19 Juli 2009

Oase visit to Tentena (GKST, June 2009)


GKST (Christian Church in Central Sulawesi) is one of the region-based church in Indonesia. So far she is faithful as the church in Central Sulawesi, inspite of some congregations are across the border in South Sulawesi, among the Pamona villages. GKST can be consider as church of ethnics Pamona, Mori, Lore and Wana. They are commonly called Poso people. Founded in 1947, her history is of mission works by the Dutch missionaries of NZG, initiated by A.C. Kruyt (since 1892) and N. Adriani (joined in 1895) of the Dutch Bible Society. GKST consists of 427 congregations in 26 classis. They are served by 624 ministers. There is no data of church membership, but it was estimated about three to four hundred thousand souls. The church belong to a major Protestant church in Indonesia, but the leadership of the church does not well developed. In terms of human resources, compare to other rural churches like of the Torajan and of the Bataks, GKST was lagging far behind.

Most of GKST congregations are rural. Only some congregations in some towns like Palu, Poso, and Tentena can be considered as urban. Some places are transmigration settlements. In the last decades there are massive timber logging in the area. Then palm oil plantations of big companies, and migrants people aggressively conversed forest to cacao farmings. They caused ecological disasters of floods and land slides. The Poso tragedy of Muslims- Christians conflict of 1999-2007 deeply affected the life of the Christian community. Relation of both communities now is better.

As common among the mission works in Indonesia, modern education was also introduced to Poso people. A teacher school was open in Pendolo (later moved to Tentena) in 1938. Both situated in the beautiful Poso lake. Eventually, in 1946, the school divided into two programs of school teacher and of local missionaries education. This missionaries education was later in 1953 became a theological school (in 1980s became STT GKST Tentena).
There are some 80s students of both theology and Christian education departments. But they also engeged in an upgrading program for some 50 Christian education teachers in a distant class arrangement. Number of full time faculty are 10 (4 women); most of them holder of magister theology degree. They are helped by 9 part-time faculty. There is also a post-graduate study. The campus consists of some relatively good and well maintenanced buildings, but poor library holdings and without information technology facilities.

18 Juni 2009

PGI: Surat Penggembalaan PILPRES 2009

SURAT PENGGEMBALAAN
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI)
DALAM RANGKA PEMILIHAN PRESIDEN R.I. 2009

Saudara-saudara warga Gereja anggota PGI di mana pun berada,

Salam dalam kasih Yesus Kristus Juruselamat dunia,

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 8 Juli 2009 makin mendekat, dan kampanye Pilpres sedang berlangsung. Kita bersyukur sebab demokrasi berada dalam proses pertumbuhan, kendati masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga demokrasi tidak sekadar memenuhi prosedur yang ada, tetapi sungguh-sungguh memperhatikan dan merefleksikan nilai-nilai yang tercantum didalam Pancasila dan UUD 1945.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Gereja-gereja anggotanya bukanlah partai politik atau organisasi yang menjalankan politik praktis, yaitu politik yang berusaha merebut kekuasaan dalam negara. Politik Gereja (baca: PGI) adalah politik moral atau yang bertujuan menyampaikan pesan-pesan moral atau suara kenabian di tengah zaman. Dalam kaitan itu PGI dan Gereja-gereja ikut bertanggung-jawab dalam kehidupan bersama didalam polis (negara) Indonesia. Orang Kristen Indonesia sebagai bagian integral bangsa harus mampu hidup bersama secara proaktif didalam masyarakat Indonesia yang majemuk.

Nabi Yeremia menyampaikan kepada Umat Israel yang sedang berada dalam tawanan di Babilonia sebagai berikut:

“Usahakanlah kesejahteraan kota kemana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu” (Yer. 29:7). Atas dasar itu, kita tidak boleh bersikap pasif menghadapi Pilpres ini, sebab agenda politik ini adalah salah satu upaya penting pembangunan politik bagi kesejahteraan bersama. Di dalam menghadapi Pilpres ini, kami ingin menyampaikan pesan Alkitab bagaimana memilih seorang pemimpin: “Di samping itu kau carilah dari seluruh bangsa itu orang-orang yang cakap dan takut akan Allah, orang-orang yang dapat dipercaya dan benci kepada pengejaran suap…” (Kel. 18:21).

