19 September 2016

Berteologi Kontekstual di Indonesia


Delegasi DPD PERUATI Sulsel 


Pengalaman OASE INTIM 
Disampaikan pada Semiloka Rekonstruksi Teologi Feminis PERUATI,  di Tangmentoe, Rantepao, Toraja Utara, 13 September 2016
Zakaria J. Ngelow


Pengantar: Pengalaman dan Pemikiran

Pengalaman bukan apa yang terjadi pada seseorang. Pengalaman adalah apa yang seseorang lakukan terhadap apa yang terjadi padanya. (Aldous Leonard Huxley).

Para pemikir menekankan bahwa pengalaman membentuk pandangan orang. Experiences shape people thought. Sebelum beberapa catatan mengenai pengalaman Oase, sedikit catatan mengenai pengalaman saya sendiri dalam perjalanan pelayanan gereja di dunia akademis, yang tentu juga mewarnai aktivitas saya di Oase. Studi saya di Makassar pada tahun 70-an berlangsung di masa peralihan pemikiran teologi yang masih berpusat di Barat namun sedang menyaksikan kebangkitan teologi yang khas di benua-benua lain. Berbagai teologia muncul dalam kepustakaan teologia masa itu: teologia pembebasan di Amerika Latin, black theology, African theology, teologia feminis, teologia Asia, dsb. Nama-nama para teolog besar asal Eropa dan Amerika Utara sejak sebelum dan sesudah PD II masih menghiasi halaman buku-buku teologi. Tetapi nama-nama besar dari “dunia ketiga” – suatu istilah blok politik global masa itu --  khususnya dari Asia mulai bermunculan: Choan Seng Song, Kosuke Koyama, Kim Yong Bok, Aloysius Pieris, Marianne Katoppo, Kwok Pui Lan, dll. Saya masih membaca teologi Barat, sekalipun ada peralihan dalam bidang kajian saya ke sejarah Gereja sejak program Sarjana Muda Theologia (1976).  Pada tahun 1985, selama tiga minggu saya mendapat kesempatan menghadiri lokakarya di Kyoto (Jepang), angkatan ke-3 dari program “Doing Theology with Asian Resources” bertajuk “Doing Theology with History as People’s Movement”. Pada kesempatan itu saya berusaha sedapatnya memahami apa dan bagaimana Teologia Asia, dari para fasilitator: Choan Seng Song, Kosuke Koyama, Kim Yong Bok, Aruna Gnanadason, John England, dll. Saya pikir ide-ide mereka bukan hanya menarik, tetapi seharusnya menjadi pola berteologi secara baru untuk konteks Indonesia. Pengalaman ini mengubah haluan teologi saya ke apa yang kini dapat disebut secara luas sebagai teologi kontekstual.
Tak lama kemudian saya memasuki babak pengalaman kedua, ketika melakukan studi dan penelitian di negeri Belanda pada tahun 1989-1990 mengenai sejarah Kekristenan Indonesia pada zaman pergerakan nasional. Ada dua hal terkait. Yang pertama, menggumuli tempat sejarah gereja sebagai bagian dari ilmu sejarah, khususnya sejarah masyarakat (dan dengan menekankan sejarah dari bawah: peran warga, bukan hanya para pemimpin). Pertanyaan dasarnya: apa yang dilakukan gereja (=komunitas Kristen) menghadapi dunia dan tantangan zamannya? Sebab itu saya memilih meneliti bagaimana orang Kristen berhadapan dengan pergerakan nasional untuk kemerdekaan Indonesia. Yang kedua, pentingnya merevisi pemahaman Gereja terhadap agama Islam dan hubungan dengan umat Islam, dan agama-agama pada umumnya. Ini terutama karena pergaulan dengan Th. Sumartana (alamarhum), yang sedang merampungkan studi doktornya  sambil menggagas pembentukan DIAN-INTERFIDEI ketika itu. Kalangan zending mewariskan suatu cara pandang tertentu terhadap agama Islam (dan agama-agama lainnya), yang menjadi salah satu faktor yang menempatkan orang Kristen dalam hubungan-hubungan konflik, khususnya dengan Islam. Sumartana menekankan pentingnya melanjutkan peran T.B. Simatupang dengan penekanan yang baru, yang lebih terbuka dan saling menghargai bahkan kerja sama. Pengalaman ini membawa saya pada aktivitas di bidang interfaith.
Hidup sebagai kelompok terpelajar di bagian kedua abad ke-20 dan memasuki abad ke-21 mau tak mau perlu mengenal dan mengembangkan keterampilan memanfaatkan ICT, yang saya jadikan sebagai suatu keniscayaan (bersama kemampuan membaca materi berbahasa Inggeris) bagi para pemimpin gereja abad ke-21, dkl. wajib hukumnya bagi para mahasiswa teologi (dalam kelas saya). Pada intinya, information is power, dan teknologi (dhi information and communication technology, ICT) adalah suatu alat maha dahsyat di kalangan orang kaya, pandai, dan berkuasa untuk menindas dan meng-eksploitasi; sebab itu di dalam kehidupan Kristen teknologi ini harus dibalik arahnya menjadi sarana pemberdayaan dan pelayanan. Demikianlah di kampus kami al. mengembangkan beberapa aplikasi ICT, termasuk pengembangan materi belajar dari sumber-sumber belajar online (daring) dan sarana pembelajaran. Saya membanggakannya bahwa memasuki abad ke-21 kami membawa kampus kami ke dalam era teknologi digital.

