereka telah kehilangan kedaulatan dan monarkhi nasionalnya, bahkan mereka sempat digiring sebagai tawanan ke negeri asing, jauh dari tanah airnya. Dalam keadaan itu syair-syair liturgis mengenai Tuhan selaku Sang Raja, dan mengenai penguasa sebagai pelaksana kehendak Tuhan mendapat makna baru dalam penghayatan iman umat Tuhan yang menderita. Dalam situasi itu gagasan-gagasan eskatologis raja mesianis dikembangkan.

Dalam kelompok mazmur yang disebut Mazmur-mazmur Rajani dikedepankan dua penekanan, yakni YHWH itulah Raja, dan nubuatan raja messianik. Dalam penekanan pada YHWH sebagai Sang Raja, diletakkan harapan iman bahwa Dialah yang dahulu sebelum ada kerajaan telah menjadi perlindungan dan pemersatu umat; dan akan tetap menjadi sandaran ketika monarki telah hilang oleh penguasaan bangsa asing. Karena itu penyair mengedepankan kearifan dari ikatan perjanjian dengan YHWH untuk semata-mata berharap pada YHWH, Sang Raja, dan membuang pengandalan pada kekuatan manusia (Mzm 33:16,17; 118: 8,9 band. Yes 31:1; Yer 17: 5-7; Hos 10:13).

Dalam penekanan kedua mengenai nubuatan mesianik, dinyatakan bahwa Tuhan merancang pemulihan kerajaan mesianik melalui keturunan Daud, yang akan menyelenggarakan pemerintahan ideal bagi umat-Nya dan bahkan seluruh bangsa-bangsa. Pengharapan mesianik mengandung idealisme penyelenggaraan kekuasaan yang menegakkan keadilan bagi rakyat kecil: “Kiranya ia memberi keadilan kepada orang-orang yang tertindas dari bangsa itu, menolong orang-orang miskin, tetapi meremukkan pemeras-pemeras!” (72:4). Tema ini merupakan gema dari pemberitaan para nabi, yang sekaligus kritik kepada kelaliman para penguasa zamannya, dan nubuatan kerajaan mesianik (lihat Yes 9:6 dst; 11: 1 dst; Yer 23:5,6).

Dalam prinsip etika politik Alkitabiah, suatu pemerintahan yang baik memang terfokus dalam ketiga urusan ini: penegakan hukum yang tidak berat sebelah, keadilan bagi orang miskin, dan pembebasan warga dari penindasan dan kekerasan. Syair mazmur-mazmur yang terkait dengan peran kekuasaan berulang-ulang mengungkapkan pemerintahan ideal adalah yang menyahuti seruan orang berkekurangan, yang peduli orang miskin, dan yang menentang kekerasan melainkan mengupayakan damai. Di balik etika itu terdapat pengakuan bahwa para penguasa yang memihak pada pemulihan kaum yang lemah, miskin dan tertindas adalah “wakil” Allah.

Proposisi

Bagaimana aplikasi Mazmur 72 tentang idealisme kekuasaan dan pemerintahan Alkitabiah ke dalam harapan dan pergumulan ekumenis gereja-gereja di Indonesia untuk kebersamaan nasional, mewujudkan masyarakat sipil, dan menegakkan hukum dan memelihara perdamaian? Metodologi pembacaan teks yang saya kedepankan bukanlah applikasi kritis (membenturkan teks) terhadap penyelenggara kekuasaan, melainkan memeriksa diri sendiri: apa yang seharusnya dilakukan tetapi mungkin selama ini dilalaikan gereja dalam proses demokrasi kehidupan politik nasional. Sebagaimana dalam Mazmur 72, hukum dan keadilan dari Tuhan asalnya. Gereja memang tidak menjadi subyek dari dirinya dengan visi dan misinya sendiri. Gereja adalah alat yang membuka diri untuk dipakai Tuhan mewujudkan keadilan-Nya bagi dunia. Gereja diutus untuk bekerja sehingga hukum, keadilan, dan perdamaian dialami sebagai tanda-tanda pemerintahan kerajaan Allah di dalam dunia.