Maka berdasarkan hal-hal yang disebutkan di atas, kami ingin menyampaikan kepada saudara-saudara agar kita memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada Pemilihan Presiden yang akan datang dengan arahan-arahan sbb:

1. Pemimpin yang kita harapkan ialah mereka yang cakap, yakni mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk mengatasi persoalan bangsa Indonesia terutama yang cakap dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat yang masih dihimpit oleh belenggu kemiskinan.

2. Pemimpin yang kita cari ialah pemimpin yang takut akan Tuhan, yaitu pemimpin yang menjalankan tugasnya dengan mengandalkan kekuatan moral, menjauhkan diri dari kebohongan dan segala bentuk manipulasi politik.

3. Pemimpin yang akan kita pilih ialah mereka yang dapat dipercaya yaitu mereka yang terbukti melakukan apa yang dia ucapkan. Telusurilah rekam jejak setiap kandidat sehingga saudara dapat mengetahui siapa dari antara mereka yang dapat dipercaya dan siapa yang tidak.


4. Pemimpin yang kita butuhkan ialah mereka yang benci kepada pengejaran suap yaitu mereka yang selain jujur dan tidak korupsi, mereka juga harus bertekad untuk memberantas korupsi yang menghancurkan per-ekonomian Negara ini.

5. Pemimpin yang kita akan pilih ialah mereka yang tetap mempertahankan Pancasila dan nilai-nilai yang ter-kandung di dalamnya sebagai acuan kehidupan ber-masyarakat, berbangsa dan bernegara. Presiden dan Wakil Presiden haruslah sungguh-sungguh mempunyai komitmen teguh kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika (masyarakat majemuk, setara dan bersatu), dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Dampak Pilpres 2009 ini tidak hanya untuk periode 2009-2014 saja, melainkan berdurasi sangat panjang yang ikut menentukan nasib bangsa kita di masa depan. Salah memilih berarti membawa bangsa ini kepada penyimpangan yang berakibat fatal bagi kelestarian bangsa.

Kita memilih bukan hanya Presiden dan Wakil Presiden, melainkan juga bangunan koalisi yang ada di belakangnya. Saudara-saudara harus melihat dengan jeli manakah dari pasangan koalisi itu yang tidak secara jelas menjadikan Pancasila sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan ideologi yang lain.

Saudara-saudara perlu memperhatikan sikap partai-partai politik selama ini yang tidak tegas menolak Undang-undang yang cenderung diskriminatif, seperti UU Pornografi dan Perda-perda yang diskrimnitif di berbagai daerah.

Saudara-saudara juga perlu jeli untuk melihat bagaimana sikap partai-partai politik terhadap kebebasan beragama dan
berkeyakinan di Indonesia selama 4-5 tahun terakhir ini. Apakah golongan Kristen misalnya di beberapa tempat mempunyai kebebasan untuk mendirikan gedung-gedung ibadah atau malah sering dihambat, sedangkan tindakan konkret Pemerintah hampir tidak terlihat.

Pada akhirnya kami ingin menyatakan bahwa visi pembangunan bangsa kita bukan hanya untuk lima tahun mendatang, melainkan jauh melampauinya. Maka yang terutama adalah bagaimana membangun sistem demokrasi yang sehat, bukan sekedar kalah/menang dalam Pilpres.

Kiranya Tuhan membimbing saudara-saudara di dalam menentukan pilihan yang tepat bagi bangsa ini. Tuhan menyertai saudara-saudara.

Jakarta, Medio Juni 2009

Atas nama,
Majelis Pekerja Harian
Persekutuan gereja-gereja di Indonesia


Pdt.Dr.A.A.Yewangoe, Pdt.Dr. Richard M. Daulay, MA
Ketua Umum, Sekretaris Umum

14 Juni 2009

Jogja


Di Wisama Duta Wacana, di Kaliurang, Jogyakarta, tgl 12 - 16 Juni berlangsung Konsultasi Mengenai Persekutuan dan Keadilan (Communion and Justice) di kalangan gereja-gereja anggota WARC (World Alliance of Reformed Church). Pada hari Minggu setelah kebaktian bersama di GKI Gejayan, sejumlah peserta mengunjungi pameran komputer di Jogjakarta Expo Center. Tiga anggota Oase bertemu: Zakaria, Manggeng dan Lian.

Konsultasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Bidang Teologia WARC, Dr. Douwe Visser. Konsultasi diselenggarakan dalam rangka penyatuan WARC dengan Reformed Ecumenical Council (REC) menjadi World Communion of Reformed Churches (WCRC) yang akan disahkan pada General assembly kedua wadah eklumenis itu di Grand Rapids, Mich. USA, bulan Juni 2010. Dengan penyatuan itu gereja-gereja bertradisi Calvinis sedunia akan bersatu dalam satu wadah ekumnis.

28 Mei 2009

ACW-Jalan damai


Di tengah kesejukan dan keindahan alam lereng gunung Merbabu, di kompleks Pondok Remaja Salib Putih, Salatiga, tanggal 26-29 Mei 2009 dilangsungkan Konsultasi Ekumenis Nasional Jalan Damai: Respon Umat Kristen Indonesia terhadap A Common Word (ACW). Sejumlah sekitar 40 peserta dari berbagai kalangan Kristen Indonesia termasuk Katolik: pimpinan gereja, teolog, aktivis pelayanan sosial membahas naskah yang merupakan surat terbuka dari ratusan pemuka umat Islam kepada pimpinan gereja-gereja sedunia. (Lihat naskahnya dalam http://www.acommonword.com).

Konsultasi diselenggarakan bersama oleh Institut Pendidikan Teologi Belewijata (Malang), Interfidei (Jogyakarta), Madia (Jakarta), Oase Intim (Makassar) dan Percik (Salatiga). Tujuan yang hendak dicapai konsultasi ini dirumuskan dalam acuannya:

• (1) Berbagi pandangan terhadap wacana yang diajukan para tokoh Muslim dalam ACW, serta bagaimana kemungkinan-kemungkinannya memperkuat dasar dan motivasi pengembangan hubungan-hubungan baik antara umat Kristen dan umat Islam di Indonesia, yang telah dijalankan selama ini.
• (2) Membahas pokok-pokok gagasan dalam surat itu untuk mengidentifikasi mana yang dapat dipakai bersama, baik dalam hubungan ekumenis antar gereja-gereja, maupun dalam hubungan dialog dengan umat Islam.
Jalan Damai
• (3) merumuskan tanggapan terhadap surat dari para tokoh Muslim ini.
• (4) membahas dan menetapkan suatu konsultasi lintas iman nasional, yang dirancang dan diselenggarakan bersama dengan kawan-kawan Muslim, dan bahkan dengan penganut agama-agama lain.
• (5) efek spin-off konsultasi ini dalam pelayanan pribadi dan lembaga masing-masing peserta.

04 Mei 2009

Foto dari Kalumpang


Di tepi sungai Karama (hulunya di Seko). Salah satu dari 3 sungai terbesar di Sulawesi bersama sungai Lariang (hulunya di Lore Selatan) dan sungai Saddang (hulunya di Tana Toraja). Tetapi sungai Karama yang dapat mendukung transportasi sungai dengan perahu kecil bermotor (katinting). Dari muara (Tarailu) sampai Kalumpang biasanya ditempuh selama 7 jam. Masih bisa terus ke hulu selama 2 jam sampai di Tambingtambing. Kalau anda mau ke Seko bisa meneruskan dengan jalan kaki mendaki satu hari sampai di Beroppa'. [Pelras: di zaman kejayaan kerajaan Luwu, besi asal Seko dibawa dengan perahu lewat sungai ini ...] Antara Mamuju dan Kalumpang ada satu sungai besar (S. Tabulahan?) yang sdh ada jembatan hasil perjuangan Kalvin, Manggeng dll di DPRD I Sulbar. Tapi ada banyak anak sungai kecil-kecil yang tidak bisa diseberangi kalau lagi hujan lebat. Anak sungai yang menghalangi perjalanan kami ternyata hanya sampai mata kaki airnya kalau tidak hujan.


Christin dengan sejumlah pendeta GKSB di depan gedung gereja. Latar belakang adalah bukit Paken yang menjulang di seberang Kalumpang. Di puncak bukit ini terdapat cekungan batu yang selalu basah, menjadi semacam kolam yang setiap tahun ditumbuhi beberapa pohon padi. Dahulu kala pemuka masyarakat setempat naik untuk melihat pertumbuhan padi itu, kalau subur dan tidak diganggu hama berarti pertanian akan berhasil dengan panen yang baik. Sebaliknya kalau ada gangguan hama menandakan akan gagal panen. Sesuai dengan kenyataan itu, jemaat-jemaat GKSB klasis Kalumpang diberi nama Klasis “Batu Pare” (Klasis “Padi Batu”).