Mengenal Oase

Di masa yang sama suatu perkembangan lain terjadi di kampus. Penekanan pada teologi kontekstual, yang mengubah teologi dari urusan studi teks ke pentingnya studi konteks, antara lain memerlukan orang-orang yang mahir memahami berbagai kenyataan di lapangan, khususnya para antropolog dan sosiolog, yang bekerja sama dengan para teolog membimbing mahasiswa di dalam kelas maupun di lapangan. Beberapa teman muda dari dalam dan luar negeri bergabung sebagai staf dosen, yang kemudian menjadikan studi lapangan sebagai bagian penting dari studi teologi. Sejumlah dosen sepakat melembagakan kegiatan itu sebagai suatu jaringan pada tahun 2005, untuk menjadi sarana pengembangan teologi kontekstual, yang menghubungkan kenyataan gereja/masyarakat dengan dunia akademik di kampus. Sebab itu predikat Oase Intim pada mulanya adalah “Jaringan Teologi Kontekstual bagi Pendidikan dan Praksis Teologi Kristen di Indonesia”. Jaringan kegiatan ini kemudian dilembagakan menjadi -- Lembaga Pemberdayaan Praksis Pelayanan dan Kajian Teologi Kontekstual Indonesia Timur -- dan berfungsi sebagai wadah untuk bergiat secara positif daripada menghabiskan waktu dan energi berkonflik yang terjadi di kampus waktu itu. Tetapi solusi damai ini direspon fihak Yayasan dengan pertunjukan kekuasaan, sehingga kelompok kami (8 dari 16 dosen tetap) meninggalkan kampus, dan mengubah Oase menjadi yayasan, sesuai UU. Nama Yayasan Oase Intim (2006) kami pakai dengan alasan tertentu. Oase karena kami menawarkan program penyegaran dalam perjalanan di gurun pelayanan gereja; dan Intim karena kami terhubung dengan sejumlah gereja di Indonesia bagian Timur. Bentuk-bentuk pelayanan Oase adalah pelatihan, lokakarya, seminar, dan penerbitan. Dan kami menyitir sebagai ayat inspirasi Yesaya 12:3, Maka kamu akan menimba air dengan kegirangan dari mata air keselamatan.
Dalam pelaksanaan, pelayanan Oase membantu para pelayan gereja di lapangan mengembangkan pemikiran-pemikiran kritis konstruktif terkait kehidupan dan pelayanan gereja. Dalam pembekalan (pembinaan) para pejabat gereja (diaken, penatua, pendeta) dipakai MSK (Metode Studi Kasus), yang juga dikenal sebagai Metode Lingkaran Pastoral. Dan karena para peserta adalah para pejabat gereja yang sudah berpengalaman dalam pelayanan, makan penting juga penekanan pada metode pembelajaran orang dewasa (andragogi). Jadi fokus kegiatan Oase adalah capacity building, khususnya pengembangan wacana dan pembekalan SDM, yang diungkapkan dalam motto “Mengembangkan Teologi Kontekstual, Membina Pelayanan Lokal”.
Selain itu Oase juga menekankan pendekatan pembelajaran yang kontekstual, holistik, dan partisipatif.  Kontekstual adalah bertolak dari kebutuhan komunitas dalam konteksnya. Holistik mencakup aspek-aspek kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan praksis sosial. Sedangkan partisipatif karena menganggap setiap orang atau komunitas mepunyai potensi dan pengalaman yang bermanfaat bagi pembelajaran bersama.