Untuk waktu yang terbatas ini secara singkat saya mengajukan tiga proposisi untuk apa yang gereja perlu dan dapat terus lakukan. Yang pertama, meneruskan dengan komitmen yang lebih kuat lagi program reorientasi kehidupan gereja dari kesibukan ritualisme dan formalisme institusional ke persekutuan yang lebih berfungsi sosial. Ketiga pokok pergumulan ekumenis dalam subtema adalah masalah-masalah sosial, yang terkait erat dengan kehadiran gereja di dalam kehidupan bersama sebagai masyarakat dan bangsa. Ritualisme memanisfestasi dalam kecenderungan mendirikan gedung-gedung gereja yang mewah-megah; dan formalisme institusional juga menguras sumber dana jemaat untuk sidang-sidang yang mahal, seperti sidang di hotel yang amat mewah ini. Cara hadir dan bersikap seperti itu justru menuai antipati, sehingga gereja ditolak. Gereja perlu berbalik pada keteladanan pelayanan sosial Yesus Kristus. Sebagaimana dikisahkan Injil-injil, kebanyakan kegiatan pelayanan Yesus adalah melakukan pendampingan dan pemberdayaan rakyat kecil di pedalaman Galilea. Komitmen pada civil society dan pada penegakan hukum yang berkeadilan diwujudkan melalui pendampingan dan pemberdayaan rakyat kecil, yang mestinya menjadi fokus program dan pembiayaan gereja di jemaat-jemaat sampai di tingkat sinode. Mudah-mudahan rencana penyelenggaraan Sidang Raya PGI mendatang di Mamasa --yang jauh terpencil di pedalaman Sulawesi Barat -- adalah bagian dari upaya gereja-gereja dan gerakan ekumene menemukan kembali semangat dan keteladanan pelayanan sosial the Galilean Jesus itu.

Proposisi yang kedua adalah melakukan otokritik terhadap gereja dan gerakan ekumene kita, yang tidak selalu mampu menjaga jarak dengan penguasa (suatu sikap yang diwarisi dari gereja dan zending zaman kolonial?), dan karena itu gereja-gereja tidak dapat menjalankan panggilan kenabian terhadap kelalaian para penguasa, dan tidak berada di gugus depan proses reformasi nasional. Sumbangan gereja bagi penegakan hukum dan pemeliharaan perdamaian terkait dengan panggilan kenabian untuk dengan setia dan berani bersuara kritis kepada penguasa pada semua tingkat, terutama juga di tingkat kecamatan dan kabupaten. Seorang teolog mencatat tiga sebab musabab gereja-gereja kita gagal dalam panggilan kenabian terhadap kekuasaan: kelalaian membaca tanda-tanda zaman; teologi politik Roma 13 (pemerintah hamba Allah); dan ketakutan kepada umat Islam (karena dianggap mau mengubah Indonesia jadi negara Islam). Menyangkut yang terakhir, cukup banyak kemajuan telah dicapai dalam hubungan-hubungan dialogis dengan umat Islam di Indonesia dan pada tingkat mondial.

Membaca tanda-tanda zaman kini lebih mudah, karena informasi telah demikian mudah dikomunikasikan dengan teknologi informasi yang makin canggih. Namun kadang-kadang juga tidak gampang karena demikian banyak sehingga menjadi banjir informasi yang membingungkan. Information is power; bisa untuk melayani, bisa pula untuk mengeksploitasi. Sebagai gereja, tentu kita terpanggil untuk secara cermat mengelola dan memanfaatkan informasi dan teknologi informasi untuk pelayanan, termasuk informasi menyangkut penyelenggaraan kekuasaan dalam hubungan dengan panggilan kenabian gereja.

Proposisi saya yang ketiga adalah perlunya mengembangkan teologi politik kontekstual dalam kehidupan gereja-gereja di Indonesia. Yang saya maksudkan adalah pengembangan dengan cermat, cerdas dan sigap merespon dinamika perubahan-perubahan sosial politik pada aras lokal, nasional dan mondial; dan men-transformasi nilai-nilai dan bentuk-bentuk interaksi politik dalam warisan sejarah budaya setempat. Pertama-tama pengembangan itu memerlukan dekonstruksi terhadap dominasi “Teologi politik Roma 13" (dengan memberi perhatian juga pada Wahyu 13 dan teks-teks lainnya), sambil menimbang dengan kritis warisan ideologi Kuyperian dalam gereja dan perpolitikan Kristen di Indonesia, yang nampaknya diperkuat oleh pengaruh wawasan politik fundamentalisme Kristen Amerika (sebutlah teologi politik Bush) melalui para politikus Kristen konservatif Indonesia dewasa ini. Kisah menarik manuver politik PDS bulan Juni 2008 di Ancol (laporan MPH PGI point II.1), dan “Seruan Bersama PGI-KWI dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2009” memperlihatkan hal-hal yang bermakna. PGI dan KWI sepakat menolak pejabat gereja berpolitik: Namun dengan alasan muluk-muluk sebagaimana kita tahu, demikian banyak pendeta yang mau meninggalkan pelayanan jemaat untuk menjadi anggota dewan. Jadi mungkin doa kita sebaiknya demikian: Ya Allah, berikanlah hukum-Mu kepada pemerintah dan keadilan-Mu kepada dewan perwakilan rakyat!