Dr. John Campbell-Nelson bersama beberapa pendeta Gereja Kristen Sulawesi Barat di depan kantor Sinodenya di Kalumpang, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat (120 KM arah Timur Laut kota Mamuju). Ibu Kota kecamatan Kalumpang ini terletak di tepi sungai Karama.
Foto kedua,[Foto oleh z. ngelow, April 2009]

Kebhinekaan Sebagai Konteks Beragama

oleh: Yuberlian Padele

Pra Kata
Benturan sosial yang telah usai terjadi di beberapa daerah di Indonesia, semakin meneguhkan baik persepsi pun kesadaran bahwa kebutuhan bersama semua agama adalah untuk membangun suatu komunitas yang meskipun beragam tetapi dapat hidup berdampingan dengan damai: saling menghormati, saling berempati dan saling menerima serta menghargai satu dengan yang lain dengan penuh keterbukaan. Tulisan ini tidak bertujuan untuk mendiskusikan atau membuat mosaik atas nama kepentingan-kepentingan dari konflik itu namun lebih memberikan perhatian pada bagaimana agama yang berbeda-beda itu, bukan menjadi suatu ancaman satu terhadap yang lain tetapi dapat mendorongkan kehidupan yang saling menghargai berbedaan-perbedaan dan yang dapat menimbulkan efek bagi kehidupan yang damai. Dengan kata lain tujuan tulisan ini adalah untuk memaknai agama sebagai perekat kehidupan dari realitas yang beragam. Optimisme ini tidak hanya menjadi suatu wacana tetapi sekaligus mengarahkan praksis dari kehidupan beragama.