Metode Kontekstual

MSK yang disebut di atas adalah empat langkah dalam pelayanan gereja/masyarakat:
1. Deskripsi:
Pertanyaan kunci: Apa yang terjadi? Deskripsi artinya menggambarkan dengan jelas. Pada langkah ini kita melihat, mendengar, dan menggambarkan kasus itu apa adanya. Di sini semua fakta-fakta yang harus diketahui untuk memahami dan menanggapi situasi kasus dikemukakan. Hal-hal yang bersifat penafsiran atau kesimpulan penulis dihindari. Kalau informasi mengenai kasus sudah cukup jelas dan lengkap baru kita maju ke langkah yang berikut.
2. Analisa:
Pertanyaan kunci: Mengapa terjadi begitu? Analisa berarti uraian. Pada langkah ini kita menguraikan kasus untuk memperdalam pemahaman kita tentang faktor-faktor dan sebab-sebab yang mempengaruhi kejadian atau situasi yang dihadapi. Bagaimana pandangan, perasaan, dan motivasi dari pelaku-pelaku dalam kasus ini? Apakah ada pengaruh dari keadaan-keadaan ekonomis, sosial, atau adat-istiadat yang memainkan peranan? Di manakah terletaknya masalah atau pokok yang paling penting untuk diperhatikan oleh gereja atau pelayan?
3. Interpretasi:
Pertanyaan kunci: Apa artinya dari segi iman Kristen? Interpretasi artinya penafsiran. Dalam langkah ini kita coba memberikan pendapat kita sendiri tentang kasus sesuai dengan iman dan pemahaman theologis yang ada pada kita. Kita membuka sebuah dialog di antara peristiwa-peristiwa dalam kasus dengan tradisi/iman Kristen. Sumber-sumber pemahaman dari Alkitab, sejarah dan ajaran gereja, penggembalaan, dan etika Kristen diangkat untuk menerangi kasus dan melandasi pendirian kita. Bagaimana iman kita dapat menanggapi kasus ini? Dan sebaliknya, bagaimana kasus ini dapat memperdalam atau memperluas pemahaman kita tentang iman Kristen?
4. Perencanaan Aksi Pastoral
Pertanyaan kunci: Apa yang bisa dibuat? Berdasarkan tiga langkah sebelumnya, kita merencanakan aksi (tindakan) yang dapat melayani orang-orang, kelompok-kelompok, lembaga-lembaga, atau struktur-struktur masyarakat yang terlibat dalam kasus. Tugas perencanaan ini bukan saja menyangkut dengan tindakan-tindakan yang tertentu tetapi juga termasuk dasar, patokan, dan tujuan yang hendak dicapai. Dasar-dasar pastoral ini bertolak dari pemahaman yang dihasilkan oleh analisa kita bersama bimbingam yang kita peroleh dalam langkah interpretasi. Berdasarkan semuanya itu, pendekatan pastoral yang bagaimana yang paling baik untuk menjawab permasalahan dalam kasus ini?

Dalam Metode Lingkaran Pastoral keempat langkah di atas lazimnya disebut Pengalaman, Analisis, Refleksi dan Respon. [Selengkapnya mengenai MSK klik di http://oaseonline.org/msk.html]
Dalam pengalaman pelayanan Oase, langkah pertama mengidentifikasi pokok(-pokok) permasalahan melalui diskusi atau sharing pemahaman dan/atau pengalaman dengan para peserta di awal kegiatan. Secara teoritis, dalam berteologi kami mulai dengan konteks (pengalaman) bukan teks (Alkitab). Proses selanjutnya analisis dengan memberi perhatian pada berbagai aspek terkait. Peter Henriot memberi penekanan pada berbagai struktur dalam suatu analisis sosial: struktur ekonomi, politik, sosial, gender, ekologikal, kultural, dan religius, dengan memperhatikan secara kritis siapakah yang diuntungkan dalam struktur-struktur yang ada.
Dalam urutannya, teks baru muncul ketika pengalaman dan analisisnya direfleksikan untuk menemukan apa keyakinan iman dan/atau prinsip moral-etik Kristen yang terkait. Misalnya dengan memakai berita Injil Kerajaan Allah menjadi patokan, di mana keadilan, perdamaian dan kehidupan menjadi kriteria. Dan dari situ respon berupa tindakan pastoral atau program komunitas dapat digariskan.
Di Oase berkumpul beberapa orang yang berkomitmen terhadap teologi kontekstual. Tentu ada perbedaan penekanan, namun kami sama serius mengembangkan teologi kontekstual. Jika memakai model-model klasik Stephen Bevans (1992), Oase umumnya mengikuti model praksis (teologi pembebasan), dan model antropologikal, yang masing-masing berkaitan dengan perubahan sosial dan kebudayaan. Dan sesuai definisi awal Bevans, teologi kontekstual adalah berteologi dengan mempertimbangkan Injil dan tradisi Kristen terkait dengan pengalaman kebudayaan dan perubahan sosial tertentu.
Dalam perumusan yang baru Bevans menempatkan pengalaman masa lalu (yang terekam dalam Alkitab dan di dalam ajaran Gereja) dalam dialog kritis dengan pengalaman masa kini dalam suatu konteks tertentu (pengalaman pribadi dan komunal, kebudayaan “sekuler” atau “Religius”, lokasi sosial dan peribahan sosial).  Dalam suatu ceramah, Bevans mengutip rumusan baru dalam edisi kedua (2002) buku klasisknya, Models of Contextual Theology:

… contextual theology is a way of doing theology that takes into account, or we could say puts in a mutually critical dialogue, two realities. The first of these is the experience of the past, recorded in Scripture and preserved and defended in the church’s tradition. The second is the experience of the present or a particular context, which consists of one or more of at least four elements: personal or communal experience, “secular” or “religious” culture, social location, and social change. [Stephen Bevans, "What Has Contextual Theology To Offer To The Church Of The 21st Century? Mission in Context Lecture Church Mission Society, Oxford October 15, 2009" online di [http://www.jamesclarke.co/pub/contextual%20theology%2021c%20ch1.pdf]

Dalam hal ini konteks (pengalaman kebudayaan dan perubahan sosial) sama sucinya dengan teks (Kitab Suci dan ajaran gereja), dalam arti bersama-sama menjadi sumber wahyu Ilahi: makna teks difahami melalui kenyataan konteks. Tetapi juga dalam hal ini faktor normatif wahyu Allah dalam Kristus tetap penting menjadi acuan berteologi, karena kenyataan dan analisisnya direfleksikan dalam norma-norma Injil Kristus mengenai Kerajaan Allah: misalnya melalui wacana keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.
Perlu juga membedakan teologi kontekstual dengn kontekstualisasi teologi. Yang pertama otentik dibangun dari dalam konteksnya, sedangkan kontekstual teologi adalah upaya mengadaptasi suatu teologi yang dikembangkan di suatu konteks ke dalam konteks yang lain. Teologi feminis dapat merupakan teologi kontekstual, bisa juga merupakan kontekstualisasi teologi.