Terima kasih, selamat bersidang, Tuhan memberkati.

01 Februari 2009

Reconciliation in Practice: The Indian Experience


Tanggal 11 Februari 2008 Oase dan Forlog merencanakan suatu diskusi interfaith terbatas dengan Andreas d'Souza, mantan Direktur Henry Martyn Isntitute, Hiderabad, India. Berikut sebuah tulisannya mengenai rekonsiliasi.


Andreas D 'Souza
Reconciliation in Practice: The Indian Experience1

http://www.sedos.org/english/dsouza.htm


In 2000 I went to the wedding of Indumati. She was one of the first students to graduate from the tailoring class organized by the Aman Shanti project.2 We had hired Indumati to assist Asiya Begum, the tailoring teacher. The wedding was arranged in the courtyard of her house and extended into the road, which was cordoned off for the celebration. The bride and groom along with their respective parents and friends sat around the sacred fire under a canopy on a raised platform. The Hindu priest kept reciting verses from the sacred scriptures as he poured ghee (clarified butter) and sprinkled incense over the fire. Among those who were present around the pedestal and mingling merrily with the crowd were Indumati's Muslim colleagues and students.

A year later I went to another wedding. This time it was Asiya who was getting married. Like Indumati's it was an arranged marriage. This wedding was held in a rented function hall: men were assembled in one section with the groom seated on a throne over a colorfully decorated podium, surrounded by the qadi (judge) and the male friends and relatives. In another separate section sat the bride surrounded by her female friends and relatives. Among them were Asiya's Hindu colleagues and students.

Insignificant as it may appear, the mixing of the two communities on those happy occasions are part of the fruit of our efforts to bring the divided community of Sultan Shahi into better relationship. They are stories of change, not overnight change but change that comes from a long and painful process of healing injured feelings, of creating mutual trust, of rebuilding broken relationships. Ten years back this mixing would not have happened. The elementary school for drop-out children in the neighborhood, the tailoring and embroidery classes for young women, the medical clinic and periodic community health camps have attracted Muslims and Hindus over the years and has provided space for healing, for transcending boundaries erected in the name of religion, for building relationships. The project runs from a former Muslim house. The owner sold it to us because he was afraid of the Hindu neighbors and moved to a safer place. Situated as it is between the two communities, it has become a neutral ground for interaction, for learning each other's language, culture and religion. It is a small step in our efforts to understand what reconciliation means in practice. The bonds we see developing among Hindu-Muslim children and women and through them among their men is an indication that reconciliation is possible.

In this paper I will narrate a few stories that help illustrate some of the programs carried out by the Henry Martyn Institute: International Center for Research, Interfaith Relations and Reconciliation in Hyderabad, India. I will briefly refer to the violent riots in 1990 as the setting for the change in the focus of the Institute's activities and the revision of its constitution, which became the foundation for its projects aimed at reconciliation. It is my firm belief that reconciliation cannot take place unless our efforts towards it begin with an understanding of the root causes of violence and its endemic and spiral nature. What follows here is a case study of what reconciliation means in practical terms as well as a story of my own personal struggle to understand the meaning of reconciliation in a multi-religious, multi-cultural society fragmented by many forces. These few thoughts are offered with the hope that, however difficult and dangerous the demands of reconciliation are, we cannot ignore its call if we wish to contribute towards building a just and peaceful society.

From Evangelism to Reconciliation

The Henry Martyn Institute was founded in 1930 as an organ of the church for training missionaries to evangelize Muslims. In the 1960s and 1970s it was also engaged in interfaith dialogue, although it did not give up its evangelistic orientation. In the worsening context of communal misunderstanding and suspicion, of continuing riots often fomented in the name of religion, the Institute continued to change its focus and increasingly shift to interfaith relations and reconciliation. The story of this transformation is already well documented and I will not go into it here.3 This change necessitated a major revision of HMI's constitution and restatement of its goals. Its name also changed from the former Henry Martyn Institute of Islamic Studies.4 These were bold steps, although not everyone has agreed with this change in direction.5