Keberagaman sebagai Bentuk Peradaban Dunia
Secara ideal, konsep otonomi mengasumsikan bahwa sumberdaya manusia telah memiliki karakter yang rasional, efisien dan bekerja secara metodis, suatu karakter yang memang menjadi pembentuk masyarakat yang kompleks. Otonomi itu sendiri selalu dihubungkan dengan baik individu atau komunitas yang menandai pelepasan keterikatannya dengan pengagunggan terhadap warisan tradisi-tradisi konvensional yang mana tradisi-tradisi itu tidak memungkinkan individu merepresentasikan diri si luar wilayah tradisi yang generatif. Dengan kata lain, warisan tradisi konvensional menjadi repreprentasi komunal sehingga dapat dikatakan individu adalah representasi kolektif. Seluruh tradisi di serap oleh individu dan menjadikannya sebagai bagian dari dirinya. Dalam bentuk kerekatan sosial yang seperti ini tidak memungkinkan bagi individu memiliki kebebasan untuk menentukan dirinya sendiri. Otonomi tidak mungkin dapat terjadi pada masyarakat tradisional. Solidaritas bekerja bagaikan mesin pembentuk individu dan solidaritas mesin inilah yang menjadi asal-usul individu sebagai representasi kolektif (Emile Durkheim).
Disamping itu, apa yang dimaksud dengan otonomi menyaratkan bentuk bangunan relasi sosial yang rasional, suatu bentuk komunikasi yang mengungkapkan minat-minat dari beragam baik perspektif, cara mengungkapkan maupun konteks sosial dari mana minat itu berasal. Relasi sosial yang komunikatif seperti ini yang membangun suatu motivasi yang dikerjakan oleh pelibatan baik logika maupun afeksi atau kedirian dari perasaan manusia (Iris M. Young). Bentuk relasi sosial yang dilakukan dalam komunikasi dialogis dari setiap minat individu atau komunitas tidak dapat diturunkan menjadi suatu pertimbangan-pertimbangan umum (Habermas), sebab pertimbangan-pertimbangan umum pada prinsipnya tidak dapat memuat carakter khusus suatu pertimbangan yang berdiri di luar kategori pertimbangan yang umum itu. Dengan demikian membangun komunikasi dialogis dalam suatu wilayah publik, menuntut suatu materi dasar yakni suatu cara melihat keberagaman minat yang ditampilkan oleh setiap komunitas. Carakter itu ditemukan dari pertimbangan-pertimbangan rasional dari setiap minat. Setiap pertimbangan entitas adalah rasio dari suatu alasan masing-masing idividu (komunitas) dan setiap rasio memiliki kekhasan yang membedakan entitas yang satu dengan yang lain sehingga masing-masing entitas mempunyai posisi yang otonom (Emile Durkheim). John Rawl menyebutnya dengan ‘original position’. Jadi sesuatu yang disebut otonom berarti partikularitas yang tidak dapat direduksi ke dalam suatu rasio tunggal atas nama rasio umum. Hanya dengan melihat setiap pertimbangan sebagai yang memiliki rasio khusus akan membuka suatu peluang komunikasi dialogis. Dengan kata lain, keberagaman adalah syarat yang memungkinkan terjadinya suatu komunikasi dialogis.
Barangkali masih dibutuhkan suatu penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan universal untuk membedakan dengan yang umum. Karl Marx, menjelaskan sesuatu yang universal diukur dengan kategori dari suatu standart yang harus dipenuhi oleh setiap manusia dan standart itu harus memenuhi ukuran ‘tiga dimensi’: existensi (kerja), substansi (produk) dan hakekat (spesis manusia sebagai homo sosial). Manusia disebut manusia ketika manusia memenuhi standart ‘tiga dimensi’ itu. Manusia menentukan sendiri kebutuhannya dan darisana ia menentukan pekerjaan, menikmati hasil dari pekerjaan dan hidup memenuhi kebutuhan alaminya, yakni hidup dalam suatu relasi sosial dalam lingkungannya. Sedangkan Max Weber dan Emile Durkheim melihat sesuatu yang universal sebagai adanya elemen-elemen yang sama dari setiap entitas meski tidak menutup kemungkinan adanya penjelasan atau makna yang berbeda menurut penjelasan dari setiap entitasnya masing-masing. Yang universal dalam setiap agama, dari agama lokal sampai pada agama-agama misioner adalah ‘sisi sosial dari agama’ (Max Weber) dan tiga elemen lainnya yakni: Penanda Impersonal, ritus dan perilaku keseharian dari komunitas pemujanya (Emile Durkheim). Agama sebagai suatu entitas, memuat elemen dasar yang sama, yakni sisi sosialnya, penanda impersonal, ritus dan perilaku keseharian. Jadi, kalau Karl Marx, menekankan sesuatu yang disebut universal adalah suatu standart konseptual yang harus dipenuhi oleh suatu entitas sementara Max Weber dan Emile Durkheim menunjuk adanya elemen-elemen yang terdapat pada semua entitas (agama). Penjelasan dari setiap elemen dasar itulah yang menjadi pembeda utama dari sisi immaterial disamping bentuk-bentuk material yang nampak. Kedua-duanya, immaterial dan material menjadi faktor-faktor pembeda setiap entitas.
Suatu konsep yang disepakati bersama yang di turunkan ke dalam dalil-dalil umum yang bersasal dari komunikasi dialogis, sebagaimana yang sudah disebutkan di atas, ditarik berdasarkan rasio setiap entitas. Namun Iris Young tidak bermaksud menarik dali-dalil umum dari suatu komunikasi dialogis tetapi lebih menekankan kesepakatan-kesepakatan yang ditarik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan setiap entitas. Ini pula yang dimaksud dengan agreement position (John Rawl). Biasanya dalil-dalil umum menjadi titik tolak untuk mengukur entitas-entitas yang beragam. Jikakalau prinsip ini bekerja dalam entitas yang beragam justru akan menarik entitas kedalam suatu model yang seragam sebab entitas-entitas harus menyesuaikan dengan dalil-dalil umum. Dalil-dalil umum menarik peleburan entitas ke dalam keseragaman. Itulah tuntutan dalil-dalil umum. Pada akhirnya dalil-dalil umum hanya akan menghasilkan ketunggalan atau keseragaman. Konsep ini kemudian tak mungkin dapat bekerja dalam masyarakat yang bhineka sebab berseberangan dengan syarat komunikasi dialogis dimana keberagaman atau otonomi setiap entitas harus mendapat pengakuan. Dengan kata lain, komunikasi dialogis dalam masyarakat yang beragam, bertujuan untuk mengungkapkan setiap minat dari setiap komunitas. Rasio masing-masing itulah yang memungkinkan untuk menarik kesepatan-kesepatan bersama dan bukan untuk menarik suatu proposisi umum. Kesepakatan bersama merupakan suatu jalan untuk membangun interaksi sosial antar entitas. Kesepakatan adalah syarat pergaulan entitas secara eksternal. Dengan kata lain perilaku sosial setiap entitas bersumber dari kesepakatan-kesepakatan bersama dan bukan berasal dari dalil-dalil umum. Posisi dalil-dalil umum dalam kesepakatan kolektif hanya merupakan salah satu dan bukan satu-satunya isi dari kesepakatan itu. Dalil-dalil umum bukan penentu relasi sosial tetapi merupakan suatu pengertian dari suatu terminologi bahasa yang akan digunakan ketika melakukan komunikasi. Kesepakatan bersama memuat antara lain suatu terminologi yang mempunyai muatan persepsi, makna atau pengertian apa saja sebagai yang sudah disepakati bersama. Kesepakatan bersama tidak identik dengan dalil-dalil umum. Kesepakatan bersama tidak meleburkan semua entitas menjadi suatu bentuk tunggal apalagi dengan memakai ukuran salah satu entitas saja. Entitas tetaplah entitas di dalam dirinya. Hanya saja ketika entitas melakukan relasi sosial dengan entitas yang lain, di sana entitas dituntut untuk memperhatikan kesepakatan-kesepakatan bersama. Ketika suatu entitas melakukan relasi dengan entitas yang lain pada saat yang sama entitas itu merepresentasikan kesepakatan bersama. Pada akhirnya entitas itu sendiri merepresentasikan keberagaman jati diri. Pada satu sisi setiap entitas memiliki carakter entitasnya sendiri tetapi pada sisi lain ia memiliki juga entitas ekternal, suatu yang sudah disepakati bersama itu. Pada tataran pengertian ini, sesuatu yang dimaksudkan dengan identitas dari suatu entitas tertentu bukan sesuatu yang tunggal, tetapi identitas setiap entitas adalah sesuatu yang jamak. Jikalau entitas mengandung keberagaman demikian jugalah identitas. Mereka berdua, baik entitas maupun identitas selalu jamak (Brian Fay). Jikalau entitas menunjuk pada individu maka individu mengandung identitas ganda. Jikalau individu merupakan representasi ganda, mungkinkah masyarakat dapat dilihat secara general? Mungkinkah masyarakat homogen?
Agama dan Pluralitas
Pemilahan dan ketegangan antara agama dan negara tidak dapat dipisahkan dengan suatu arah pemikiran jaman pada abad 17 yang kemudian menjadi motivasi pendirian konsep-konsep rasionalisme dan sekularisme. Implikasi pemilahan itu menjerumuskan wilayah garapan masing-masing ‘dunia’ secara vertikal dan horisontal sebagai yang tidak saling bersingungan satu dengan yang lain. Tradisi itu nampak sekali dari diskusi para ahli-ahli teologi yang menekankan agama sebagai yang irasional dan yang rasional yang kemudian mempengaruhi pemikiran sampai pada abad 18 dan 19. Tradisi irasional menempatkan aspek irasional (Tuhan) pada eksistensi manusia tanpa melihat pengaruhnya pada perilaku sosial manusia (rasional). Efek irasionalitas agama menekankan peran agama bukan pada nalar tetapi pada perasaan belaka, suatu penekanan yang terbalik dengan rasionalitas (Robert n. Bellah). Pertentangan yang panjang ini kemudian di atasi oleh Max Weber dan Emile Durkheim yang mana model analisis mereka mempengaruhi studi sosiologi agama.
Keduanya melihat sisi irasional dan rasional agama tidak dapat dipisahkan yang dari mana perkembangan masyarakat modern di arahkan (Weber) dan sekaligus menjadi ciri khas yang melekat pada tahapan perkembangan masyarakat tradisional dan modern (Durkheim). Apa yang dipahami dengan sekularisasi sebagai suatu implikasi sosial dari ketaatan terhadap konsep keselamatan. Keyakinan terhadap keselamatan seharusnya mempunyai implikasi pada kehidupan sosial. Janji-janji keselamatan berimpit dengan upaya untuk membuat relasi antar manusia dan manusia dengan alam lebih dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, implementasi kehidupan sosial adalah efek dari keyakinan terhadap konsep keselamatan. Kecenderungan keyakinan ini memberikan tempat pada perilaku sosial individu untuk melakukan tindakan-tindakan yang efisien, metodis dan sistematis di arahkan oleh keyakinan terhadap janji keselamatan. Bagaimana produk kerja diarahkan oleh cita-cita untuk membangun dunia masa depan yang lebih positif, terasa nyaman bagi semua orang. Dari sana rasionalisasi kerja dan produk menjadi awal dari masyarakat yang membangun solidaritas antar sesama, serta peduli terhadap praktek-praktek eksploitatif terhadap alam. Inilah sisi dari motivasi sosial agama. Kepedulian sosial, perlindungan terhadap alam, suatu ketentuan untuk membangun masa depan dunia yang nyaman bagi semua orang merupakan sisi universal dari semua agama. Bahwa semua agama memiliki kepekaan bagi rumah (dunia) masa depan kita. Penekanan pada etika agama untuk mengarahkan kehidupan yang damai dalam keberagaman merupakan sesuatu yang sangat mendesak.