Beberapa pengalaman Oase

Beberapa gereja melibatkan kami dalam revisi Tata Gereja. Pendekatan yang kami lakukan adalah meminta sejumlah orang pilihan dari gereja tersebut (umumnya pejabat gereja senior dan perlu ada beberapa orang perempuan) sebagai Tim Kerja. Selanjutnya kami menyelenggarakan suatu lokakarya Revisi Tata Gereja, dengan mengundang stake holders gereja, untuk mendengarkan apa pandangan mereka mengenai gereja (eklesiologi), atau harapan mereka terhadap gereja (visi); dan dalam kaitan itu apa yang perlu dibenahi dalam kehidupan gereja. Umumnya dalam proses ini berlangsung pencerahan, dari sekedar memahami gereja sebagai “persekutuan orang percaya kepada Yesus Kristus” menjadi suatu pemahaman eklesiologi yang lebih komprehensif, dan dari pemahaman mengenai tata gereja sebagai peraturan organisasi menjadi “teologi dalam bahasa peraturan”.
Karena warga gereja adalah juga warga berbagai komunitas sosial, maka tak terelakkan terjadi interaksi nilai-nilai dari komunitas yang berbeda-beda. Di sini penghayatan mengenai gereja akan menentukan bagaimana gereja berada di tengah-tengah berbagai komunitas lain (komunitas adat, komunitas bisnis, komunitas PNS, korps militer, dsb). Pendekatan di zaman zending menekankan gereja sebagai suatu pilihan baru yang tidak boleh tunduk melainkan bertahan dan berusaha mempengaruhi budaya komunitas yang lain. Dalam pendekatan kontekstual, bukan terutama gereja sebagai persekutuan yang menjauh dari kehidupan sosial (= keluar dari kaum), melainkan yang berinteraksi dalam proses saling pengaruh, terutama dengan menyumbangkan transformasi nilai-nilai dalam kehidupan bersama. Peran Tata Gereja dalam hal ini adalah memberi acuan bagi pelayan dan warga gereja untuk menghidupkan dinamika gereja menjalankan misi dan mewujudkan visinya.
Salah satu yang menantang dalam kaitan ini adalah ketegangan antara posisi dan fungsi para pejabat gereja. Kekristenan lahir dari haribaan Yudaisme, yang mengenal para pejabat agama (imam, nabi, rabbi, dsb) sebagai kelompok khusus dalam masyarakat. Sejarah gereja di Barat (Roma Katolik, Ortodoks) mengembangkan jabatan gereja menjadi suatu hirarki sakramental, tetapi para Reformator Protestan menggagas imamat am orang percaya, sebagai perspektif untuk memahami jabatan gereja. Dan Calvin secara khusus mengembangkan sistim presbiter, jabatan gereja yang terdiri atas pendeta, penatua, guru dan kemudian diaken. Sebagai reaksi terhadap jabatan hirarkis-sakramental Roma Katolik jabatan-jabatan presbiter ini fungsi bagi pelayanan gereja yang berbeda, bersifat kolegial dan temporer. Namun dalam masyarakat Indonesia di mana gereja-gereja Protestan bertumbuh umumnya sebagai gereja suku, tak terelakkan pengaruh struktur sosial budaya suku dalam gereja. Dan sangat penting juga pengaruh struktur hirarkis Gereja Protestan Hindia Belanda (Indische Kerk) gereja dalam kebanyakan gereja di Indonesia. Bagaimana sebaiknya gereja mendialog hal ini? Para pemimpin gereja perlu secara sadar mengembangkan kepemimpinan kolegial dalam jemaat, dan berusaha memberdayakan setiap orang dan memberinya peran dalam pengembangan kehidupan bersama, serta memperkuat pelaksanaan demokrasi dalam gereja (namun tetap sadar akan hakekat Kristokrasi, bukan demokrasi, dalam gereja).
Pengalaman lain menyangkut pengembangan pemahaman Perjamuan Kudus. Sharing pengalaman dan pemahaman memperlihatkan variasi pemahaman yang hidup dalam jemaat, bahkan di kalangan para pendeta. Analisis budaya keagamaan memperlihatkan kuatnya pemahaman magis-mistik di antara warga jemaat terhadap Perjamuan Kudus. Ini terkait dengan warisan tradisi Gereja Katolik di kalangan Kristen Maluku sebelum mereka “dialihkan” menjadi warga Protestan pada zaman VOC tetap hidup dan nampaknya ikut tersebar bersama para guru asal Maluku yang membantu badan-badan zending dalam pekabaran Injil. Selain itu, setiap suku punya tradisi magis-mistiknya, yang dapat disebut pola-pola dasar dalam religiositas mereka, yang turut membentuk cara mereka memaknai roti dan anggur dalam Perjamuan Kudus. Perumusan doktrin dapat dilakukan dengan baik menentang faham-faham yang dianggap keliru, namun bagaimana mengubah penghayatan warga? Ada dua hal yang perlu dihindari di sini, yaitu rasionalisasi berlebihan terhadap agama, dan sebaliknya di fihak lain tidak melakukan kompromi yang tidak kritis terhadap budaya keagamaan. Kita bisa belajar dari “agama Ambon”, yakni perpaduan agama Kristen dengan tradisi keagamaan lokal Maluku. Gereja menetapkan ajaran dan pelayanan sesuai yang baku, namun warga menjalani kehidupan beragama sesuai dengan tradisi yang mereka alami dalam keluarga dan masyarakat. Orang lebih beragama dengan hatinya (perasaannya), daripada dengan pemikirannya. Sementara masyarakat moderen yang mengunggulkan pemikiran rasional dapat kehilangan penghayatan terhadap yang transenden. Tentu secara kritis juga. Menjawab pertanyaan seorang warga, bolehkah memberi sesajen kepada dewi sungai ketika ada bencana banjir? Saya menjawabnya dengan mengingat wejangan Rasul Paulus mengenai makanan yang dipersembahkan kepada berhala (1 Kor 8): Pikirkanlah mana yang lebih tepat, melarang hal itu sebagai kekafiran, atau mengajak warga melakukannya bersama dengan memperjelas makna dan mempertegas alamat sesajen, yaitu sebagai tanda penyerahan diri kepada Allah Bapa, Sang Pencipta semesta dan Pemelihara kehidupan.
[Pengurus Oase, Aguswati Hildebrandt Rambe,  menulis disertasi di bidang teologi lintas budaya mengenai tradisi kematian orang Mamasa dan orang Sumba. Lihat Aguswati Hildebrandt Rambe, Keterjalinan dalam Keterpisahan. Mengupaya Teologi Interkultural dari Kekayaan Simbol Ritus Kematian dan Kedukaan di Sumba dan di Mamasa. Makassar, Oase Intim, 2014]
Sementara sejumlah gereja berusaha menghidupkan Katekismus Heidelberg sebagai bahan pengajaran Kristen, Oase mendorong gereja-gereja untuk melakukan pendidikan Kristen yang kontekstual, dan menyarankan supaya pendidikan (didache) dipentingkan sebagai salah satu panggilan gereja, bersama peribadahan (leitourgia) dan penatalayanan (oikonomia) ditambahkan kepada panggilan gereja yang lazimnya dikenal hanya sebagai tripanggilan (koinonia, marturia, diakonia). Katekismus Heidelberg dikembangkan dalam suatu konteks pengembangan Reformasi Reform (Calvinis) berhadapan dengan berbagai tantangan gereja masa itu, baik menghadapi Gereja Katolik Roma maupun Reformasi Radikal dan aliran-aliran Kristen lainnya. Buku ini dapat dipelajari sebagai rujukan, namun tidak cocok menjadi buku pegangan pengajaran, baik isinya maupun bentuknya.
Pendidikan Kristen kontekstual memberi perhatian pada para pembelajar, materi pelajaran dan metode pembelajaran. Khusus jemaat-jemaat pedalaman, penting mempertimbangkan urbanisasi dini kaum muda, supaya mereka sudah punya bekal keimanan sebelum merantau. Dan daripada sibuk menghapal anak-anak Yakub atau murid-murid Yesus, mereka perlu diperkenalkan bagaimana menjadi orang Kristen dalam dunia moderen, dan apa saja tantangan-tantangan nyata bagi hidup dan iman mereka: narkoba, trafficking, korupsi, kekerasan, dsb. Dan daripada sarat dengan doktrin, penekanan moral-etis lebih relevan bagi kehidupan iman mereka di tengah masyarakat majemuk, termasuk pencerahan menyangkut politik, keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Di dalam jemaat perlu dihidupkan diskusi-diskusi tematik membahas berbagai perkembangan, seperti isu-isu sikap Kristen terhadap hukuman mati, LGBT, dsb.
Di bidang politik, Oase mendampingi beberapa gereja untuk memahami politik, khususnya yang dijalankan dalam konteks Indonesia, dan membahas isu-isu di mana gereja perlu menentukan sikap etis dengan tegas. Isu-isu yang muncul al. money politics terbuka dan terselubung, eksploitasi simbol-simbol agama (gereja) bagi kepentingan politik, termasuk pembatasan para pejabat gereja dalam “politik praktis”. [Lihat buku Oase mengenai Teologi Politik: John Campbell-Nelson dkk (eds), Teologi Politik. Panggilan Gereja di Bidang Politik Pasca Orde Baru. Makassar, Oase Intim, 2013]
Di antara pengalaman Oase berteologi dengan para pelayan gereja di lapangan, masalah perkawinan salah satu yang sering memunculkan pokok perdebatan. Nampaknya di kalangan gereja-gereja Protestan perkawinan diperlakukan hampir seperti sakramen dalam Gereja Katolik. Pada satu fihak ini hal yang baik untuk menghargai perkawinan di tengah melemahnya nilai-nilai sakral perkawinan dalam dunia moderen. Tetapi ada tiga isu terkait yang masih perlu terus digumuli. Antara lain dengan memperhatikan bahwa aturan-aturan perkawinan dalam masyarakat tradisional dan agama-agama masih dalam setting budaya patriarkhi. Beberapa pintu tertutup perlu diketuk. Pertama, pintu perceraian ketika perkawinan tidak lagi dialami sebagai ikatan cinta kasih, melainkan kekerasan dan penodaan. Kedua, pintu pernikahan baru bagi orang yang bercerai hidup. Gereja seharusnya mengikat dan memberkati perkawinan warganya, juga yang pernah gagal dalam perkawinan sebelumnya. Ketiga, pintu perkawinan pasangan beda agama. Dan yang terakhir, sebaliknya menutup rapat pintu bagi perkawinan di bawah umur. Ada suku-suku tertentu yang terus menjalankan perkawinan remaja. Ada juga yang melakukannya karena kehamilan dini. Gereja harus lebih serius “menertibkan” warga jemaat terkait pernikahan di bawah umur ini.
Oase juga menyelenggarakan seminar, lokakarya dan penerbitan buku, al. Teologi Bencana, Teologi Politik, Teologi Tanah. Selain Focus Group Discussion (FGD) dekade lalu, kami juga turut memperkenalkan metode World Café Discussion dalam semiloka untuk mengembangkan pemahaman bersama atas topik yang dibahas. Kami sengaja memilih topik yang sedang menjadi pergumulan dalam gereja dan masyarakat secara luas, dengan maksud mendukung perluasan wacana (pencerahan) di kalangan pemikir-pelayan gereja dan masyarakat Kristen umumnya. Buku-buku Oase ditulis secara populer untuk dapat dibaca banyak kalangan.