HMI's revised constitution became the foundation for its work towards reconciliation. It indeed is a veritable magna carta, which defines the primary goal of the Institute to be "an expression of the Church's ministry of reconciliation". The constitution speaks about helping churches fulfill a unique peace-making role, of the need to study and understand Islam and other religions, to work towards the removal of misunderstanding and suspicion, to promote justice and peace, to collaborate with people of other faiths on common concerns. It became the spring board for launching various types of programs to promote reconciliation: the work with Hindus and Muslims in the slums, the training workshops in mediation and conflict resolution, the efforts to help empower like-minded groups in Kashmir, Bihar, and Manipur, some of the most troubled areas of our country, the women's interfaith journeys in which women from different faith backgrounds travel together to discover what interfaith means from women's perspectives.6 The focus on reconciliation is not a means to an end but an end in itself. A declaration that the aggressive method of proselytization based on an imperialistic reading of the Gospel passage known as `the great commission' (Matthew 28) has to give way to efforts at peace-building, liberating the captives, healing the sick, feeding the hungry etc. (Luke 4: 18).

Definitions

My colleagues and I in the Institute have struggled to understand and 'translate the meaning of the word "reconciliation". What does this Christian term mean when used as a focus for the life and activity of our center? From a Christian theological perspective it refers to the belief that we were once friends of God, through transgression we became alienated; the sacrament of confession, general or private, and the absolution that follows bring remission and reconcile us to God by restoring the broken relationship. The Bible, especially Paul, speaks about it as something already accomplished by God through Christ's death on the cross. Christians are called to be messengers of this 'ministry of reconciliation'. Dictionary definitions of reconciliation reflect a Christian understanding. There is first a state of friendly relationship followed by alienation. Reconciliation is the mending or restoring of this broken relationship.

In October 1997 thirty-one women and men from various Indian regions, backgrounds, faiths and commitments met for five days in Orissa for a workshop on Reconciliation in the Context of Communalism and Casteism from the Perspective of the Oppressed. After much reflection, discussion and struggle, the participants adopted the following as a working definition of reconciliation:7

In the context of existing oppression in India, we understand reconciliation as a process of struggle of the people to bring together estranged persons leading towards transformed relationships and structures based on justice.

Reconcilation in Practice: In the Aftermath of a Riot

Back in 1990, the old city of Hyderabad was severely affected by riots that lasted almost three weeks. During and immediately after the horrible communal clashes I spent long painful hours in the hospital and on the streets and had seen the consequences of politically orchestrated violence:8 the mutilated bodies of children, men and women, the burnt houses and shops, the starving crowds confined to their homes during days of curfew. I can still remember the sea of black veiled women surrounding our relief truck, waiting for a little rice, or the long lines of children waiting patiently in the scorching sun for a few biscuits. I listened to agonizing stories of violence and suffering, and wept with more than one of the victims. It was a terrible time.

Mending a broken relationship with God seems easier than restoring broken trust in the immediate aftermath of a riot. I remember an old couple stretching out their hands in front of me asking, "with whom should we be reconciled? Our only son is gone...". They were poor, crippled by old age; their son had been killed on the street through no fault of his. Who could bring back life that was so brutally taken? Who would care for them in their old age? I realized that reconciliation couldn't happen without addressing the issue of justice. But who can restore justice in a riot situation when the oppressor remains unknown?

Hyderabad has a long history of Hindu-Muslim conflict, which has left indelible scars in the hearts and minds of people. Every fresh riot fuels the anger and hatred and desire for revenge. I experienced the power of hatred in the Osmania hospital during the 1990 riots: Three young men rushed their dying father to the emergency ward. His belly was slit from side to side, intestines spilling out, and a stream of blood marking the passage as his body was carried in. He was declared dead by the surgeon upon arrival. The youngest son coming out of the ward saw a member of the Aman Shanti Forum doing voluntary relief work in the hospital.9 The bindi on her forehead signaled to him that she was Hindu.10 He lunged at her with a cry "I will kill them" so violently that six police personnel could not contain him. His grief over the death of his father had rekindled in him anger and hostility towards the other community and a desire for revenge. In the heat of that moment no soft talk about reconciliation would have helped. His hostile and violent behavior towards a woman who had nothing to do with the killing of his father is typical of many riots in our cities.

Some members of the Aman-Shanti Forum joined the in trying different programs to bring the divided communities together: one Friday we all fasted and in the evening gathered to break our fast and pray for peace; women froth both communities jointly cooked food and around three hundred of us ate together; we started a tailoring unit for Hindu and Muslim women. These were small projects aimed at bringing reconciliation through re-established relationship. But our efforts seemed totally inadequate: the wounds were too fresh, the hurt too deep. No one was willing to either forgive or forget the past. I was frustrated, and so were many of my friends. It was evident that deep-rooted hatred and desire for revenge cannot be removed without a long process aimed at inner transformation.