Dunia kontemporer, tidak mungkin lagi untuk kembali dalam suatu isolasi dunia, sebagaimana pada masa lalunya. Perjumpaan-perjumpaan, komunikasi yang sangat terbuka dan cepat, memberikan peluang bagi kita untuk melakukan suatu tindakan yang lebih konstruktif, interaksi yang membuka kecenderungan satu dan yang lainnya akan memahami realitas dimana kita bukan hanya menemukan keseragaman (baik etnis, agama) tetapi juga kita berjumpa dengan perbedaan-perbedaan yang ada. Di dalam perjumpaan seperti ini, ada kecenderungan suatu negosiasi yang bersifat meruntuhkan suatu dominasi tertentu, dengan membuka suatu ruang gerak dimana semua komunitas atau individu, tidak dilihat dalam konsep mayoritas-minoritas, kelompok kami-kamu, yang diperlawankan satu dengan yang lain, seperti memperlawankan siang dan malam. Cara pandang seperti ini, biasanya akan diikuti dengan tindakan-tindakan yang tidak disadari, yaitu naluri alami manusia yang belum dewasa, yang dapat mengakibatkan tindakan-tindakan yang yang didorong oleh ketidaan gagasan atau standart-standart sosial. Tindakan-tindakan seperti ini, hanya akan merusak dan meruntuhkan standart hidup bersama dalam prinsip multikulturalisme.
Prinsip multikulturalisme lebih menekankan suatu standart etos kehidupan bersama dalam suatu realitas masyarakat yang sangat beragam. Standart etika itu berhubungan dengan penghormatan, penghargaan kepada manusia dengan membuang jauh-jauh pembungkus mata yang mempersempit pandangan, pengertian dan penerimaan kita satu dengan yang lain. Keyakinan bahwa aku membutuhkan ‘yang lain’ membuka suatu kemungkinan bagi kita untuk belajar dari orang lain dan menghargai mereka apa adanya. Prinsip dasarnya bahwa semua manusia memiliki kemampuan untuk menghargai orang lain dalam dirimu sendiri dan dirimu sendiri juga akan tertanam di dalam kehidupan orang lain. Bryan Fay, menjelaskan hal ini dengan istilah “recruitability” dengan meminjam konsep Robert Kegan. Lebih lanjut Fay menjelaskan bahwa kemampuan diri kita untuk melihat orang lain sebagai berbeda tetapi mempunyai keterhubungan dengan yang lain berbeda itu sudah tersedia di dalam diri setiap manusia. Saya kira kemampuan ini yang perlu terus menerus diberi peluang untuk menuntun setiap manusia lebih dewasa dalam membangun relasi-relasi dalam keberagaman.