Catatan Penutup

Demikianlah beberapa pengalaman Oase dalam pengembangan teologi kontekstual. Kiranya jelas bahwa Oase berusaha mendorong para pelayan gereja di akar rumput untuk melaksanakan tugas-tugas pastoralnya dengan bersikap positif terhadap kebudayaan, dan kritis terhadap perubahan sosial (kurang lebih mengikuti model antropologi dan praksis Bevans).
Seperti yang sudah umum kita ketahui, teologi kontekstual tidak berhenti sebagai wacana. Dalam MSK atau Lingkaran Pastoral teologi dilanjutkan dengan tindakan. Sebab itu juga Oase mendorong supaya aktivitas ritual yang menyita banyak waktu dan dana gereja, perlu diletakkan sebagai refleksi teologis (langkah ke-3), yang perlu dilanjutkan ke tindakan pastoral atau tindakan pelayanan yang mengubah, membarui atau membebaskan.
Sumbangan Oase bukan terutama dalam merintis arah atau cara baru dalam (ber)teologia kontekstual, melainkan lebih dalam turut memperluas kesadaran akan teologi kontekstual dan mengaitkannya dengan isu-isu pelayanan gereja di akar rumput. Dan tentu kami berusaha untuk relevan dalam hal mengangkat isu-isu yang dihadapi komunitas setempat. Buku-buku yang diterbitkan Oase lebih merupakan dokumentasi dalam proses itu. Teologi Tanah (Oase Intim, 2015), misalnya, adalah respon kami terhadap ketidak adilan sosial dan ekologis akibat land grabbings yang makin marak di Indonesia.