My encounter with Vargese opened a small window into the troubled old city. Vargese is a member of the Montfort Brothers. a Catholic religious congregation whose main mission is education. He invited me to Moosa Nagar, a slum thickly populated by Muslims and a few Hindus. Adjacent to it is Kamal Nagar, housing mostly Hindus interspersed with Muslims. The communal tensions there were high, the self-styled leaders exploiting the situation for political and economic gains. Together with Vargese and his organization, People's Initiatives Network (PIN) I began efforts to bring the two communities together by organizing such projects as a tailoring center for women. Two Catholic sisters from another religious order joined the project. They and Vargese chose to live in the slum and started a school for children in a rented room. With funding from HMI and organizational support from PIN we began a cycle rickshaw and pushcart cooperative for jobless young men. HMI also funded evening classes for high school dropout children. Vargese, the sisters and I went from door to door raising issues of hygiene, of common programmes to alter the condition of the slum, of getting pure drinking water. Brother Vargese was interested in development. My heart was in reconciliation. We put our energies together. Development for reconciliation became our goal. With tremendous energy from PIN and collaborative support from HMI, the face of the slum began to change.11 People were maintaining cleaner surroundings; there was less communal tension. After five years of working together. HMI moved on to its own development project in Sultan Shahi, while PIN spread to many other slums along the Musi River. These were years of rich learning: how to transcend barriers of hostility and begin to build relationships. I also learned something about the nature of violence itself.

The Spiral Nature of Violence

Violence begets violence. Every act, whether physically expressed, verbally spoken, or manifested through a gesture, creates a reaction. The spiral nature of violence was brought home to me as a group of us were driving on a national highway out of Hyderabad. Truck drivers are some of the most dangerous persons on our two-lane roads: they are aggressive and heedless of traffic rules. The unspoken rule is that bigger the vehicle, the greater the rights. It is difficult, even dangerous, to drive on a road used by truckers especially at night. The tragic consequences of aggressive driving are evident all along the route: broken trucks, crushed smaller cars, upturned lorries with their contents spilt on the road. On this particular trip, two scenes attracted our notice. In the first, two trucks lay wrecked on either side of the road. The impact of their head-on collision was so powerful that the vehicles and their contents were thrown off to opposite sides of the road. In the second scene a woman's body lay in the middle of the road, her head covered with leaves and the space around her marked with mud bricks. She was a victim of someone's rash driving.

When we discussed these gruesome scenes, I learned that most of the truck drivers do not go through a formal driving school. Instead they learn driving by serving first as a cleaner. They become a driver only after years of humiliating, often abusive and aggressive apprenticeship under the driver. It seemed the suppressed violence of those years manifests itself when the victim himself becomes a driver. Then he bequeaths the same legacy to his own apprentice.

M.J. Akbar, a noted Indian journalist, speaks about the legacy of violence as he describes in a graphic way the aftermath of riots in Jamshedpur, Bihar:12

... the wounds of the heart festering, and hate oozing from the eyes like malignant pus that will communicate all that it touches... In the recesses of the hospitals lie the dead, in hideous shapes, and each of them, each man, woman and child, has written a will in the presence of a hundred witnesses, and the will says that each member of the dead person's family receives a legacy of hate, an equal share each; and this legacy has no limits, no boundaries...

Akbar's words confirm what I said above about the spiral nature of violence. Whether it be the young man at the hospital or the truck driver on the road, or the Hindus and Muslims who killed each other in the riots -all have left a legacy of hate that in turn leads to desire for revenge erupting in more violence. It is like a pebble thrown in the center of a lake. The smallest ripple caused by that stone would create more ripples. This is what I mean by the spiral nature of violence.

To stop violence we must address the inherited tendency towards violence that all of us carry within us. Often we are not conscious of its existence; it manifests itself when least expected. For example I vent my anger from a frustrating day at office on my spouse or my children or myself. That violence is endemic to all of us seems self-evident. Despite good intentions to remain calm, we often burst out angrily. Such outbursts may not be bad in themselves; even Christ got angry and chased the merchants from the temple. Although anger need not always be suppressed, we should be conscious of how, when and against whom it is expressed. The internal wounds inflicted by even a violent gesture affect the other and are then passed on. Only by tarring our own nature can we hope to become true agents of reconciliation.

The roots of conflicts and riots in our cities are to be traced to the endemic, inherited and spiral nature of violence. In the Hyderabad context it is the layers of hurt, unhealed wounds that surface with the least provocation. It may be a small stone thrown at the house of a neighbor, a piece of dirt cast into the courtyard of a temple or a mosque. The deep festering wounds left by history explode with vengeance and the conflagration takes place.