Penutup
Saya kira, tahap ketiga merupakan suatu ide dasar bagi transformasi pelayanan gereja di Sulawesi Tengah. Standart-standart sosial ini menegaskan bahwa manusia adalah mahluk sosial dan bukan manusia binatang yang ingin saling menyerang dan memusnahkan satu terhadap yang lain. Saya mengutip gagasan John Dewey: “Siapapun yang hidup dalam masyarakat modern tetapi masih memilih elemen-elemen kelompok sosial sebagaimana yang terdapat di dalam kebiasaan suku-suku yang sangat liar pada waktu yang lalu, sebagai yang melahirkan ketidakdewasaan dan tidak menolong, juga tidak memiliki keyakinan, tidak memiliki gagasan-gasasan atau standart sosial.” Pengembangan teologi multikulturalisme sangat penting diperhatikan sebagai dasar pijak kita bersama bagi kehidupan yang membimbing tindakan-tindakan kita sanggup menggambarkan etos kehidupan multikultur, suatu kehidupan yang disumbangkan bagi penciptaan dunia yang hidup berdampingan dengan damai.
Realitas penduduk di daerah Poso sekarang ini, merupakan suatu wujud dari akumulasi berbagai peresapan nilai yang dibentuk baik oleh beragam sistem nilai, entah etnis, agama atau negara dalam hubungannya dengan negara lokal ataupun internsional. Realitas beragam ini merupakan bagian yang membentuk identitas komunitas dan dirinya sendiri sehingga etika yang menghormati nilai-nilai bersama akan menjadi kekuatan integrasi bagi kehidupan bersama. Identias yang dimiliki bukan lagi suatu identitas tunggal, meski mendiami potongan tanah yang tetap sejak dahulu kala. Namun suatu identitas justru tidak hanya ditentukan oleh batas-batas geografi itu tetapi justru dibentuk oleh berbagai perjumpaan dan nilai, gagasan yang dikhayatinya. Bagian yang terakhir inilah yang akan memasukannya ke dalam suatu komunitas yang lebih terbuka, dengan standart-standart sosial yang saling menghargai dan menghormati dalam dunia lokalnya. Saya kira, dalam konteks ini, gereja menempatkan diri sebagai kekuatan transformatif bagi masyarakat, bukan berdasarkan ayat-ayat Alkitab tetapi berdasarkan masalah-masalah sosial yang dihadapi bersama dalam realitas yang ada sekarang. Bagaimana menciptakan dunia yang saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain. Ide, gagasan menjadi kekuatan untuk mentransformasi realitas sebagaimana yang dikehendaki bersama merupakan suatu inti dari kekuatan transformasi itu sendiri.