Makassar, 11 September 2016

10 September 2016

Pohon Reformasi
Yesaya 11: 1 Suatu tunas akan keluar dari tungkul Isai, dan taruk yang akan tumbuh dari pangkalnya akan berbuah. 

Khotbah pada penanaman pohon di Taman Luther II, Wittenberg, 4 Agustus 2016 dalam rangka napak tilas dosen-dosen sejarah gereja dari Indonesia 
Pdt Sonia Parera-Hummel, Ketua Eukumindo

Saudara-saudari kekasih Kristus,
Di Asia dan di banyak kebudayaan di dunia ini, ada tradisi penanaman pohon. Ritus khusus penanaman pohon dilakukan entah di hari seorang bayi baru lahir; atau menjelang seseorang akan meninggal dunia.
Karena itu di jaman dulu, orang-orang tua di kampung saya tau persis bahwa umurnya entah seusia pohon mangga atau durian atau nangka di depan rumahnya atau di kebunnya.
Ayah-ayah mereka menanam pohon-pohon itu di hari mereka melihat dunia. Dan mereka sendiri wajib menanam satu pohon lagi ketika mereka akan meninggal.
Di antara masa kelahiran dan kematian mereka juga akan menanam pohon untuk anak-anak mereka yang lahir, entah laki-laki maupun perempuan.

Saya pikir, tradisi ini menyebabkan kampung saya masih sampai hari ini menjadi salah satu sumber mata air bagi sebahagian penduduk di kota Ambon.
Namun, tradisi baik ini sudah menghilang, malah hampir tidak lagi diketahui oleh generasi sesudah saya. Kami tidak lagi menanam pohon ketika anak-anak kami lahir. Mungkin pula banyak orang tua yang tidak lagi menanam pohon ketika mereka akan meninggal. Sayang sekali!
Juga tradisi “sasi” yang menjamin kelestarian alam di pulau-pulau di Maluku sudah menghilang. Sasi, melarang penduduk satu kampung untuk pergi menangkap ikan atau mengambil buah kelapa misalnya, untuk jangka waktu tertentu. Di waktu saya kecil. baik negeri maupun gereja adalah institusi yang mengumumkan permulaan maupun akhir satu masa sasi. Program “keutuhan lingkungan” yg dicanangkan DGD sudah dimulai lama sejak jaman leluhur saya di Maluku. Sayang, tradisi baik ini juga menghilang dari negeri dan gereja kami.
Saya memilih nas dari Kitab Yesaya 11: 1 sehubungan dengan peristiwa penanaman pohon hari ini. Ide dan upaya penanaman 500 pohon yang menarik ini, saya pikir mungkin diilhami oleh pernyataan Dr. Martin Luther: Wenn ich wüsste, dass morgen der jüngste Tag wäre, würde ich heute noch ein Apfelbäumchen pflanzen.
Walaupun saya tau besok dunia akan kiamat, hari inipun saya masih akan menanam satu pohon apel.
Pernyataan optimis dan visioner dari Dr. Martin Luther ini sejalan dengan nubuat Nabi Yesaya. Dari tungkul yang mati, akan tumbuh satu tunas dan taruk yang tumbuh dari pangkalnya akan mengeluarkan buah.
Saudara-saudari kekasih,
Kita hidup dalam satu dunia, di mana banyak orang berusaha mengambil sebanyak-banyaknya dari orang lain, dari alam di sekitarnya, malah dari Allahnya. Perhatikanlah rumusan doa-doa yang kita dengar, penuh dengan sederetan permintaan dan tuntutan, kurang sekali ada nada syukurnya.
Di Indonesia dan juga di Malaysia, ada manusia yang dalam hidupnya tidak pernah menanam sebatang pohonpun, tapi sudah menebang ribuan pohon yang ditumbuhkan Allah. Hutan-hutan kita gundul karena keserakahan manusia yang tak pernah puas dan tak mengenal kata “cukup sudah”.
Budaya kematian, telah menggantikan budaya kehidupan yang Alkitabiah yang lebih dipahami dan dipraktekkan oleh orangtua kita di masa lampau, melalui ritus adat yang berpihak pada kehidupan. Kita harus belajar dari mereka. Kita harus merobah pola hidup kita.
“Satu tunas akan keluar dari tunggul Isai“. Satu kehidupan akan muncul dari tengah kematian. „Kalaupun besok dunia akan kiamat, saya akan menanam pohon hari ini“.