To change these, to heal centuries-old wounds, we need a process of struggle that is hard and even dangerous.

Inter-Faith Prayer?

When I became Director of HMI in 1992, the eight staff members were all Christians, except two Hindu office attendants. Over the past decade we have intentionally sought to attract an interfaith staff. Today of the thirty members more than half are Muslims and Hindus. It was HMI's practice to begin the day's work with prayer. As the staff began to change, I started to feel uneasy about the form of our morning prayer-gatherings: the reading of a Bible passage, a short reflection, followed by a prayer that starts with "Our Father" and ends with: ”… in the name of our Lord and Savior Jesus Christ". How do we pray together in an interfaith context? How does a Muslim participate in a prayer addressed to Jesus? What does reconciliation mean when it comes to the core aspects of our spiritual lives? Do we change? Do we compromise? For some, to deviate from a Christian pattern of prayer means a betrayal.

For almost a decade we have been struggling to understand what prayer means in a multi-cultural, mufti-religious setting. At times the temptation has been strong to say. "Okay, let's give up and begin with a cup of tea instead!". I was not willing to' give up, though. If I am serious about taking the message of reconciliation to our troubled streets, the struggle begins at home, in the institute where I work, in my heart. Peace needs to cone from within if reconciliation is to be translated into lived experience.

The form that we have adopted at HMI is not perfect, but is often empowering as each of us takes a turn to lead the morning devotion in our own style. Thus we listen and are moved, for example, by the profound reflections on a Quranic passage by one of the Muslim colleagues, by a recitation of a Sanskrit sloka "tamasoma jotir gamaya" (lead me from darkness to light) by a Hindu member of the staff, or by the melodious chanting, "laudate Dominum omnes gentes" (Praise the Lord, all people) by a Christian faculty member. The variations in our expressions have been spiritually enriching for many of us. It has made space for diversity: for my Hindu colleague to break a coconut and apply tilak (saffron powder) on my forehead, or for a Muslim to ask the community to pray for an ailing father or spouse. In my growing understanding of what reconciliation means, I have come to realize that spirituality has no barriers.

Forgiveness as a Pre-Condition for Reconciliation

One necessary condition for reconciliation is the ability to forgive on the part of the victim and the desire for forgiveness on the part of the oppressor. I realized how difficult it is to bring estranged persons into relationship by a disturbing incident that occurred in the new city of Hyderabad. The relation between Christians and Muslims in the country has been on the whole friendly at least outwardly. There have not been many newspaper headlines signaling open clashes between the two communities. However, most Christians are totally ignorant of Islam, its beliefs and practices, and have profound prejudices against Muslims. Muslims, on the other hand, often distrust Christians especially organizations like HMI that have missionary histories.

In August 1997 there were headlines in the cspapers and TV broadcasts describing the Muslim-led assault on the Principal of Rock Memorial High School and vandalism of the school precinct., including desecration of some religious statues. Rock Memorial is a Catholic-run school situated in a predominantly Muslim locality. Of the more than thousand students at least 70 percent are said to be Muslims. The anger of the Muslim community was roused by disrespectful references to the Prophet in the Moral Science textbook for the 9"' grade.

The Christian community was highly offended by the attack. All Christian schools were closed for three days, public processions were organized, the bishops and clergy demanded immediate apology from the Muslim community.

They pressured the Government to punish the culprits under the threat of closing down all Christian schools. Muslims on their part expressed anger and demanded apology from Christians for the offence to their Prophet. Newspapers carried front-page reports of attacks and counter attacks, fortunately only verbal.

The roots of conflict in this case go deeper than what appeared on the surface. A few facts help demonstrate this. For example, the textbook in question has been in use in many Catholic schools. Rock Memorial School had used it for half a dozen years. Why did the conflict come at this particular point? Moreover, the communities involved had been in relatively good terms. In fact, most Muslims in Hyderabad prefer to send their children to Christian schools, well respected for their educational standards. There is real scramble for seats during admission time. Why then this conflict that led to almost a riot situation?

A close analysis of events revealed a few political agendas. The upcoming annual feast to honor Our Lady of Good Health brings huge crowds to the church where the school is located. This provides an opportunity for many small vendors to do good business. One version of the story is that a few weeks earlier the parish priest-who is also the school administrator-announced that unlike in previous years the space for stalls would be auctioned off to the highest bidder. This would make it difficult for the traditional entrepreneurs, most of whom were Muslims, to do their business. A related dynamic was that two Muslim political parties were vying to win over Muslims in the area. These deeper issues were important factors contributing to the violence. In HMI's work on this issue we learned that we must go beyond surface issues if we want to work towards true reconciliation.