Kepustakaan

Albert Schauwers, Colonial ‘Reformation’ in the Highlanders of Central Sulawesi Indonesia 1892-1995, Canada: Universitas of Toronto Press, 2000.

Asyer Tandampai, Dinamika Kekeristenan di Indonesia: Analisis Sosial-Historis Kekeristenan di Tana Poso Kurun Waktu 1950-1965, Thesis, The South East Asia Graduate School of Theology, 2005.

Bryan Fay, Contemporery Philosophy of Social Science, Oxford: Blackwell Publishers, 1996.

Jacques Waardenburg, The Clasiccal Approach to the Study of Religion. (Nederland: Mouton & Co. N.V., 1973.

John Dewey, Democracy And Education: An Introduction to the Phylosophy of Education, New York, The MacMillan Company, 1916.

Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Masyarakat, (terj) Jakarta: Prenada, 2005

Yuberlian Padele, Gereja Kristen Sulawesi Tengah dalam Kehidupan Bernegara, 1947-1966. Thesis pada Program Pasca Sarjana Theologi Universitas Kristen Duta Wacana, 1995

[Alo pa kabar? Saya kirimkan tulisan yang di muat di jurnal Forlog edisi april 2009. Bisa share di Oase. semoga selalu sehat walafiat, salam Lian]

24 Maret 2009

Teologi Politik Pemberdayaan


oleh Julianus Mojau

Sejatinya, politik itu untuk kemaslahatan semua orang. Sayangnya, niat mulia itu dikotori praktek busuk dengan memperdaya sesama sebagai obyek. akibatnya, penindasan seolah menjadi lumrah.

Bagaimana sikap kita sebagai orang beriman? Kita dipanggil dan diutus Allah kie dalam dunia untuk menciptakan keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan, khususnya bagi yang kecil, lemah, miskin, tersingkir. Intinya, kita dipanggil dan diutus untuk memberdayakan sesama.

Buku ini menampilkan refleksi teologis atas politik yang memberdayakan itu.

[Julianus Mojau, Teologi Politik Pemberdayaan. Jogyakarta: Kanisius & Universitas Halmahera, 2009 (159 hlm)]