Di tengah budaya kematian yang semakin menguasai, yang muncul dalam bentuk bentuk kerakusan, terorisme, perdagangan orang, penebangan hutan, pengrusakan lingkungan dll, gereja wajib memberitakan berita kehidupan, dan bertindak melakukannya dalam pelbagai bentuk kecil seperti apa yang kita lakukan hari ini; menanam sebatang pohon
Semoga pohon yang kita tanam hari ini, segera akan bermitra dengan 17 pohon lain di pelbagai kampus di Indonesia dan di Malaysia.
Dan semoga ketika kita akan meninggalkan dunia ini, kita tidak mengharapkan akan dimakamkan dalam tugu besar, di tanah yang luas yang sebenarnya bisa digunakan oleh generasi sesudah kita. Tapi sebaliknya, biarlah kita berwasiat agar alam akan menampakkan keindahannya di atas pekuburan kita, sebagai tanda kehidupan bagi anak-anak dan cucu-cucu kita.
Biarlah kita menanam pohon sebelumnya, atau kita memberi wasiat agar di sebatang pohon wajib di tanam di atas pusara kita. Bukankah lebih indah bila anak cucu kita bisa bermain dan berteduh di sekitar pusara kita?
Kiranya ketika masa kita di dunia ini berakhir, ada kehidupan dan tunas baru yang hidup bagi mereka yang datang sesudah kita.
Maka nubuat Yesaya dan visi optimis Martin Luther serta tindak nyata kita akan mewujudnyatakan masa depan yang cerah dan penuh pengharapan.
Amin.

Tree-Planting-Ceremony in Wittenberg, 4th of August 2016, 
by Sonia Parera-Hummel on behalf of EUKUMINDO
(during the Reformation-Study-Tour)
Isaiah 11: 1 A shoot will come up from the stump of Jesse; from his roots a Branch will bear fruit

Dear Sisters and brothers in Christ,
In Asia and in many cultures of this world there is a tradition of “tree planting”. Special rites of tree planting are performed when a baby is born or when a person is about to die. 
Therefore the elders in my village knew exactly how old they were. Either that they were as old as the mango or the durian or perhaps even the jackfruit trees in front of their houses or in their farms. 
Their fathers had planted those trees the day they saw the light of this world. They then also had the duty to plant other trees when they were about to die.

Between birth and death, they also planted trees for their new-born children, boys and girls.

I think this is one of the reasons why my village still has one of the main water sources for the population of Ambon city. 
Lately, this good tradition has disappeared. The present generation is not practicing this rite anymore; it is gone. We Ambonese are not planting life-trees anymore when our children are born. And many would not even plant a tree when they are about to die. What a pity, isn’t it?! 
Also the “Sasi” tradition, which guaranteed the nature beauty on the islands of the Molluccas is disappearing. “Sasi” is a traditional law which prohibit the population of a village to go fishing or taking the coconut from its tree for certain period of time. When I was young, the village elders as well as the church were the institutions that announced the beginning and the end of a sasi period. The WCC program of “integrity of creation” is a modern program. This was already thought and implemented by my ancestors ages ago in the Molluccas. Again what a pity that this valuable tradition is disappearing from our villages and the Protestant Church in the Molluccas . 
I have chosen Isaiah 11:1 for this occasion today. I think this interesting initiative to plant 500 trees in Wittenberg was inspired by the statement of Dr. Martin Luther, saying: Wenn ich wüsste, dass morgen der jüngste Tag wäre, würde ich heute noch ein Apfelbäumchen pflanzen. “Even if I knew that tomorrow the world would go to an end, I would still plant my apple tree.”
This optimistic and visionary statement of Luther is in line with the prophecy of Isaiah, saying: “A shoot will come up from the stump of Jesse; from his roots a branch will bear fruit”.

Dear Sisters and Brothers,
We live in a world, where people try to take as much as possible from the others, from nature and even from God. Just pay attention to so many prayers, filled with requests and demands, yet they lack gratitude. 
I am pretty sure that in Indonesia and in Malaysia there are persons, who never plant any single tree, but have indeed cut down thousands of trees grown by God. Our forests are denuded due to the greediness of human beings that do not know the meaning of the word “enough”.
The culture of death is replacing the biblical culture of life which was well understood and practiced by our elders through different pro-life cultural rites. We have to learn from them. We have to change our life-styles 
“A shoot will come up from the stump of Jesse”. A life will be born out of death. “Even if I knew that tomorrow the world would go to pieces, I would still plant my apple tree”.

In the midst of a dominating culture of death, which takes form in greediness, terrorism, human trafficking, deforestation, environmental destruction etc, the church has a calling to preach the gospel of life. We all are also called to act accordingly in different simple forms like what we are doing at the moment: planting a tree. 
May the tree we plant today, soon have at least another 17 partner trees on our campuses in Indonesia and Malaysia.
And, hopefully, when our times come, we do not want to be buried in a big stone monument to be erected for us. Instead, let us demand nature to show its beauty on our gave-yards, as token of life for our children and grandchildren.
Let us plant trees beforehand as well, as a testament. Wouldn’t it be nice, if our grand-children could play on our cemeteries? 
Hopefully when our times in this world comes to an end, a new life, a new tree, a new shoot will come for the generation after us.
Then the prophecy of Isaiah and the life-affirming vision of Martin Luther plus our concrete action will shape a bright and prosperous future. Amen.