Since 1996 as part of its efforts to bring estranged persons into friendly relationship, the Institute has invested in learning and training others in third party mediation techniques. Teachers, government officials, police officers, pastors and ordinary lay people have gone through this training. HMI's Peace Cell has also successfully intervened in a few conflicts. Seeing the tense atmosphere that the textbook conflict caused, HMI invited a select group of Muslims and Christians to come for a series of meetings - first separately and then together. Both communities were well represented and were of one opinion about the causes for the conflict. They made a number of suggestions for follow-up actions, including inviting the parties directly involved to come to the mediation table.

However, HMI was unsuccessful in bringing them together even for a first meeting. Frustrating as it was, I realized that reconciliation could not happen unless both parties in conflict are willing to be open for the possibility of healing.

Some Concluding Words

As stated at the beginning of this paper I have narrated some stories to highlight what reconciliation means in practice. I began with a reference to the happy coming together of Hindus and Muslims as a result of HMI's reconciliation efforts. I spoke of HMI's background and of the change in its constitution, which has become the foundation for many of its efforts towards reconciliation. I referred to our struggle to define the meaning of reconciliation and to translate that meaning into action - particularly in the aftermath of 1990 riots. I also described HMI's attempt at interfaith prayer in its morning devotions and its efforts to resolve Christian-Muslim conflict.

While trying to capture on paper a decade's experience in practical ways of peace building I have come to believe that true reconciliation cannot happen unless 1, as an agent of reconciliation, am committed to personal involvement in a process that aims at bringing peace. This process is long, difficult, at times frustrating and even dangerous. I have learnt that to be successful in bringing peace to others I must begin with myself, with an insight into the endemic, inherited and spiral nature of violence. I have also realized that reconciliation cannot happen unless both the victim and the victimizer genuinely desire to be forgiven and to forgive, which requires a long process of inner healing and transformation. It is also true that the restoration of lasting peace is possible only when issues of justice are addressed adequately. For healing the inner wounds does not happen with empty words.

I must admit that the way to reconciliation is strewn with hurdles that sometimes seem insurmountable. It demands commitment and prolonged struggle. To me as a Christian and to HMI as a Christian organization the mandate is clear: "blessed are the peace-makers for they shall be called children of God" and so is the model: Christ whose death on the cross brought reconciliation. To be a messenger of reconciliation means to be ready for the cross.

Notes

1. This paper was first written for a conference on Religion. Conflict and Reconciliation organized by the Free University of the Netherlands in April 2001.

2. 'Aman' and 'shanti' are, respectively, the Urdu and Sanskrit words for peace. It is the name of a reconciliation project funded and managed by the Henry Martyn Institute with the cooperation of the local community at Sultan Shahi in the old city of Hyderabad.

3. See Diane D'Souza. Evangelism, Dialogue, Reconciliation: The Transformative Journey of the Henry Martyn Institute (Hyderabad: Henry Martyn Institute, 1998).

4. The change of focus from Islamic Studies to Interfaith Relations reflects the Indian context where Christians are only a small minority amidst people of many faiths, among whom an overwhelming majority are Hindus. We have come to realize that to concentrate only upon Muslim-Christian dynamics is socio-culturally untenable. The Institute still remains strongly committed to promoting the respectful study of Islam in its academic wing, and offers courses on Islam and related languages at various levels.

5. Christians in India and abroad have criticized the Institute for abandoning its original goal; a partner church has been reluctant to fund programs because they are not 'evangelistic'. One member of the faculty resigned and went to teach in an 'evangelical' Bible College because he felt that the institute was no longer 'Christian' in orientation.

6. A succinct report on the first Women's Interfaith Journey is available on request.

7. Their attempt to translate the word into their respective languages was less successful: they found it difficult to convey the dictionary meaning of the word.

8. This was during the stir for the demolition of the disputed mosque in Ayodhya when tension between Hindus and Muslims was extremely high. It is believed that making use of this situation. a section of the ruling party in Andra Pradesh, of which Hyderabad is the capital, started riots in the old city. Their intention was to create an issue of law and order in the city in order to get rid of the chief minister. Their modus operandi was such that it refueled mutual suspicion among Hindus and Muslims leading to communal violence.

9. The Aman Shanti Forum was a voluntary movement that I helped to organize consisting of people of various faiths committed to taking action for building inter-religious peace. It came into being just prior to the 1990 riots and was very involved in relief work and in post-riot activities.

10. A bindi is a marking that a Hindu woman traditionally applies to her forehead as a sign of being married. Today many women also wear it cosmetically.

11. One of the direct outcomes of collaboration between PIN and HMI is the development of leadership among women. A number of women went with us to the inner parts of the old city during the riots in 1996.

12. M.J. Akbar, Riot After Riot (London, Penguin. 1980). pp. 15-16.

Ref.: Journal of the Henry Martyn Institute, Vol. 21, n. 2, July/December 2002, pp. 94-96.

09 Desember 2008


Kawan-kawan dan mitra Oase, serta pengunjung blog ini

Kepada anda semua Yayasan Oase Intim menyampaikan
Selamat merayakan Hari Natal, Kalahiran Yesus Kristus; selamat menyambut Tahun Baru 2009. Tuhan memberkati

Pendeta Berpolitik?

(Dari presentasi seminar Pendeta dan Politik, Luwuk, 29 November 2008)

Peran politik Kristen dapat dijalankan dalam berbagai bentuk oleh berbagai fihak. Salah satunya adalah keterlibatan langsung orang Kristen dalam dunia politik praktis. Apakah kualifikasi / persyaratan yang cocok untuk panggilan Kristen dalam dunia politik? Sedikitnya tiga hal: kokoh integritas kepribadian Kristennya, dan mempunyai visi dan komitmen yang jelas mengenai partisipasi politik Kristen, serta memahami cara kerja dalam dunia politik secara profesional. Kalau yang pertama lemah dia akan menjadi koruptor karena besarnya godaan mammon dalam dunia politik, dan kalau yang kedua lemah dia akan menjadi oportunis, orang yang menganut aji mumpung. Dan kalau tidak profesional maka dia akan mengecewakan konstituen yang memilihnya, karena tidak dapat mewujudkan janji-janji kampanyenya.

Baik pada masa PARKINDO maupun di era Reformasi pendeta-pendeta terlibat langsung dalam dunia politik praktis. Apakah pendeta cocok menjalankan peran partisipasi politik Kristen? Ya dan tidak. Ya, karena pendeta adalah pemimpin umat yang (seharusnya) mempunyai wawasan yang luas terhadap berbagai aspek dan perkembangan dalam masyarakat, termasuk politik, dan selalu merelasikannya dengan panggilan gereja. Tidak, karena pendeta yang terlibat dalam politik praktis memilih salah satu partai/golongan politik, dan dengan itu tidak bisa lagi membina warga jemaatnya dalam aktivitas politik yang berbeda-beda.

Masalah pendeta dalam dunia politik praktis bukan terutama masalah doktrin jabatan menyangkut salah atau benar; melainkan masalah etika, boleh atau tidak boleh. Pendeta yang berpolitik akan cenderung mengarahkan warga jemaat pada kepentingan partainya, dan dengan demikian tidak netral. Bahkan dapat memakai mimbar gereja untuk kampanye politik, bukan pemberitaan Injil.

Yang juga penting adalah motivasi pendeta terjun dalam politik praktis. Ada pendeta yang memang bekerja dalam dunia politik dengan integritas, visi dan komitmen. Tetapi banyak pula yang sesungguhnya ikut Yunus “melarikan diri” ke Tarsis ...

Jadi, apakah pendeta boleh atau tidak boleh masuk dalam politik praktis? Apakah pendeta boleh menjadi caleg salah satu partai? Seharusnya tidak boleh. Tetapi dalam praktek ditentukan oleh pengaturan gerejanya. Ada gereja yang mengatur lunak: boleh merangkap jadi hamba Tuhan sambil berpolitik. Ada yang mengatur supaya selama menjadi politikus status kependetaannya “digantung”, dan dapat dipakai lagi kalau sudah berhenti dari aktivitas politik praktis. Ada pula gereja yang mencabutnya sama sekali: silahkan berpolitik tapi tanggalkan kependetaan; kalau nanti anda mau kembali, silahkan mendaftar ulang sebagai calon pendeta untuk diproses lagi sesuai aturan ...

Bagaimana pun, pada prinsipnya pilihan adalah menjadi pendeta atau menjadi politikus: melayani “ideologi Kerajaan Allah” atau tunduk pada ideologi partai politiknya. Artinya, seorang pendeta yang mau berkiprah di dunia politik praktis memang meninggalkan jemaat dan menanggalkan status sebagai pendeta. Dengan menjadi caleg dia mulai berpindah ke pelayanan lain yang bukan dunia pelayanan pendeta, melainkan kancah percaturan politik. (Zakaria Ngelow)